Breaking News
light_mode

Masa Jabatan Gubernur dan Wagub Berakhir 14 Januari 2018

  • calendar_month Sen, 4 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar menggelar paripurna istimewa. Dengan agenda penyampaian pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Kalbar masa jabatan 2013- 3018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (4/12).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH didampingi Ketua DPRD Provinsi Kalbar, M Kebing L serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Hj Suma Jenny Heryanti, SH, MH dan Ir H Suriansyah, MMA. Dihadiri Wakil Gubernur Provinsi Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM beserta jajaran SKPD di tingkat Provinsi serta anggota DPRD Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH mengatakan, berdasarkan tata tertib DPRD Provinsi Kalbar Nomor 1 Tahun 2014 bahwa rapat paripurna istimewa ini tidak memerlukan korum.

“Namun kami perlu menginformasikan bahwa jumlah anggota dewan yang hadir berjumlah 35 dari 65 anggota DPRD Provinsi Kalbar,” ujar Ermin Elviani.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Mempawah-Kabupaten Kubu Raya ini menjelaskan, Pasal 79, Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Dengan lembaran negara RI tahun 2015 Nomor 58 tambahan lembaran negara RI nomor 569 menyatakan bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana yang dimaksud Pasal 78, Ayat 1 huruf A dan B serta Ayat 2 huruf A dan B diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,” ulasnya.

Menurutnya, diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur dan Wakil Gubernur serta pada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Untuk Bupati/ Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota untuk penetapan pemberhentian. Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar pada tanggal 14 Januari 2018 maka DPRD Provinsi Kalbar perlu mengumumkan pemberhentian tersebut masa jabatan 2013-2018. Yakni, Keputusan KPU Kalbar Nomor:70/KPTS/KPU-Prov-019/2012. Tanggal 28 September 2012 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2013-2018. Selanjutnya, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor:121.61/4745/SY tanggal 22 November 2012 tentang Mengusulkan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Terpilih Gubernur Kalbar Masa Jabatan 2013-2018 atas nama Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM. Keputusan Presiden RI No:1/P tahun 2013 tanggal 2 Januari 2013 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar masa jabatan 2013-2018.

“Setelah naskah pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2013-2018 dibacakan. Kemudian ditandatangani oleh unsur pimpinan DPRD Provinsi Kalbar untuk dituangkan dalam berita acara. Hal ini sebagai salah satu syarat usulan pemberhentian kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” ulasnya.

Sementara itu, Wagub Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM mengungkapkan, dirinya bersama Gubernur Cornelis akan berakhir masa jabatannya pada 14 Januari 2018. Setelah itu adanya penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) dari Menteri Dalam Negeri.

“Ada proses pilkada sampai adanya Gubernur dan Wakil Gubernur definitif terpilih. Barulah Plt akan menyerahkan tugasnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur yang terpilih. Namun saya dan Pak Gubernur akan tetap bekerja sampai dengan tanggal 14 Januari 2018,” ujar Wagub.

Selama memimpin Provinsi Kalbar, Wagub mengungkapkan, komunikasi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif berjalan dengan baik dan maksimal terutama persoalan pembangunan. Aspirasi DPRD juga telah diteruskan sesuai mekanisme yang diatur seperti melalui musrenbang.

“Aspirasi rakyat adalah tugas dari anggota dewan. Untuk diusulkan kepada kita dan melahirkan program pembangunan. Secara umum program Pemerintah Provinsi Kalbar sudah berjalan sebagaimana mestinya,” ucap Wagub. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lewat KUM Bank Kalbar, Pelaku UMKM Bisa Kridit Tanpa Jaminan

    Lewat KUM Bank Kalbar, Pelaku UMKM Bisa Kridit Tanpa Jaminan

    • calendar_month Jum, 4 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bank Kalbar Cabang Mempawah memberikan bantuan berupa kridit usaha mikro (KUM) sebesar Rp5 juta untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Bantuan tersebut, diberikan secara simbolis dan diterima Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi di Aula Balai Petitih, Kantor Bupati Mempawah, Kamis (3/11/2022). Wakil Pimpinan Bank Kalbar Cabang Mempawah Chairullah mengatakan, Kredit Usaha […]

  • Sambut HUT RI ke-78, Ormas Mempawah Gelar Festival Hiburan Rakyat di GOR Opu Daeng Menambon

    Sambut HUT RI ke-78, Ormas Mempawah Gelar Festival Hiburan Rakyat di GOR Opu Daeng Menambon

    • calendar_month Rab, 2 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menyambut perayaan Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia (RI) Tahun 2023 mulai dihiasi dengan berbagai kegiatan masyarakat. Tak terkecuali di Kabupaten Mempawah. Dimana sejumlah organisasi masyarakat yang tergabung dalam Laskar Satuan Keluarga Madura Kabupaten Mempawah menggelar Festival Hiburan Rakyat, Lomba Seni Pencak Silat Tradisional Tahun 2023 di kawasan GOR Opu Daeng Menambon, Selasa malam […]

  • Bupati Pastikan Pemerintah Bantu Korban Puting Beliung di Semudun

    Bupati Pastikan Pemerintah Bantu Korban Puting Beliung di Semudun

    • calendar_month Sel, 8 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina bersama Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi dan OPD terkait melalukan peninjauan serta penanganan korban bencana Angin Puting Beliung di Desa Semudun, Kecamatan Sungai Kunyit, Selasa (8/8/2023). “Atas nama pemerintah, kami sangat prihatin dan turut berduka atas musibah yang dialami para korban,” ucap Bupati Erlina disela-sela peninjauannya. Orang nomor […]

  • Pembunuh Kepsek SD 24 Diancam 20 Tahun Penjara

    Pembunuh Kepsek SD 24 Diancam 20 Tahun Penjara

    • calendar_month Jum, 18 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Polres Sintang menetapkan status FS sebagai tersangka utama kasus pembunuhan Sugimin (54) kepala sekolah (Kepsek) SD 24, di Desa Mensiap Baru, Kecamatan Tempunak. Ihwal tersebut ditegaskan Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi saat menggelar press release di Mapolres Sintang, Jumat (18/10/2019). “FS sudah kita tetapkan sebagai tersangka utama ya, terkait kasus pembunuhan Kepsek,” tegas […]

  • Senen Maryono Sebut Sistem Zonasi Penting untuk PSB

    Senen Maryono Sebut Sistem Zonasi Penting untuk PSB

    • calendar_month Kam, 30 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masa Penerimaan Siswa Baru (PSB) 2022 sudah di mulai di beberapa daerah, salah satunya melalui jalur zonasi. Jalur zonasi diterapkan baik untuk PSB sekolah negeri untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, pertanyaan terkait pelaksanaan PSB 2022 melalui jalur zonasi masih mengemuka. […]

  • 4 Calon Kecamatan Baru Sedang Diproses

    4 Calon Kecamatan Baru Sedang Diproses

    • calendar_month Sel, 2 Jan 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Progres pemekaran kecamatan di Kabupaten Sintang terus berjalan. Bahkan saat ini empat berkas calon kecamatan baru telah disampaikan Gubernur Kalbar ke Kemendagri RI. ” Empat calon kecamatan baru sudah dialnjutkan Gubernur ke Kemendagri,” kata Bupati Sintang, dr. H Jarot Winarno, M.Med.Ph, kemarin. Baca: Tersangka Korupsi UPJJ dan PJU Sintang Bakal Bertambah Keempat calon kecamatan […]

expand_less