Breaking News
light_mode

Masa Jabatan Gubernur dan Wagub Berakhir 14 Januari 2018

  • calendar_month Sen, 4 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar menggelar paripurna istimewa. Dengan agenda penyampaian pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Kalbar masa jabatan 2013- 3018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (4/12).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH didampingi Ketua DPRD Provinsi Kalbar, M Kebing L serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Hj Suma Jenny Heryanti, SH, MH dan Ir H Suriansyah, MMA. Dihadiri Wakil Gubernur Provinsi Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM beserta jajaran SKPD di tingkat Provinsi serta anggota DPRD Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH mengatakan, berdasarkan tata tertib DPRD Provinsi Kalbar Nomor 1 Tahun 2014 bahwa rapat paripurna istimewa ini tidak memerlukan korum.

“Namun kami perlu menginformasikan bahwa jumlah anggota dewan yang hadir berjumlah 35 dari 65 anggota DPRD Provinsi Kalbar,” ujar Ermin Elviani.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Mempawah-Kabupaten Kubu Raya ini menjelaskan, Pasal 79, Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Dengan lembaran negara RI tahun 2015 Nomor 58 tambahan lembaran negara RI nomor 569 menyatakan bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana yang dimaksud Pasal 78, Ayat 1 huruf A dan B serta Ayat 2 huruf A dan B diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,” ulasnya.

Menurutnya, diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur dan Wakil Gubernur serta pada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Untuk Bupati/ Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota untuk penetapan pemberhentian. Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar pada tanggal 14 Januari 2018 maka DPRD Provinsi Kalbar perlu mengumumkan pemberhentian tersebut masa jabatan 2013-2018. Yakni, Keputusan KPU Kalbar Nomor:70/KPTS/KPU-Prov-019/2012. Tanggal 28 September 2012 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2013-2018. Selanjutnya, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor:121.61/4745/SY tanggal 22 November 2012 tentang Mengusulkan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Terpilih Gubernur Kalbar Masa Jabatan 2013-2018 atas nama Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM. Keputusan Presiden RI No:1/P tahun 2013 tanggal 2 Januari 2013 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar masa jabatan 2013-2018.

“Setelah naskah pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2013-2018 dibacakan. Kemudian ditandatangani oleh unsur pimpinan DPRD Provinsi Kalbar untuk dituangkan dalam berita acara. Hal ini sebagai salah satu syarat usulan pemberhentian kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” ulasnya.

Sementara itu, Wagub Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM mengungkapkan, dirinya bersama Gubernur Cornelis akan berakhir masa jabatannya pada 14 Januari 2018. Setelah itu adanya penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) dari Menteri Dalam Negeri.

“Ada proses pilkada sampai adanya Gubernur dan Wakil Gubernur definitif terpilih. Barulah Plt akan menyerahkan tugasnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur yang terpilih. Namun saya dan Pak Gubernur akan tetap bekerja sampai dengan tanggal 14 Januari 2018,” ujar Wagub.

Selama memimpin Provinsi Kalbar, Wagub mengungkapkan, komunikasi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif berjalan dengan baik dan maksimal terutama persoalan pembangunan. Aspirasi DPRD juga telah diteruskan sesuai mekanisme yang diatur seperti melalui musrenbang.

“Aspirasi rakyat adalah tugas dari anggota dewan. Untuk diusulkan kepada kita dan melahirkan program pembangunan. Secara umum program Pemerintah Provinsi Kalbar sudah berjalan sebagaimana mestinya,” ucap Wagub. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sintang Gelar Rakor Persiapan MTQ ke-XXIX Tingkat Provinsi Kalbar

    Sintang Gelar Rakor Persiapan MTQ ke-XXIX Tingkat Provinsi Kalbar

    • calendar_month Sel, 30 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno didampingi Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto memimpin rapat dalam rangka asistensi pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXIX tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2021 di Kabupaten Sintang, bersama Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Kalbar selaku panitia pelaksana provinsi, di Pendopo Bupati Sintang, Selasa (30/3/2021). Hadir langsung pada rapat tersebut, Ketua […]

  • Agar Penyalurannya Tepat Sasaran dan Aman, PKH Sepauk Diawasi Kapolsek

    Agar Penyalurannya Tepat Sasaran dan Aman, PKH Sepauk Diawasi Kapolsek

    • calendar_month Sen, 25 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penyaluran dana Program Keluarga Harapan (PKH) diawasi langsung oleh Kapolsek Sepauk, Iptu Suwaris. Tujuannya, tidak lain agar bantuan berasal dari Pemerintah Pusat (Pempus) untuk masyarakat miskin itu dapat tepat sasarannya. Selain memastikan bantuan tersebut dapat tepat sasarannya, peran kepolisian juga menciptakan situasi aman dan lancar pada penyaluran bantuan tahap pertama tersebut. “Saya ingin […]

  • Peket Sembako untuk Ringankan Beban Warga Terdampak Banjir

    Peket Sembako untuk Ringankan Beban Warga Terdampak Banjir

    • calendar_month Kam, 24 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno berharap bantuan paket sembako yang telah pemerintah daerah salurkan dapat meringankan beban masyarakat terdampak banjir. “Semoga dengan disalurkannya bantuan paket sembako membantu mengurangi beban warga yang terdampak banjir, mengingat saat ini segala aktivitas warga masih terbatas,” ujar Bupati Sintang, Jarot Winarno ketika menyalurkan 150 paket sembako di Desa Batu […]

  • Sujiwo Puji Evaluasi Kinerja DPMPTSP

    Sujiwo Puji Evaluasi Kinerja DPMPTSP

    • calendar_month Sel, 7 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kubu Raya menggelar evaluasi pelayanan perizinan dan non perizinan di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (7/1/2020). Kegiatan evaluasi dirangkaikan dengan syukuran Hari Ulang Tahun ke-10 DPMPTSP. Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo mengatakan, evaluasi kinerja tahun 2019 yang dilaksanakan BPMPTSP sangat baik. Karena […]

  • BB 2 Ribu Batang Kayu Ilegal? Kapolsek Serawai dan Kasat Reskrim Tidak Sinkron!

    BB 2 Ribu Batang Kayu Ilegal? Kapolsek Serawai dan Kasat Reskrim Tidak Sinkron!

    • calendar_month Ming, 9 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepada LensaKalbar.com, Sabtu (8/12/2018), sekitar pukul 20.12 WIB. Kapolsek Serawai, Ipda Rahmat Kartono mengaku telah berhasil mengamankan kurang lebih 2 ribuan batang kayu yang diduga ilegal. Barang buktinya pun telah dilimpahkannya ke Mapolres Sintang guna proses penyelidikan dan penyidikan. “Sudah dilimpahkan semuanya ke Polres Sintang, ” ungkap Kapolsek Serawai. Kapolsek mengatakan saat ini […]

  • Pemkab Sintang Diminta Pastikan Stok Sembako Aman

    Pemkab Sintang Diminta Pastikan Stok Sembako Aman

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19 dan seiring diberlakukannya sosial distancing serta physcial distancing dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19, jangan sampai berdampak bagi distribusi kebutuhan sembilan bahan pokok (Sembako) di pasaran. Untuk itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang diminta melakukan pemantauan dan memonitoring ketersedian stok bahan-bahan kebutuhan masyarakat. “Jadi, dalam situasi sekarang […]

expand_less