Breaking News
light_mode

Masa Jabatan Gubernur dan Wagub Berakhir 14 Januari 2018

  • calendar_month Sen, 4 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar menggelar paripurna istimewa. Dengan agenda penyampaian pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Kalbar masa jabatan 2013- 3018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (4/12).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH didampingi Ketua DPRD Provinsi Kalbar, M Kebing L serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Hj Suma Jenny Heryanti, SH, MH dan Ir H Suriansyah, MMA. Dihadiri Wakil Gubernur Provinsi Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM beserta jajaran SKPD di tingkat Provinsi serta anggota DPRD Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH mengatakan, berdasarkan tata tertib DPRD Provinsi Kalbar Nomor 1 Tahun 2014 bahwa rapat paripurna istimewa ini tidak memerlukan korum.

“Namun kami perlu menginformasikan bahwa jumlah anggota dewan yang hadir berjumlah 35 dari 65 anggota DPRD Provinsi Kalbar,” ujar Ermin Elviani.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Mempawah-Kabupaten Kubu Raya ini menjelaskan, Pasal 79, Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Dengan lembaran negara RI tahun 2015 Nomor 58 tambahan lembaran negara RI nomor 569 menyatakan bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana yang dimaksud Pasal 78, Ayat 1 huruf A dan B serta Ayat 2 huruf A dan B diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,” ulasnya.

Menurutnya, diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur dan Wakil Gubernur serta pada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Untuk Bupati/ Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota untuk penetapan pemberhentian. Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar pada tanggal 14 Januari 2018 maka DPRD Provinsi Kalbar perlu mengumumkan pemberhentian tersebut masa jabatan 2013-2018. Yakni, Keputusan KPU Kalbar Nomor:70/KPTS/KPU-Prov-019/2012. Tanggal 28 September 2012 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2013-2018. Selanjutnya, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor:121.61/4745/SY tanggal 22 November 2012 tentang Mengusulkan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Terpilih Gubernur Kalbar Masa Jabatan 2013-2018 atas nama Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM. Keputusan Presiden RI No:1/P tahun 2013 tanggal 2 Januari 2013 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar masa jabatan 2013-2018.

“Setelah naskah pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2013-2018 dibacakan. Kemudian ditandatangani oleh unsur pimpinan DPRD Provinsi Kalbar untuk dituangkan dalam berita acara. Hal ini sebagai salah satu syarat usulan pemberhentian kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” ulasnya.

Sementara itu, Wagub Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM mengungkapkan, dirinya bersama Gubernur Cornelis akan berakhir masa jabatannya pada 14 Januari 2018. Setelah itu adanya penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) dari Menteri Dalam Negeri.

“Ada proses pilkada sampai adanya Gubernur dan Wakil Gubernur definitif terpilih. Barulah Plt akan menyerahkan tugasnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur yang terpilih. Namun saya dan Pak Gubernur akan tetap bekerja sampai dengan tanggal 14 Januari 2018,” ujar Wagub.

Selama memimpin Provinsi Kalbar, Wagub mengungkapkan, komunikasi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif berjalan dengan baik dan maksimal terutama persoalan pembangunan. Aspirasi DPRD juga telah diteruskan sesuai mekanisme yang diatur seperti melalui musrenbang.

“Aspirasi rakyat adalah tugas dari anggota dewan. Untuk diusulkan kepada kita dan melahirkan program pembangunan. Secara umum program Pemerintah Provinsi Kalbar sudah berjalan sebagaimana mestinya,” ucap Wagub. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Melkianus Ingatkan Kepsek SMPN 2 Jangan Anti Kritik

    Wabup Melkianus Ingatkan Kepsek SMPN 2 Jangan Anti Kritik

    • calendar_month Sel, 10 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Melkianus mengingatkan Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Sintang, Ignasius Asong agar tidak anti kritik, bila ada masukan maupun saran dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan tenaga pendidik atau guru di sekolah itu. “Kepala sekolah yang baru jangan anti kritik ya. Harus mau menerima masukan, kritik dan […]

  • BNNP Musnahkan 10.010 Butir Pil Happy Five dan 5 Kg Sabu-sabu, Wagub Prihatin Kalbar Marak Narkoba

    BNNP Musnahkan 10.010 Butir Pil Happy Five dan 5 Kg Sabu-sabu, Wagub Prihatin Kalbar Marak Narkoba

    • calendar_month Jum, 7 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat memusnahkan narkotika jenis sabu dengan berat 5 kg, pil ekstasi 5.015 butir dan pil happy five 10.010 butir, Jumat (7/2/2020). Pemusnahan dilaksanakan di halaman kantor BNN Kota Pontianak. Sebelum dimusnahkan, barang bukti narkotika dan ribuan pil ekstasi terlebih dahulu dilakukan tes. Pemusnahan juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalbar, H Ria […]

  • Edi Ingin Jadikan Sungai Habitat Ikan

    Edi Ingin Jadikan Sungai Habitat Ikan

    • calendar_month Sab, 21 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono melepas bibit-bibit ikan ke Sungai Kapuas sebelum memulai aksi bersih-bersih pada World Cleanup Day 2019 di kawasan Waterfront, Sabtu (21/9/2019). Adapun bibit indukan ikan yang dilepas terdiri dari ikan jelawat 20 ekor, ikan belidak 10 ekor, ikan tengadak 20 ekor dan ikan paten 20 ekor. Pelepasan bibit […]

  • Menko PMK Pratikno dan Kepala BNPB Suharyanto Kunjungi Mempawah, Tinjau Penanganan Banjir yang Terjang 20 Ribu Jiwa

    Menko PMK Pratikno dan Kepala BNPB Suharyanto Kunjungi Mempawah, Tinjau Penanganan Banjir yang Terjang 20 Ribu Jiwa

    • calendar_month Kam, 30 Jan 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto melakukan kunjungan kerja ke Mempawah, Kamis sore (30/1/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung dampak banjir yang melanda Kabupaten Mempawah, yang menggenangi wilayah tersebut dan mempengaruhi lebih dari 20 ribu jiwa. Didampingi oleh Pj Gubernur […]

  • Kelurahan Bansir Darat Miliki Layanan Pengaduan Pertanahan Digital

    Kelurahan Bansir Darat Miliki Layanan Pengaduan Pertanahan Digital

    • calendar_month Jum, 26 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kelurahan Bansir Darat memiliki sebuah inovasi layanan pengaduan pertanahan secara digital. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menyelesaikan berbagai permasalahan pertanahan yang selama ini kerap menjadi kendala bagi masyarakat. Inovasi ini merupakan bagian dari Kampong Penyelesaian Masalah Pertanahan Secara Mandiri (Kampong Permadani) yang didasarkan pada Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak Nomor […]

  • Polisi Harus Jamin Masyarakat Aman dari Gangguan Kamtibmas

    Polisi Harus Jamin Masyarakat Aman dari Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 15 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kusnadi meminta aparat kepolisian memastikan keamanan masyarakat, turutama dari gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). “Polri harus bisa menertibkan untuk menjaga kondusifitas masyarakat, menjauhkan masyarakat dari potensi gangguan Kamtibmas,” tegas Kusnadi ketika dihubungi Lensakalbar.co.id, Kamis (15/9/2022). Perihal tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya aksi ugal-ugalan dalam […]

expand_less