Breaking News
light_mode

Masa Jabatan Gubernur dan Wagub Berakhir 14 Januari 2018

  • calendar_month Sen, 4 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar menggelar paripurna istimewa. Dengan agenda penyampaian pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Kalbar masa jabatan 2013- 3018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (4/12).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH didampingi Ketua DPRD Provinsi Kalbar, M Kebing L serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Hj Suma Jenny Heryanti, SH, MH dan Ir H Suriansyah, MMA. Dihadiri Wakil Gubernur Provinsi Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM beserta jajaran SKPD di tingkat Provinsi serta anggota DPRD Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH mengatakan, berdasarkan tata tertib DPRD Provinsi Kalbar Nomor 1 Tahun 2014 bahwa rapat paripurna istimewa ini tidak memerlukan korum.

“Namun kami perlu menginformasikan bahwa jumlah anggota dewan yang hadir berjumlah 35 dari 65 anggota DPRD Provinsi Kalbar,” ujar Ermin Elviani.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Mempawah-Kabupaten Kubu Raya ini menjelaskan, Pasal 79, Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Dengan lembaran negara RI tahun 2015 Nomor 58 tambahan lembaran negara RI nomor 569 menyatakan bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana yang dimaksud Pasal 78, Ayat 1 huruf A dan B serta Ayat 2 huruf A dan B diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,” ulasnya.

Menurutnya, diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur dan Wakil Gubernur serta pada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Untuk Bupati/ Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota untuk penetapan pemberhentian. Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar pada tanggal 14 Januari 2018 maka DPRD Provinsi Kalbar perlu mengumumkan pemberhentian tersebut masa jabatan 2013-2018. Yakni, Keputusan KPU Kalbar Nomor:70/KPTS/KPU-Prov-019/2012. Tanggal 28 September 2012 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2013-2018. Selanjutnya, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor:121.61/4745/SY tanggal 22 November 2012 tentang Mengusulkan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Terpilih Gubernur Kalbar Masa Jabatan 2013-2018 atas nama Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM. Keputusan Presiden RI No:1/P tahun 2013 tanggal 2 Januari 2013 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar masa jabatan 2013-2018.

“Setelah naskah pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2013-2018 dibacakan. Kemudian ditandatangani oleh unsur pimpinan DPRD Provinsi Kalbar untuk dituangkan dalam berita acara. Hal ini sebagai salah satu syarat usulan pemberhentian kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” ulasnya.

Sementara itu, Wagub Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM mengungkapkan, dirinya bersama Gubernur Cornelis akan berakhir masa jabatannya pada 14 Januari 2018. Setelah itu adanya penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) dari Menteri Dalam Negeri.

“Ada proses pilkada sampai adanya Gubernur dan Wakil Gubernur definitif terpilih. Barulah Plt akan menyerahkan tugasnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur yang terpilih. Namun saya dan Pak Gubernur akan tetap bekerja sampai dengan tanggal 14 Januari 2018,” ujar Wagub.

Selama memimpin Provinsi Kalbar, Wagub mengungkapkan, komunikasi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif berjalan dengan baik dan maksimal terutama persoalan pembangunan. Aspirasi DPRD juga telah diteruskan sesuai mekanisme yang diatur seperti melalui musrenbang.

“Aspirasi rakyat adalah tugas dari anggota dewan. Untuk diusulkan kepada kita dan melahirkan program pembangunan. Secara umum program Pemerintah Provinsi Kalbar sudah berjalan sebagaimana mestinya,” ucap Wagub. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pontianak Tertinggi Partisipasi Sensus Penduduk Online di Kalbar

    Pontianak Tertinggi Partisipasi Sensus Penduduk Online di Kalbar

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak Suminar Kristiani menyebut Kota Pontianak merupakan daerah terbanyak dalam melakukan sensus penduduk mandiri secara online di Provinsi Kalbar. Hal ini sejalan dengan kemudahan akses internet di Pontianak. “Hingga saat ini terdapat 125 ribu penduduk atau 30 ribu lebih Kepala Keluarga (KK) yang melakukan sensus penduduk online […]

  • Kurangi Ketergantungan Pusat, Sandan Minta Pemda Cari Sumber Pendapatan Baru

    Kurangi Ketergantungan Pusat, Sandan Minta Pemda Cari Sumber Pendapatan Baru

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua DPRD Sintang, Sandan, terus mendorong pemerintah daerah untuk menggali potensi-potensi baru guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini dinilai krusial untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat secara bertahap di masa mendatang. Menurut Sandan, kondisi fiskal daerah saat ini masih sangat bergantung pada kucuran dana dari pusat. Karena […]

  • NasDem Tunjuk Florensius Ronny jadi Ketua DPRD Sintang

    NasDem Tunjuk Florensius Ronny jadi Ketua DPRD Sintang

    • calendar_month Jum, 20 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi menunjuk Florensius Ronny sebagai Ketua DPRD Sintang periode 2019-2024. Ihwal itu disampaikan langsung oleh Ketua DPD NasDem Sintang, H Herry Syamsudin kepada Lensakalbar.co.id, Kamis (19/9/2019). Menurut Herry, dari tiga nama yang diusulkan. Florensius Ronny dipercayakan untuk menduduki ssbagai Ketua DPRD Sintang. “Dari surat keputusan yang dikeluarkan, […]

  • Haul Akbar Syekh Minanurrohman, Wabup Mempawah Tekankan Penguatan Ukhuwah dan Keteladanan Ulama

    Haul Akbar Syekh Minanurrohman, Wabup Mempawah Tekankan Penguatan Ukhuwah dan Keteladanan Ulama

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menghadiri Haul Akbar ke-4 Syekh Moh. Minanurrohman Al-Ishaqy RA yang dirangkaikan dengan kegiatan shalawat bersama di Masjid Agung Al-Falah Mempawah, Jumat malam (17/4/2026). Kegiatan berlangsung khidmat dan dihadiri ribuan jemaah serta tokoh agama dari berbagai daerah. Dalam sambutannya, Wabup Juli Suryadi menegaskan bahwa haul dan shalawat bersama memiliki […]

  • Aset Pemkot yang Bersertifikat Terus Bertambah

    Aset Pemkot yang Bersertifikat Terus Bertambah

    • calendar_month Jum, 23 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pontianak menyerahkan 20 sertifikat aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Sertifikat diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak, Arli Buchari kepada Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Ruang Pontive Center, Jumat (23/9/2022). Selain penyerahan sertifikat aset Pemkot Pontianak, peta Zona Nilai Tanah (ZNT) juga turut […]

  • Lolos, Vera Pontianak Lanjut di Babak Berikutnya

    Lolos, Vera Pontianak Lanjut di Babak Berikutnya

    • calendar_month Ming, 6 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setelah mengikuti berbagai proses penyaringan dalam AUDISI Bintang Pantura 4 Indosiar, dengan belasan ribu peserta dari seluruh Indonesia, akhirnya Vera Pontianak dalam panggung pilih pilih-pilih Sabtu, (29/7) berhasil masuk ke babak berikutnya. Setelah dari panggung ke panggung didunia tarik suara yang digelutinya sejak bangku SMA Vera memang tidak asing lagi bagi masyarakat Kalimantan […]

expand_less