Breaking News
light_mode

Masa Jabatan Gubernur dan Wagub Berakhir 14 Januari 2018

  • calendar_month Sen, 4 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar menggelar paripurna istimewa. Dengan agenda penyampaian pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Kalbar masa jabatan 2013- 3018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (4/12).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH didampingi Ketua DPRD Provinsi Kalbar, M Kebing L serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Hj Suma Jenny Heryanti, SH, MH dan Ir H Suriansyah, MMA. Dihadiri Wakil Gubernur Provinsi Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM beserta jajaran SKPD di tingkat Provinsi serta anggota DPRD Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH mengatakan, berdasarkan tata tertib DPRD Provinsi Kalbar Nomor 1 Tahun 2014 bahwa rapat paripurna istimewa ini tidak memerlukan korum.

“Namun kami perlu menginformasikan bahwa jumlah anggota dewan yang hadir berjumlah 35 dari 65 anggota DPRD Provinsi Kalbar,” ujar Ermin Elviani.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Mempawah-Kabupaten Kubu Raya ini menjelaskan, Pasal 79, Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Dengan lembaran negara RI tahun 2015 Nomor 58 tambahan lembaran negara RI nomor 569 menyatakan bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana yang dimaksud Pasal 78, Ayat 1 huruf A dan B serta Ayat 2 huruf A dan B diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,” ulasnya.

Menurutnya, diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur dan Wakil Gubernur serta pada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Untuk Bupati/ Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota untuk penetapan pemberhentian. Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar pada tanggal 14 Januari 2018 maka DPRD Provinsi Kalbar perlu mengumumkan pemberhentian tersebut masa jabatan 2013-2018. Yakni, Keputusan KPU Kalbar Nomor:70/KPTS/KPU-Prov-019/2012. Tanggal 28 September 2012 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2013-2018. Selanjutnya, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor:121.61/4745/SY tanggal 22 November 2012 tentang Mengusulkan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Terpilih Gubernur Kalbar Masa Jabatan 2013-2018 atas nama Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM. Keputusan Presiden RI No:1/P tahun 2013 tanggal 2 Januari 2013 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar masa jabatan 2013-2018.

“Setelah naskah pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2013-2018 dibacakan. Kemudian ditandatangani oleh unsur pimpinan DPRD Provinsi Kalbar untuk dituangkan dalam berita acara. Hal ini sebagai salah satu syarat usulan pemberhentian kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” ulasnya.

Sementara itu, Wagub Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM mengungkapkan, dirinya bersama Gubernur Cornelis akan berakhir masa jabatannya pada 14 Januari 2018. Setelah itu adanya penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) dari Menteri Dalam Negeri.

“Ada proses pilkada sampai adanya Gubernur dan Wakil Gubernur definitif terpilih. Barulah Plt akan menyerahkan tugasnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur yang terpilih. Namun saya dan Pak Gubernur akan tetap bekerja sampai dengan tanggal 14 Januari 2018,” ujar Wagub.

Selama memimpin Provinsi Kalbar, Wagub mengungkapkan, komunikasi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif berjalan dengan baik dan maksimal terutama persoalan pembangunan. Aspirasi DPRD juga telah diteruskan sesuai mekanisme yang diatur seperti melalui musrenbang.

“Aspirasi rakyat adalah tugas dari anggota dewan. Untuk diusulkan kepada kita dan melahirkan program pembangunan. Secara umum program Pemerintah Provinsi Kalbar sudah berjalan sebagaimana mestinya,” ucap Wagub. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akibat Jembatan Lapuk, Siswi SDN 2 Nanga Tebidah Jatuh ke Sungai

    Akibat Jembatan Lapuk, Siswi SDN 2 Nanga Tebidah Jatuh ke Sungai

    • calendar_month Sen, 14 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Siswi SDN 2 Nanga Tebidah, Kecamatan Kayan Hulu, jatuh ke sungai saat melintasi jembatan gantung yang sudah lapuk, Senin (14/1/2019) pagi. Jembatan gantung tersebut menghubungkan Desa Nanga Tebidah ke Desa Entogong. Siswi SDN 2 Nanga Tebidah itu adalah Kristin Victoria (7). “Ya, benar ada seorang siswi SDN 2 Nanga Tebidah jatuh dari jembatan […]

  • Bentengi Diri dengan Agama

    Bentengi Diri dengan Agama

    • calendar_month Rab, 11 Okt 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang sangat mendukung bentuk-bentuk peningkatan religiusitas masyarakat. Ini sangat diperlukan untuk menghadapi semakin kompleksnya permasalahan hidup saat ini. “Diperlukan upaya dalam membentengi diri, yakni melalui pengamalan agama dan ketaatan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” kata dr. H Jarot Winarno M.Med.Ph, Bupati Sintang, ketika membuka Seminar Pekarya Gereja Kemah Injil Indonesia […]

  • 107 Kasus Gigitan, Sintang Tetapkan KLB Rabies 2026

    107 Kasus Gigitan, Sintang Tetapkan KLB Rabies 2026

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lonjakan 107 kasus gigitan hewan penular rabies di awal tahun 2026 mendorong Pemerintah Kabupaten Sintang menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies, meski hingga kini belum ditemukan korban meninggal dunia. Penetapan KLB tersebut diputuskan dalam rapat lintas organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus, Senin (9/2/2026), di Ruang Rapat Sekda […]

  • Baznas dan Kemenag Mempawah Bantu 500 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19

    Baznas dan Kemenag Mempawah Bantu 500 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 500 paket sembako disalurkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Kanror Kementerian Agama (Kemenag) Mempawah untuk warga kurang mampu di 9 kecamatan yang ada di Kabupaten Mempawah. Dalam realisasinya, Bupati Mempawah, Hj Erlina menyarahkan secara simbolis kepada perwakilan penerima di halaman Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Mempawah, Kamis (30/4/2020). “Terima kasih kepada Baznaz […]

  • Bupati dan Wabup Mempawah Gelar Ramah Tamah Kemerdekaaan

    Bupati dan Wabup Mempawah Gelar Ramah Tamah Kemerdekaaan

    • calendar_month Jum, 18 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina bersama Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menggelar Ramah Tamah HUT Kemerdekaan RI ke-78 di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Kamis (17/8/2023). Ramah tamah digelar guna meningkatkan tali silaturahmi para anggota Paskibraka serta para orang tua. Kegiatan berlangsung santai dibalut suasana keakraban. Suguhan nyanyian kebangsaan melengkapi semangat patriotisme, […]

  • Selain Tempat Shalat, Masjid Berfungsi untuk Pembinaan dan Pemberdayaan Umat

    Selain Tempat Shalat, Masjid Berfungsi untuk Pembinaan dan Pemberdayaan Umat

    • calendar_month Jum, 7 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno meresmikan pembangunan Masjid Al Mubarokah di Jalan Sintang – Pontianak, Kelurahan Rawa Mambok Kecamatan Sintang,  Jumat (7/2/2020). Bupati Jarot menyatakan, bahwa masjid Al Mubarokah ini sangat diperlukan masyarakat muslim yang ada di sekitarnya, tidak hanya difungsikan sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan serta pusat pemberdayaan umat. “Di […]

expand_less