Breaking News
light_mode

Masa Jabatan Gubernur dan Wagub Berakhir 14 Januari 2018

  • calendar_month Sen, 4 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar menggelar paripurna istimewa. Dengan agenda penyampaian pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Kalbar masa jabatan 2013- 3018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (4/12).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH didampingi Ketua DPRD Provinsi Kalbar, M Kebing L serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Hj Suma Jenny Heryanti, SH, MH dan Ir H Suriansyah, MMA. Dihadiri Wakil Gubernur Provinsi Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM beserta jajaran SKPD di tingkat Provinsi serta anggota DPRD Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH mengatakan, berdasarkan tata tertib DPRD Provinsi Kalbar Nomor 1 Tahun 2014 bahwa rapat paripurna istimewa ini tidak memerlukan korum.

“Namun kami perlu menginformasikan bahwa jumlah anggota dewan yang hadir berjumlah 35 dari 65 anggota DPRD Provinsi Kalbar,” ujar Ermin Elviani.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Mempawah-Kabupaten Kubu Raya ini menjelaskan, Pasal 79, Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Dengan lembaran negara RI tahun 2015 Nomor 58 tambahan lembaran negara RI nomor 569 menyatakan bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana yang dimaksud Pasal 78, Ayat 1 huruf A dan B serta Ayat 2 huruf A dan B diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,” ulasnya.

Menurutnya, diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur dan Wakil Gubernur serta pada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Untuk Bupati/ Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota untuk penetapan pemberhentian. Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar pada tanggal 14 Januari 2018 maka DPRD Provinsi Kalbar perlu mengumumkan pemberhentian tersebut masa jabatan 2013-2018. Yakni, Keputusan KPU Kalbar Nomor:70/KPTS/KPU-Prov-019/2012. Tanggal 28 September 2012 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2013-2018. Selanjutnya, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor:121.61/4745/SY tanggal 22 November 2012 tentang Mengusulkan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Terpilih Gubernur Kalbar Masa Jabatan 2013-2018 atas nama Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM. Keputusan Presiden RI No:1/P tahun 2013 tanggal 2 Januari 2013 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar masa jabatan 2013-2018.

“Setelah naskah pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2013-2018 dibacakan. Kemudian ditandatangani oleh unsur pimpinan DPRD Provinsi Kalbar untuk dituangkan dalam berita acara. Hal ini sebagai salah satu syarat usulan pemberhentian kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” ulasnya.

Sementara itu, Wagub Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM mengungkapkan, dirinya bersama Gubernur Cornelis akan berakhir masa jabatannya pada 14 Januari 2018. Setelah itu adanya penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) dari Menteri Dalam Negeri.

“Ada proses pilkada sampai adanya Gubernur dan Wakil Gubernur definitif terpilih. Barulah Plt akan menyerahkan tugasnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur yang terpilih. Namun saya dan Pak Gubernur akan tetap bekerja sampai dengan tanggal 14 Januari 2018,” ujar Wagub.

Selama memimpin Provinsi Kalbar, Wagub mengungkapkan, komunikasi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif berjalan dengan baik dan maksimal terutama persoalan pembangunan. Aspirasi DPRD juga telah diteruskan sesuai mekanisme yang diatur seperti melalui musrenbang.

“Aspirasi rakyat adalah tugas dari anggota dewan. Untuk diusulkan kepada kita dan melahirkan program pembangunan. Secara umum program Pemerintah Provinsi Kalbar sudah berjalan sebagaimana mestinya,” ucap Wagub. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meriahkan HUT ke-77 RI, Bupati Nyanyi dan Joget Bersama ASN Mempawah

    Meriahkan HUT ke-77 RI, Bupati Nyanyi dan Joget Bersama ASN Mempawah

    • calendar_month Kam, 18 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina, Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi dan Ketua TP-PKK Mempawah, Hj Julina memeriahkan suasana perayaan ulang tahun ke-77 Republik Indonesia di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah dengan berjoget bersama. Mereka berjoget dengan diiring alunan lagu “Kopi Dangdut”, Rabu (17/8/2022) malam. Namun, saat itu para tamu undangan dan ASN […]

  • Edi Kamtono Sebut Pontianak Punya Potensi Cetak Pebasket Unggul

    Edi Kamtono Sebut Pontianak Punya Potensi Cetak Pebasket Unggul

    • calendar_month Ming, 12 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi dan mendukung Tournament Vois Basketball Club VI yang digelar di Lapangan Basket Perbasi, Minggu (12/6/2022). Sebanyak 40 tim basket siap berlaga dalam turnamen basket yang digelar Vois Basketball Club. Edi berharap lewat kejuaraan ini akan muncul bibit-bibit pebasket unggul yang mampu bersaing di tingkat nasional. “Mudah-mudahan […]

  • Sintang Belum Tetapkan KLB DBD

    Sintang Belum Tetapkan KLB DBD

    • calendar_month Rab, 27 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Selama 2017, Dinas Kesehatan Sintang menangani 86 pasien Demam Berdarah Dengue (DBD). Semua penderita tersebar di 14 kecamatan di Sintang. “Berdasarkan data kita, bulan Januari tercatat enam kasus, Februari enam kasus, Maret enam kasus, April tujuh kasus, Juni tiga kasus, Juli tiga kasus, Agustus 14 kasus dan hingga 27 September ada 28 kasus […]

  • BPKAD Mempawah Cari Solusi Persoalan Aset Daerah di Toho dan Anjungan

    BPKAD Mempawah Cari Solusi Persoalan Aset Daerah di Toho dan Anjungan

    • calendar_month Rab, 7 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mempawah menggelar rapat terkait pembahasan permasalahan lahan di Kecamatan Toho dan Kecamatan Anjongan di Aula Balai Patih, Kantor Bupati Mempawah, Rabu (7/7/2021). Kepala BPKAD Mempawah, Irnawati mengatakan bahwa permasalahan lahan tersebut telah terjadi sejak lama. Dan akan segera ditindaklanjuti untuk ditemukannya solusi. Beberapa waktu lalu, […]

  • Erlina: Jangan Sampai Masyarakat Hanya jadi Penonton

    Erlina: Jangan Sampai Masyarakat Hanya jadi Penonton

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina menegaskan dukungan penuh terhadap pengembangan industri aluminium terintegrasi dalam kerangka Proyek Strategis Nasional (PSN), seraya mengingatkan agar keberadaan smelter SGAR 2 benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar menjadi proyek besar tanpa dampak langsung. Penegasan itu disampaikan Bupti Erlina saat menghadiri Konsultasi Publik Pengembangan Industri Aluminium Terintegrasi di Hotel […]

  • Dewan Minta Disdukcapil Sintang Berbenah

    Dewan Minta Disdukcapil Sintang Berbenah

    • calendar_month Sen, 11 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, masih ada keluhan dari masyarakat terkait pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sintang. Beberapa keluhan masih muncul seperti lambannya pelayanan, pelayanan yang memperlambat persyaratan tertentu, prosedur yang panjang, dan masih ada pungli dan calo. Atas sejumlah persoalan tersebut, Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten […]

expand_less