Breaking News
light_mode

Masa Jabatan Gubernur dan Wagub Berakhir 14 Januari 2018

  • calendar_month Sen, 4 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar menggelar paripurna istimewa. Dengan agenda penyampaian pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Kalbar masa jabatan 2013- 3018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (4/12).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH didampingi Ketua DPRD Provinsi Kalbar, M Kebing L serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Hj Suma Jenny Heryanti, SH, MH dan Ir H Suriansyah, MMA. Dihadiri Wakil Gubernur Provinsi Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM beserta jajaran SKPD di tingkat Provinsi serta anggota DPRD Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH mengatakan, berdasarkan tata tertib DPRD Provinsi Kalbar Nomor 1 Tahun 2014 bahwa rapat paripurna istimewa ini tidak memerlukan korum.

“Namun kami perlu menginformasikan bahwa jumlah anggota dewan yang hadir berjumlah 35 dari 65 anggota DPRD Provinsi Kalbar,” ujar Ermin Elviani.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Mempawah-Kabupaten Kubu Raya ini menjelaskan, Pasal 79, Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Dengan lembaran negara RI tahun 2015 Nomor 58 tambahan lembaran negara RI nomor 569 menyatakan bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana yang dimaksud Pasal 78, Ayat 1 huruf A dan B serta Ayat 2 huruf A dan B diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,” ulasnya.

Menurutnya, diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur dan Wakil Gubernur serta pada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Untuk Bupati/ Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota untuk penetapan pemberhentian. Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar pada tanggal 14 Januari 2018 maka DPRD Provinsi Kalbar perlu mengumumkan pemberhentian tersebut masa jabatan 2013-2018. Yakni, Keputusan KPU Kalbar Nomor:70/KPTS/KPU-Prov-019/2012. Tanggal 28 September 2012 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2013-2018. Selanjutnya, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor:121.61/4745/SY tanggal 22 November 2012 tentang Mengusulkan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Terpilih Gubernur Kalbar Masa Jabatan 2013-2018 atas nama Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM. Keputusan Presiden RI No:1/P tahun 2013 tanggal 2 Januari 2013 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar masa jabatan 2013-2018.

“Setelah naskah pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2013-2018 dibacakan. Kemudian ditandatangani oleh unsur pimpinan DPRD Provinsi Kalbar untuk dituangkan dalam berita acara. Hal ini sebagai salah satu syarat usulan pemberhentian kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” ulasnya.

Sementara itu, Wagub Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM mengungkapkan, dirinya bersama Gubernur Cornelis akan berakhir masa jabatannya pada 14 Januari 2018. Setelah itu adanya penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) dari Menteri Dalam Negeri.

“Ada proses pilkada sampai adanya Gubernur dan Wakil Gubernur definitif terpilih. Barulah Plt akan menyerahkan tugasnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur yang terpilih. Namun saya dan Pak Gubernur akan tetap bekerja sampai dengan tanggal 14 Januari 2018,” ujar Wagub.

Selama memimpin Provinsi Kalbar, Wagub mengungkapkan, komunikasi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif berjalan dengan baik dan maksimal terutama persoalan pembangunan. Aspirasi DPRD juga telah diteruskan sesuai mekanisme yang diatur seperti melalui musrenbang.

“Aspirasi rakyat adalah tugas dari anggota dewan. Untuk diusulkan kepada kita dan melahirkan program pembangunan. Secara umum program Pemerintah Provinsi Kalbar sudah berjalan sebagaimana mestinya,” ucap Wagub. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati dan Wabup Mempawah Buka MTQ ke XXXII

    Bupati dan Wabup Mempawah Buka MTQ ke XXXII

    • calendar_month Sab, 10 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke XXXII Tingkat Kabupaten Mempawah Tahun 2021 yang dipusatkan di Desa Sungai Duri 1, Kecamatan Sungai Kunyit resmi dibuka, Sabtu (10/7/2021) malam. Kegiatan MTQ inipun dibuka langsung Bupati Mempawah, Hj Erlina yang didampingi Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi serta dihadiri sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh agama, […]

  • Tampil Semaksimal Mungkin

    Tampil Semaksimal Mungkin

    • calendar_month Sab, 13 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri Pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) VIII Tingkat Kecamatan Jongkat, Jumat (12/5/2023) malam. Kegiatan yang dibuka Camat Jongkat, Reno Prawira dengan prosesi pemukulan gong tersebut, juga dihadiri Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, Anggota DPRD Kabupaten Mempawah Dapil Jongkat dan Segedong, jajaran Forkopimcam Jongkat, kepala desa se-Kecamatan Jongkat, tokoh […]

  • Di Indonesia, Kalbar Tertinggi Kasus Hamil dan Melahirkan

    Di Indonesia, Kalbar Tertinggi Kasus Hamil dan Melahirkan

    • calendar_month Jum, 13 Okt 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Perempuan usia 15 sampai 19 tahun yang hamil dan melahirkan di Kalbar mencapai 104 per 1000 kasus, tertinggi dibandingkan provinsi lainnya di Indonesia. “Data tersebut menurut SDKI (Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia) 2012. Makanya kita gencar mensosialisasikan program KB,” jelas Abdurrahman SH, Kepala Bidang KB, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kalbar, […]

  • Menurut Bupati Jarot, Ini Tugas Kemenag

    Menurut Bupati Jarot, Ini Tugas Kemenag

    • calendar_month Kam, 4 Jan 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Apapun urusan keagamaan, seperti pernikahan, perceraian, pembagian warisan dan lainnya, merupakan tugas Kementerian Agama (Kemenag). Tetapi, menurut Bupati Sintang, Jarot Winarno, tugasnya lebih dari itu. Jarot menilai, Kemenag bertugas sebagai pengawal Pancasila yang merupakan ideologi dan mencerminkan jati diri bangsa Indonesia. “Ini tugas penting,” tegasnya menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Kemenag ke-72, di […]

  • PIDB Jadi Agenda Tahunan Kota Pontianak

    PIDB Jadi Agenda Tahunan Kota Pontianak

    • calendar_month Jum, 20 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Para peserta Pontianak International Dragon Boat (PIDB) dan Khatulistiwa Run menghadiri undangan jamuan makan malam dari Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di aula kediaman dinasnya, Jumat (20/9/2019). Dalam jamuan makan malam tersebut peserta yang hadir dari negara Australia, Brunei Darussalam, China dan Malaysia, Kehadiran mereka disambut hangat oleh Wali Kota Pontianak beserta […]

  • Menteri Sandi Kagum dengan Keunikan Titik Kulminasi di Pontianak

    Menteri Sandi Kagum dengan Keunikan Titik Kulminasi di Pontianak

    • calendar_month Jum, 11 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pariwisata dan Ekonomi Kreatif merupakan bagian yang tak terpisahkan. Hal jtu diungkapkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI Sandiaga Uno pada Workshop Kata Kreatif Indonesia 2022 di Universitas Tanjungpura (Untan) Hub dan Ekraf Center Kota Pontianak, Kamis (10/3/2022). “Pariwisata ke depan harus bersanding dengan ekonomi kreatif karena produk-produk ekonomi kreatif lah yang […]

expand_less