Breaking News
light_mode

Masa Jabatan Gubernur dan Wagub Berakhir 14 Januari 2018

  • calendar_month Sen, 4 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar menggelar paripurna istimewa. Dengan agenda penyampaian pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Kalbar masa jabatan 2013- 3018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (4/12).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH didampingi Ketua DPRD Provinsi Kalbar, M Kebing L serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Hj Suma Jenny Heryanti, SH, MH dan Ir H Suriansyah, MMA. Dihadiri Wakil Gubernur Provinsi Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM beserta jajaran SKPD di tingkat Provinsi serta anggota DPRD Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH mengatakan, berdasarkan tata tertib DPRD Provinsi Kalbar Nomor 1 Tahun 2014 bahwa rapat paripurna istimewa ini tidak memerlukan korum.

“Namun kami perlu menginformasikan bahwa jumlah anggota dewan yang hadir berjumlah 35 dari 65 anggota DPRD Provinsi Kalbar,” ujar Ermin Elviani.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Mempawah-Kabupaten Kubu Raya ini menjelaskan, Pasal 79, Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Dengan lembaran negara RI tahun 2015 Nomor 58 tambahan lembaran negara RI nomor 569 menyatakan bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana yang dimaksud Pasal 78, Ayat 1 huruf A dan B serta Ayat 2 huruf A dan B diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,” ulasnya.

Menurutnya, diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur dan Wakil Gubernur serta pada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Untuk Bupati/ Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota untuk penetapan pemberhentian. Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar pada tanggal 14 Januari 2018 maka DPRD Provinsi Kalbar perlu mengumumkan pemberhentian tersebut masa jabatan 2013-2018. Yakni, Keputusan KPU Kalbar Nomor:70/KPTS/KPU-Prov-019/2012. Tanggal 28 September 2012 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2013-2018. Selanjutnya, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor:121.61/4745/SY tanggal 22 November 2012 tentang Mengusulkan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Terpilih Gubernur Kalbar Masa Jabatan 2013-2018 atas nama Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM. Keputusan Presiden RI No:1/P tahun 2013 tanggal 2 Januari 2013 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar masa jabatan 2013-2018.

“Setelah naskah pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2013-2018 dibacakan. Kemudian ditandatangani oleh unsur pimpinan DPRD Provinsi Kalbar untuk dituangkan dalam berita acara. Hal ini sebagai salah satu syarat usulan pemberhentian kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” ulasnya.

Sementara itu, Wagub Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM mengungkapkan, dirinya bersama Gubernur Cornelis akan berakhir masa jabatannya pada 14 Januari 2018. Setelah itu adanya penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) dari Menteri Dalam Negeri.

“Ada proses pilkada sampai adanya Gubernur dan Wakil Gubernur definitif terpilih. Barulah Plt akan menyerahkan tugasnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur yang terpilih. Namun saya dan Pak Gubernur akan tetap bekerja sampai dengan tanggal 14 Januari 2018,” ujar Wagub.

Selama memimpin Provinsi Kalbar, Wagub mengungkapkan, komunikasi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif berjalan dengan baik dan maksimal terutama persoalan pembangunan. Aspirasi DPRD juga telah diteruskan sesuai mekanisme yang diatur seperti melalui musrenbang.

“Aspirasi rakyat adalah tugas dari anggota dewan. Untuk diusulkan kepada kita dan melahirkan program pembangunan. Secara umum program Pemerintah Provinsi Kalbar sudah berjalan sebagaimana mestinya,” ucap Wagub. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 102 Jukir di Pontianak Terima Bantuan Sembako

    102 Jukir di Pontianak Terima Bantuan Sembako

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 102 juru parkir (jukir) menerima bantuan sembako dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Bantuan ini diperuntukkan bagi mereka yang terdampak akibat pandemi Covid-19. Sebagian besar para jukir tersebut merasakan langsung dampaknya, seperti sepinya kendaraan yang parkir karena sejumlah restoran, rumah makan, warung kopi dan tempat usaha lainnya tutup. “Mudah-mudahan dapat meringankan beban mereka […]

  • Wali Kota Minta ASN Petik Nilai-nilai Kepahlawanan

    Wali Kota Minta ASN Petik Nilai-nilai Kepahlawanan

    • calendar_month Kam, 10 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peringatan Hari Pahlawan yang jatuh setiap tanggal 10 November dimaknai Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono sebagai momentum memperbaiki karakter dengan meneladani semangat juang para pahlawan bangsa Indonesia. Dia mengajak masyarakat Kota Pontianak untuk memiliki jiwa yang tangguh, terutama ketika menghadapi tantangan. Ia juga meminta kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak […]

  • 26 Desa di Tempunak Minta Perbaikan Jalan dan Jembatan

    26 Desa di Tempunak Minta Perbaikan Jalan dan Jembatan

    • calendar_month Sen, 10 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ada 26 desa di Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang. Rerata meminta Pemerintah Kabupaten Sintang agar memperbaiki kondisi jalan dan jembatan. “Dari 26 desa yang ada di Kecamatan Tempunak kondisinya masih memprihatinkan. Hampir semua desa memprioritaskan perbaikan jalan dan jembatan,” kata Anggota DPRD Sintang, Tuah Mangasih, Senin (10/6/2019). Olehkarenanya, Tuah menyarankan agar 26 desa tersebut […]

  • Wabup Pagi: Lanjutkan Sinergitas yang Terbangun

    Wabup Pagi: Lanjutkan Sinergitas yang Terbangun

    • calendar_month Sel, 20 Jun 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menghadiri acara Penyambutan Komandan Lantamal XII Pontianak, Laksamana Pertama TNI Agoeng Muh. Kancana di Mako Lantamal XII di Desa Jungkat, Kecamatan Jongkat, Selasa (20/6/2023). Seperti dieketahui, Danlantamal Laksma TNI Agoeng Muh. Kancana menggantikan Laksma TNI Suharto yang kini menjabat sebagai Wakil Asisten Teritorial Panglima TNI. Dalam kesempatan […]

  • Diskumdag ‘Tandai’ 27 Kios dan Los Tunggak Sewa

    Diskumdag ‘Tandai’ 27 Kios dan Los Tunggak Sewa

    • calendar_month Sel, 1 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak melakukan penempelan banner terhadap kios dan los di Pasar Flamboyan dan PSP yang masih mengabaikan tunggakan sewanya. Penempelan banner berwarna merah dengan tulisan ‘Objek Ini Belum Melunasi Tunggakan Retribusi Daerah (Dalam Pengawasan)’, dilakukan oleh petugas Satpol-PP Kota Pontianak. Ibrahim, Kepala Diskumdag Kota Pontianak, menerangkan […]

  • Perayaan Natal Oikumene, Momen ASN Wujudkan Sintang yang Harmonis

    Perayaan Natal Oikumene, Momen ASN Wujudkan Sintang yang Harmonis

    • calendar_month Jum, 20 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Assiten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Yustinus J mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang agar dapat meningkatkan rasa persaudaraan, kekompakan, dan kebersamaan. Hal tersebut diungkapkannya ketika memberikan sambutan pada perayaan Natal Oikumene Tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, Jumat (20/1/2023) malam. “Pada perayaan […]

expand_less