Breaking News
light_mode

Masa Jabatan Gubernur dan Wagub Berakhir 14 Januari 2018

  • calendar_month Sen, 4 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar menggelar paripurna istimewa. Dengan agenda penyampaian pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Kalbar masa jabatan 2013- 3018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (4/12).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH didampingi Ketua DPRD Provinsi Kalbar, M Kebing L serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Hj Suma Jenny Heryanti, SH, MH dan Ir H Suriansyah, MMA. Dihadiri Wakil Gubernur Provinsi Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM beserta jajaran SKPD di tingkat Provinsi serta anggota DPRD Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH mengatakan, berdasarkan tata tertib DPRD Provinsi Kalbar Nomor 1 Tahun 2014 bahwa rapat paripurna istimewa ini tidak memerlukan korum.

“Namun kami perlu menginformasikan bahwa jumlah anggota dewan yang hadir berjumlah 35 dari 65 anggota DPRD Provinsi Kalbar,” ujar Ermin Elviani.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Mempawah-Kabupaten Kubu Raya ini menjelaskan, Pasal 79, Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Dengan lembaran negara RI tahun 2015 Nomor 58 tambahan lembaran negara RI nomor 569 menyatakan bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana yang dimaksud Pasal 78, Ayat 1 huruf A dan B serta Ayat 2 huruf A dan B diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,” ulasnya.

Menurutnya, diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur dan Wakil Gubernur serta pada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Untuk Bupati/ Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota untuk penetapan pemberhentian. Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar pada tanggal 14 Januari 2018 maka DPRD Provinsi Kalbar perlu mengumumkan pemberhentian tersebut masa jabatan 2013-2018. Yakni, Keputusan KPU Kalbar Nomor:70/KPTS/KPU-Prov-019/2012. Tanggal 28 September 2012 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2013-2018. Selanjutnya, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor:121.61/4745/SY tanggal 22 November 2012 tentang Mengusulkan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Terpilih Gubernur Kalbar Masa Jabatan 2013-2018 atas nama Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM. Keputusan Presiden RI No:1/P tahun 2013 tanggal 2 Januari 2013 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar masa jabatan 2013-2018.

“Setelah naskah pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2013-2018 dibacakan. Kemudian ditandatangani oleh unsur pimpinan DPRD Provinsi Kalbar untuk dituangkan dalam berita acara. Hal ini sebagai salah satu syarat usulan pemberhentian kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” ulasnya.

Sementara itu, Wagub Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM mengungkapkan, dirinya bersama Gubernur Cornelis akan berakhir masa jabatannya pada 14 Januari 2018. Setelah itu adanya penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) dari Menteri Dalam Negeri.

“Ada proses pilkada sampai adanya Gubernur dan Wakil Gubernur definitif terpilih. Barulah Plt akan menyerahkan tugasnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur yang terpilih. Namun saya dan Pak Gubernur akan tetap bekerja sampai dengan tanggal 14 Januari 2018,” ujar Wagub.

Selama memimpin Provinsi Kalbar, Wagub mengungkapkan, komunikasi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif berjalan dengan baik dan maksimal terutama persoalan pembangunan. Aspirasi DPRD juga telah diteruskan sesuai mekanisme yang diatur seperti melalui musrenbang.

“Aspirasi rakyat adalah tugas dari anggota dewan. Untuk diusulkan kepada kita dan melahirkan program pembangunan. Secara umum program Pemerintah Provinsi Kalbar sudah berjalan sebagaimana mestinya,” ucap Wagub. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Janji Wujudkan Pembangunan Inklusif

    Janji Wujudkan Pembangunan Inklusif

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Mempawah resmi memasuki babak baru kepemimpinan! Usai dilantik oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Bupati dan Wakil Bupati Mempawah terpilih, Hj Erlina dan Juli Suryadi, langsung tancap gas memulai tugas mereka untuk periode 2025-2030. Sebagai langkah awal, serah terima jabatan digelar di Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Barat, Jakarta, Kamis […]

  • Bupati dan Wabup Tinjau Vaksinasi Massal di Pasar Sebukit Rama

    Bupati dan Wabup Tinjau Vaksinasi Massal di Pasar Sebukit Rama

    • calendar_month Sen, 22 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina didampingi Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 massal di Pasar Sebukit Rama, Senin (22/11/2021). “Saya harap masyarakat yang belum divaksin untuk terus mendatangi tempat vaksinasi yang telah disediakan. Ajak saudara yang belum divaksin untuk mengikuti vaksinasi, sehingga target tercapai dan kekebalan kelompok tercipta di Kabupaten […]

  • Meriahkan Hari Jadi, DLH Akan Bagikan 253 Tas Belanja

    Meriahkan Hari Jadi, DLH Akan Bagikan 253 Tas Belanja

    • calendar_month Jum, 27 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masih dalam lrangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-253 Pontianak, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak lewat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak akan menggelar kampanye gerakan tanpa plastik yang rencananya akan dilaksanakan pada Car Free Day (CFD) di sekitaran Ayani Megamal, Jalan Ahmad Yani, 13 Oktober mendatang. Kepala DLH Kota Pontianak Syarif Usmulyono […]

  • Soal Pangkalan Elpiji Bodong, Subendi: Masih Menunggu Laporan Lengkap 14 Kecamatan

    Soal Pangkalan Elpiji Bodong, Subendi: Masih Menunggu Laporan Lengkap 14 Kecamatan

    • calendar_month Rab, 23 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Subendi msngatakan bahwa sampai hari ini, Rabu (23/10/2024), pihaknya belum menerima laporan terkait pangkalan gas elpiji 3 kilogram yang masih aktif atau tidaknya. “Soal gas elipiji ini, kemarin kan sudah melalui rapat Disperindagkop UKM dan mengirim surat ke 14 kecamatan untuk melakukan pendataan […]

  • Infrastruktur Kunci Kesejahteraan Petani Karet di Sintang
    OPD

    Infrastruktur Kunci Kesejahteraan Petani Karet di Sintang

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang menilai perbaikan infrastruktur, khususnya akses jalan ke wilayah pedalaman, merupakan kunci untuk meningkatkan pendapatan petani, khususnya petani karet. Ihwal inipun disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun)  Kabupaten Sintang, Gunardi Sudarmanto saat ditemui LensaKalbar.co.id pada kegiatan Lokakarya Inisiasi Peraturan Bupati (Perbup) Kemitraan Pengelolaan Kelapa Sawit Swadaya di Aula CU […]

  • Infrastruktur Hijau Solusi Atasi Isu Lingkungan

    Infrastruktur Hijau Solusi Atasi Isu Lingkungan

    • calendar_month Rab, 17 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Pontianak 2025-2045, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tetap memperhatikan keseimbangan, keserasian dan keselarasan antara kepentingan Kota Pontianak dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) serta pemerintah pusat. Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menyatakan, indikator sasaran visi disusun dengan supervisi dari Pemprov Kalbar untuk memastikan […]

expand_less