Breaking News
light_mode

Masa Jabatan Gubernur dan Wagub Berakhir 14 Januari 2018

  • calendar_month Sen, 4 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar menggelar paripurna istimewa. Dengan agenda penyampaian pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Kalbar masa jabatan 2013- 3018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (4/12).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH didampingi Ketua DPRD Provinsi Kalbar, M Kebing L serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Hj Suma Jenny Heryanti, SH, MH dan Ir H Suriansyah, MMA. Dihadiri Wakil Gubernur Provinsi Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM beserta jajaran SKPD di tingkat Provinsi serta anggota DPRD Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH mengatakan, berdasarkan tata tertib DPRD Provinsi Kalbar Nomor 1 Tahun 2014 bahwa rapat paripurna istimewa ini tidak memerlukan korum.

“Namun kami perlu menginformasikan bahwa jumlah anggota dewan yang hadir berjumlah 35 dari 65 anggota DPRD Provinsi Kalbar,” ujar Ermin Elviani.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Mempawah-Kabupaten Kubu Raya ini menjelaskan, Pasal 79, Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Dengan lembaran negara RI tahun 2015 Nomor 58 tambahan lembaran negara RI nomor 569 menyatakan bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana yang dimaksud Pasal 78, Ayat 1 huruf A dan B serta Ayat 2 huruf A dan B diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,” ulasnya.

Menurutnya, diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur dan Wakil Gubernur serta pada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Untuk Bupati/ Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota untuk penetapan pemberhentian. Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar pada tanggal 14 Januari 2018 maka DPRD Provinsi Kalbar perlu mengumumkan pemberhentian tersebut masa jabatan 2013-2018. Yakni, Keputusan KPU Kalbar Nomor:70/KPTS/KPU-Prov-019/2012. Tanggal 28 September 2012 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2013-2018. Selanjutnya, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor:121.61/4745/SY tanggal 22 November 2012 tentang Mengusulkan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Terpilih Gubernur Kalbar Masa Jabatan 2013-2018 atas nama Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM. Keputusan Presiden RI No:1/P tahun 2013 tanggal 2 Januari 2013 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar masa jabatan 2013-2018.

“Setelah naskah pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2013-2018 dibacakan. Kemudian ditandatangani oleh unsur pimpinan DPRD Provinsi Kalbar untuk dituangkan dalam berita acara. Hal ini sebagai salah satu syarat usulan pemberhentian kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” ulasnya.

Sementara itu, Wagub Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM mengungkapkan, dirinya bersama Gubernur Cornelis akan berakhir masa jabatannya pada 14 Januari 2018. Setelah itu adanya penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) dari Menteri Dalam Negeri.

“Ada proses pilkada sampai adanya Gubernur dan Wakil Gubernur definitif terpilih. Barulah Plt akan menyerahkan tugasnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur yang terpilih. Namun saya dan Pak Gubernur akan tetap bekerja sampai dengan tanggal 14 Januari 2018,” ujar Wagub.

Selama memimpin Provinsi Kalbar, Wagub mengungkapkan, komunikasi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif berjalan dengan baik dan maksimal terutama persoalan pembangunan. Aspirasi DPRD juga telah diteruskan sesuai mekanisme yang diatur seperti melalui musrenbang.

“Aspirasi rakyat adalah tugas dari anggota dewan. Untuk diusulkan kepada kita dan melahirkan program pembangunan. Secara umum program Pemerintah Provinsi Kalbar sudah berjalan sebagaimana mestinya,” ucap Wagub. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadilah Santri yang Selalu Menebar Kebaikan

    Jadilah Santri yang Selalu Menebar Kebaikan

    • calendar_month Sab, 3 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menghadiri acara Haflah Akhirussanah ke-4 dan Wisuda Nadzom Kitab Pondok Pesantren Al-Muhajirin, di SKPC, SP 3, Desa Paribang Baru, Kecamatan Tempunak, Sabtu (3/4/2021). Hadir anggota DPRD Sintang dapil Sepauk-Tempunak Kusnadi, Kadis PU Sintang Murjani, unsur Forkopimcam Tempunak, Pj Kades dan perangkat Desa Paribang Baru dan KH M Luqman Qosim […]

  • Pemkot dan Pelindo II Sepakat Siapkan 16 Ribu Sambungan IPALD

    Pemkot dan Pelindo II Sepakat Siapkan 16 Ribu Sambungan IPALD

    • calendar_month Kam, 28 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menjalin kerjasama dengan PT (Persero) Pelabuhan Indonesia II Pontianak dalam rangka pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) di Kota Pontianak. Kerjasama itu dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang diteken oleh kedua belah pihak. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyatakan, perjanjian kerjasama […]

  • Minim SDM Tangani Orang Terlantar dan ODGJ

    Minim SDM Tangani Orang Terlantar dan ODGJ

    • calendar_month Jum, 21 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penanganan orang telantar di Mempawah terkendala minimnya fasilitas dan sumber daya manusia. Padahal, Kecamatan Sungai Pinyuh, misalnya merupakan wilayah yang cukup padat penduduk. Di wilayah tersebut kerap ditemukan orang telantar dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Mereka perlu perhatian khusus dari Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Sosial (Dinsos). Selama ini, beberapa dari […]

  • Listrik di Desa Anggah Jaya Sering Biarpet, Welbertus Minta PLN Segera Perbaiki!

    Listrik di Desa Anggah Jaya Sering Biarpet, Welbertus Minta PLN Segera Perbaiki!

    • calendar_month Sab, 25 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat Desa Anggah Jaya, Kecamatan Sintang mengeluhkan kondisi jaringan listrik milik PLN yang sering kali terjadi biarpet atau listrik yang tidak stabil, kadang hidup dan mati. Tentunya ini berdampak pada kerusakan alat-alat elektronik masyarakat setempat. Hal ini diungkapkan Welbertus, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang ketika menggelar masa reses persidangan kedua […]

  • Cegah Corona, Bupati Erlina Imbau Rakyatnya Tidak Panik dan Jaga Imunitas Tubuh

    Cegah Corona, Bupati Erlina Imbau Rakyatnya Tidak Panik dan Jaga Imunitas Tubuh

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina mengimbau masyarakat Bumi Galaherang agar waspada terhadap virus corona atau Covid 19, yang diketahui sudah menyebar di Indonesia. “Mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik namun waspada dengan menjaga kesehatan diri,” ujar Bupati Erlina saat ditemui sejumlah awak mdia di Kecamatan Sadaniang, Selasa (3/3/2020). Imbauan itu disampaikan menyusul diumumkannya 2 […]

  • Bupati Setujui Raperda Inisiatif DPRD

    Bupati Setujui Raperda Inisiatif DPRD

    • calendar_month Kam, 29 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Kepala Daerah Terhadap Raperda Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, di Gedung DPRD Kabupaten Mempawah, Kamis (29/9/2022). Pada kesempatan tersebut, Bupati Mempawah yang disampaikan, Wakil Bupati Muhammad Pagi menyatakan dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Mempawah Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan […]

expand_less