Breaking News
light_mode

Masa Jabatan Gubernur dan Wagub Berakhir 14 Januari 2018

  • calendar_month Sen, 4 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar menggelar paripurna istimewa. Dengan agenda penyampaian pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Kalbar masa jabatan 2013- 3018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (4/12).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH didampingi Ketua DPRD Provinsi Kalbar, M Kebing L serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Hj Suma Jenny Heryanti, SH, MH dan Ir H Suriansyah, MMA. Dihadiri Wakil Gubernur Provinsi Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM beserta jajaran SKPD di tingkat Provinsi serta anggota DPRD Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH mengatakan, berdasarkan tata tertib DPRD Provinsi Kalbar Nomor 1 Tahun 2014 bahwa rapat paripurna istimewa ini tidak memerlukan korum.

“Namun kami perlu menginformasikan bahwa jumlah anggota dewan yang hadir berjumlah 35 dari 65 anggota DPRD Provinsi Kalbar,” ujar Ermin Elviani.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Mempawah-Kabupaten Kubu Raya ini menjelaskan, Pasal 79, Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Dengan lembaran negara RI tahun 2015 Nomor 58 tambahan lembaran negara RI nomor 569 menyatakan bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana yang dimaksud Pasal 78, Ayat 1 huruf A dan B serta Ayat 2 huruf A dan B diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,” ulasnya.

Menurutnya, diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur dan Wakil Gubernur serta pada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Untuk Bupati/ Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota untuk penetapan pemberhentian. Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar pada tanggal 14 Januari 2018 maka DPRD Provinsi Kalbar perlu mengumumkan pemberhentian tersebut masa jabatan 2013-2018. Yakni, Keputusan KPU Kalbar Nomor:70/KPTS/KPU-Prov-019/2012. Tanggal 28 September 2012 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2013-2018. Selanjutnya, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor:121.61/4745/SY tanggal 22 November 2012 tentang Mengusulkan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Terpilih Gubernur Kalbar Masa Jabatan 2013-2018 atas nama Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM. Keputusan Presiden RI No:1/P tahun 2013 tanggal 2 Januari 2013 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar masa jabatan 2013-2018.

“Setelah naskah pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2013-2018 dibacakan. Kemudian ditandatangani oleh unsur pimpinan DPRD Provinsi Kalbar untuk dituangkan dalam berita acara. Hal ini sebagai salah satu syarat usulan pemberhentian kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” ulasnya.

Sementara itu, Wagub Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM mengungkapkan, dirinya bersama Gubernur Cornelis akan berakhir masa jabatannya pada 14 Januari 2018. Setelah itu adanya penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) dari Menteri Dalam Negeri.

“Ada proses pilkada sampai adanya Gubernur dan Wakil Gubernur definitif terpilih. Barulah Plt akan menyerahkan tugasnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur yang terpilih. Namun saya dan Pak Gubernur akan tetap bekerja sampai dengan tanggal 14 Januari 2018,” ujar Wagub.

Selama memimpin Provinsi Kalbar, Wagub mengungkapkan, komunikasi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif berjalan dengan baik dan maksimal terutama persoalan pembangunan. Aspirasi DPRD juga telah diteruskan sesuai mekanisme yang diatur seperti melalui musrenbang.

“Aspirasi rakyat adalah tugas dari anggota dewan. Untuk diusulkan kepada kita dan melahirkan program pembangunan. Secara umum program Pemerintah Provinsi Kalbar sudah berjalan sebagaimana mestinya,” ucap Wagub. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Arena Sabung Ayam di Wajok Hulu Digerbek Polisi

    Arena Sabung Ayam di Wajok Hulu Digerbek Polisi

    • calendar_month Sab, 22 Jan 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ratusan warga yang diduga pemain dan penonton arena sabung ayam kocar kacir saat dilakukan penggerebekan oleh petugas kepolisian sektor Siantan, Polres Mempawah, di Sungai Selamat, Kecamatan Wajok Hulu, Kabupaten Mempawah, Sabtu (22/1/2022). Arena sabung ayam di lokasi itu terbilang cukup tersembunyi. Yakni berada di tengah perkebunan sawit dan berada jauh dari pemukiman warga. […]

  • Wako Edi Prioritaskan Pemulihan Ekonomi

    Wako Edi Prioritaskan Pemulihan Ekonomi

    • calendar_month Sen, 24 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan Rancangan APBD Kota Pontianak tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (24/10/2022). Ia mengatakan, dalam Rancangan APBD 2023, memprioritaskan alokasi  anggaran yang memadai untuk mendukung pemulihan ekonomi dan mengatasi inflasi berikut dampak yang ditimbulkan. “Dalam hal penyusunan rancangan APBD 2023, Pemerintah Kota Pontianak […]

  • Disdikporapar Mempawah Tutup Sementara SMAN 1 dan SMPN 1

    Disdikporapar Mempawah Tutup Sementara SMAN 1 dan SMPN 1

    • calendar_month Jum, 21 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disdikporapar) Kabupaten Mempawah menutup sementara SMAN 1 dan SMPN 1 Mempawah Hilir. Ihwal tersebut dilalukan pasca diumumkannya 10 orang guru yang terkonfirmasif positif Covid-19. Kepala Dinas Disdikporapar, El Zuratman mengatakan, penutupan sementara diambil itu dalam rangka proses sterilisasi terhadap lingkungan kedua sekolah, termasuk seluruh sarana yang ada. […]

  • Tiga Pimpinan Definitif DPRD Mempawah Dilantik, Ini Pesan Bupati Erlina dan Wagub Kalbar

    Tiga Pimpinan Definitif DPRD Mempawah Dilantik, Ini Pesan Bupati Erlina dan Wagub Kalbar

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mempawah menggelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah, atau janji pimpinan definitif DPRD Mempawah masa jabatan 2019-2024, Senin (21/10/2019). Dalam rapat paripurna dihadiri Wakil Gubernur Kalbar, Bupati Mempawah, Wakil Bupati Mempawah, dan seluruh anggota DPRD Mempawah periode 2019-2024.. Ria Mulyadi menduduki kursi Ketua DPRD Mempawah, sementara Wakil […]

  • Launching Ligat PSC 119, Wali Kota Harap Warga Terbantu

    Launching Ligat PSC 119, Wali Kota Harap Warga Terbantu

    • calendar_month Sen, 15 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Warga Pontianak yang membutuhkan layanan darurat darurat, seperti layanan cepat tanggap darurat kesehatan, kecelakaan lalu lintas, kecelakaan kerja, bencana alam, kebakaran dan lainnya, kini cukup menghubungi 119, nomor layanan Link Gawat Darurat (Ligat) Public Safety Center. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan, diluncurkannya Ligat PSC 119 ini bertujuan memberikan pelayanan darurat bagi […]

  • Bupati Erlina Serahkan Bantuan pada Korban Kebakaran 8 Ruko dan 1 Rumah Penduduk

    Bupati Erlina Serahkan Bantuan pada Korban Kebakaran 8 Ruko dan 1 Rumah Penduduk

    • calendar_month Sab, 22 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menyerahkan bantuan kepada sejumlah korban kebakaran yang terjadi 18 Juli lalu. Kepada para korban, Erlina mengatakan bahwa musibah yang terjadi tentu saja tidak diinginkan semua pihak, namun sudah menjadi kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa. “Untuk itu, saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Mempawah mengucapkan bela sungkawa sedalam- dalamnya […]

expand_less