Breaking News
light_mode

Masa Jabatan Gubernur dan Wagub Berakhir 14 Januari 2018

  • calendar_month Sen, 4 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar menggelar paripurna istimewa. Dengan agenda penyampaian pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Kalbar masa jabatan 2013- 3018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (4/12).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH didampingi Ketua DPRD Provinsi Kalbar, M Kebing L serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Hj Suma Jenny Heryanti, SH, MH dan Ir H Suriansyah, MMA. Dihadiri Wakil Gubernur Provinsi Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM beserta jajaran SKPD di tingkat Provinsi serta anggota DPRD Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH mengatakan, berdasarkan tata tertib DPRD Provinsi Kalbar Nomor 1 Tahun 2014 bahwa rapat paripurna istimewa ini tidak memerlukan korum.

“Namun kami perlu menginformasikan bahwa jumlah anggota dewan yang hadir berjumlah 35 dari 65 anggota DPRD Provinsi Kalbar,” ujar Ermin Elviani.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Mempawah-Kabupaten Kubu Raya ini menjelaskan, Pasal 79, Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Dengan lembaran negara RI tahun 2015 Nomor 58 tambahan lembaran negara RI nomor 569 menyatakan bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana yang dimaksud Pasal 78, Ayat 1 huruf A dan B serta Ayat 2 huruf A dan B diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,” ulasnya.

Menurutnya, diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur dan Wakil Gubernur serta pada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Untuk Bupati/ Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota untuk penetapan pemberhentian. Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar pada tanggal 14 Januari 2018 maka DPRD Provinsi Kalbar perlu mengumumkan pemberhentian tersebut masa jabatan 2013-2018. Yakni, Keputusan KPU Kalbar Nomor:70/KPTS/KPU-Prov-019/2012. Tanggal 28 September 2012 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2013-2018. Selanjutnya, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor:121.61/4745/SY tanggal 22 November 2012 tentang Mengusulkan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Terpilih Gubernur Kalbar Masa Jabatan 2013-2018 atas nama Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM. Keputusan Presiden RI No:1/P tahun 2013 tanggal 2 Januari 2013 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar masa jabatan 2013-2018.

“Setelah naskah pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2013-2018 dibacakan. Kemudian ditandatangani oleh unsur pimpinan DPRD Provinsi Kalbar untuk dituangkan dalam berita acara. Hal ini sebagai salah satu syarat usulan pemberhentian kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” ulasnya.

Sementara itu, Wagub Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM mengungkapkan, dirinya bersama Gubernur Cornelis akan berakhir masa jabatannya pada 14 Januari 2018. Setelah itu adanya penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) dari Menteri Dalam Negeri.

“Ada proses pilkada sampai adanya Gubernur dan Wakil Gubernur definitif terpilih. Barulah Plt akan menyerahkan tugasnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur yang terpilih. Namun saya dan Pak Gubernur akan tetap bekerja sampai dengan tanggal 14 Januari 2018,” ujar Wagub.

Selama memimpin Provinsi Kalbar, Wagub mengungkapkan, komunikasi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif berjalan dengan baik dan maksimal terutama persoalan pembangunan. Aspirasi DPRD juga telah diteruskan sesuai mekanisme yang diatur seperti melalui musrenbang.

“Aspirasi rakyat adalah tugas dari anggota dewan. Untuk diusulkan kepada kita dan melahirkan program pembangunan. Secara umum program Pemerintah Provinsi Kalbar sudah berjalan sebagaimana mestinya,” ucap Wagub. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Segera Respon Usulan Nanga Lebang

    Segera Respon Usulan Nanga Lebang

    • calendar_month Sen, 30 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang diharapkan segera merespon usulan masyarakat Desa Nanga Lebang, Kecamatan Kelam yang ingin terbebas dari sanderaan blankspot. “Saya berharap usulan yang disampaikan warga Desa Nanga Lebang bisa diakomodir, supaya mereka juga mendapatkan hak yang sama akan jaringan telekomunikasi,” kata Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward, Senin (30/4). Legislator PDI Perjuangan ini […]

  • Terapkan Protokol Kesehatan Cegah Penyebaran Covid-19

    Terapkan Protokol Kesehatan Cegah Penyebaran Covid-19

    • calendar_month Jum, 5 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai langkah dalam pengendalian penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengajak warga selalu menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19. Ia bersyukur bahwa puncak kasus Covid-19 yang semula diprediksi para pakar akan terjadi pada bulan Mei, tidak terjadi di Kota Pontianak. “Puncak Reproduction Number (RO) yang diperkirakan tinggi […]

  • “Dua Partai Cukup!”

    “Dua Partai Cukup!”

    • calendar_month Sen, 17 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang, Askiman-Hatta mengklaim sudah mengantongi 9 kursi untuk berlaga di Pilkada Sintang 2020. 9 kursi tersebut terdiri dari Partai Demokrat 4 kursi dan Hanura 5 Kursi. “Dua partai cukup, sesuai dengan program BKKBN dua anak cukup. Karena ini juga sudah 9 kursi. Kami tidak minta yang berlebihan, […]

  • Karolin Gagas Seminar MADN Terkait Omnibus Law

    Karolin Gagas Seminar MADN Terkait Omnibus Law

    • calendar_month Sab, 29 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa menghadiri seminar dan lokakarya nasional Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) dengan tema mengubah kehidupan bangsa yang lebih baik melalui Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang berlangsung di Hotel Kapuas Palace, Sabtu (29/2/2020). Kegiatan tersebut dibuka langsung Presiden MADN Drs. Cornelis, MH bersama Gubernur Kalimantan Barat dan Ketua Majelis […]

  • Relokasi Ruas Jalan Sungai Duri – Mempawah, Wabup Ingatkan Tim Pengadaan Bekerja dengan Profesional

    Relokasi Ruas Jalan Sungai Duri – Mempawah, Wabup Ingatkan Tim Pengadaan Bekerja dengan Profesional

    • calendar_month Rab, 13 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Relokasi ruas Jalan Nasional Sungai Duri – Mempawah sedang berlangsung. Prosesnya baru sampai pengadaan tanah. Olehlarenanya, Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi meminta kepada Tim Pengadaan Tanah itu dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik. “Perencanaan, persiapan, konsultasi publik hingga pelaksanaan ganti rugi. Ikuti semua prosedur dan semua tahapan dengan benar. Cermat dalam […]

  • Bergelombang dan Sering Terjadi Kecelakaan, Jalan Penghubung Sintang-Kapuas Hulu Diperbaiki

    Bergelombang dan Sering Terjadi Kecelakaan, Jalan Penghubung Sintang-Kapuas Hulu Diperbaiki

    • calendar_month Kam, 3 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar –   Pengendara roda dua maupun roda empat mana yang tidak tahu dengan kondisi ruas jalan yang menghubungkan Sintang – Kapuas Hulu. Tepatnya di Dusun Jemilak Hulu, Desa Kebong, Kecamatan Kelam Permai itu. Kurang lebih 8 bulan, ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalbar itu, kondisinya bergelombang  dan memperihatinkan. Sehingga mengharuskan pengendara meningkatkan kewaspadaannya. […]

expand_less