Breaking News
light_mode

Masa Jabatan Gubernur dan Wagub Berakhir 14 Januari 2018

  • calendar_month Sen, 4 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar menggelar paripurna istimewa. Dengan agenda penyampaian pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Kalbar masa jabatan 2013- 3018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (4/12).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH didampingi Ketua DPRD Provinsi Kalbar, M Kebing L serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Hj Suma Jenny Heryanti, SH, MH dan Ir H Suriansyah, MMA. Dihadiri Wakil Gubernur Provinsi Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM beserta jajaran SKPD di tingkat Provinsi serta anggota DPRD Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH mengatakan, berdasarkan tata tertib DPRD Provinsi Kalbar Nomor 1 Tahun 2014 bahwa rapat paripurna istimewa ini tidak memerlukan korum.

“Namun kami perlu menginformasikan bahwa jumlah anggota dewan yang hadir berjumlah 35 dari 65 anggota DPRD Provinsi Kalbar,” ujar Ermin Elviani.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Mempawah-Kabupaten Kubu Raya ini menjelaskan, Pasal 79, Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Dengan lembaran negara RI tahun 2015 Nomor 58 tambahan lembaran negara RI nomor 569 menyatakan bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana yang dimaksud Pasal 78, Ayat 1 huruf A dan B serta Ayat 2 huruf A dan B diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,” ulasnya.

Menurutnya, diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur dan Wakil Gubernur serta pada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Untuk Bupati/ Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota untuk penetapan pemberhentian. Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar pada tanggal 14 Januari 2018 maka DPRD Provinsi Kalbar perlu mengumumkan pemberhentian tersebut masa jabatan 2013-2018. Yakni, Keputusan KPU Kalbar Nomor:70/KPTS/KPU-Prov-019/2012. Tanggal 28 September 2012 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2013-2018. Selanjutnya, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor:121.61/4745/SY tanggal 22 November 2012 tentang Mengusulkan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Terpilih Gubernur Kalbar Masa Jabatan 2013-2018 atas nama Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM. Keputusan Presiden RI No:1/P tahun 2013 tanggal 2 Januari 2013 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar masa jabatan 2013-2018.

“Setelah naskah pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2013-2018 dibacakan. Kemudian ditandatangani oleh unsur pimpinan DPRD Provinsi Kalbar untuk dituangkan dalam berita acara. Hal ini sebagai salah satu syarat usulan pemberhentian kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” ulasnya.

Sementara itu, Wagub Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM mengungkapkan, dirinya bersama Gubernur Cornelis akan berakhir masa jabatannya pada 14 Januari 2018. Setelah itu adanya penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) dari Menteri Dalam Negeri.

“Ada proses pilkada sampai adanya Gubernur dan Wakil Gubernur definitif terpilih. Barulah Plt akan menyerahkan tugasnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur yang terpilih. Namun saya dan Pak Gubernur akan tetap bekerja sampai dengan tanggal 14 Januari 2018,” ujar Wagub.

Selama memimpin Provinsi Kalbar, Wagub mengungkapkan, komunikasi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif berjalan dengan baik dan maksimal terutama persoalan pembangunan. Aspirasi DPRD juga telah diteruskan sesuai mekanisme yang diatur seperti melalui musrenbang.

“Aspirasi rakyat adalah tugas dari anggota dewan. Untuk diusulkan kepada kita dan melahirkan program pembangunan. Secara umum program Pemerintah Provinsi Kalbar sudah berjalan sebagaimana mestinya,” ucap Wagub. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Evaluasi Kinerja Pj Wako Tuai Pujian Tim Evaluator Kemendagri

    Evaluasi Kinerja Pj Wako Tuai Pujian Tim Evaluator Kemendagri

    • calendar_month Kam, 26 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Memasuki triwulan tiga, kinerja Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian kembali dievaluasi oleh pemerintah pusat. Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pelaksana atau tim evaluator kinerja Penjabat Kepala Daerah (PJKD). Beberapa hal yang menjadi catatan oleh tim evaluator pada evaluasi kinerja sebelumnya, ditindaklanjuti oleh Pj Wali Kota Pontianak. Ani Sofian […]

  • Pesan Bupati Jarot untuk Damkar Sintang, Martin: Tetap Semangat dan Responsif

    Pesan Bupati Jarot untuk Damkar Sintang, Martin: Tetap Semangat dan Responsif

    • calendar_month Sen, 7 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketika mendampingi Bupati Sintang, Jarot Winarno  meninjau lokasi kebakaran yang menghanguskan 10 rumah toko (Ruko) di Jalan YC Oevang Oeray Sintang. Kasat Satpol PP dan Damkar Sintang, Martin Nandung mengaku mendapat pesan dari orang nomor satu di Bumi Senentang. Pesan yang dimkasudnya adalah terkait langkah-langkah penanganan kebakaran yang terjadi di Kabupaten Sintang. “Pesannya […]

  • Mempawah Komitmen Tekan Kasus Covid-19

    Mempawah Komitmen Tekan Kasus Covid-19

    • calendar_month Kam, 3 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah bersama Satgas Covid-19 terus berkomitmen menekan laju kasus konfirmasi positif Covid-19 di Bumi Galaherang. Berdasarkan data kasus Covid-19 di Kabupaten Mempawah, Rabu (2/12/2020) terjadi lonjakan kasus. Ada 248 orang terkonfirmasi positif. 189 orang lainnya telah dinyatakan sembuh, sedangkan meninggal dunia ada 6 orang. “Jadi, saat ini ada 53 orang positif […]

  • Pastikan Kesiapan Pelayanan Masyarakat, Kapolda Kalbar Berkunjung ke Polsek Sungai Pinyuh

    Pastikan Kesiapan Pelayanan Masyarakat, Kapolda Kalbar Berkunjung ke Polsek Sungai Pinyuh

    • calendar_month Sab, 11 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna memastikan kesiapan anggota Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Kapolda Kalbar, Irjen Pol Sigid Tri Hardjanto berkunjung ke Polsek Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Sabtu (11/7/2020). Kunjungan orang nomor satu di jajaran Kepolisian Kalimantan Barat ke wilayah hukum Polres Mempawah ini tidak sendirian. Dia didampingi Wakapolda Kalbar serta beberapa pejabat utama Polda Kalbar […]

  • Lagi, KPPS Sintang Meninggal Dunia

    Lagi, KPPS Sintang Meninggal Dunia

    • calendar_month Jum, 26 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lagi-lagi pahlawan demokrasi di Kabupaten Sintang meninggal dunia. Penyebabnya adalah kelahan. Kali ini, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 06, Desa Kebong, Kecamatan Kelam Permai, Jumat (26/4/2019) pagi. Usetianus (48) diduga meninggal dunia karena kelelahan dengan tahapan rekapitulasi suara tingkat kecamatan yang begitu menyita banyak waktu. Kapolsek Kelam Permai, Iptu Hariyanto menjelaskan bahwa […]

  • Wabup Melkianus Pastikan Pemerintah Lanjutkan Pembangunan Kantor Camat Kayan Hilir

    Wabup Melkianus Pastikan Pemerintah Lanjutkan Pembangunan Kantor Camat Kayan Hilir

    • calendar_month Kam, 2 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang memastikan akan melanjutkan progres pembangunan Kantor Camat Kayan Hilir yang sempat tertunda karena pandemi Covid-19. Hal ini diungkapkan Wakil Bupati Sintang, Melkianus ketika menghadiri dan membuka kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kayan Hilir, Kamis (2/2/2023). “Tadi sudah kita sampaikan pembangunan yang akan kita teruskan di kayan hilir ini, salah […]

expand_less