Breaking News
light_mode

Masa Jabatan Gubernur dan Wagub Berakhir 14 Januari 2018

  • calendar_month Sen, 4 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar menggelar paripurna istimewa. Dengan agenda penyampaian pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Kalbar masa jabatan 2013- 3018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (4/12).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH didampingi Ketua DPRD Provinsi Kalbar, M Kebing L serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Hj Suma Jenny Heryanti, SH, MH dan Ir H Suriansyah, MMA. Dihadiri Wakil Gubernur Provinsi Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM beserta jajaran SKPD di tingkat Provinsi serta anggota DPRD Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH mengatakan, berdasarkan tata tertib DPRD Provinsi Kalbar Nomor 1 Tahun 2014 bahwa rapat paripurna istimewa ini tidak memerlukan korum.

“Namun kami perlu menginformasikan bahwa jumlah anggota dewan yang hadir berjumlah 35 dari 65 anggota DPRD Provinsi Kalbar,” ujar Ermin Elviani.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Mempawah-Kabupaten Kubu Raya ini menjelaskan, Pasal 79, Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Dengan lembaran negara RI tahun 2015 Nomor 58 tambahan lembaran negara RI nomor 569 menyatakan bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana yang dimaksud Pasal 78, Ayat 1 huruf A dan B serta Ayat 2 huruf A dan B diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,” ulasnya.

Menurutnya, diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur dan Wakil Gubernur serta pada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Untuk Bupati/ Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota untuk penetapan pemberhentian. Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar pada tanggal 14 Januari 2018 maka DPRD Provinsi Kalbar perlu mengumumkan pemberhentian tersebut masa jabatan 2013-2018. Yakni, Keputusan KPU Kalbar Nomor:70/KPTS/KPU-Prov-019/2012. Tanggal 28 September 2012 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2013-2018. Selanjutnya, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor:121.61/4745/SY tanggal 22 November 2012 tentang Mengusulkan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Terpilih Gubernur Kalbar Masa Jabatan 2013-2018 atas nama Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM. Keputusan Presiden RI No:1/P tahun 2013 tanggal 2 Januari 2013 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar masa jabatan 2013-2018.

“Setelah naskah pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2013-2018 dibacakan. Kemudian ditandatangani oleh unsur pimpinan DPRD Provinsi Kalbar untuk dituangkan dalam berita acara. Hal ini sebagai salah satu syarat usulan pemberhentian kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” ulasnya.

Sementara itu, Wagub Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM mengungkapkan, dirinya bersama Gubernur Cornelis akan berakhir masa jabatannya pada 14 Januari 2018. Setelah itu adanya penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) dari Menteri Dalam Negeri.

“Ada proses pilkada sampai adanya Gubernur dan Wakil Gubernur definitif terpilih. Barulah Plt akan menyerahkan tugasnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur yang terpilih. Namun saya dan Pak Gubernur akan tetap bekerja sampai dengan tanggal 14 Januari 2018,” ujar Wagub.

Selama memimpin Provinsi Kalbar, Wagub mengungkapkan, komunikasi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif berjalan dengan baik dan maksimal terutama persoalan pembangunan. Aspirasi DPRD juga telah diteruskan sesuai mekanisme yang diatur seperti melalui musrenbang.

“Aspirasi rakyat adalah tugas dari anggota dewan. Untuk diusulkan kepada kita dan melahirkan program pembangunan. Secara umum program Pemerintah Provinsi Kalbar sudah berjalan sebagaimana mestinya,” ucap Wagub. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rekomendasi LKPJ, Norsan: Segera Kita Tindaklanjuti

    Rekomendasi LKPJ, Norsan: Segera Kita Tindaklanjuti

    • calendar_month Kam, 25 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kalbar dengan agenda Rekomendasi DPRD Kalbar terhadap LKPJ Gubernur Kalbar Tahun Anggaran 2018 di Balairung DPRD Kalbar, Kamis (25/4/2019). Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalbar H Suriansyah, dan didampingi Hj Suma Jenny Haryanti dan Ermin Elviani. Wakil Gubernur Kalbar H Ria […]

  • Sudah Langka, Harganya Juga Bikin Susah

    Sudah Langka, Harganya Juga Bikin Susah

    • calendar_month Rab, 5 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Harga elpiji 3 kg di Kabupaten Sintang terus merangkak naik. Saat ini, harga sudah mencapai Rp30 ribu per tabung di wilayah perkotaan. Sedangkan di pelosok kampung (pedalaman), sudah mencapai Rp40 ribu hingga Rp45 ribu per tabung. Selain harganya naik drastis, masyarakat yang membutuhkan, masih sering kebingungan karena barangnya menjadi langka. Dedi satu di […]

  • PLN Akui Gangguan Listrik Akibat Layangan Menurun

    PLN Akui Gangguan Listrik Akibat Layangan Menurun

    • calendar_month Sel, 20 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Manager PLN Mempawah, Jackson Silitonga mengungkapkan, gangguan jaringan listrik yang disebabkan permainan layangan di Kota Mempawah masih terjadi. Namun, tingkat kejadiannya menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya. “Untuk permainan layang-layang masih menjadi masalah bagi jaringan listrik di Mempawah. Tetapi, secara keseluruhan tingkat gangguannya sudah berkurang dibandingkan tahun 2020 lalu,” kata Jackson kepada wartawan diruang kerjanya, […]

  • Gamblang, Nikodimus Beberkan Kronologis Penunjukannya Sebagai Wakil Ketua DPRD Sintang

    Gamblang, Nikodimus Beberkan Kronologis Penunjukannya Sebagai Wakil Ketua DPRD Sintang

    • calendar_month Sab, 30 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setelah lama berdiam diri. Akhrinya Nikodimus angkat bicara soal kisruh internal Partai Hanura dalam menetapkan nama unsur pimpinan DPRD dari fraksi Partai Hanura. Nikodimus dengan gambalangnya membeberkan kronologis penunjukan namanya sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang periode 2019-2024. Pertama – tama, kata Nikodimus, DPC Hanura Sintang mengusulkan tiga nama kepada DPD Partai Hanura […]

  • Jangan Takut dan Kucilkan Warga yang Status ODP

    Jangan Takut dan Kucilkan Warga yang Status ODP

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Orang dalam Pemantauan (ODP) bukan berarti positif terinfeksi virus Corona atau Covid-19. Tapi orang yang baru saja datang ke Sintang dari kabupaten/kota yang sudah terkonfirmasi Covid-19 atau masuk dalam kategori zona merah. Karena itu, anggota DPRD Sintang, Mainar Puspa Sari berharap agar masyatakatnya tidak takut dengan orang yang menyandang status ODP di Kabupaten […]

  • Busri Bersyukur Terima Bantuan BBM Untuk Melaut

    Busri Bersyukur Terima Bantuan BBM Untuk Melaut

    • calendar_month Rab, 21 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 133 nelayan Kota Pontianak menerima bantuan Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak. Bantuan BBM solar jenis Dexlite dan bensin Pertamax diberikan kepada nelayan yang terdiri dari 17 kapal dan 116 sampan bermotor tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Pontianak Barat, Pontianak […]

expand_less