Breaking News
light_mode

Masa Jabatan Gubernur dan Wagub Berakhir 14 Januari 2018

  • calendar_month Sen, 4 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar menggelar paripurna istimewa. Dengan agenda penyampaian pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Kalbar masa jabatan 2013- 3018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (4/12).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH didampingi Ketua DPRD Provinsi Kalbar, M Kebing L serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Hj Suma Jenny Heryanti, SH, MH dan Ir H Suriansyah, MMA. Dihadiri Wakil Gubernur Provinsi Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM beserta jajaran SKPD di tingkat Provinsi serta anggota DPRD Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH mengatakan, berdasarkan tata tertib DPRD Provinsi Kalbar Nomor 1 Tahun 2014 bahwa rapat paripurna istimewa ini tidak memerlukan korum.

“Namun kami perlu menginformasikan bahwa jumlah anggota dewan yang hadir berjumlah 35 dari 65 anggota DPRD Provinsi Kalbar,” ujar Ermin Elviani.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Mempawah-Kabupaten Kubu Raya ini menjelaskan, Pasal 79, Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Dengan lembaran negara RI tahun 2015 Nomor 58 tambahan lembaran negara RI nomor 569 menyatakan bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana yang dimaksud Pasal 78, Ayat 1 huruf A dan B serta Ayat 2 huruf A dan B diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,” ulasnya.

Menurutnya, diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur dan Wakil Gubernur serta pada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Untuk Bupati/ Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota untuk penetapan pemberhentian. Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar pada tanggal 14 Januari 2018 maka DPRD Provinsi Kalbar perlu mengumumkan pemberhentian tersebut masa jabatan 2013-2018. Yakni, Keputusan KPU Kalbar Nomor:70/KPTS/KPU-Prov-019/2012. Tanggal 28 September 2012 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2013-2018. Selanjutnya, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor:121.61/4745/SY tanggal 22 November 2012 tentang Mengusulkan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Terpilih Gubernur Kalbar Masa Jabatan 2013-2018 atas nama Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM. Keputusan Presiden RI No:1/P tahun 2013 tanggal 2 Januari 2013 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar masa jabatan 2013-2018.

“Setelah naskah pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2013-2018 dibacakan. Kemudian ditandatangani oleh unsur pimpinan DPRD Provinsi Kalbar untuk dituangkan dalam berita acara. Hal ini sebagai salah satu syarat usulan pemberhentian kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” ulasnya.

Sementara itu, Wagub Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM mengungkapkan, dirinya bersama Gubernur Cornelis akan berakhir masa jabatannya pada 14 Januari 2018. Setelah itu adanya penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) dari Menteri Dalam Negeri.

“Ada proses pilkada sampai adanya Gubernur dan Wakil Gubernur definitif terpilih. Barulah Plt akan menyerahkan tugasnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur yang terpilih. Namun saya dan Pak Gubernur akan tetap bekerja sampai dengan tanggal 14 Januari 2018,” ujar Wagub.

Selama memimpin Provinsi Kalbar, Wagub mengungkapkan, komunikasi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif berjalan dengan baik dan maksimal terutama persoalan pembangunan. Aspirasi DPRD juga telah diteruskan sesuai mekanisme yang diatur seperti melalui musrenbang.

“Aspirasi rakyat adalah tugas dari anggota dewan. Untuk diusulkan kepada kita dan melahirkan program pembangunan. Secara umum program Pemerintah Provinsi Kalbar sudah berjalan sebagaimana mestinya,” ucap Wagub. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pastikan Arus Mudik Aman dan Lancar, Operasi Ketupat Kapuas Dimulai Hari Ini

    Pastikan Arus Mudik Aman dan Lancar, Operasi Ketupat Kapuas Dimulai Hari Ini

    • calendar_month Sen, 17 Apr 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) Sintang menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2023 selama 14 hari, sebelum maupun sesudah Perayaan Idul Fitri 1444 H, Senin (17/4/2023). Apel Operasi Ketupat Kapuas 2023 dipimpin langsung Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian di Halaman Mapolres Sintang. Adapun Operasi Ketupat Kapuas merupakan operasi pengamanan rutin kepolisian dalam hal mengamankan […]

  • Tempat Ibadah Dipersilakan Beraktivitas, Tapi…

    Tempat Ibadah Dipersilakan Beraktivitas, Tapi…

    • calendar_month Jum, 5 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seiring dengan mulai menuju tatanan kehidupan normal baru, sejumlah tempat ibadah di Kota Pontianak mulai membuka aktivitas ibadah. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mempersilakan tempat ibadah untuk melaksanakan kegiatan ibadah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. “Mulai hari ini, Jumat (5/6/2020), para pengurus atau pengelola tempat ibadah silakan melaksanakan […]

  • Kata Yasser: Baru 144 Ormas di Sintang yang Berbadan Hukum

    Kata Yasser: Baru 144 Ormas di Sintang yang Berbadan Hukum

    • calendar_month Rab, 1 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Per 28 Feburari 2023 tercatat 256 organisasi masyarakat (Ormas) di Kabupaten Sintang. 144 di antaranya telah berbadan hukum, 56 di antaranya belum berbadan hukum dan baru 63 di antaranya memiliki surat keterangan terdaftar di Kesbangpol. Perihal ini diungkapkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pemerintah Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat ketika membuka kegiatan […]

  • Kemenag Kurban 25 Ekor Sapi, 17 Ekor untuk 9 Kecamatan di Mempawah

    Kemenag Kurban 25 Ekor Sapi, 17 Ekor untuk 9 Kecamatan di Mempawah

    • calendar_month Sab, 1 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tahun ini, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Mempawah melalukan pemotongan hewan kurban sebanyak 25 ekor sapi, Sabtu (1/8/2020). “Dari 25 ekor sapi kurban tersebut, delapan di antaranya telah dipotong di Kantor Kemenag Jalan Raden Kusno Mempawah. Sisanya 17 ekor, disalurkan ke sembilan kecamatan lewat Kantor Urusan Agama (KUA),” kata Kepala Kemenag Mempawah, Mi’rad. Nantinya, […]

  • Evaluasi dan Pelaksanaan PESIAR pada Program JKN

    Evaluasi dan Pelaksanaan PESIAR pada Program JKN

    • calendar_month Sen, 29 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail membuka Forum Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Implementasi Pelaksanaan Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR) pada Program JKN di Kabupaten Mempawah di Aula Balai Junjung Titah, Senin (29/7/2024). Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Ismail mengucapkan terimakasih kepada BPJS Kesehatan yang telah mendukung pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten […]

  • Sujiwo Konsep Kawasan Budaya

    Sujiwo Konsep Kawasan Budaya

    • calendar_month Kam, 13 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo berencana membuat sebuah konsep pembangunan satu kawasan khusus untuk pengembangan budaya, adat istiadat dan keagamaan. “Saya saat ini sedang memikirkan sebuah konsep pembangunan satu kawasan khusus bagi kebudayaan, seni, adat istiadat dan keagamaan. Agar nantinya semua aktifitas masyarakat berada dalam satu kawasan. Disana nantinya semua agama ada, semua […]

expand_less