Breaking News
light_mode

Masa Jabatan Gubernur dan Wagub Berakhir 14 Januari 2018

  • calendar_month Sen, 4 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar menggelar paripurna istimewa. Dengan agenda penyampaian pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Kalbar masa jabatan 2013- 3018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (4/12).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH didampingi Ketua DPRD Provinsi Kalbar, M Kebing L serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Hj Suma Jenny Heryanti, SH, MH dan Ir H Suriansyah, MMA. Dihadiri Wakil Gubernur Provinsi Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM beserta jajaran SKPD di tingkat Provinsi serta anggota DPRD Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH mengatakan, berdasarkan tata tertib DPRD Provinsi Kalbar Nomor 1 Tahun 2014 bahwa rapat paripurna istimewa ini tidak memerlukan korum.

“Namun kami perlu menginformasikan bahwa jumlah anggota dewan yang hadir berjumlah 35 dari 65 anggota DPRD Provinsi Kalbar,” ujar Ermin Elviani.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Mempawah-Kabupaten Kubu Raya ini menjelaskan, Pasal 79, Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Dengan lembaran negara RI tahun 2015 Nomor 58 tambahan lembaran negara RI nomor 569 menyatakan bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana yang dimaksud Pasal 78, Ayat 1 huruf A dan B serta Ayat 2 huruf A dan B diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,” ulasnya.

Menurutnya, diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur dan Wakil Gubernur serta pada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Untuk Bupati/ Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota untuk penetapan pemberhentian. Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar pada tanggal 14 Januari 2018 maka DPRD Provinsi Kalbar perlu mengumumkan pemberhentian tersebut masa jabatan 2013-2018. Yakni, Keputusan KPU Kalbar Nomor:70/KPTS/KPU-Prov-019/2012. Tanggal 28 September 2012 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2013-2018. Selanjutnya, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor:121.61/4745/SY tanggal 22 November 2012 tentang Mengusulkan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Terpilih Gubernur Kalbar Masa Jabatan 2013-2018 atas nama Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM. Keputusan Presiden RI No:1/P tahun 2013 tanggal 2 Januari 2013 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar masa jabatan 2013-2018.

“Setelah naskah pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2013-2018 dibacakan. Kemudian ditandatangani oleh unsur pimpinan DPRD Provinsi Kalbar untuk dituangkan dalam berita acara. Hal ini sebagai salah satu syarat usulan pemberhentian kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” ulasnya.

Sementara itu, Wagub Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM mengungkapkan, dirinya bersama Gubernur Cornelis akan berakhir masa jabatannya pada 14 Januari 2018. Setelah itu adanya penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) dari Menteri Dalam Negeri.

“Ada proses pilkada sampai adanya Gubernur dan Wakil Gubernur definitif terpilih. Barulah Plt akan menyerahkan tugasnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur yang terpilih. Namun saya dan Pak Gubernur akan tetap bekerja sampai dengan tanggal 14 Januari 2018,” ujar Wagub.

Selama memimpin Provinsi Kalbar, Wagub mengungkapkan, komunikasi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif berjalan dengan baik dan maksimal terutama persoalan pembangunan. Aspirasi DPRD juga telah diteruskan sesuai mekanisme yang diatur seperti melalui musrenbang.

“Aspirasi rakyat adalah tugas dari anggota dewan. Untuk diusulkan kepada kita dan melahirkan program pembangunan. Secara umum program Pemerintah Provinsi Kalbar sudah berjalan sebagaimana mestinya,” ucap Wagub. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Si Jago Merah Hanguskan Ruko Pasar Inpres

    Si Jago Merah Hanguskan Ruko Pasar Inpres

    • calendar_month Kam, 1 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peristiwa kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Sintang. Kali ini si jago merah menghanguskan sejumlah bangunan di kawasan Pasar Inpres Sintang, Kamis (1/10/2020) pukul 16.35 WIB. Belum diketahui pasti penyebab peristiwa kebakaran tersebut. Namun, Kasat Satpol PP dan Damkar Sintang, Martin Nandung mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar pukul 16.35 WIB. “Kalau ruko […]

  • Usai Dilantik, Kompol Sunaryo Sambangi Toga dan Tomas

    Usai Dilantik, Kompol Sunaryo Sambangi Toga dan Tomas

    • calendar_month Sab, 6 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dilantik oleh Kapolresta Pontianak, Kombes Pol M Anwar Nasir pada 4 Juli 2019 lalu. Kini Kompol Sunaryo resmi menjabat sebagai Kapolsek Pontianak Timur. Kompol Sunaryo menggantikan posisi Kapolsek Pontianak Timur sebelumnya, yakni Kompol Suhar. Tanpa berpikir ini dan itu. Kapolsek Timur, Kompol Sunaryo pun langsung melakukan anjangsana ke kediaman tokoh agama (toga), dan […]

  • Masyarakat Sintang Diimbau Pasang Merah Putih Sebulan

    Masyarakat Sintang Diimbau Pasang Merah Putih Sebulan

    • calendar_month Kam, 21 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat Kabupaten Sintang diimbau untuk pasang bendera merah putih selama satu bulan penuh, yakni 1-31 Agustus 2022. Imbauan tersebut dilakukan untuk menyemarakkan peringatan Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia. Bupati Sintang, Jarot Winarno menerbitkan Surat Edaran Nomor: 100/3983/TAPEM tanggal 15 Juli 2022. tentang Pedoman Peringatan Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia Tahun 2022 di Kabupaten Sintang. Bendera […]

  • PDAM Bakal Bangun IPA di Nipah Kuning

    PDAM Bakal Bangun IPA di Nipah Kuning

    • calendar_month Sel, 22 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk meningkatkan pelayanan air bersih di Kota Pontianak, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Khatulistiwa berencana membangun Instalasi Pengolahan Air (IPA) di Nipah Kuning Dalam Kecamatan Pontianak Barat. Rencana itu dibahas dalam sebuah konsultasi publik terkait kerja sama investasi Business to Business (B to B) pembangunan IPA di sana. Wali Kota Pontianak, […]

  • Pj Bupati Harap Training Center Lahirkan Kafilah MTQ yang Berkualitas

    Pj Bupati Harap Training Center Lahirkan Kafilah MTQ yang Berkualitas

    • calendar_month Sab, 19 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail membuka Training Center untuk para kafilah Kabupaten Mempawah dalam mempersiapkan diri untuk mengikuti Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXXII Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024 di Kabupaten Landak, Sabtu (19/10/2024) malam. Pj Bupati Ismai mengatakan bahwa kegiatan Training Center untuk mempersiapkan para kafilah yang telah menjadi juara MTQ tingkat […]

  • Sekda Ismail Dampingi Pj Gubernur Kalbar Hadiri Peluncuran LPI 2023

    Sekda Ismail Dampingi Pj Gubernur Kalbar Hadiri Peluncuran LPI 2023

    • calendar_month Rab, 31 Jan 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mempawah, Ismail mendampingi Pj Gubernur Kalbar, dr. Harisson menghadiri kegiatan Peluncuran Laporan Perekonomian Indonesia (LPI) 2023 melalui Zoom Meeting di Mempawah Command Center (MCC), Kantor Bupati Mempawah, Rabu (31/1/2024). Kegiatan tersebut di inisiasi oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalbar. Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan, penerbitan laporan perekonomian Indonesia […]

expand_less