Breaking News
light_mode

Masa Jabatan Gubernur dan Wagub Berakhir 14 Januari 2018

  • calendar_month Sen, 4 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar menggelar paripurna istimewa. Dengan agenda penyampaian pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Kalbar masa jabatan 2013- 3018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (4/12).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH didampingi Ketua DPRD Provinsi Kalbar, M Kebing L serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Hj Suma Jenny Heryanti, SH, MH dan Ir H Suriansyah, MMA. Dihadiri Wakil Gubernur Provinsi Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM beserta jajaran SKPD di tingkat Provinsi serta anggota DPRD Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH mengatakan, berdasarkan tata tertib DPRD Provinsi Kalbar Nomor 1 Tahun 2014 bahwa rapat paripurna istimewa ini tidak memerlukan korum.

“Namun kami perlu menginformasikan bahwa jumlah anggota dewan yang hadir berjumlah 35 dari 65 anggota DPRD Provinsi Kalbar,” ujar Ermin Elviani.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Mempawah-Kabupaten Kubu Raya ini menjelaskan, Pasal 79, Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Dengan lembaran negara RI tahun 2015 Nomor 58 tambahan lembaran negara RI nomor 569 menyatakan bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana yang dimaksud Pasal 78, Ayat 1 huruf A dan B serta Ayat 2 huruf A dan B diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,” ulasnya.

Menurutnya, diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur dan Wakil Gubernur serta pada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Untuk Bupati/ Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota untuk penetapan pemberhentian. Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar pada tanggal 14 Januari 2018 maka DPRD Provinsi Kalbar perlu mengumumkan pemberhentian tersebut masa jabatan 2013-2018. Yakni, Keputusan KPU Kalbar Nomor:70/KPTS/KPU-Prov-019/2012. Tanggal 28 September 2012 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2013-2018. Selanjutnya, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor:121.61/4745/SY tanggal 22 November 2012 tentang Mengusulkan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Terpilih Gubernur Kalbar Masa Jabatan 2013-2018 atas nama Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM. Keputusan Presiden RI No:1/P tahun 2013 tanggal 2 Januari 2013 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar masa jabatan 2013-2018.

“Setelah naskah pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2013-2018 dibacakan. Kemudian ditandatangani oleh unsur pimpinan DPRD Provinsi Kalbar untuk dituangkan dalam berita acara. Hal ini sebagai salah satu syarat usulan pemberhentian kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” ulasnya.

Sementara itu, Wagub Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM mengungkapkan, dirinya bersama Gubernur Cornelis akan berakhir masa jabatannya pada 14 Januari 2018. Setelah itu adanya penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) dari Menteri Dalam Negeri.

“Ada proses pilkada sampai adanya Gubernur dan Wakil Gubernur definitif terpilih. Barulah Plt akan menyerahkan tugasnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur yang terpilih. Namun saya dan Pak Gubernur akan tetap bekerja sampai dengan tanggal 14 Januari 2018,” ujar Wagub.

Selama memimpin Provinsi Kalbar, Wagub mengungkapkan, komunikasi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif berjalan dengan baik dan maksimal terutama persoalan pembangunan. Aspirasi DPRD juga telah diteruskan sesuai mekanisme yang diatur seperti melalui musrenbang.

“Aspirasi rakyat adalah tugas dari anggota dewan. Untuk diusulkan kepada kita dan melahirkan program pembangunan. Secara umum program Pemerintah Provinsi Kalbar sudah berjalan sebagaimana mestinya,” ucap Wagub. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Samakan Presepsi untuk Tangani Karhutla
    OPD

    Samakan Presepsi untuk Tangani Karhutla

    • calendar_month Kam, 11 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Polres Sintang menggelar rapat koordinasi terkait penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sesuai dengan peraturan Gubernur Kalbar Nomor 103 Tahun 2020 tentang pembukaan areal lahan pertanian berbasis kearifan lokal. Rakor berlangsung di Aula Mapolres Sintang, Kamis (11/3/2021). Rapat dipimpin Karo Ops Polda Kalbar, Kombes Pol Suyanto didampingi Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak […]

  • Edi Siapkan SE Protokol Kesehatan untuk New Normal

    Edi Siapkan SE Protokol Kesehatan untuk New Normal

    • calendar_month Sen, 8 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan mengeluarkan Surat Edaran terkait protokol kesehatan dalam penerapan kehidupan normal baru. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, surat edaran tersebut rencananya secara resmi akan disosialisasikan pada Rabu (10/6/2020). Sosialisasi surat edaran itu ditujukan kepada seluruh pelaku usaha. “Terutama tempat-tempat usaha seperti warung kopi, mall, rumah makan, restoran […]

  • Diduga Ayan, Mala Ditemukan Tewas Mengapung

    Diduga Ayan, Mala Ditemukan Tewas Mengapung

    • calendar_month Rab, 28 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Warga Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang, geger atas penemuan mayat berkelamin laki-laki mengapung di aliran Sungai Kapuas, Rabu (28/11/2018), sekitar pukul 11.15 WIB. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, mayat berjenis kelamin laki-laki itu, diketahui bernama Mala (30). Diduga mayat tersebut mengindap penyakit ayan. “Saat ini penyidik tengah melakukan penyelidikan. Apakah […]

  • Wabup Serahkan Peta Sawah dan Alsintan

    Wabup Serahkan Peta Sawah dan Alsintan

    • calendar_month Kam, 3 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menghadiri acara penyerahan peta sawah, bantuan alat mesin pertanian dan sarana prasarana perikanan serta penanaman perdana Obor Pangan Lestari (OPAL) di Aula Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Mempawah, Kamis (3/10/2019). Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pertanian, Ketahana Pangan dan Perikanan Kabupaten Mempawah, Kepala […]

  • Malam Penutupan PPSE 2018, Jarot: Saya Senang dan Bangga Kegiatan Berjalan Aman dan Tertib

    Malam Penutupan PPSE 2018, Jarot: Saya Senang dan Bangga Kegiatan Berjalan Aman dan Tertib

    • calendar_month Sen, 10 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pameran Pembangunan dan Sintang Expo (PPSE) 2018 resmi ditutup langsung oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno, Sabtu (8/09/2018) malam. Malam penutupan PPSE 2018 itupun cukup mengundang perhatian masyarakat Kabupaten Sintang. Pasalnya, panitia PPSE 2018 menghadirkan artis ibukota yakni Duo Serigala. Ribuan masyarakat tampak memadati Komplek Stadion Baning Sintang. Bahkan kendaraan Bupati Sintang dan forkopimda […]

  • Bupati Erlina Ajak Semua Pihak Sukseskan Program GERMAS

    Bupati Erlina Ajak Semua Pihak Sukseskan Program GERMAS

    • calendar_month Rab, 22 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina mengajak semua pihak agar ikut terlibat dalam menyukseskan pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas). “Semua pihak harus terlibat, baik itu pemerintah pusat, provinsi, daerah, swasta, dunia usaha, dan organisasi serta masyarakatnya juga,” ajak Bupati Erlina ketika memberikan sambutannya dan membuka kegiatan GERMAS dan Baksos Puskesmas Jungkat di Jongkat Beach, […]

expand_less