Breaking News
light_mode

Masa Jabatan Gubernur dan Wagub Berakhir 14 Januari 2018

  • calendar_month Sen, 4 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar menggelar paripurna istimewa. Dengan agenda penyampaian pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Kalbar masa jabatan 2013- 3018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (4/12).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH didampingi Ketua DPRD Provinsi Kalbar, M Kebing L serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Hj Suma Jenny Heryanti, SH, MH dan Ir H Suriansyah, MMA. Dihadiri Wakil Gubernur Provinsi Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM beserta jajaran SKPD di tingkat Provinsi serta anggota DPRD Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH mengatakan, berdasarkan tata tertib DPRD Provinsi Kalbar Nomor 1 Tahun 2014 bahwa rapat paripurna istimewa ini tidak memerlukan korum.

“Namun kami perlu menginformasikan bahwa jumlah anggota dewan yang hadir berjumlah 35 dari 65 anggota DPRD Provinsi Kalbar,” ujar Ermin Elviani.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Mempawah-Kabupaten Kubu Raya ini menjelaskan, Pasal 79, Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Dengan lembaran negara RI tahun 2015 Nomor 58 tambahan lembaran negara RI nomor 569 menyatakan bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana yang dimaksud Pasal 78, Ayat 1 huruf A dan B serta Ayat 2 huruf A dan B diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,” ulasnya.

Menurutnya, diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur dan Wakil Gubernur serta pada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Untuk Bupati/ Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota untuk penetapan pemberhentian. Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar pada tanggal 14 Januari 2018 maka DPRD Provinsi Kalbar perlu mengumumkan pemberhentian tersebut masa jabatan 2013-2018. Yakni, Keputusan KPU Kalbar Nomor:70/KPTS/KPU-Prov-019/2012. Tanggal 28 September 2012 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2013-2018. Selanjutnya, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor:121.61/4745/SY tanggal 22 November 2012 tentang Mengusulkan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Terpilih Gubernur Kalbar Masa Jabatan 2013-2018 atas nama Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM. Keputusan Presiden RI No:1/P tahun 2013 tanggal 2 Januari 2013 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar masa jabatan 2013-2018.

“Setelah naskah pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2013-2018 dibacakan. Kemudian ditandatangani oleh unsur pimpinan DPRD Provinsi Kalbar untuk dituangkan dalam berita acara. Hal ini sebagai salah satu syarat usulan pemberhentian kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” ulasnya.

Sementara itu, Wagub Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM mengungkapkan, dirinya bersama Gubernur Cornelis akan berakhir masa jabatannya pada 14 Januari 2018. Setelah itu adanya penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) dari Menteri Dalam Negeri.

“Ada proses pilkada sampai adanya Gubernur dan Wakil Gubernur definitif terpilih. Barulah Plt akan menyerahkan tugasnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur yang terpilih. Namun saya dan Pak Gubernur akan tetap bekerja sampai dengan tanggal 14 Januari 2018,” ujar Wagub.

Selama memimpin Provinsi Kalbar, Wagub mengungkapkan, komunikasi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif berjalan dengan baik dan maksimal terutama persoalan pembangunan. Aspirasi DPRD juga telah diteruskan sesuai mekanisme yang diatur seperti melalui musrenbang.

“Aspirasi rakyat adalah tugas dari anggota dewan. Untuk diusulkan kepada kita dan melahirkan program pembangunan. Secara umum program Pemerintah Provinsi Kalbar sudah berjalan sebagaimana mestinya,” ucap Wagub. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Kartiyus Ingatkan Tiga Fungsi DPRD

    Sekda Kartiyus Ingatkan Tiga Fungsi DPRD

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus mengingatkan tugas dan fungsi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang. Berdasarkan Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Sekda Kartyus menyebutkan tiga fungsi DPRD, yaitu, Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah (Perda), Fungsi Penyusunan Anggaran, dan Fungsi Pengawasan. Ihwal inipun diingatkan Sekretaris Daerah (Sekda) […]

  • Sintang Kirim 20 Orgil ke Singkawang

    Sintang Kirim 20 Orgil ke Singkawang

    • calendar_month Ming, 29 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang telah mengirim 20 Orang Gila (Orgil) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Kalbar di Kota Singkawang. Untuk diobati secara kontinu, sampai sembuh. “Pemulangan bisa saja dari pihak RSJ atau kami yang menjemput ke sana. Kalau sudah sembuh, biasa segera dipulangkan. Kemudian kami mengembalikan ke pihak keluarga,” kata Kepala Dinas […]

  • Pj Bupati Ismail Terima Kunjungan Konjen RI Kuching: Langkah untuk Promosikan UMKM Mempawah

    Pj Bupati Ismail Terima Kunjungan Konjen RI Kuching: Langkah untuk Promosikan UMKM Mempawah

    • calendar_month Sab, 18 Mei 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah Ismail dan Konsul Jenderal Republik Indonesia Kuching yang diwakili oleh Pelaksana Fungsi Ekonomi Konjen RI Kuching Theodorus Satrio Nugroho menghadiri Sosialisasi Promosi Forum UMKM se-Borneo di AulaBalairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Jumat (17/5/2024). Pj Bupati Mempawah, Ismail mengatakan sangat menyambut baik dan senang atas lawatan dari Konsulat dan berbagai […]

  • Sembuh dari Covid-19, Dwi Uci Aprianseno: Kuncinya Tetap Semangat dan Berpikir Positif, Insyaallah Sembuh

    Sembuh dari Covid-19, Dwi Uci Aprianseno: Kuncinya Tetap Semangat dan Berpikir Positif, Insyaallah Sembuh

    • calendar_month Sen, 8 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dwi Uci Aprianseno (23) warga asal Dusun Suka Maju, Desa Rarai, Kecamatan Sei Tebelian dinyatakan sembuh dari virus corona atau Covid-19. Ia sempat dirawat di ruang isolasi RSUD Rujukan Ade M Djoen Sintang selama 44 hari. Setelah dinyatakan sembuh, Dwi Uci Aprianseno mengaku senang dan bersyukur kepada Allah SWT. “Yang jelas saya begitu […]

  • Musrenbang, Wagub Kalbar Minta Melawi Tekan Angka Kemiskinan

    Musrenbang, Wagub Kalbar Minta Melawi Tekan Angka Kemiskinan

    • calendar_month Rab, 27 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi untuk dapat mengurangi angka kemiskinannya. Pasalnya tercatat 12,83 persen di tahun 2018 angka kemiskinan. Kondisi itu dinilainya jauh di atas rata-rata Provinsi Kalbar yakni 7,37 persen. “Yang menjadi perhatian Pemkab Melawi adalah kondisi angka kemiskinan,” kata Wagub Kalbar saat membuka Musrenbang RKPD […]

  • Maksimalkan Potensi Sumber Pendapatan

    Maksimalkan Potensi Sumber Pendapatan

    • calendar_month Kam, 14 Nov 2019
    • 0Komentar

    Lensakalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan memaksimalkan setiap potensi atau sumber pendapatan yang ada dengan melakukan intensifikasi pajak dan retribusi daerah secara berkesinambungan. “Dalam hal sumber pendapatan dari sektor pariwisata, akan dilakukan kajian yang komprehensif dan profesional untuk memetakan semua potensi pariwisata yang dapat dijadikan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Wakil Wali Kota […]

expand_less