Breaking News
light_mode

Masa Jabatan Gubernur dan Wagub Berakhir 14 Januari 2018

  • calendar_month Sen, 4 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar menggelar paripurna istimewa. Dengan agenda penyampaian pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Kalbar masa jabatan 2013- 3018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (4/12).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH didampingi Ketua DPRD Provinsi Kalbar, M Kebing L serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Hj Suma Jenny Heryanti, SH, MH dan Ir H Suriansyah, MMA. Dihadiri Wakil Gubernur Provinsi Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM beserta jajaran SKPD di tingkat Provinsi serta anggota DPRD Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH mengatakan, berdasarkan tata tertib DPRD Provinsi Kalbar Nomor 1 Tahun 2014 bahwa rapat paripurna istimewa ini tidak memerlukan korum.

“Namun kami perlu menginformasikan bahwa jumlah anggota dewan yang hadir berjumlah 35 dari 65 anggota DPRD Provinsi Kalbar,” ujar Ermin Elviani.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Mempawah-Kabupaten Kubu Raya ini menjelaskan, Pasal 79, Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Dengan lembaran negara RI tahun 2015 Nomor 58 tambahan lembaran negara RI nomor 569 menyatakan bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana yang dimaksud Pasal 78, Ayat 1 huruf A dan B serta Ayat 2 huruf A dan B diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,” ulasnya.

Menurutnya, diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur dan Wakil Gubernur serta pada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Untuk Bupati/ Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota untuk penetapan pemberhentian. Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar pada tanggal 14 Januari 2018 maka DPRD Provinsi Kalbar perlu mengumumkan pemberhentian tersebut masa jabatan 2013-2018. Yakni, Keputusan KPU Kalbar Nomor:70/KPTS/KPU-Prov-019/2012. Tanggal 28 September 2012 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2013-2018. Selanjutnya, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor:121.61/4745/SY tanggal 22 November 2012 tentang Mengusulkan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Terpilih Gubernur Kalbar Masa Jabatan 2013-2018 atas nama Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM. Keputusan Presiden RI No:1/P tahun 2013 tanggal 2 Januari 2013 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar masa jabatan 2013-2018.

“Setelah naskah pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2013-2018 dibacakan. Kemudian ditandatangani oleh unsur pimpinan DPRD Provinsi Kalbar untuk dituangkan dalam berita acara. Hal ini sebagai salah satu syarat usulan pemberhentian kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” ulasnya.

Sementara itu, Wagub Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM mengungkapkan, dirinya bersama Gubernur Cornelis akan berakhir masa jabatannya pada 14 Januari 2018. Setelah itu adanya penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) dari Menteri Dalam Negeri.

“Ada proses pilkada sampai adanya Gubernur dan Wakil Gubernur definitif terpilih. Barulah Plt akan menyerahkan tugasnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur yang terpilih. Namun saya dan Pak Gubernur akan tetap bekerja sampai dengan tanggal 14 Januari 2018,” ujar Wagub.

Selama memimpin Provinsi Kalbar, Wagub mengungkapkan, komunikasi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif berjalan dengan baik dan maksimal terutama persoalan pembangunan. Aspirasi DPRD juga telah diteruskan sesuai mekanisme yang diatur seperti melalui musrenbang.

“Aspirasi rakyat adalah tugas dari anggota dewan. Untuk diusulkan kepada kita dan melahirkan program pembangunan. Secara umum program Pemerintah Provinsi Kalbar sudah berjalan sebagaimana mestinya,” ucap Wagub. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dana Desa Bisa Digunakan untuk Penanganan Covid-19

    Dana Desa Bisa Digunakan untuk Penanganan Covid-19

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 menjadi tanggung jawab semua pihak. Karena itu, peran pemerintah desa diharapkan aktif dalam menekan penyebaran wabah yang mengancam kesehatan masyarakat itu. “Kita harap seluruh desa di Kabupaten Mempawah ini dapat berperan aktif, terutama dalam memberikan sosialisasi dan edukasi yang baik dan benar terkait bahaya covid-19,” pinta Bupati […]

  • Rendahnya Kesadaran Masyarakat untuk Disiplin Prokes
    OPD

    Rendahnya Kesadaran Masyarakat untuk Disiplin Prokes

    • calendar_month Ming, 25 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masih kurangnya kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan menjadi salah satu penyebab sulitnya memutus rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Sintang. Sikap kurang peduli sebagian masyarakat mematuhi protokol kesehatan, khususnya 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas) membuat angka kasus Covid-19 terus meningkat. Salah satu […]

  • Sutarmidji Sebut Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi Terbaik

    Sutarmidji Sebut Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi Terbaik

    • calendar_month Jum, 16 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, H Sutarmidji meminta para Aparatur Sipil Negeri(ASN) di Lingkungan Pemprov Kalbar untuk dapat menyimak kembali Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo dalam sidang tahunan Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) RI, di Kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (16/8/2019). “Ini pidato terbaik Presiden selama ini,” kata H Sutarmidji, saat mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden di Ruang Audio […]

  • BPKAD Mempawah Cari Solusi Persoalan Aset Daerah di Toho dan Anjungan

    BPKAD Mempawah Cari Solusi Persoalan Aset Daerah di Toho dan Anjungan

    • calendar_month Rab, 7 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mempawah menggelar rapat terkait pembahasan permasalahan lahan di Kecamatan Toho dan Kecamatan Anjongan di Aula Balai Patih, Kantor Bupati Mempawah, Rabu (7/7/2021). Kepala BPKAD Mempawah, Irnawati mengatakan bahwa permasalahan lahan tersebut telah terjadi sejak lama. Dan akan segera ditindaklanjuti untuk ditemukannya solusi. Beberapa waktu lalu, […]

  • Jangan Mau Diadu Domba dan Dipecah Belah

    Jangan Mau Diadu Domba dan Dipecah Belah

    • calendar_month Sab, 4 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Usai menghadiri upacara peringatan hari jadi (Harjad) Kota Sintang ke 657. Ada beberapa pesan yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Sintang. Utamanya, jangan mudah diadu-domba dan dipecah belah dari pihak manapun. Pasalnya kita ini Bhinneka Tunggal Ika. “Jangan pernah mau terprovokasi, jangan pernah mau diadu-domba, dan dipecah belah dari pihak manapun, karena kita ini […]

  • Pokir 35 Dewan Bisa Hasilkan 350 Pustu

    Pokir 35 Dewan Bisa Hasilkan 350 Pustu

    • calendar_month Sel, 26 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sintang memiliki 35 wakil rakyat yang duduk di gedung parlemen (DPRD,red). Tapi hanya satu wakil rakyat yang menyerap dan menampung aspirasi masyarakatnya. “Bayangkan jika 35 anggota DPRD menyisihkan pokok pikiran (Pokir) untuk pembangunan 2 unit Pustu per orang. Artinya ada 70 unit Pustu dibangun setiap tahun. Jika dikalikan 5 tahun, jumlahnya 350 pustu. […]

expand_less