Breaking News
light_mode

Masa Jabatan Gubernur dan Wagub Berakhir 14 Januari 2018

  • calendar_month Sen, 4 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar menggelar paripurna istimewa. Dengan agenda penyampaian pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Kalbar masa jabatan 2013- 3018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (4/12).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH didampingi Ketua DPRD Provinsi Kalbar, M Kebing L serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Hj Suma Jenny Heryanti, SH, MH dan Ir H Suriansyah, MMA. Dihadiri Wakil Gubernur Provinsi Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM beserta jajaran SKPD di tingkat Provinsi serta anggota DPRD Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH mengatakan, berdasarkan tata tertib DPRD Provinsi Kalbar Nomor 1 Tahun 2014 bahwa rapat paripurna istimewa ini tidak memerlukan korum.

“Namun kami perlu menginformasikan bahwa jumlah anggota dewan yang hadir berjumlah 35 dari 65 anggota DPRD Provinsi Kalbar,” ujar Ermin Elviani.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Mempawah-Kabupaten Kubu Raya ini menjelaskan, Pasal 79, Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Dengan lembaran negara RI tahun 2015 Nomor 58 tambahan lembaran negara RI nomor 569 menyatakan bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana yang dimaksud Pasal 78, Ayat 1 huruf A dan B serta Ayat 2 huruf A dan B diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,” ulasnya.

Menurutnya, diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur dan Wakil Gubernur serta pada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Untuk Bupati/ Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota untuk penetapan pemberhentian. Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar pada tanggal 14 Januari 2018 maka DPRD Provinsi Kalbar perlu mengumumkan pemberhentian tersebut masa jabatan 2013-2018. Yakni, Keputusan KPU Kalbar Nomor:70/KPTS/KPU-Prov-019/2012. Tanggal 28 September 2012 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2013-2018. Selanjutnya, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor:121.61/4745/SY tanggal 22 November 2012 tentang Mengusulkan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Terpilih Gubernur Kalbar Masa Jabatan 2013-2018 atas nama Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM. Keputusan Presiden RI No:1/P tahun 2013 tanggal 2 Januari 2013 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar masa jabatan 2013-2018.

“Setelah naskah pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2013-2018 dibacakan. Kemudian ditandatangani oleh unsur pimpinan DPRD Provinsi Kalbar untuk dituangkan dalam berita acara. Hal ini sebagai salah satu syarat usulan pemberhentian kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” ulasnya.

Sementara itu, Wagub Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM mengungkapkan, dirinya bersama Gubernur Cornelis akan berakhir masa jabatannya pada 14 Januari 2018. Setelah itu adanya penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) dari Menteri Dalam Negeri.

“Ada proses pilkada sampai adanya Gubernur dan Wakil Gubernur definitif terpilih. Barulah Plt akan menyerahkan tugasnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur yang terpilih. Namun saya dan Pak Gubernur akan tetap bekerja sampai dengan tanggal 14 Januari 2018,” ujar Wagub.

Selama memimpin Provinsi Kalbar, Wagub mengungkapkan, komunikasi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif berjalan dengan baik dan maksimal terutama persoalan pembangunan. Aspirasi DPRD juga telah diteruskan sesuai mekanisme yang diatur seperti melalui musrenbang.

“Aspirasi rakyat adalah tugas dari anggota dewan. Untuk diusulkan kepada kita dan melahirkan program pembangunan. Secara umum program Pemerintah Provinsi Kalbar sudah berjalan sebagaimana mestinya,” ucap Wagub. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kata Edy, Sampah Masih jadi PR Krusial di Sintang

    Kata Edy, Sampah Masih jadi PR Krusial di Sintang

    • calendar_month Kam, 24 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Persoalan sampah di Bumi Senentang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) krusial. Bila tidak diselesaikan maka akan menimbulkan dampak yang siginifikan bagi daerah ini. Minimnya kesadaran masyarakat buang sampah pada waktu dan tempat yang telah ditetapkan pemerintah daerah, menjadi salah satu penyebab membludaknya volume sampah. “Sampah masih jadi PR krusial kita bersama lah. Tentunya […]

  • Ironis, Pemukiman Penduduk Berstatus Kawasan Hutan

    Ironis, Pemukiman Penduduk Berstatus Kawasan Hutan

    • calendar_month Rab, 9 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemukiman penduduk di beberapa desa di Kecamatan Ambalau, Kabupaten Sintang, berstatus kawasan hutan. Akibatnya, bercocok tanam di tanah sendiri pun menjadi suatu pelanggaran hukum. “Bagaimana masyarakat bisa sejahtera, jika tidak boleh bercocok tanam di lahannya sendiri,” kata Wakil Ketua DPRD Sintang, Sandan, kemarin. Penetapan kawasan hutan di Kecamatan Ambalau yang dilakukan Pemerintah Pusat […]

  • Pj Bupati Ismail Buka Panen Hasil Belajar PGP Angkatan 9

    Pj Bupati Ismail Buka Panen Hasil Belajar PGP Angkatan 9

    • calendar_month Ming, 28 Apr 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri kegiatan Panen Hasil Belajar Program Guru Penggerak (PGP) Kabupaten Mempawah Angkatan 09 di Rumah Adat Budaya Melayu, Minggu (28/4/2024). Pj Bupati Mempawah Ismail mengatakan, Program Guru Penggerak merupakan pengembangan profesi melalui pelatihan dan pendampingan yang berfokus pada proses kepemimpinan pembelajaran agar mampu mendorong tumbuh kembang peserta didik […]

  • Tak Mau Kalah Bersaing? ASN Dituntut Cepat

    Tak Mau Kalah Bersaing? ASN Dituntut Cepat

    • calendar_month Sel, 12 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Memasuki era revolusi industri 4.0, suluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar diminta untuk berpacu dengan cepat dalam pembangunan Kalbar. “Era ini kompetisi dilakukan dengan cepat. Siapa yang tidak bisa melakukan percepatan itu serta terintegrasi dengan data yang terintegrasi, maka dia tidak akan mampu bersaing,” kata Gubernur Kalbar, Sutarmidji memberikan sambutannya pada kegiatan […]

  • Fraksi Demokrat Sarankan Pemerintah Maksimalkan Sektor Pajak

    Fraksi Demokrat Sarankan Pemerintah Maksimalkan Sektor Pajak

    • calendar_month Kam, 4 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menyarankan dan meminta pemerintah daerah agar memaksimalkan sektor pajak untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). “Sektor perpajakan ini merupakan salah satu yang bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena pendapatan dari hasil pajak tentunya sangat besar jika dimaksimalkan,” ungkap Mainar Puspa Sari ketika menjadi juru bicara […]

  • Bengkayang Rekrut 200 Perawat dan Bidan

    Bengkayang Rekrut 200 Perawat dan Bidan

    • calendar_month Ming, 12 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk memenuhi kekurangan tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) dan Pos Persalinan Desa (Polindes), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkayang akan merekrut tenaga kontrak perawat dan bidan. “Saat ini calon tenaga kontrak kesehatan tersebut masih mengikuti tahapan seleksi,” ungkap Drs Stepanus Salikin MSi, Kepala Dinas […]

expand_less