Breaking News
light_mode

Masa Jabatan Gubernur dan Wagub Berakhir 14 Januari 2018

  • calendar_month Sen, 4 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar menggelar paripurna istimewa. Dengan agenda penyampaian pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Kalbar masa jabatan 2013- 3018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (4/12).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH didampingi Ketua DPRD Provinsi Kalbar, M Kebing L serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Hj Suma Jenny Heryanti, SH, MH dan Ir H Suriansyah, MMA. Dihadiri Wakil Gubernur Provinsi Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM beserta jajaran SKPD di tingkat Provinsi serta anggota DPRD Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH mengatakan, berdasarkan tata tertib DPRD Provinsi Kalbar Nomor 1 Tahun 2014 bahwa rapat paripurna istimewa ini tidak memerlukan korum.

“Namun kami perlu menginformasikan bahwa jumlah anggota dewan yang hadir berjumlah 35 dari 65 anggota DPRD Provinsi Kalbar,” ujar Ermin Elviani.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Mempawah-Kabupaten Kubu Raya ini menjelaskan, Pasal 79, Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Dengan lembaran negara RI tahun 2015 Nomor 58 tambahan lembaran negara RI nomor 569 menyatakan bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana yang dimaksud Pasal 78, Ayat 1 huruf A dan B serta Ayat 2 huruf A dan B diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,” ulasnya.

Menurutnya, diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur dan Wakil Gubernur serta pada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Untuk Bupati/ Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota untuk penetapan pemberhentian. Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar pada tanggal 14 Januari 2018 maka DPRD Provinsi Kalbar perlu mengumumkan pemberhentian tersebut masa jabatan 2013-2018. Yakni, Keputusan KPU Kalbar Nomor:70/KPTS/KPU-Prov-019/2012. Tanggal 28 September 2012 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2013-2018. Selanjutnya, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor:121.61/4745/SY tanggal 22 November 2012 tentang Mengusulkan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Terpilih Gubernur Kalbar Masa Jabatan 2013-2018 atas nama Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM. Keputusan Presiden RI No:1/P tahun 2013 tanggal 2 Januari 2013 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar masa jabatan 2013-2018.

“Setelah naskah pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2013-2018 dibacakan. Kemudian ditandatangani oleh unsur pimpinan DPRD Provinsi Kalbar untuk dituangkan dalam berita acara. Hal ini sebagai salah satu syarat usulan pemberhentian kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” ulasnya.

Sementara itu, Wagub Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM mengungkapkan, dirinya bersama Gubernur Cornelis akan berakhir masa jabatannya pada 14 Januari 2018. Setelah itu adanya penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) dari Menteri Dalam Negeri.

“Ada proses pilkada sampai adanya Gubernur dan Wakil Gubernur definitif terpilih. Barulah Plt akan menyerahkan tugasnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur yang terpilih. Namun saya dan Pak Gubernur akan tetap bekerja sampai dengan tanggal 14 Januari 2018,” ujar Wagub.

Selama memimpin Provinsi Kalbar, Wagub mengungkapkan, komunikasi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif berjalan dengan baik dan maksimal terutama persoalan pembangunan. Aspirasi DPRD juga telah diteruskan sesuai mekanisme yang diatur seperti melalui musrenbang.

“Aspirasi rakyat adalah tugas dari anggota dewan. Untuk diusulkan kepada kita dan melahirkan program pembangunan. Secara umum program Pemerintah Provinsi Kalbar sudah berjalan sebagaimana mestinya,” ucap Wagub. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sintang Terapkan Pembayaran PBB P2 Secara Online

    Sintang Terapkan Pembayaran PBB P2 Secara Online

    • calendar_month Jum, 11 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Efektivitas penagihan yang dilakukan dengan melakukan kerjasama dengan Bank Kalbar, melalui pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) secara online tahun 2017, dapat mempermudah masyarakat dengan realisasi pajak bumi dan bangunan (PBB P2) di Kabupaten Sintang. Kerjasama ini, dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan sebagai upaya mewujudkan pelayanan yang tertata sistemik agar Iebih mudah […]

