Breaking News
light_mode

Masa Jabatan Gubernur dan Wagub Berakhir 14 Januari 2018

  • calendar_month Sen, 4 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar menggelar paripurna istimewa. Dengan agenda penyampaian pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Kalbar masa jabatan 2013- 3018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (4/12).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH didampingi Ketua DPRD Provinsi Kalbar, M Kebing L serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Hj Suma Jenny Heryanti, SH, MH dan Ir H Suriansyah, MMA. Dihadiri Wakil Gubernur Provinsi Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM beserta jajaran SKPD di tingkat Provinsi serta anggota DPRD Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH mengatakan, berdasarkan tata tertib DPRD Provinsi Kalbar Nomor 1 Tahun 2014 bahwa rapat paripurna istimewa ini tidak memerlukan korum.

“Namun kami perlu menginformasikan bahwa jumlah anggota dewan yang hadir berjumlah 35 dari 65 anggota DPRD Provinsi Kalbar,” ujar Ermin Elviani.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Mempawah-Kabupaten Kubu Raya ini menjelaskan, Pasal 79, Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Dengan lembaran negara RI tahun 2015 Nomor 58 tambahan lembaran negara RI nomor 569 menyatakan bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana yang dimaksud Pasal 78, Ayat 1 huruf A dan B serta Ayat 2 huruf A dan B diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,” ulasnya.

Menurutnya, diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur dan Wakil Gubernur serta pada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Untuk Bupati/ Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota untuk penetapan pemberhentian. Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar pada tanggal 14 Januari 2018 maka DPRD Provinsi Kalbar perlu mengumumkan pemberhentian tersebut masa jabatan 2013-2018. Yakni, Keputusan KPU Kalbar Nomor:70/KPTS/KPU-Prov-019/2012. Tanggal 28 September 2012 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2013-2018. Selanjutnya, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor:121.61/4745/SY tanggal 22 November 2012 tentang Mengusulkan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Terpilih Gubernur Kalbar Masa Jabatan 2013-2018 atas nama Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM. Keputusan Presiden RI No:1/P tahun 2013 tanggal 2 Januari 2013 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar masa jabatan 2013-2018.

“Setelah naskah pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2013-2018 dibacakan. Kemudian ditandatangani oleh unsur pimpinan DPRD Provinsi Kalbar untuk dituangkan dalam berita acara. Hal ini sebagai salah satu syarat usulan pemberhentian kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” ulasnya.

Sementara itu, Wagub Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM mengungkapkan, dirinya bersama Gubernur Cornelis akan berakhir masa jabatannya pada 14 Januari 2018. Setelah itu adanya penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) dari Menteri Dalam Negeri.

“Ada proses pilkada sampai adanya Gubernur dan Wakil Gubernur definitif terpilih. Barulah Plt akan menyerahkan tugasnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur yang terpilih. Namun saya dan Pak Gubernur akan tetap bekerja sampai dengan tanggal 14 Januari 2018,” ujar Wagub.

Selama memimpin Provinsi Kalbar, Wagub mengungkapkan, komunikasi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif berjalan dengan baik dan maksimal terutama persoalan pembangunan. Aspirasi DPRD juga telah diteruskan sesuai mekanisme yang diatur seperti melalui musrenbang.

“Aspirasi rakyat adalah tugas dari anggota dewan. Untuk diusulkan kepada kita dan melahirkan program pembangunan. Secara umum program Pemerintah Provinsi Kalbar sudah berjalan sebagaimana mestinya,” ucap Wagub. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Bupati Ismail Ajak Satlinmas Jaga Keamanan Pilkada 2024

    Pj Bupati Ismail Ajak Satlinmas Jaga Keamanan Pilkada 2024

    • calendar_month Sen, 14 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail membuka secara resmi kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Desa/ Kelurahan Se-Kabupaten Mempawah Tahun 2024 dalam Mendukung Pilkada Serentak Tahun 2024 di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Senin (14/10/2024). Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Mempawah, Ismail menyampaikan bahwa sesuai dengan Permendagri Nomor 42 […]

  • 2023, Sintang Fokus Bangun Sektor Pendidikan

    2023, Sintang Fokus Bangun Sektor Pendidikan

    • calendar_month Kam, 2 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Melkianus menegaskan bahwa bidang pendidikan adalah sektor yang paling penting, karena sangat berpengaruh langsung pada upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berkualitas. Karenanya kata Wabup Melkianus, di tahun 2023 ini, bidang pendidikan menjadi skala prioritas bagi Pemerintah Kabupaten Sintang untuk dibangun dan diperhatikan. […]

  • Pj Bupati Ismail Minta ASN Jauhi Judi Online

    Pj Bupati Ismail Minta ASN Jauhi Judi Online

    • calendar_month Rab, 26 Jun 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah memberikan imbauan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah untuk menjahui judi online yang berpotensi menimbulkan berbagai masalah. “Kami meminta agar ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah menghindari judi online,” pinta Pj Bupati Ismail yang mewant-wanti jangan sampai ASN ikut main judi online, Rabu […]

  • Dewan Minta Pemerintah Segera Tangani Jalan Rusak dan Berlubang Pascabanjir

    Dewan Minta Pemerintah Segera Tangani Jalan Rusak dan Berlubang Pascabanjir

    • calendar_month Kam, 1 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bencana banjir yang melanda Kabupaten Sintang dan sekitarnya sudah mulai surut. Tetapi, dampak terjadinya banjir masih dirasakan oleh para warga yang menjadi korban. Selain kondisi rumah yang kotor, banjir juga berdampak pada kondisi infrastruktur jalan. Sebab genangan air membuat kondisi jalan menjadi rusak atau menyebabkan munculnya lubang di jalanan. Kondisi ini tentunya perlu […]

  • Polisi Mulai Selidiki Pelaku yang Catut Nama Bupati Mempawah, Tiga Saksi Diperiksa

    Polisi Mulai Selidiki Pelaku yang Catut Nama Bupati Mempawah, Tiga Saksi Diperiksa

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah resmi melaporkan akun Facebook yang mengatasnamakan Bupati Mempawah, untuk penipuan ke Mapolres Mempawah. “Laporan sudah kami terima, saat ini kita sudah mulai melakukan penyelidikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Mempawah, Iptu Muhammad Resky Rizal, Kamis (4/6/2020). Menurut Kasat, laporan polisi itu dibuat langsung oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Mempawah. Karena itu, […]

  • AWAS! Produk Kadarluwarsa Dikeluarkan Lagi

    AWAS! Produk Kadarluwarsa Dikeluarkan Lagi

    • calendar_month Sel, 21 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjadi suatu keniscayaan, permintaan masyarakat akan berbagai produk, melonjak ketika menjelang perayaan hari besar keagamaan. Tidak terkecuali Hari Raya Idul Fitri 1440 H. “Biasanya pedagang memanfaatkan kesempatan ini untuk mengeluarkan produk-produk tidak layak konsumsi, expired atau kedaluwarsa,” ingat Terry Ibrahim, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Selasa (21/5/2019). Sebelum produk tidak layak konsumsi itu jatuh ke […]

expand_less