Beranda Mempawah Mempawah Tetapkan Status Siaga Karhutla

Mempawah Tetapkan Status Siaga Karhutla

Ilustrasi

LensaKalbar – Seluruh intansi di Kabupaten Mempawah diharapkan dapat bersinergi dalam melakukan pencegahan benacana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Setakat ini, Pemerintah Kabupaten Mempawah telah menetapkan status siaga Karhutla. Langkah itu dilakukan setelah melihat banyaknya Karhutla yang terjadi di sebagian wilayah Kalbar.

“Kita sudah menetapkan status siaga bencana karhutla mulai dari tanggal 28 Maret sampai 31 Oktober mendatang. Penetapan status siaga tersebut sebagai bentuk antisipasi agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan yang lebih meluas,” kata Sekda Mempawah, Ismail.

Ismail berharap dengan ditetapkannya status siaga bencana Karhutla ini, akan dapat mencegah dan mengantisipasi terjadinya Karhutla di Kabupaten Mempawah.

“Mari kita bersama-sama selalu waspada dan siaga, baik yang ada di tingkat kecamatan ataupun desa. Karena Karhutla ini akan berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat di sekitar kita,” tegasnya.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mempawah, Hermansyah mengatakan bahwa Provinsi Kalbar juga telah menetapkan status siaga Karhutla.

Berdasarkan pengalaman dilapangan sejak tanggal 10 Maret telah ditemukan 14 titik api di 5 kecamatan yakni, Mempawah Hilir, Mempawah Timur, Sungai Pinyuh, Sadaniang dan Sungai Kunyit.

“Total lahan yang terbakar hampir sekitar 200 Ha. Alhamdulilah, untuk saat sekarang tidak ada lagi titik api berkat kerja keras petugas gabungan dari BPBD Mempawah, TNI, Polri, Manggala Agni serta masyarakat, sehingga Karhutla dapat kita tanggulangi,” ungkapnya. (Syf/Hms)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here