Memenuhi Syarat, 117 Peserta Ikuti Tes Seleksi P3K
- calendar_month Sen, 25 Feb 2019
- comment 0 komentar

Sekertaris Daerah (Sekda) Sintang, Yosepha Hasnah meninjau pelaksanaan test tahap pertama seleksi P3K di SMK Negeri 1 Sintang, Sabtu (23/2/2019)
LensaKalbar – Test seleksi penerimaan pegawai pemerintah dan perjanjian kerja (P3K) tahap satu telah selesai dilaksanakan. Tercatat 117 peserta yang mengukitinya. 98 tenaga pendidik dan 19 tenaga penyuluh pertanian.
Dalam tahap penerimaan P3K KemenPAN-RB telah memberikan jatah formasi untuk Sintang sebanyak 224. Tapi sampai batas waktu pendaftaran berakhir, hanya ada 117 yang mendaftar. Sementara Pemerintah Kabupaten Sintang telah mengusulkan ke Pemerintah Pusat (Pempus) sebanyak 294 formasi.
“Kita usulkan 294. Tapi yang disetujui oleh KemenPAN-RB hanya 224,” ungkap Sekertaris Daerah (Sekda) Sintang, Yosepha Hasnah usai meninjau pelaksanaan test tahap pertama seleksi P3K di SMK Negeri 1 Sintang, Sabtu (23/2/2019).
117 peserta itupun, menurut Sekda, telah memenuhi syarat. Apabila tidak memenuhi syarat, dipastikan tidak mengikuti tes seleksi tahap pertama.
“Jadi, mereka yang mengikuti tes seleksi tahap pertama memang sudah memenuhi syarat,” ujarnya.
Syarat yang dimkasudnya adalah sama dengan syarat penerimaan CPNS 2018 lalu. Di mana mereka peserta harus SI dan kepesertaannya pun yang sudah terdaftar di database BKN RI.
“Kalau di luar itu kami belum tahu, yang jelas mereka ini sudah memenuhi syarat test,” jelas Sekda Sintang.
Apabila peserta telah dinyatakan lulus seleksi P3K dan bekerja dengan status P3K, kata Sekda, maka hak dan kewajibannya sama dengan ASN lainnya. Bedanya mereka P3K tidak menerima hak pensiun saja.
“Untuk perlakuan lainnya seperti apa, kita masih menunggu aturan lebih lanjut dari KemenPAN-RB,” pungkasnya. (Dex)
- Penulis: lk-02 lk-02
Saat ini belum ada komentar