Breaking News
light_mode

Masa Jabatan Gubernur dan Wagub Berakhir 14 Januari 2018

  • calendar_month Sen, 4 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar menggelar paripurna istimewa. Dengan agenda penyampaian pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Kalbar masa jabatan 2013- 3018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (4/12).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH didampingi Ketua DPRD Provinsi Kalbar, M Kebing L serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Hj Suma Jenny Heryanti, SH, MH dan Ir H Suriansyah, MMA. Dihadiri Wakil Gubernur Provinsi Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM beserta jajaran SKPD di tingkat Provinsi serta anggota DPRD Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH mengatakan, berdasarkan tata tertib DPRD Provinsi Kalbar Nomor 1 Tahun 2014 bahwa rapat paripurna istimewa ini tidak memerlukan korum.

“Namun kami perlu menginformasikan bahwa jumlah anggota dewan yang hadir berjumlah 35 dari 65 anggota DPRD Provinsi Kalbar,” ujar Ermin Elviani.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Mempawah-Kabupaten Kubu Raya ini menjelaskan, Pasal 79, Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Dengan lembaran negara RI tahun 2015 Nomor 58 tambahan lembaran negara RI nomor 569 menyatakan bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana yang dimaksud Pasal 78, Ayat 1 huruf A dan B serta Ayat 2 huruf A dan B diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,” ulasnya.

Menurutnya, diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur dan Wakil Gubernur serta pada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Untuk Bupati/ Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota untuk penetapan pemberhentian. Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar pada tanggal 14 Januari 2018 maka DPRD Provinsi Kalbar perlu mengumumkan pemberhentian tersebut masa jabatan 2013-2018. Yakni, Keputusan KPU Kalbar Nomor:70/KPTS/KPU-Prov-019/2012. Tanggal 28 September 2012 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2013-2018. Selanjutnya, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor:121.61/4745/SY tanggal 22 November 2012 tentang Mengusulkan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Terpilih Gubernur Kalbar Masa Jabatan 2013-2018 atas nama Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM. Keputusan Presiden RI No:1/P tahun 2013 tanggal 2 Januari 2013 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar masa jabatan 2013-2018.

“Setelah naskah pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2013-2018 dibacakan. Kemudian ditandatangani oleh unsur pimpinan DPRD Provinsi Kalbar untuk dituangkan dalam berita acara. Hal ini sebagai salah satu syarat usulan pemberhentian kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” ulasnya.

Sementara itu, Wagub Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM mengungkapkan, dirinya bersama Gubernur Cornelis akan berakhir masa jabatannya pada 14 Januari 2018. Setelah itu adanya penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) dari Menteri Dalam Negeri.

“Ada proses pilkada sampai adanya Gubernur dan Wakil Gubernur definitif terpilih. Barulah Plt akan menyerahkan tugasnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur yang terpilih. Namun saya dan Pak Gubernur akan tetap bekerja sampai dengan tanggal 14 Januari 2018,” ujar Wagub.

Selama memimpin Provinsi Kalbar, Wagub mengungkapkan, komunikasi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif berjalan dengan baik dan maksimal terutama persoalan pembangunan. Aspirasi DPRD juga telah diteruskan sesuai mekanisme yang diatur seperti melalui musrenbang.

“Aspirasi rakyat adalah tugas dari anggota dewan. Untuk diusulkan kepada kita dan melahirkan program pembangunan. Secara umum program Pemerintah Provinsi Kalbar sudah berjalan sebagaimana mestinya,” ucap Wagub. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringatan Kartini ke-62, Perempuan Diminta Ambil Peran Lebih Besar dalam Pembangunan

    Peringatan Kartini ke-62, Perempuan Diminta Ambil Peran Lebih Besar dalam Pembangunan

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peringatan Hari Kartini ke-62 di Kalimantan Barat menjadi penegasan kuat bahwa peran perempuan tidak boleh berhenti pada seremoni. Gubernur Kalbar, Ria Norsan, menegaskan perempuan harus tampil sebagai motor penggerak pembangunan di berbagai sektor. Pernyataan itu disampaikannya saat menghadiri peringatan Hari Kartini ke-62 tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Aula Garuda, Kantor Gubernur Kalbar, Rabu […]

  • 2020, Inflasi Kota Pontianak 2,11 Persen

    2020, Inflasi Kota Pontianak 2,11 Persen

    • calendar_month Sen, 25 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, inflasi di Kota Pontianak pada tahun 2020 berada pada angka 2,11 persen. Angka ini masih di bawah inflasi Provinsi Kalbar yang berada di angka 2,46 persen. “Tetapi jika dibandingkan dengan tingkat inflasi nasional, inflasi di Kota Pontianak berada di atas rata-rata nasional yang berada di angka […]

  • Desa Sungai Tapang Sudah Terang Benderang

    Desa Sungai Tapang Sudah Terang Benderang

    • calendar_month Sel, 5 Des 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk mewujudkan Kabupaten Sintang terang 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang memasukkan program percepatan listrik masuk desa dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). “Ini merupakan salah satu langkah Pemkab Sintang untuk memerdekakan masyarakat di desa dalam hal penerangan,” kata Bupati Sintang, dr. H Jarot Winarno M.Med.Ph, ketika meresmikan pemakain listrik di Desa Sungai […]

  • Sebelum Buka Musrenbang, Tim Dinkes Cek Suhu Badan Bupati Jarot

    Sebelum Buka Musrenbang, Tim Dinkes Cek Suhu Badan Bupati Jarot

    • calendar_month Jum, 20 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gedung Pancasila Sintang disterilkan untuk mencegah wabah virus Corona atau Covid-19. Seluruh tamu undangan dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang hadir dalam kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Sintang tampak mengenakan masker. Tak terkecuali Bupati Sintang, Jarot Winarno, Jumat (20/3/2020). Sebelum masuk ke gedung pancasila, orang nomor satu di Bumi Senentang itupun […]

  • Pontianak Potensi jadi Kota Digital

    Pontianak Potensi jadi Kota Digital

    • calendar_month Kam, 15 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Berbagai produk UMKM dipamerkan di Kampung Digital Gang H Mursyid Kelurahan Benua Melayu Laut Kecamatan Pontianak Selatan. Produk-produk UMKM tersebut selain dipasarkan secara langsung, juga memanfaatkan teknologi digital melalui marketplace di website waroengkite.id. Dunia digital saat ini sudah menjadi kebutuhan masyarakat terutama di tengah pandemi. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan keberadaan […]

  • Sah! Raperda RPJMD KKR jadi Perda

    Sah! Raperda RPJMD KKR jadi Perda

    • calendar_month Sen, 5 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Kubu Raya,  Muda Mahendrawan dan Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kubu Raya dengan agenda Jawaban Bupati Kubu Raya terhadap Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kabupaten Kubu Raya terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2019-2024, Senin (5/8/2019). Secara umum, pandangan […]

expand_less