Breaking News
light_mode

Masa Jabatan Gubernur dan Wagub Berakhir 14 Januari 2018

  • calendar_month Sen, 4 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar menggelar paripurna istimewa. Dengan agenda penyampaian pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Kalbar masa jabatan 2013- 3018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (4/12).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH didampingi Ketua DPRD Provinsi Kalbar, M Kebing L serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Hj Suma Jenny Heryanti, SH, MH dan Ir H Suriansyah, MMA. Dihadiri Wakil Gubernur Provinsi Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM beserta jajaran SKPD di tingkat Provinsi serta anggota DPRD Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH mengatakan, berdasarkan tata tertib DPRD Provinsi Kalbar Nomor 1 Tahun 2014 bahwa rapat paripurna istimewa ini tidak memerlukan korum.

“Namun kami perlu menginformasikan bahwa jumlah anggota dewan yang hadir berjumlah 35 dari 65 anggota DPRD Provinsi Kalbar,” ujar Ermin Elviani.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Mempawah-Kabupaten Kubu Raya ini menjelaskan, Pasal 79, Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Dengan lembaran negara RI tahun 2015 Nomor 58 tambahan lembaran negara RI nomor 569 menyatakan bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana yang dimaksud Pasal 78, Ayat 1 huruf A dan B serta Ayat 2 huruf A dan B diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,” ulasnya.

Menurutnya, diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur dan Wakil Gubernur serta pada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Untuk Bupati/ Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota untuk penetapan pemberhentian. Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar pada tanggal 14 Januari 2018 maka DPRD Provinsi Kalbar perlu mengumumkan pemberhentian tersebut masa jabatan 2013-2018. Yakni, Keputusan KPU Kalbar Nomor:70/KPTS/KPU-Prov-019/2012. Tanggal 28 September 2012 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2013-2018. Selanjutnya, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor:121.61/4745/SY tanggal 22 November 2012 tentang Mengusulkan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Terpilih Gubernur Kalbar Masa Jabatan 2013-2018 atas nama Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM. Keputusan Presiden RI No:1/P tahun 2013 tanggal 2 Januari 2013 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar masa jabatan 2013-2018.

“Setelah naskah pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2013-2018 dibacakan. Kemudian ditandatangani oleh unsur pimpinan DPRD Provinsi Kalbar untuk dituangkan dalam berita acara. Hal ini sebagai salah satu syarat usulan pemberhentian kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” ulasnya.

Sementara itu, Wagub Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM mengungkapkan, dirinya bersama Gubernur Cornelis akan berakhir masa jabatannya pada 14 Januari 2018. Setelah itu adanya penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) dari Menteri Dalam Negeri.

“Ada proses pilkada sampai adanya Gubernur dan Wakil Gubernur definitif terpilih. Barulah Plt akan menyerahkan tugasnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur yang terpilih. Namun saya dan Pak Gubernur akan tetap bekerja sampai dengan tanggal 14 Januari 2018,” ujar Wagub.

Selama memimpin Provinsi Kalbar, Wagub mengungkapkan, komunikasi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif berjalan dengan baik dan maksimal terutama persoalan pembangunan. Aspirasi DPRD juga telah diteruskan sesuai mekanisme yang diatur seperti melalui musrenbang.

“Aspirasi rakyat adalah tugas dari anggota dewan. Untuk diusulkan kepada kita dan melahirkan program pembangunan. Secara umum program Pemerintah Provinsi Kalbar sudah berjalan sebagaimana mestinya,” ucap Wagub. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MABT Pilar Harmoni dan Mitra Strategis Pemerintah

    MABT Pilar Harmoni dan Mitra Strategis Pemerintah

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina, menegaskan peran strategis Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Indonesia sebagai pilar penjaga harmoni dan mitra pemerintah dalam merawat keberagaman. Hal itu disampaikannya saat menghadiri pelantikan dan pengukuhan Pengurus MABT Indonesia masa bakti 2025–2030 di Lotus Ballroom, Novotel Hotel Pontianak, Selasa (10/2/2026). Dalam sambutannya, Bupati Erlina menekankan bahwa organisasi berbasis etnis […]

  • Sertijab Ketua TP PKK Mempawah, Bupati Erlina Tekankan Program 100 Hari

    Sertijab Ketua TP PKK Mempawah, Bupati Erlina Tekankan Program 100 Hari

    • calendar_month Sen, 17 Mar 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina menghadiri serah terima jabatan Ketua TP PKK, Ketua Pembina Posyandu, dan Ketua Dekranasda Kabupaten Mempawah di Wisma Chandramidi, Senin (17/3/2025). Jabatan tersebut kini dipegang oleh Ibu Rosnilawati Juli Suryadi, menggantikan Ibu Haerlani Ismail. Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina mengapresiasi kinerja Haerlani yang selama 10 bulan menjabat berhasil membawa TP PKK […]

  • BPBD Tetapkan Sintang Siaga Bencana Banjir
    OPD

    BPBD Tetapkan Sintang Siaga Bencana Banjir

    • calendar_month Jum, 25 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Penanggulangan Becana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang telah menetapkan status Siaga Bencana Banjir. Hal inipun diungkapkan Kepala BPBD Sintang, Abdul Syufriadi ketika ditemui usai menghadiri rapat valuasi kinerja penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang tahun anggaran 2024 di Pendopo Bupati Sintang, Kamis (24/10/2024). “Jadi, kita sudah berkoordinasi dengan sejumlah instansi […]

  • Ghulam Raziq Tinjau Lokasi Kebakaran

    Ghulam Raziq Tinjau Lokasi Kebakaran

    • calendar_month Ming, 12 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Ghulam Raziq meninjau lokasi kebakaran yang menghanguskan tiga buah rumah penduduk di Sungai Mawang, Kelurahan Mekar Jaya, Minggu (12/6/2022). Wakil rakyat Dapil Sintang 1 ini mengaku prihatin dengan kondisi para korban kebakaran tersebut. Lantaran rumah yang menjadi tempat tinggal mereka selama ini hangus terbakar. “Kita […]

  • Lucu! Pencuri Ini Tinggalkan Jejak di TKP

    Lucu! Pencuri Ini Tinggalkan Jejak di TKP

    • calendar_month Kam, 7 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setiap pencuri selalu berupaya untuk menghilangkan jejak-jejaknya agar tak tertangkap polisi.  Tapi, prinsip itu tampak tak berlaku bagi, Yoni Wahyuni alias Joni (31) seorang pencuri yang berhasil menggasak barang-barang yang ada di Kantor Kelurahan Sungai Pinyuh, Kamis (7/2/2019) dini hari. Setelah berhasil melancarkan aksinya, pencuri itu tak sadar meninggalkan jejak yang bisa menghentikan […]

  • ULP Lelang Tiga Paket APBD Perubahan 2024
    OPD

    ULP Lelang Tiga Paket APBD Perubahan 2024

    • calendar_month Jum, 25 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Sintang, Marbuansyah menyebut ada tiga paket yang dilelang pada APBD Perubahan tahun 2024. Tiga paket tersebut meliputi, penataan halaman Korem Sintang, pembangunan Kantor Diskominfo Kabupaten Sintang, dan Pemeliharaan Kolam Renang Telaga Biru Kelam. “Untuk paket penataan halaman Korem dan pembangunan kantor diskominfo saat ini sudah proses tayang. […]

expand_less