Breaking News
light_mode

Masa Jabatan Gubernur dan Wagub Berakhir 14 Januari 2018

  • calendar_month Sen, 4 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar menggelar paripurna istimewa. Dengan agenda penyampaian pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Kalbar masa jabatan 2013- 3018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (4/12).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH didampingi Ketua DPRD Provinsi Kalbar, M Kebing L serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Hj Suma Jenny Heryanti, SH, MH dan Ir H Suriansyah, MMA. Dihadiri Wakil Gubernur Provinsi Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM beserta jajaran SKPD di tingkat Provinsi serta anggota DPRD Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH mengatakan, berdasarkan tata tertib DPRD Provinsi Kalbar Nomor 1 Tahun 2014 bahwa rapat paripurna istimewa ini tidak memerlukan korum.

“Namun kami perlu menginformasikan bahwa jumlah anggota dewan yang hadir berjumlah 35 dari 65 anggota DPRD Provinsi Kalbar,” ujar Ermin Elviani.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Mempawah-Kabupaten Kubu Raya ini menjelaskan, Pasal 79, Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Dengan lembaran negara RI tahun 2015 Nomor 58 tambahan lembaran negara RI nomor 569 menyatakan bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana yang dimaksud Pasal 78, Ayat 1 huruf A dan B serta Ayat 2 huruf A dan B diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,” ulasnya.

Menurutnya, diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur dan Wakil Gubernur serta pada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Untuk Bupati/ Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota untuk penetapan pemberhentian. Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar pada tanggal 14 Januari 2018 maka DPRD Provinsi Kalbar perlu mengumumkan pemberhentian tersebut masa jabatan 2013-2018. Yakni, Keputusan KPU Kalbar Nomor:70/KPTS/KPU-Prov-019/2012. Tanggal 28 September 2012 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2013-2018. Selanjutnya, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor:121.61/4745/SY tanggal 22 November 2012 tentang Mengusulkan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Terpilih Gubernur Kalbar Masa Jabatan 2013-2018 atas nama Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM. Keputusan Presiden RI No:1/P tahun 2013 tanggal 2 Januari 2013 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar masa jabatan 2013-2018.

“Setelah naskah pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2013-2018 dibacakan. Kemudian ditandatangani oleh unsur pimpinan DPRD Provinsi Kalbar untuk dituangkan dalam berita acara. Hal ini sebagai salah satu syarat usulan pemberhentian kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” ulasnya.

Sementara itu, Wagub Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM mengungkapkan, dirinya bersama Gubernur Cornelis akan berakhir masa jabatannya pada 14 Januari 2018. Setelah itu adanya penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) dari Menteri Dalam Negeri.

“Ada proses pilkada sampai adanya Gubernur dan Wakil Gubernur definitif terpilih. Barulah Plt akan menyerahkan tugasnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur yang terpilih. Namun saya dan Pak Gubernur akan tetap bekerja sampai dengan tanggal 14 Januari 2018,” ujar Wagub.

Selama memimpin Provinsi Kalbar, Wagub mengungkapkan, komunikasi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif berjalan dengan baik dan maksimal terutama persoalan pembangunan. Aspirasi DPRD juga telah diteruskan sesuai mekanisme yang diatur seperti melalui musrenbang.

“Aspirasi rakyat adalah tugas dari anggota dewan. Untuk diusulkan kepada kita dan melahirkan program pembangunan. Secara umum program Pemerintah Provinsi Kalbar sudah berjalan sebagaimana mestinya,” ucap Wagub. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ingat! ASN di Mempawah Dilarang Mudik dan Cuti saat Pandemi Covid-19

    Ingat! ASN di Mempawah Dilarang Mudik dan Cuti saat Pandemi Covid-19

    • calendar_month Sab, 2 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Pusat (Pempus) resmi mengumumkan edaran larangan mudik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Larangan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 41/2020 tentang perubahan atas Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik Bagi Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran […]

  • Tim Reaksi Cepat Untuk Tangani Bencana
    OPD

    Tim Reaksi Cepat Untuk Tangani Bencana

    • calendar_month Sel, 31 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Abdul Syufriadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sintang menyampaikan bahwa dalam hal kewaspadaan bencana maka Kabupaten Sintang ini memang serba salah karena dua musim ini sama-sama membuat kita rawan terjadinya bencana. Hal tersebut disampaikan Abdul Syufriadi saat rapat persiapan pembentukan struktur dan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Alam dan Non Alam Kabupaten […]

  • Di Sintang, Perekaman e-KTP Capai 92,1 persen

    Di Sintang, Perekaman e-KTP Capai 92,1 persen

    • calendar_month Jum, 2 Feb 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalbar semakin dekat. Para pemilih pun dituntut untuk mengantongi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Apesnya, dari 14 kecamatan di Kabupaten Sintang, hanya empat kecamatan yang alat perekamannya masih baik. “Ada sepuluh kecamatan yang alat perekaman mengalami kerusakan. Alat ini sudah berumur enam tahun. Belum diserahkan ke Pemkab Sintang. Sehingga kami […]

  • Camat Ambalau Curhat Soal Pembangunan dengan Ketua DPRD

    Camat Ambalau Curhat Soal Pembangunan dengan Ketua DPRD

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Camat Ambalau, Iskandar curhat soal kondisi 34 desa dan 84 dusun wilayah yang dipimpinnya. Kendati telah banyak menerima pembangunan infrastruktur, namun ihwal itu masih dinilainya belum optimal. Sebab, masyarakatnya harus menghabiskan biaya transportasi melalui jalur air sebesar Rp800 ribu per orang, apabila mau ke Kota Sintang. Kondisi ini terjadi apabila memasuki musim hujan. […]

  • PT BAI Juara Umum Festival Sahur-Sahur ke-XXI

    PT BAI Juara Umum Festival Sahur-Sahur ke-XXI

    • calendar_month Ming, 31 Mar 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri penutupan atau malam final Festival Sahur-Sahur ke-XXI, Sabtu (30/3/2024) malam. Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina mengucapkan terimakasih atas kerjasama seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan Festival Sahur-Sahur ke-XXI ini, selain itu juga mengapresiasi kepada panitia yang telah mampu memberikan hiburan bagi masyarakat dengan pelaksanaan Ramadhan Fest yang […]

  • Maksimalkan Peran Dharma Wanita Bantu Program Pembangunan

    Maksimalkan Peran Dharma Wanita Bantu Program Pembangunan

    • calendar_month Sel, 30 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepengurusan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Pontianak masa bakti 2019-2024 resmi dikukuhkan. Pengukuhan digelar di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Selasa (30/6/2020). Kepada jajaran Pengurus DWP Kota Pontianak, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menekankan pentingnya memaksimalkan peran dan fungsi Dharma Wanita dalam membantu program pembangunan di Kota Pontianak. “Para […]

expand_less