Breaking News
light_mode

Masa Jabatan Gubernur dan Wagub Berakhir 14 Januari 2018

  • calendar_month Sen, 4 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar menggelar paripurna istimewa. Dengan agenda penyampaian pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Kalbar masa jabatan 2013- 3018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (4/12).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH didampingi Ketua DPRD Provinsi Kalbar, M Kebing L serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Hj Suma Jenny Heryanti, SH, MH dan Ir H Suriansyah, MMA. Dihadiri Wakil Gubernur Provinsi Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM beserta jajaran SKPD di tingkat Provinsi serta anggota DPRD Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH mengatakan, berdasarkan tata tertib DPRD Provinsi Kalbar Nomor 1 Tahun 2014 bahwa rapat paripurna istimewa ini tidak memerlukan korum.

“Namun kami perlu menginformasikan bahwa jumlah anggota dewan yang hadir berjumlah 35 dari 65 anggota DPRD Provinsi Kalbar,” ujar Ermin Elviani.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Mempawah-Kabupaten Kubu Raya ini menjelaskan, Pasal 79, Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Dengan lembaran negara RI tahun 2015 Nomor 58 tambahan lembaran negara RI nomor 569 menyatakan bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana yang dimaksud Pasal 78, Ayat 1 huruf A dan B serta Ayat 2 huruf A dan B diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,” ulasnya.

Menurutnya, diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur dan Wakil Gubernur serta pada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Untuk Bupati/ Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota untuk penetapan pemberhentian. Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar pada tanggal 14 Januari 2018 maka DPRD Provinsi Kalbar perlu mengumumkan pemberhentian tersebut masa jabatan 2013-2018. Yakni, Keputusan KPU Kalbar Nomor:70/KPTS/KPU-Prov-019/2012. Tanggal 28 September 2012 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2013-2018. Selanjutnya, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor:121.61/4745/SY tanggal 22 November 2012 tentang Mengusulkan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Terpilih Gubernur Kalbar Masa Jabatan 2013-2018 atas nama Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM. Keputusan Presiden RI No:1/P tahun 2013 tanggal 2 Januari 2013 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar masa jabatan 2013-2018.

“Setelah naskah pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2013-2018 dibacakan. Kemudian ditandatangani oleh unsur pimpinan DPRD Provinsi Kalbar untuk dituangkan dalam berita acara. Hal ini sebagai salah satu syarat usulan pemberhentian kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” ulasnya.

Sementara itu, Wagub Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM mengungkapkan, dirinya bersama Gubernur Cornelis akan berakhir masa jabatannya pada 14 Januari 2018. Setelah itu adanya penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) dari Menteri Dalam Negeri.

“Ada proses pilkada sampai adanya Gubernur dan Wakil Gubernur definitif terpilih. Barulah Plt akan menyerahkan tugasnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur yang terpilih. Namun saya dan Pak Gubernur akan tetap bekerja sampai dengan tanggal 14 Januari 2018,” ujar Wagub.

Selama memimpin Provinsi Kalbar, Wagub mengungkapkan, komunikasi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif berjalan dengan baik dan maksimal terutama persoalan pembangunan. Aspirasi DPRD juga telah diteruskan sesuai mekanisme yang diatur seperti melalui musrenbang.

“Aspirasi rakyat adalah tugas dari anggota dewan. Untuk diusulkan kepada kita dan melahirkan program pembangunan. Secara umum program Pemerintah Provinsi Kalbar sudah berjalan sebagaimana mestinya,” ucap Wagub. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemda Mempawah Dukung Program Isbat Nikah

    Pemda Mempawah Dukung Program Isbat Nikah

    • calendar_month Sen, 22 Apr 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Bupati Mempawah, Ismail menerima audiensi Ketua Pengadilan Agama Kelas I B Mempawah, Doni Burhan Efendi di Ruang Kerja Bupati Mempawah, Senin (22/4/2024). Agenda pertemuan ini bertujuan untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait pelaksanaan program Isbat Nikah yang akan dilaksanakan Pengadilan Agama Kelas I B Mempawah. Pj Bupati Mempawah, Ismail menyambut baik rencana […]

  • Segera Selesaikan Masalah Tapal Batas Sintang-Sekadau

    Segera Selesaikan Masalah Tapal Batas Sintang-Sekadau

    • calendar_month Rab, 18 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Supaya masyarakat mendapatkan kepastian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang hendaknya segera menyelesaikan persoalan tapal batas antara Kabupaten Sintang dengan Sekadau, tepatnya di Desa Sunsong. “Kami terus mendorong hal ini supaya segera diselesaikan. Karena ini merupakan salah satu persyaratan agar pemekaran wilayah bisa segera diwujudkan,” kata Ketua Komisi A DPRD Sintang, Syahroni, kemarin. Politisi Partai […]

  • Ribuan Umat Muslim Ikuti Zikir dan Selawat di Kubu Raya

    Ribuan Umat Muslim Ikuti Zikir dan Selawat di Kubu Raya

    • calendar_month Sab, 13 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ribuan umat Muslim dari berbagai daerah di Kalimantan Barat memenuhi Halaman Kantor Bupati Kubu Raya untuk mengikuti zikir dan selawat yang digelar Pemerintah Kabupaten Kubu Raya pada rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-12 Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (12/7/2019) malam. Kegiatan zikir dan selawat dihadiri Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, Wakil Bupati Sujiwo, Sekretaris […]

  • Bawaslu Lantik 27 Anggota Panwascam Mempawah

    Bawaslu Lantik 27 Anggota Panwascam Mempawah

    • calendar_month Jum, 24 Mei 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mempawah menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji 27 Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Mempawah, Jumat (24/5/2024). Kegiatan tersebut dihadiri Pj Bupati Mempawah, Ismail. Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Ismail menyampaikan tentunya sejak hari ini sudah resmi mengemban tugas sebagai panwascam yang tersebar di 9 kecamatan di Kabupaten […]

  • Bupati Erlina Desak ATR/BPN: Tanah Timbul 600 Hektare Hasil Konservasi Masyarakat, Bukan untuk Bank Tanah

    Bupati Erlina Desak ATR/BPN: Tanah Timbul 600 Hektare Hasil Konservasi Masyarakat, Bukan untuk Bank Tanah

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah sekaligus Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (Aspeksindo), Erlina, menegaskan tanah timbul seluas 600 hektare di pesisir Mempawah harus menjadi hak masyarakat, bukan dikuasai Bank Tanah. Hal itu disampaikannya saat audiensi dengan Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN, Rabu (13/8/2025). “Tanah timbul ini bukan […]

  • Polres Sintang Siaga! Kekuatan Lintas Instansi Dikerahkan Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi

    Polres Sintang Siaga! Kekuatan Lintas Instansi Dikerahkan Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menghadapi meningkatnya potensi banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem pada akhir tahun, Polres Sintang mengerahkan kekuatan penuh melalui Apel Kesiapsiagaan Bencana di halaman Mapolres Sintang, Rabu (5/11/2025). Kesiapan lintas instansi ini menjadi penegasan bahwa penanganan bencana di Kabupaten Sintang tidak akan dilakukan setengah-setengah. Apel dipimpin Kabagops Polres Sintang, Kompol F. Dedy Siregar selaku […]

expand_less