Breaking News
light_mode

Masa Jabatan Gubernur dan Wagub Berakhir 14 Januari 2018

  • calendar_month Sen, 4 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar menggelar paripurna istimewa. Dengan agenda penyampaian pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Kalbar masa jabatan 2013- 3018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (4/12).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH didampingi Ketua DPRD Provinsi Kalbar, M Kebing L serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Hj Suma Jenny Heryanti, SH, MH dan Ir H Suriansyah, MMA. Dihadiri Wakil Gubernur Provinsi Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM beserta jajaran SKPD di tingkat Provinsi serta anggota DPRD Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH mengatakan, berdasarkan tata tertib DPRD Provinsi Kalbar Nomor 1 Tahun 2014 bahwa rapat paripurna istimewa ini tidak memerlukan korum.

“Namun kami perlu menginformasikan bahwa jumlah anggota dewan yang hadir berjumlah 35 dari 65 anggota DPRD Provinsi Kalbar,” ujar Ermin Elviani.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Mempawah-Kabupaten Kubu Raya ini menjelaskan, Pasal 79, Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Dengan lembaran negara RI tahun 2015 Nomor 58 tambahan lembaran negara RI nomor 569 menyatakan bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana yang dimaksud Pasal 78, Ayat 1 huruf A dan B serta Ayat 2 huruf A dan B diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,” ulasnya.

Menurutnya, diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur dan Wakil Gubernur serta pada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Untuk Bupati/ Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota untuk penetapan pemberhentian. Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar pada tanggal 14 Januari 2018 maka DPRD Provinsi Kalbar perlu mengumumkan pemberhentian tersebut masa jabatan 2013-2018. Yakni, Keputusan KPU Kalbar Nomor:70/KPTS/KPU-Prov-019/2012. Tanggal 28 September 2012 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2013-2018. Selanjutnya, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor:121.61/4745/SY tanggal 22 November 2012 tentang Mengusulkan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Terpilih Gubernur Kalbar Masa Jabatan 2013-2018 atas nama Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM. Keputusan Presiden RI No:1/P tahun 2013 tanggal 2 Januari 2013 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar masa jabatan 2013-2018.

“Setelah naskah pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2013-2018 dibacakan. Kemudian ditandatangani oleh unsur pimpinan DPRD Provinsi Kalbar untuk dituangkan dalam berita acara. Hal ini sebagai salah satu syarat usulan pemberhentian kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” ulasnya.

Sementara itu, Wagub Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM mengungkapkan, dirinya bersama Gubernur Cornelis akan berakhir masa jabatannya pada 14 Januari 2018. Setelah itu adanya penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) dari Menteri Dalam Negeri.

“Ada proses pilkada sampai adanya Gubernur dan Wakil Gubernur definitif terpilih. Barulah Plt akan menyerahkan tugasnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur yang terpilih. Namun saya dan Pak Gubernur akan tetap bekerja sampai dengan tanggal 14 Januari 2018,” ujar Wagub.

Selama memimpin Provinsi Kalbar, Wagub mengungkapkan, komunikasi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif berjalan dengan baik dan maksimal terutama persoalan pembangunan. Aspirasi DPRD juga telah diteruskan sesuai mekanisme yang diatur seperti melalui musrenbang.

“Aspirasi rakyat adalah tugas dari anggota dewan. Untuk diusulkan kepada kita dan melahirkan program pembangunan. Secara umum program Pemerintah Provinsi Kalbar sudah berjalan sebagaimana mestinya,” ucap Wagub. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Karolin Realokasi APBD Landak Hingga Rp20 Miliar

    Bupati Karolin Realokasi APBD Landak Hingga Rp20 Miliar

    • calendar_month Ming, 29 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai bentuk nyata dan komitmen dalam pencegahan penyeberan virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten Landak merealokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020 sebanyak Rp20 miliar. Dana yang direalokasikan khusus penanganan Covid-19 itu diperuntukan penyediaan peralatan medis yang memadai demi pencegahan penularan Covid-19. “Sementara Rp20 miliar tapi mungkin akan bertambah, karena untuk membiayai […]

  • Malaysia Deportasi 254 TKI

    Malaysia Deportasi 254 TKI

    • calendar_month Jum, 2 Feb 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kerajaan Malaysia saat ini sedang gencar-gencarnya mendeportasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal. Sepanjang Januari 2018 saja, 254 orang yang dipulangkan melalui Entikong, Kabupaten Sanggau. “Rata-rata mereka tidak memiliki dokumen yang lengkap dan ilegal. Artinya, hanya berbekal paspor,” kata Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Kalbar, Wiji, Kamis (1/2). Dia mengungkapkan, pada […]

  • Dengan Dana Rp1,5 M, Jembatan Nanga Tempunak Dipastikan Rampung

    Dengan Dana Rp1,5 M, Jembatan Nanga Tempunak Dipastikan Rampung

    • calendar_month Kam, 14 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lantaran menjadi akses utama kontektivitas antar desa di Kecamatan Tempunak. Pemerintah Kabupaten Sintang pun menargetkan jembatan Nanga Tempunak selesai dibangun di tahun anggaran 2019. Untuk menyelesaikannya, Pemkab Sintang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,5 miliar dengan menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU). Feburari 2019 merupakan jadwal dilelangnya pekerjaan tersebut. Seperti diketahui, Jembatan rangka baja itu […]

  • Dewan Minta Pembangunan Jalan Perhatikan Drainase

    Dewan Minta Pembangunan Jalan Perhatikan Drainase

    • calendar_month Ming, 6 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang meminta pemerintah daerah memikirkan drainase saat membangun jalan. “Kita jangan hanya bisa membangun jalan, tapi tidak bisa membangun drainase,” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Muhammad Chomain Wahab ketika ditemui Lensakalbar.co.id di Gedung Parlemen Sintang, kemarin. Menurut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, […]

  • Mempawah Komitmen Kelola Sampah dengan Baik

    Mempawah Komitmen Kelola Sampah dengan Baik

    • calendar_month Kam, 12 Des 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah Tahun 2024, Kamis (12/12/2024). Rakornas tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) tahun 2024 di Grand Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta Pusat. Kegiatan dengan tema Aksi Kolaborasi Nasional Pemberantasan Pengelolaan Sampah, dihadiri oleh gubernur, bupati dan walikota dari berbagai provinsi […]

  • Jelang Ramadan, Pemkot Akan Gelar Rakor Antisipasi Inflasi

    Jelang Ramadan, Pemkot Akan Gelar Rakor Antisipasi Inflasi

    • calendar_month Sab, 11 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjelang bulan Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak akan menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk memastikan ketersediaan stok pangan. “Dalam waktu dekat, kemungkinan hari Selasa ini kita akan menggelar rapat koordinasi membahas langkah-langkah yang harus dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok kebutuhan pokok jelang bulan puasa,” ujarnya, Sabtu […]

expand_less