Breaking News
light_mode

Masa Jabatan Gubernur dan Wagub Berakhir 14 Januari 2018

  • calendar_month Sen, 4 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar menggelar paripurna istimewa. Dengan agenda penyampaian pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Kalbar masa jabatan 2013- 3018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (4/12).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH didampingi Ketua DPRD Provinsi Kalbar, M Kebing L serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Hj Suma Jenny Heryanti, SH, MH dan Ir H Suriansyah, MMA. Dihadiri Wakil Gubernur Provinsi Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM beserta jajaran SKPD di tingkat Provinsi serta anggota DPRD Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH mengatakan, berdasarkan tata tertib DPRD Provinsi Kalbar Nomor 1 Tahun 2014 bahwa rapat paripurna istimewa ini tidak memerlukan korum.

“Namun kami perlu menginformasikan bahwa jumlah anggota dewan yang hadir berjumlah 35 dari 65 anggota DPRD Provinsi Kalbar,” ujar Ermin Elviani.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Mempawah-Kabupaten Kubu Raya ini menjelaskan, Pasal 79, Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Dengan lembaran negara RI tahun 2015 Nomor 58 tambahan lembaran negara RI nomor 569 menyatakan bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana yang dimaksud Pasal 78, Ayat 1 huruf A dan B serta Ayat 2 huruf A dan B diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,” ulasnya.

Menurutnya, diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur dan Wakil Gubernur serta pada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Untuk Bupati/ Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota untuk penetapan pemberhentian. Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar pada tanggal 14 Januari 2018 maka DPRD Provinsi Kalbar perlu mengumumkan pemberhentian tersebut masa jabatan 2013-2018. Yakni, Keputusan KPU Kalbar Nomor:70/KPTS/KPU-Prov-019/2012. Tanggal 28 September 2012 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2013-2018. Selanjutnya, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor:121.61/4745/SY tanggal 22 November 2012 tentang Mengusulkan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Terpilih Gubernur Kalbar Masa Jabatan 2013-2018 atas nama Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM. Keputusan Presiden RI No:1/P tahun 2013 tanggal 2 Januari 2013 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar masa jabatan 2013-2018.

“Setelah naskah pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2013-2018 dibacakan. Kemudian ditandatangani oleh unsur pimpinan DPRD Provinsi Kalbar untuk dituangkan dalam berita acara. Hal ini sebagai salah satu syarat usulan pemberhentian kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” ulasnya.

Sementara itu, Wagub Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM mengungkapkan, dirinya bersama Gubernur Cornelis akan berakhir masa jabatannya pada 14 Januari 2018. Setelah itu adanya penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) dari Menteri Dalam Negeri.

“Ada proses pilkada sampai adanya Gubernur dan Wakil Gubernur definitif terpilih. Barulah Plt akan menyerahkan tugasnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur yang terpilih. Namun saya dan Pak Gubernur akan tetap bekerja sampai dengan tanggal 14 Januari 2018,” ujar Wagub.

Selama memimpin Provinsi Kalbar, Wagub mengungkapkan, komunikasi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif berjalan dengan baik dan maksimal terutama persoalan pembangunan. Aspirasi DPRD juga telah diteruskan sesuai mekanisme yang diatur seperti melalui musrenbang.

“Aspirasi rakyat adalah tugas dari anggota dewan. Untuk diusulkan kepada kita dan melahirkan program pembangunan. Secara umum program Pemerintah Provinsi Kalbar sudah berjalan sebagaimana mestinya,” ucap Wagub. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Bupati Ismail Tinjau Program Makan Bergizi Gratis untuk 1.261 Siswa di Sungai Pinyuh

    Pj Bupati Ismail Tinjau Program Makan Bergizi Gratis untuk 1.261 Siswa di Sungai Pinyuh

    • calendar_month Sen, 17 Feb 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail meninjau langsung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh, Senin (17/2/2025). Program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini resmi diluncurkan di SDN 01, SDN 04, SDN 05, serta SMP Negeri 01 Sungai […]

  • Korban Puting Beliung Terima Bantuan

    Korban Puting Beliung Terima Bantuan

    • calendar_month Rab, 14 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pasca peristiwa bencana puting beliung yang menerjang puluhan rumah warga di Desa Ampera Raya, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (13/8/2019). Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mendatangi lokasi bencana di Kompleks Perumnas IV Desa Ampera Raya, Rabu (14/8/2019). Selain mengecek langsung kondisi warga dan kerusakan yang terjadi, Bupati Muda didampingi Camat Sungai […]

  • Mempawah Zona “Oranye”

    Mempawah Zona “Oranye”

    • calendar_month Sel, 15 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat merilis peta zona risiko penularan Covid-19. Berdasarkan update per 13 Juni 2021, ada delapan daerah termasuk Kabupaten Mempawah masuk dalam zona oranye atau risiko sedang penularan Covid-19. Selain Kabupaten Mempawah, daerah lain yang juga tercatat sebagai zona oranye yakni Kubu Raya, Kota Singkawang, Bengkayang, Landak, Sekadau, Sambas dan […]

  • Ciptakan Pontianak jadi Kota Ramah dan Aman Bersepeda

    Ciptakan Pontianak jadi Kota Ramah dan Aman Bersepeda

    • calendar_month Ming, 9 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Saat ini, demam sepeda melanda hampir di seluruh wilayah Indonesia, tak terkecuali di Pontianak. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan menciptakan Pontianak sebagai kota yang ramah dan nyaman bersepeda. Bahkan, bukan tidak mungkin menjadi kota yang paling asyik bersepeda di Indonesia. Hal ini juga pernah disampaikan oleh […]

  • Akurasi Data Kunci Program dan Kebijakan Tepat Sasaran

    Akurasi Data Kunci Program dan Kebijakan Tepat Sasaran

    • calendar_month Jum, 10 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pengujian akurasi data sebelum merilis Pontianak dalam Angka (PDA) 2023 terus berlanjut. Produsen maupun pengolah data dan pihak terkait, dalam hal ini Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melaksanakan Evaluasi Data Publikasi Kota Pontianak Dalam Angka Tahun 2023 di Hotel Golden Tulip, Jumat (10/2/2023). Wali Kota […]

  • KPU Sintang Launching Posko #GMHP

    KPU Sintang Launching Posko #GMHP

    • calendar_month Sen, 1 Okt 2018
    • 0Komentar

    Jarot: Suara Rakyat, Suara Tuhan LensaKalbar – KPU Kabupaten Sintang membentuk forum koordinasi pemuktahiran data pemilih dan deklarasi  posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (#GMHP) di halaman Kantor KPU Sintang, Senin (01/10/2019). Ketua KPU Sintang, Hazizah mengatakan, pembentukan forum koordinasi pemuktahiran data pemilih dan deklarasi posko gerakan melindungi hak pilih (#GMHP) merupakan bentuk tindak lanjut surat […]

expand_less