
LensaKalbar – Selama ini keberadaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih belum sepenuhnya dipahami dengan baik oleh masyarakat luas,terutama di daerah. Padahal peran dan fungsinya sangat penting.
“Fungsinya menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap di sektor jasa keuangan, baik perbankan dan pasar modal, maupun sektor jasa keuangan non-bank, seperti asuransi, dana pensiun dan lembaga keuangan lainnya,” kata Hendri Harahap, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sintang.
Hendri menyampaikan hal tersebut ketika mewakili Bupati Sintang Jarot Winarno dalam Sosialisasi OJK di Gedung Pancasila Sintang, Sabtu (9/12).
Menurutnya, kehadiran OJK patut untuk diketahui masyarakat luas, karena terkait semakin berkembangnya industri keuangan yang dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional untuk mengatasi masalah penganguran dan kemiskinan.
Baca: Wuih, 10 Wanita di Sintang Positif Konsumsi Narkotika
“Sebagai institusi, OJK juga memiliki wewenang untuk melakukan penegakan hukum (law enforcement) terkait praktik industri keuangan tersebut. OJK juga hadir untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen jika muncul persoalan terkait produk dan jasa pada industri keuangan tersebut,” papar Hendri.
Di tempat yang sama, Anggota DPR-RI, H Sukiman mengatakan, dilaksanakannya Sosialisasi OJK ini, supaya dapat memberikan pengetahuan yang cerdas terhadap masyarakat, mengenai investasi jasa keuangan di daerah yang sangat marak pada saat ini. Sehingga dapat mendorong pengetahuan kepada masyarakat tentang investasi yang bonafide yang bergerak pada jasa investasi keuangan di daerah.
“Hadirnya OJK di daerah sangat baik dalam memberikan pengawasan dan monitoring terhadap jasa investasi keuangan. Sehingga pendapatan dan pengeluaran dapat di atasi dan diawasi oleh OJK. Badan investasi jadi memiliki payung hukum yang kuat,” jelas Sukiman. (Dex)
Baca Juga:
Mantap ! Mega Proyek Duplikasi Jembatan Landak Dimulai
Penjaringan Dirut PDAM Sintang Masuki Tes Wawancara Kepala Daerah