Breaking News
light_mode

Masa Jabatan Gubernur dan Wagub Berakhir 14 Januari 2018

  • calendar_month Sen, 4 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar menggelar paripurna istimewa. Dengan agenda penyampaian pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Kalbar masa jabatan 2013- 3018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (4/12).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH didampingi Ketua DPRD Provinsi Kalbar, M Kebing L serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Hj Suma Jenny Heryanti, SH, MH dan Ir H Suriansyah, MMA. Dihadiri Wakil Gubernur Provinsi Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM beserta jajaran SKPD di tingkat Provinsi serta anggota DPRD Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH mengatakan, berdasarkan tata tertib DPRD Provinsi Kalbar Nomor 1 Tahun 2014 bahwa rapat paripurna istimewa ini tidak memerlukan korum.

“Namun kami perlu menginformasikan bahwa jumlah anggota dewan yang hadir berjumlah 35 dari 65 anggota DPRD Provinsi Kalbar,” ujar Ermin Elviani.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Mempawah-Kabupaten Kubu Raya ini menjelaskan, Pasal 79, Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Dengan lembaran negara RI tahun 2015 Nomor 58 tambahan lembaran negara RI nomor 569 menyatakan bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana yang dimaksud Pasal 78, Ayat 1 huruf A dan B serta Ayat 2 huruf A dan B diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,” ulasnya.

Menurutnya, diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur dan Wakil Gubernur serta pada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Untuk Bupati/ Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota untuk penetapan pemberhentian. Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar pada tanggal 14 Januari 2018 maka DPRD Provinsi Kalbar perlu mengumumkan pemberhentian tersebut masa jabatan 2013-2018. Yakni, Keputusan KPU Kalbar Nomor:70/KPTS/KPU-Prov-019/2012. Tanggal 28 September 2012 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2013-2018. Selanjutnya, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor:121.61/4745/SY tanggal 22 November 2012 tentang Mengusulkan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Terpilih Gubernur Kalbar Masa Jabatan 2013-2018 atas nama Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM. Keputusan Presiden RI No:1/P tahun 2013 tanggal 2 Januari 2013 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar masa jabatan 2013-2018.

“Setelah naskah pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2013-2018 dibacakan. Kemudian ditandatangani oleh unsur pimpinan DPRD Provinsi Kalbar untuk dituangkan dalam berita acara. Hal ini sebagai salah satu syarat usulan pemberhentian kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” ulasnya.

Sementara itu, Wagub Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM mengungkapkan, dirinya bersama Gubernur Cornelis akan berakhir masa jabatannya pada 14 Januari 2018. Setelah itu adanya penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) dari Menteri Dalam Negeri.

“Ada proses pilkada sampai adanya Gubernur dan Wakil Gubernur definitif terpilih. Barulah Plt akan menyerahkan tugasnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur yang terpilih. Namun saya dan Pak Gubernur akan tetap bekerja sampai dengan tanggal 14 Januari 2018,” ujar Wagub.

Selama memimpin Provinsi Kalbar, Wagub mengungkapkan, komunikasi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif berjalan dengan baik dan maksimal terutama persoalan pembangunan. Aspirasi DPRD juga telah diteruskan sesuai mekanisme yang diatur seperti melalui musrenbang.

“Aspirasi rakyat adalah tugas dari anggota dewan. Untuk diusulkan kepada kita dan melahirkan program pembangunan. Secara umum program Pemerintah Provinsi Kalbar sudah berjalan sebagaimana mestinya,” ucap Wagub. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Sintang Tangkap 3 Pemilik Kayu Ilegal di Tempunak

    Polres Sintang Tangkap 3 Pemilik Kayu Ilegal di Tempunak

    • calendar_month Sel, 24 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Polres Sintang mengamankan tiga pemilik kayu diduga hasilillegal logging, Herman Hasan (53), Jenggo (44) dan Herman bin Miat (39), di Dusun Panti Jaya, Desa Suka Jaya, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Senin (23/4). “Ketiganya telah diamankan di Polres Sintang untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Sintang AKBP Sudarmin, didampingi Kasatreskrim AKP Eko Mardianto, dalam keterangan […]

  • Distanbun Akan Larang Perusahaan yang Tak Kantongi Izin Beroperasi
    OPD

    Distanbun Akan Larang Perusahaan yang Tak Kantongi Izin Beroperasi

    • calendar_month Rab, 2 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Sintang, Martin Nandung mengingatkan agar tiap perusahaan perkebunan yang beroperasi di kabupaten ini wajib mengantongi izin dan syarat sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila tidak, maka perusahaan perkebunan tersebut tidak boleh beroperasi. “Kami tidak mau ada perusahaan yang berdiri di Kabupaten Sintang tanpa legalitas yang jelas,” tegas […]

  • Bandara Tebelian Ingin Segera Beroperasional

    Bandara Tebelian Ingin Segera Beroperasional

    • calendar_month Rab, 14 Feb 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Landasan pacuu (runway) telah beres, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pun sudah sip. Demikian pula dengan Sefty dan Airnav-nya. Bandar Udara (Bandara) Tebelian di Kabupaten Sintang siap beroperasi. “Sudah siap semua. Kita berkeinginnan 30 Maret nanti sudah bisa beroperasional penuh,” kata Bupati Sintang, Jarot Winarno, ketika meninjau Bandara Tebelian, Selasa (13/2). Namun […]

  • Intervensi Faktor Pemicu Cegah Terjadinya Kekerasan Terhadap Anak

    Intervensi Faktor Pemicu Cegah Terjadinya Kekerasan Terhadap Anak

    • calendar_month Jum, 7 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Keterbatasan dalam mengawasi anak merupakan satu di antara maraknya kasus-kasus berkaitan dengan anak. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, peran orang tua dalam mengawasi anak-anaknya menjadi sangat penting sebagai lingkungan yang terdekat dengan anak. Untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak, hal yang harus dilakukan adalah mengintervensi faktor-faktor yang menjadi penyebabnya. “Penyebab-penyebab ini […]

  • Bupati Erlina Tuntaskan Polemik! TPA Sungai Bakau Besar Laut Resmi Dibuka Kembali

    Bupati Erlina Tuntaskan Polemik! TPA Sungai Bakau Besar Laut Resmi Dibuka Kembali

    • calendar_month Sen, 17 Mar 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setelah melalui musyawarah intensif, Bupati Mempawah, Hj Erlina bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akhirnya mencapai kesepakatan dengan warga untuk membuka kembali Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Sungai Bakau Besar Laut, Kecamatan Sungai Pinyuh. TPA yang sempat ditutup sejak September 2024 ini menjadi perhatian utama dalam 100 hari pertama kepemimpinan Erlina. Melalui […]

  • Bupati Sarankan Bentuk BUMDes Rumah Produksi Batik

    Bupati Sarankan Bentuk BUMDes Rumah Produksi Batik

    • calendar_month Sen, 8 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – UPTD LLKUKM Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Perindagnaker) Kabupaten Mempawah menggelar pelatihan batik cap dan tulis di Workshop Batik di Gang Bandaria, Mempawah. Pelatihan yang diikuti puluhan peserta itu dibuka Bupati Mempawah, Hj Erlina, Senin (8/11/2021). Kegiatan pelatihan tersebut turut dihadiri Ketua TP PKK, Hj Julina, Kadis Kominfo, Rudi, Kadinas Sosial, Burhan, […]

expand_less