Breaking News
light_mode

Masa Jabatan Gubernur dan Wagub Berakhir 14 Januari 2018

  • calendar_month Sen, 4 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar menggelar paripurna istimewa. Dengan agenda penyampaian pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Kalbar masa jabatan 2013- 3018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (4/12).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH didampingi Ketua DPRD Provinsi Kalbar, M Kebing L serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Hj Suma Jenny Heryanti, SH, MH dan Ir H Suriansyah, MMA. Dihadiri Wakil Gubernur Provinsi Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM beserta jajaran SKPD di tingkat Provinsi serta anggota DPRD Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH mengatakan, berdasarkan tata tertib DPRD Provinsi Kalbar Nomor 1 Tahun 2014 bahwa rapat paripurna istimewa ini tidak memerlukan korum.

“Namun kami perlu menginformasikan bahwa jumlah anggota dewan yang hadir berjumlah 35 dari 65 anggota DPRD Provinsi Kalbar,” ujar Ermin Elviani.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Mempawah-Kabupaten Kubu Raya ini menjelaskan, Pasal 79, Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Dengan lembaran negara RI tahun 2015 Nomor 58 tambahan lembaran negara RI nomor 569 menyatakan bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana yang dimaksud Pasal 78, Ayat 1 huruf A dan B serta Ayat 2 huruf A dan B diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,” ulasnya.

Menurutnya, diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur dan Wakil Gubernur serta pada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Untuk Bupati/ Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota untuk penetapan pemberhentian. Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar pada tanggal 14 Januari 2018 maka DPRD Provinsi Kalbar perlu mengumumkan pemberhentian tersebut masa jabatan 2013-2018. Yakni, Keputusan KPU Kalbar Nomor:70/KPTS/KPU-Prov-019/2012. Tanggal 28 September 2012 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2013-2018. Selanjutnya, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor:121.61/4745/SY tanggal 22 November 2012 tentang Mengusulkan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Terpilih Gubernur Kalbar Masa Jabatan 2013-2018 atas nama Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM. Keputusan Presiden RI No:1/P tahun 2013 tanggal 2 Januari 2013 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar masa jabatan 2013-2018.

“Setelah naskah pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2013-2018 dibacakan. Kemudian ditandatangani oleh unsur pimpinan DPRD Provinsi Kalbar untuk dituangkan dalam berita acara. Hal ini sebagai salah satu syarat usulan pemberhentian kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” ulasnya.

Sementara itu, Wagub Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM mengungkapkan, dirinya bersama Gubernur Cornelis akan berakhir masa jabatannya pada 14 Januari 2018. Setelah itu adanya penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) dari Menteri Dalam Negeri.

“Ada proses pilkada sampai adanya Gubernur dan Wakil Gubernur definitif terpilih. Barulah Plt akan menyerahkan tugasnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur yang terpilih. Namun saya dan Pak Gubernur akan tetap bekerja sampai dengan tanggal 14 Januari 2018,” ujar Wagub.

Selama memimpin Provinsi Kalbar, Wagub mengungkapkan, komunikasi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif berjalan dengan baik dan maksimal terutama persoalan pembangunan. Aspirasi DPRD juga telah diteruskan sesuai mekanisme yang diatur seperti melalui musrenbang.

“Aspirasi rakyat adalah tugas dari anggota dewan. Untuk diusulkan kepada kita dan melahirkan program pembangunan. Secara umum program Pemerintah Provinsi Kalbar sudah berjalan sebagaimana mestinya,” ucap Wagub. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jangan Ada Istilah Tak Enak, Tim Satgas Covid-19 Harus Tegas pada Pelanggar Protokol Kesehatan

    Jangan Ada Istilah Tak Enak, Tim Satgas Covid-19 Harus Tegas pada Pelanggar Protokol Kesehatan

    • calendar_month Sen, 12 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang Sudiyanto menghadiri rapat koordinasi (Rakor) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang di Pendopo Bupati Sintang, Senin (12/4/2021). Rapat dilakukan mengingat terjadinya lonjakan peningkatan jumlah masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Sintang dan banyaknya kendala yang dihadapi RSUD Ade M Djoen Sintang dalam menangani lonjakan tersebut. Pada rapat koordinasi yang […]

  • Sesi Pertama Tes SKD, Tiga Peserta CPNS Mempawah Dinyatakan Gugur

    Sesi Pertama Tes SKD, Tiga Peserta CPNS Mempawah Dinyatakan Gugur

    • calendar_month Sel, 11 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hari pertama dan di sesi pertama pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS di Kabupaten Mempawah berjalan dengan lancar. Hanya saja, tercatat 3 peserta langsung dinyatakan gugur oleh pantia pelaksanaan CPNS, Selasa (11/2/2020). “Ada dua yang tidak hadir, dan satu peserta datang terlambat. Jadi, ketiganya dinyatakan gugur,” kata Kepala Badan Kepegawaiaan, Pengembangan dan Sumber […]

  • Edi Sebut Radio Mampu Beradaptasi dengan Kemajuan Teknologi

    Edi Sebut Radio Mampu Beradaptasi dengan Kemajuan Teknologi

    • calendar_month Jum, 2 Jun 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Berbagai stasiun radio dari berbagai negara bertemu dalam agenda tahunan Temu Keluarga Pendengar Radio (TKPR) ke-7 di Hotel 95 Pontianak, Jumat (2/6/2023). Beberapa stasiun radio terkemuka antara lain RRI, Radio Taiwan International (RTI), Voice of America (VOA), Voice of Vietnam (VOV), Adventist World Radio (AWR), BBC Indonesia, Sonora, Volare, Radio Mujahidin dan stasiun-stasiun […]

  • 14 Warga Pontianak jadi Korban Sriwijaya Air SJ-182

    14 Warga Pontianak jadi Korban Sriwijaya Air SJ-182

    • calendar_month Ming, 10 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, warga Kota Pontianak yang menjadi korban musibah jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 sebanyak 14 orang. “Sementara ini jumlah korban yang berasal dari Kota Pontianak terdata sebanyak 14 orang,” ujarnya, Minggu (10/1/2021) malam. Saat ini, lanjut dia, pihak keluarga korban dari kemarin malam hingga hari ini sudah […]

  • Bupati Mempawah Beberkan Kondisi Sadaniang yang Tertinggal

    Bupati Mempawah Beberkan Kondisi Sadaniang yang Tertinggal

    • calendar_month Sen, 13 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dihadapan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, Minggu (12/1/2020), Bupati Mempawah, Hj Erlina dengan gamblangnya membeberkan kondisi dan persoalan yang tengah di hadapi masyarakat Kecamatan Sadaniang. Pasalnya, Sadaniang adalah satu di antara kecamatan lainnya yang masih dalam kategori tertinggal. Fasilitas umum seperti, listrik, jaringan telekomunikasi, dan jalan masih butuh […]

  • Bupati Erlina Serahkan Remisi Kemerdekaan pada 334 Warga Binaan Rutan Mempawah

    Bupati Erlina Serahkan Remisi Kemerdekaan pada 334 Warga Binaan Rutan Mempawah

    • calendar_month Kam, 17 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menyerahkan Remisi Umum bagi warga binaan Rutan Kelas II B Mempawah, Kamis (17/8/2023). Remisi RU I diberikan kepada 334 orang dan Remisi RU II atau langsung bebas sebanyak 8 orang pada momen HUT Kemerdekaan RI ke-78. Bupati Erlina membacakan amanat Menteri Kementerian Hukum dan HAM menyampaikan, rasa syukur dalam […]

expand_less