Mempawah Tetapkan Siaga Darurat Karhutla 2026
- calendar_month 16 jam yang lalu
- comment 0 komentar

LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Mempawah Tahun 2026. Penetapan itu disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian dan Penanganan Karhutla di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Rabu (28/1/2026).
Status siaga ditetapkan menyusul prakiraan cuaca BMKG Kalimantan Barat yang menunjukkan sebagian besar wilayah Kalbar, termasuk Mempawah, akan mengalami curah hujan rendah hingga menengah mulai akhir Januari hingga awal Februari 2026.
Kondisi kering tersebut diperkirakan berlangsung hingga pertengahan tahun 2026, sehingga meningkatkan risiko Karhutla.
“Potensi kebakaran hutan dan lahan sangat mungkin terjadi, khususnya di Kabupaten Mempawah,” ujar Wabup Juli.
Menurut Wabup Juli, penetapan status siaga darurat merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh pemangku kepentingan kebencanaan, sekaligus mempermudah koordinasi lintas sektor.
“Status siaga ini menjadi dasar penguatan koordinasi antar-stakeholder dan upaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat di tengah cuaca yang tidak menentu,” kata Wabup Juli.
Selain itu, Wabup Juli meminta agar segera dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Karhutla. Satgas tersebut bertugas melakukan pemantauan kondisi alam dan aktivitas masyarakat yang berpotensi memicu bencana, serta menghimpun informasi kebencanaan.
Pemantauan, lanjutnya, mencakup seluruh tahapan penanggulangan bencana, mulai dari prabencana, tanggap darurat, hingga pascabencana.
Rapat koordinasi ini diharapkan menghasilkan kesamaan langkah dan persepsi antarinstansi serta rekomendasi konkret untuk memperkuat kesiapsiagaan daerah menghadapi ancaman kabut asap. Rapat turut dihadiri perwakilan instansi terkait. (Dex)
- Penulis: Zainuddin

Saat ini belum ada komentar