Breaking News
light_mode

Masa Jabatan Gubernur dan Wagub Berakhir 14 Januari 2018

  • calendar_month Sen, 4 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar menggelar paripurna istimewa. Dengan agenda penyampaian pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Kalbar masa jabatan 2013- 3018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (4/12).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH didampingi Ketua DPRD Provinsi Kalbar, M Kebing L serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Hj Suma Jenny Heryanti, SH, MH dan Ir H Suriansyah, MMA. Dihadiri Wakil Gubernur Provinsi Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM beserta jajaran SKPD di tingkat Provinsi serta anggota DPRD Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH mengatakan, berdasarkan tata tertib DPRD Provinsi Kalbar Nomor 1 Tahun 2014 bahwa rapat paripurna istimewa ini tidak memerlukan korum.

“Namun kami perlu menginformasikan bahwa jumlah anggota dewan yang hadir berjumlah 35 dari 65 anggota DPRD Provinsi Kalbar,” ujar Ermin Elviani.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Mempawah-Kabupaten Kubu Raya ini menjelaskan, Pasal 79, Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Dengan lembaran negara RI tahun 2015 Nomor 58 tambahan lembaran negara RI nomor 569 menyatakan bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana yang dimaksud Pasal 78, Ayat 1 huruf A dan B serta Ayat 2 huruf A dan B diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,” ulasnya.

Menurutnya, diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur dan Wakil Gubernur serta pada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Untuk Bupati/ Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota untuk penetapan pemberhentian. Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar pada tanggal 14 Januari 2018 maka DPRD Provinsi Kalbar perlu mengumumkan pemberhentian tersebut masa jabatan 2013-2018. Yakni, Keputusan KPU Kalbar Nomor:70/KPTS/KPU-Prov-019/2012. Tanggal 28 September 2012 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2013-2018. Selanjutnya, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor:121.61/4745/SY tanggal 22 November 2012 tentang Mengusulkan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Terpilih Gubernur Kalbar Masa Jabatan 2013-2018 atas nama Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM. Keputusan Presiden RI No:1/P tahun 2013 tanggal 2 Januari 2013 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar masa jabatan 2013-2018.

“Setelah naskah pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2013-2018 dibacakan. Kemudian ditandatangani oleh unsur pimpinan DPRD Provinsi Kalbar untuk dituangkan dalam berita acara. Hal ini sebagai salah satu syarat usulan pemberhentian kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” ulasnya.

Sementara itu, Wagub Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM mengungkapkan, dirinya bersama Gubernur Cornelis akan berakhir masa jabatannya pada 14 Januari 2018. Setelah itu adanya penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) dari Menteri Dalam Negeri.

“Ada proses pilkada sampai adanya Gubernur dan Wakil Gubernur definitif terpilih. Barulah Plt akan menyerahkan tugasnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur yang terpilih. Namun saya dan Pak Gubernur akan tetap bekerja sampai dengan tanggal 14 Januari 2018,” ujar Wagub.

Selama memimpin Provinsi Kalbar, Wagub mengungkapkan, komunikasi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif berjalan dengan baik dan maksimal terutama persoalan pembangunan. Aspirasi DPRD juga telah diteruskan sesuai mekanisme yang diatur seperti melalui musrenbang.

“Aspirasi rakyat adalah tugas dari anggota dewan. Untuk diusulkan kepada kita dan melahirkan program pembangunan. Secara umum program Pemerintah Provinsi Kalbar sudah berjalan sebagaimana mestinya,” ucap Wagub. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • GBBD, Bupati Erlina Salurkan Bantuan Beras di Desa Peniti Dalam II

    GBBD, Bupati Erlina Salurkan Bantuan Beras di Desa Peniti Dalam II

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Usai membuka kegiatan Gema Bina Bangun Desa (GBBD), Bupati Mempawah, Hj Erlina menyerahkan bantuan berupa beras cadangan pemerintah serta melakukan peninjaun di Posyandu di Desa Peniti Dalam II, Kecamatan Segedong, Selasa (1/8/2023). Bupati Erlina berkata, kegiatan ini merulakan rangkaian dari GBBD sebagai upaya memberikan pelayanan yang tepat dan dekat bagi masyarakat, sehingga masyarakat […]

  • Wabup: BPN Harus Pastikan Status Hukum Lahan di Mempawah

    Wabup: BPN Harus Pastikan Status Hukum Lahan di Mempawah

    • calendar_month Rab, 17 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menghadiri sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) terkait Redistribusi Tanah di Kabupaten Mempawah tahun anggaran 2020 di Kantor BPN Mempawah, Rabu (17/6/2020). “Kami memberikan penghargaan dan apresiasi kepada BPN dan jajaran yang melaksanakan program kerja strategis berkaitan dengan pelayanan masyarakat terutama menyangkut legalitas sertifikat tanah di Kabupaten Mempawah,” […]

  • Usai Smelter, Presiden Jokowi Tinjau Pasar Sebukit Rama Mempawah

    Usai Smelter, Presiden Jokowi Tinjau Pasar Sebukit Rama Mempawah

    • calendar_month Rab, 20 Mar 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setelah melakukan peninjauan langsung ke Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) di Kecamatan Sungai Kunyit, Presiden Joko Widodo mengunjungi Pasar Sebukit Rama, Kelurahan Terusan, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Rabu (20/3/2024). Kunjungan Presiden disambut antusias masyarakat dan para pedagang yang ingin melihat langsung orang nomor satu di Indonesia tersebut. Usai melaksanakan penyerahan bantuan, Presiden […]

  • Menikmati Keindahan D’Mangrove Waterpark dan Resort, Wisata Baru di Mempawah

    Menikmati Keindahan D’Mangrove Waterpark dan Resort, Wisata Baru di Mempawah

    • calendar_month Rab, 18 Des 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hamparan hijau mangrove yang berpadu dengan birunya air laut menciptakan panorama yang memukau. Itulah pemandangan yang akan disuguhkan kepada pengunjung di D’Mangrove Waterpark dan Resort, destinasi wisata baru yang kini resmi hadir di Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir. Rabu (18/12/2024), tempat ini diresmikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail, di hadapan tamu undangan, […]

  • Norsan : Jangan Abaikan Aturan

    Norsan : Jangan Abaikan Aturan

    • calendar_month Sel, 3 Okt 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Operasi Tangkap Tangan (OTT) gencar dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhir-akhir ini. Bupati Mempawah, Ria Norsan mengaku tidak kuatir, karena dalam menjalankan tugas sebagai kepala daerah mengutamakan aturan yang berlaku sebagai koridor dalam mengambil keputusan. “Kehati-hatian dalam pengambilan keputusan itu penting. Terutama dalam penggunaan uang negara juga harus diperhatikan,” ujarnya. ( Baca Juga […]

  • Mempawah Adopsi Sistem e-Kinerja Banyuwangi

    Mempawah Adopsi Sistem e-Kinerja Banyuwangi

    • calendar_month Sen, 5 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – “Tuntutlah ilmu walau ke negeri Cina”. Pribahasa itulah yang pas untuk Bupati Mempawah dan Kabinetnya. Jumat (2/8/2019) lalu, Hj Erlina membawa kabinetnya ke Kabupaten Banyuwangi. Di sana mereka (rombongan,red) bukan pergi untuk bermain-main dan menikmati pesona alam yang ada, tetapi memperdalam ilmu pengetahuannya sebagai pelayan masyarakat. Hasilnya, Mempawah mengadopsi sebuah sistem yang sudah […]

expand_less