Beranda Mempawah Mempawah Tolak Pungli!

Mempawah Tolak Pungli!

Bupati Mempawah, Hj Erlina foto bersama Tim Saber Pungli Provinsi Kalbar dan Kabupaten Mempawah di Gedung MCC Mempawah, Rabu (31/8/2022).

LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina membuka kegiatan Sosialisasi Saber Pungli dengan tema “Percepatan Perizinan Tanpa Pungli Dalam Rangka Menciptakan Iklim Investasi yang Sehat Guna Menuju Mempawah Cerdas, Mandiri dan Terdepan” di Gedung MCC Mempawah, Rabu (31/8/2022).

Kegiatan yang digelar Tim UPP Saber Pungli Provinsi Kalbar bersama Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Mempawah tersebut mengacu pada Peraturan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 180/ 3935/ SJ Tentang Pengawasan Pungutan Liar dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Inspektur Kabupaten Mempawah, Sumanto selaku penyelenggara sosialisasi dalam laporannya mengatakan, bahwa Satuan Tugas Saber Pungli provinsi, kabupaten/kota seluruh Indonesia telah melaksanakan tugas berkesinambungan untuk mencegah dan menindak tegas pungli, khususnya pada area pelayanan perizinan, hibah dan bantuan sosial.

“Juga kepegawaian, pendidikan, dana desa, pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa serta kegiatan-kegiatan yang mempunyai risiko penyimpangan,” ungkap Sumanto.

Kegiatan ini, kata Sumanto, bertujuan untuk menyamakan persepsi serta mengurangi dan memberantas praktek pungli di seluruh sektor layanan publik.

Sumanto berpendapat bahwa ada empat tugas dan fungsi yang harus dijalankannya. Pertama fungsi intelijen. Kedua, pencegahan. Ketiga, yustisi. Keempat fungsi penegakan.

“Kami harap semua lini pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah dapat menghindari, mencegah dan menolak praktek pungli,” pungkas Sumanto. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here