Breaking News
light_mode

Masa Jabatan Gubernur dan Wagub Berakhir 14 Januari 2018

  • calendar_month Sen, 4 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar menggelar paripurna istimewa. Dengan agenda penyampaian pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Kalbar masa jabatan 2013- 3018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (4/12).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH didampingi Ketua DPRD Provinsi Kalbar, M Kebing L serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Hj Suma Jenny Heryanti, SH, MH dan Ir H Suriansyah, MMA. Dihadiri Wakil Gubernur Provinsi Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM beserta jajaran SKPD di tingkat Provinsi serta anggota DPRD Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH mengatakan, berdasarkan tata tertib DPRD Provinsi Kalbar Nomor 1 Tahun 2014 bahwa rapat paripurna istimewa ini tidak memerlukan korum.

“Namun kami perlu menginformasikan bahwa jumlah anggota dewan yang hadir berjumlah 35 dari 65 anggota DPRD Provinsi Kalbar,” ujar Ermin Elviani.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Mempawah-Kabupaten Kubu Raya ini menjelaskan, Pasal 79, Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Dengan lembaran negara RI tahun 2015 Nomor 58 tambahan lembaran negara RI nomor 569 menyatakan bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana yang dimaksud Pasal 78, Ayat 1 huruf A dan B serta Ayat 2 huruf A dan B diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,” ulasnya.

Menurutnya, diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur dan Wakil Gubernur serta pada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Untuk Bupati/ Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota untuk penetapan pemberhentian. Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar pada tanggal 14 Januari 2018 maka DPRD Provinsi Kalbar perlu mengumumkan pemberhentian tersebut masa jabatan 2013-2018. Yakni, Keputusan KPU Kalbar Nomor:70/KPTS/KPU-Prov-019/2012. Tanggal 28 September 2012 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2013-2018. Selanjutnya, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor:121.61/4745/SY tanggal 22 November 2012 tentang Mengusulkan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Terpilih Gubernur Kalbar Masa Jabatan 2013-2018 atas nama Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM. Keputusan Presiden RI No:1/P tahun 2013 tanggal 2 Januari 2013 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar masa jabatan 2013-2018.

“Setelah naskah pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2013-2018 dibacakan. Kemudian ditandatangani oleh unsur pimpinan DPRD Provinsi Kalbar untuk dituangkan dalam berita acara. Hal ini sebagai salah satu syarat usulan pemberhentian kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” ulasnya.

Sementara itu, Wagub Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM mengungkapkan, dirinya bersama Gubernur Cornelis akan berakhir masa jabatannya pada 14 Januari 2018. Setelah itu adanya penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) dari Menteri Dalam Negeri.

“Ada proses pilkada sampai adanya Gubernur dan Wakil Gubernur definitif terpilih. Barulah Plt akan menyerahkan tugasnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur yang terpilih. Namun saya dan Pak Gubernur akan tetap bekerja sampai dengan tanggal 14 Januari 2018,” ujar Wagub.

Selama memimpin Provinsi Kalbar, Wagub mengungkapkan, komunikasi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif berjalan dengan baik dan maksimal terutama persoalan pembangunan. Aspirasi DPRD juga telah diteruskan sesuai mekanisme yang diatur seperti melalui musrenbang.

“Aspirasi rakyat adalah tugas dari anggota dewan. Untuk diusulkan kepada kita dan melahirkan program pembangunan. Secara umum program Pemerintah Provinsi Kalbar sudah berjalan sebagaimana mestinya,” ucap Wagub. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadilah Penggerak Utama Tangkal Hoaks dan Pemilih Cerdas 2019

    Jadilah Penggerak Utama Tangkal Hoaks dan Pemilih Cerdas 2019

    • calendar_month Ming, 7 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mahasiswa diharapkan menjadi penggerak pemilih cerdas pada Pemilu 2019 dan menangkal hoaks. “Mahasiswa harus jadi motor (Penggerak,red). Jangan ikut-ikutan orang, tapi harus menjadi pemilih cerdas dan menganalisa setiap isu serta hoaks yang dikembangkan di dunia politik,” ungkap Gubernur Kalbar usai menghadiri serasehan daerah dari Forum Koordinasi BEM Kalbar (FKBK), Sabtu (6/4/2019). Untuk melihat […]

  • Jadilah Barista Profesional

    Jadilah Barista Profesional

    • calendar_month Sen, 10 Jun 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Bupati Mempawah, Ismail membuka secara resmi Program Kursus BARISTA dan Penyerahan Secara Simbolis Ijazah Paket C Tahun Ajaran 2023/2024 SKB Negeri Mempawah di SKB Desa Kuala Secapah, Kabupaten Mempawah, Senin (10/6/2024). Dalam sambutannya, Pj Bupati Ismail mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Direktorat Kursus dan Pelatihan yang telah memberikan energi dan nuansa baru […]

  • APBD Tahun 2022 Rp1,87 Triliun Disetujui Legislatif

    APBD Tahun 2022 Rp1,87 Triliun Disetujui Legislatif

    • calendar_month Sel, 23 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak tahun 2022 secara keseluruhan berjumlah Rp1,87 triliun. Hal itu ia sampaikan dalam pendapat akhirnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2022. Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada jajaran DPRD Kota Pontianak yang telah sepakat menyetujui raperda […]

  • Waterfront Kapuas Indah-Senghie Diresmikan Malam Tahun Baru

    Waterfront Kapuas Indah-Senghie Diresmikan Malam Tahun Baru

    • calendar_month Sab, 3 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mengisi akhir pekan, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meninjau pekerjaan pembangunan waterfront sesi Kapuas Indah – Pelabuhan Senghie. Berjalan menyusuri waterfront, Edi sempat berbincang dengan pekerja yang tengah mengerjakan penyelesaian waterfront. Ia ingin memastikan sudah berapa persen progres pembangunan waterfront. “Pembangunan waterfront sesi Kapuas Indah-Senghie sudah mencapai 95 persen, hanya tersisa finishing […]

  • Peresmian Bandara, Kewenangan Pempus

    Peresmian Bandara, Kewenangan Pempus

    • calendar_month Rab, 7 Feb 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peresmian Bandar Udara (Bandara) Tebelian sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat (Pempus) untuk menentukannya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang hanya bisa mendukung. “Kami maunya segera. Cuma semua tergantung Pemerintah Pusat,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sintang, Hatta, Rabu (7/2). Menurut Hatta, Pempus tentu mempunyai hitungan teknis mengenai kapan suatu Bandara dapat difungsikan. Domain tersebut tidak […]

  • Senam Gabungan dan Jumat Bersih, Bupati Erlina Ajak Warga Tidak Buang Sampah Sembarangan

    Senam Gabungan dan Jumat Bersih, Bupati Erlina Ajak Warga Tidak Buang Sampah Sembarangan

    • calendar_month Jum, 5 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati mempawah, Hj Erlina mengikuti senam gabungan bersama seluruh organisasi erangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah, Jumat (5/8/2022). Senam gabungan ini dilaksanakan di Taman Waterfront Mempawah dalam rangka menyambut HUT Republik Indonesia ke-77. Selain melakukan senam gabungan, juga dilaksanakan giat “Jumat Bersih” di Kawasan Pasar Mempawah, Taman Aulia, Pasar Tradisional Sebukit […]

expand_less