Breaking News
light_mode

Masa Jabatan Gubernur dan Wagub Berakhir 14 Januari 2018

  • calendar_month Sen, 4 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar menggelar paripurna istimewa. Dengan agenda penyampaian pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Kalbar masa jabatan 2013- 3018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (4/12).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH didampingi Ketua DPRD Provinsi Kalbar, M Kebing L serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Hj Suma Jenny Heryanti, SH, MH dan Ir H Suriansyah, MMA. Dihadiri Wakil Gubernur Provinsi Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM beserta jajaran SKPD di tingkat Provinsi serta anggota DPRD Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH mengatakan, berdasarkan tata tertib DPRD Provinsi Kalbar Nomor 1 Tahun 2014 bahwa rapat paripurna istimewa ini tidak memerlukan korum.

“Namun kami perlu menginformasikan bahwa jumlah anggota dewan yang hadir berjumlah 35 dari 65 anggota DPRD Provinsi Kalbar,” ujar Ermin Elviani.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Mempawah-Kabupaten Kubu Raya ini menjelaskan, Pasal 79, Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Dengan lembaran negara RI tahun 2015 Nomor 58 tambahan lembaran negara RI nomor 569 menyatakan bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana yang dimaksud Pasal 78, Ayat 1 huruf A dan B serta Ayat 2 huruf A dan B diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,” ulasnya.

Menurutnya, diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur dan Wakil Gubernur serta pada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Untuk Bupati/ Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota untuk penetapan pemberhentian. Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar pada tanggal 14 Januari 2018 maka DPRD Provinsi Kalbar perlu mengumumkan pemberhentian tersebut masa jabatan 2013-2018. Yakni, Keputusan KPU Kalbar Nomor:70/KPTS/KPU-Prov-019/2012. Tanggal 28 September 2012 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2013-2018. Selanjutnya, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor:121.61/4745/SY tanggal 22 November 2012 tentang Mengusulkan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Terpilih Gubernur Kalbar Masa Jabatan 2013-2018 atas nama Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM. Keputusan Presiden RI No:1/P tahun 2013 tanggal 2 Januari 2013 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar masa jabatan 2013-2018.

“Setelah naskah pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2013-2018 dibacakan. Kemudian ditandatangani oleh unsur pimpinan DPRD Provinsi Kalbar untuk dituangkan dalam berita acara. Hal ini sebagai salah satu syarat usulan pemberhentian kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” ulasnya.

Sementara itu, Wagub Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM mengungkapkan, dirinya bersama Gubernur Cornelis akan berakhir masa jabatannya pada 14 Januari 2018. Setelah itu adanya penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) dari Menteri Dalam Negeri.

“Ada proses pilkada sampai adanya Gubernur dan Wakil Gubernur definitif terpilih. Barulah Plt akan menyerahkan tugasnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur yang terpilih. Namun saya dan Pak Gubernur akan tetap bekerja sampai dengan tanggal 14 Januari 2018,” ujar Wagub.

Selama memimpin Provinsi Kalbar, Wagub mengungkapkan, komunikasi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif berjalan dengan baik dan maksimal terutama persoalan pembangunan. Aspirasi DPRD juga telah diteruskan sesuai mekanisme yang diatur seperti melalui musrenbang.

“Aspirasi rakyat adalah tugas dari anggota dewan. Untuk diusulkan kepada kita dan melahirkan program pembangunan. Secara umum program Pemerintah Provinsi Kalbar sudah berjalan sebagaimana mestinya,” ucap Wagub. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Erlina dan Wabup Juli Resmikan Hotel Patoka

    Bupati Erlina dan Wabup Juli Resmikan Hotel Patoka

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peresmian Hotel Patoka di Kecamatan Sungai Pinyuh, Selasa (16/12/2025), menjadi penanda kuat semakin bergairahnya iklim investasi di Kabupaten Mempawah. Kehadiran hotel baru dengan puluhan kamar ini bukan hanya menambah fasilitas akomodasi, tetapi juga membuka peluang ekonomi, lapangan kerja, serta menggerakkan sektor jasa dan pariwisata daerah. Bupati Mempawah, Erlina menegaskan, berdirinya Hotel Patoka mencerminkan […]

  • Perhatikan Sarpras dan Kesejahteraan Bidan di Pedalaman Sintang

    Perhatikan Sarpras dan Kesejahteraan Bidan di Pedalaman Sintang

    • calendar_month Ming, 26 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah dinilai perlu menyediakan layanan kesehatan dengan fasilitas yang memadai, tersebar merata di berbagai daerah, dan mudah dijangkau oleh seluruh masyarakat, khususnya di wilayah pedalaman. Dengan begitu peran tenaga kesehatan akan maksimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di wilayah pedalaman. Selain itu, pemerintah juga perlu menyediakan petugas kesehatan dengan kemampuan yang baik […]

  • Dongkrak Nilai SAKIP dan RB, Pemkot akan Lakukan Kaji Tiru

    Dongkrak Nilai SAKIP dan RB, Pemkot akan Lakukan Kaji Tiru

    • calendar_month Sel, 5 Apr 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meraih predikat BB untuk pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan predikat B atas upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien melalui Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Nilai yang diperoleh tersebut merupakan tahun keempat secara berturut-turut SAKIP […]

  • Pemerintah Diminta Fokus Tingkatkan Sarpras Pendidikan di Pedalaman Sintang

    Pemerintah Diminta Fokus Tingkatkan Sarpras Pendidikan di Pedalaman Sintang

    • calendar_month Kam, 4 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Salah satu hal yang fundamental dalam dunia pendidikan adalah tersedianya sarana prasarana pendidikan yang memadai. Hal ini diyakini akan mempermudah proses belajar mengajar serta memacu semangat dan motivasi peserta didik untuk belajar lebih rajin dan berprestasi lebih baik. Sudah semestinya pemerintah memperhatikan mereka. Pemerintah juga harus menyediakan sarana dan prasarana yang memadai. Ini […]

  • Landak Dorong Program Unggulan Apkasi

    Landak Dorong Program Unggulan Apkasi

    • calendar_month Rab, 19 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Landak Vinsensius, S.Sos,. MMA membuka acara Audiensi dan Sosialisasi Program Unggulan Apkasi Bidang Peningkatan Kapasitas Mutu Pendidikan, Iman dan Taqwa Serta Literasi di Kabupaten Landak Tahun 2020 di Aula Kantor Bupati Landak, Rabu (19/02/20). Hadiri dalam acara tersebut Staf Ahli Asosiasi […]

  • Jangan Abaikan Petani Lada

    Jangan Abaikan Petani Lada

    • calendar_month Sab, 31 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Harga jual lada terus meroket, memicu semangat para petani untuk membuka kebun tanaman yang juga disebut merica atau sahang ini. Baik dalam skala besar maupun kecil. “Di banyak tempat, sudah banyak warga yang berkebun lada. Bahkan ada warga yang sudah panen,” ungkap Wakil Ketua DPRD Sintang, Terry Ibrahim, Sabtu (31/3). Dengan meningkatnya geliat […]

expand_less