Breaking News
light_mode

Masalah Komitmen Hingga Ketimpangan Produktivitas

  • calendar_month Jum, 11 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar –  Di hadapan pengusaha pengusaha perkebunan, Bupati Sintang,  Jarot Winarno menyampaikan tiga unsur utama yang sering memunculkan permasalahan antara masyarakat dengan perusahan sawit. Pertama, terkait komitmen keberlanjutan sistem ability.

“Seperti kita ketahui,  saat ini sudah dicanangkan sistem sawit lestari,” kata Jarot ketika menghadiri pertemuan koordinasi wilayah perusahaan perkebunan se-Kabupaten Sintang, kemarin.

Kedua, masalah konflik lahan antara investor dengan masyarkat setempat, dan Ketiga, ketimpangan produktivitas antara  smallborders seperti petani sawit mandiri dengan kebun-kebun plasma yang sudah selesai cicilannya.

“Tiga unsur utama ini yang harus menjadi persepsi bersama perusahaan dan Pemkab Sintang. Kita juga siap membantu masyarakat dan perkebunan atas konfl ik yang sering terjadi,” kata Jarot.

Dia meminta pihak perusahaan berkomitmen melakukan apa yang disebut sistem sawit berkelanjutan. “Ini sudah menjadi harga mati. Kita di Kabupaten Sintang adalah satu dari sepuluh lingkar temu kabupaten lestari,” tegas Jarot.

Pihak perusahaan bersama Pemkab dan masyarakat Sintang telah berkomitmen untuk memilih pembangunan hijau. Kemudian memilih zero tolerance untuk deforestation dan pengelolaan lahan gambut.

Di tempat yang sama, Wakil Bupati Sintang yang juga Ketua Tim Koordinasi Pembina Pembangunan Perkebunan Kabupaten (TKP3K) Sintang, Drs Askiman MM mengatakan, terdapat empat Kelompok

Kerja (Pokja) di timnya untuk mengatasi  permasalahan perkebunan selama ini. Pertama, Pokja Sepauk dan Tempunak. Kedua, Pokja Sintang yang meliputi Kelam Permai dan Tebelian Dedai. Ketiga, Pokja Kayan Hilir, Kayan Hulu, Serawai serta  Ambalau, dan Keempat, Pokja Ketungau Hulu, Ketungau Hilir serta Ketugau Tengah.

“TKP3K ini tim yang dibentuk untuk mendaur ulang semua persoalan yang selama ini sering terjadi, antara masyarakat perkebunan dengan pihak perusahaan,” jelas Askiman.

Untuk itu, lanjut Askiman, dengan adanya Gabungan Pengusaha Kepala Sawit Indonesia (Gapki) ini diharapkan mempermudah, baik perusahaan maupun pemerintah dalam menyelesaikan konfl ik.

“Saya berharap semua perusahaan perkebunan bergabung dengan Gapki. Karena dapat mempermudah jika ada permasalahan, dan saya minta juga komunikasi dan sharing harus selalu dilakukan,” ujar Askiman.

Sementara itu, Sekretaris Eksekutif Gapki Kalbar, Idwar Hanis menjelaskan, organisasi yang dipimpinnya ini merupakan wadah bagi perusahaan untuk saling berkomunkasi dan juga bersama pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan yang sering terjadi.

“Pada intinya, Gapki juga siap berkomitmen dan membantu pemerintah dalam  mewujudakan visi dan misi, yakni menyejahterakan masyarakat melalui  perkebunan,” kata Idwar.

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kirim 5000 Paket Bantuan ke Sintang

    Kirim 5000 Paket Bantuan ke Sintang

    • calendar_month Rab, 17 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Presiden RI Joko Widodo akan mengirim 5.000 Paket Bantuan Untuk Korban Banjir di Kabupaten Sintang. Hal tersebut disampaikan pada saat rapat koordinasi secara virtual bersama Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia di Command Center Kantor Bupati Sintang, pada Rabu, (17/11/2021). Deputi I Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana Kemensesneg Rika Kiswardani menyampaikan bahwa Presiden Republik […]

  • KPU Pastikan 5 TPS di Kayan Hilir dan Hulu Lakukan Pemungutan Suara Lanjutan

    KPU Pastikan 5 TPS di Kayan Hilir dan Hulu Lakukan Pemungutan Suara Lanjutan

    • calendar_month Kam, 18 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ada 634 surat suara Capres dan Cawapres tidak ada pada hari H pemungutan suara. Peristiwa itu terjadi di lima TPS, Kecamatan Kayan Hulu dan Kayan Hilir. Ihwal tersebut dibenarkan Ketua KPU Sintang, Hazizah usai menghadiri sidang pelanggaran administrasi pemilu di Kantor Bawaslu Sintang, Kamis (18/4/2019). Hazizah mengaku dalam persidangan yang digelar Bawaslu, KPU […]

  • Harga Tiket Pesawat Sumbang Inflasi Terbesar di Sintang

    Harga Tiket Pesawat Sumbang Inflasi Terbesar di Sintang

    • calendar_month Sab, 26 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus menyebut harga tiket pesawat Sintang – Pontianak masih menjadi penyumbang inflasi terbesar daerah ini. “Yang menjadi inflasi di Sintang sampai hari ini, adalah harga tiket pesawat tujuan Sintang – Pontianak Rp1,4 juta terus pak bupati, tidak turun-turun pak. Itu yang menyebabkan atau mendongkrak masih tingginya angka inflasi […]

  • Mantap ! Mega Proyek Duplikasi Jembatan Landak Dimulai

    Mantap ! Mega Proyek Duplikasi Jembatan Landak Dimulai

    • calendar_month Kam, 7 Des 2017
    • 0Komentar

    Pontianak Jadi Kota Baru LensaKalbar – Proyek pembangunan duplikasi Jembatan Landak dimulai. Pembangunan ini pun diharapkan tidak ada kendala. Meski di bagian Pontianak Utara ada yang mengklaim memiliki lahan dan melakukan pemagaran. Wali Kota Pontianak, Sutarmidji meyatakan telah memberikan waktu tiga hari untuk melakukan pembongkaran. “ Kita berharap, jembatan yang menghubungi Kecamatan Pontianak Timur dan […]

  • FSBM XII Resmi Ditutup, Ini Pesan Wagub Kalbar dan Bupati Jarot…

    FSBM XII Resmi Ditutup, Ini Pesan Wagub Kalbar dan Bupati Jarot…

    • calendar_month Ming, 11 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Festival Seni dan Budaya Melayu (FSBM) XII Provinsi Kalbar resmi ditutup oleh Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan, Sabtu (10/11/2018), di lapangan. E.J Lantu. Pada kesempatan tersebut, Wagub Kalbar mengatakan Kalimantan Barat (Kalbar) memiliki banyak adat dan budaya yang beragam. Meskipun beragam, tapi tetap tidak ada perbedaan antara satu dengan yang lainya. “Artinya, jadikan […]

  • Anak Punya Hak untuk Sampaikan Aspirasinya

    Anak Punya Hak untuk Sampaikan Aspirasinya

    • calendar_month Kam, 28 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Di dalam Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, memberikan perhatian khusus terhadap hak partisipasi anak Indonesia, salah satunya adalah kebebasan anak menyampaikan aspirasinya. “Berdasarkan hukum, anak punya hak untuk didengarkan aspirasinya, dan secara bebas dapat mengeluarkan ide, gagasan serta pendapatnya. Tapi selama itu bersifat membangun terhadap masa depannya,” kata […]

expand_less