  • Bupati Erlina dan Forkopimda Pantau Vaksinasi Massal di Mempawah

    Bupati Erlina dan Forkopimda Pantau Vaksinasi Massal di Mempawah

    • calendar_month Sab, 26 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 2.297 orang berpartisipasi dalam kegiatan serbuan vaksinasi massal di Kabupaten Mempawah, Sabtu (26/5/2021). Vaksinasi massal dilaksanakan serentak di 9 kecamatan di Bumi Galaherang. Bupati Mempawah, Hj Erlina beserta Muspida kompak memantau langsung pelaksanaan vaksinasi dilapangan. Vaksinasi massal di Kabupaten Mempawah tersebar di sejumlah lokasi. Yakni, Gedung Mempawah Convention Center (MCC), Kantor Lurah […]

  • Suhu di Tanah Suci Capai 40 Derajat Celcius, JCH Diminta Perbanyak Konsumsi Air Putih

    Suhu di Tanah Suci Capai 40 Derajat Celcius, JCH Diminta Perbanyak Konsumsi Air Putih

    • calendar_month Sab, 13 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubrrnur Kalbar, H Sutarmidji meminta kepada jamaah calon haji (JCH) Kalbar yang akan menjalankan rukun islam kelima di Tanah Suci untuk mengikuti arahan pembimbinng. “Saya minta JCH Kalbar untuk dapat mengikuti arahan pembimbing dalam menjalankan rukun islam kelima di Tanah Suci,” kata H Sutarmidji saat melepas JCH Kalbar yang tergabung Kloter 11, Sabtu […]

  • Paskibraka Sintang 2025 Sukses Kibarkan Merah Putih, Tampilkan Formasi NKRI 80

    Paskibraka Sintang 2025 Sukses Kibarkan Merah Putih, Tampilkan Formasi NKRI 80

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Upacara peringatan HUT ke-80 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Stadion Baning Sintang, Minggu (17/8/2025), berlangsung meriah. Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Sintang sukses mengibarkan Merah Putih sekaligus membentuk formasi spektakuler bertuliskan “NKRI 80” yang terlihat jelas dari udara. Kepala Badan Kesbangpol Sintang, Kusnidar, menegaskan formasi ini merupakan pesan kuat bahwa Negara Kesatuan […]

  • Gowes di Kota Pontianak, Bima Arya: Duh Udaranya “Segar”

    Gowes di Kota Pontianak, Bima Arya: Duh Udaranya “Segar”

    • calendar_month Kam, 25 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jajaran wali kota se-Kalimantan yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Komisariat Wilayah (Komwil) V Regional Kalimantan bersama Ketua Apeksi Bima Arya bersepeda keliling Kota Pontianak. Start dari Hotel Aston Pontianak, rombongan mengayuh sepeda menempuh rute Jalan Hijas, Tanjungpura, Rahadi Usman, Sidas, Jenderal Urip, HOS Cokroaminoto, Gusti Sulung Lelanang, Ahmad Yani […]

  • Mahal, Pertamina Diminta Buka Data Gas Elpiji 3 Kg

    Mahal, Pertamina Diminta Buka Data Gas Elpiji 3 Kg

    • calendar_month Kam, 6 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pertamina diminta untuk trasnparan terkait data rill jumlah agen dan pangkalan yang ada di Kabupaten Sintang.  Pasalnya, harga gas elpiji 3 Kg  sudah mencapai Rp30 ribu per tabung di wilayah perkotaan. Sedangkan di pelosok kampung (pedalaman) seperti di Kecamatan Serawai, sudah mencapai Rp40 ribu hingga Rp45 ribu per tabung. Kondisi inipun dinilai sudah […]

expand_less