Breaking News
light_mode

Masa Jabatan Gubernur dan Wagub Berakhir 14 Januari 2018

  • calendar_month Sen, 4 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar menggelar paripurna istimewa. Dengan agenda penyampaian pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Kalbar masa jabatan 2013- 3018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (4/12).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH didampingi Ketua DPRD Provinsi Kalbar, M Kebing L serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Hj Suma Jenny Heryanti, SH, MH dan Ir H Suriansyah, MMA. Dihadiri Wakil Gubernur Provinsi Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM beserta jajaran SKPD di tingkat Provinsi serta anggota DPRD Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH mengatakan, berdasarkan tata tertib DPRD Provinsi Kalbar Nomor 1 Tahun 2014 bahwa rapat paripurna istimewa ini tidak memerlukan korum.

“Namun kami perlu menginformasikan bahwa jumlah anggota dewan yang hadir berjumlah 35 dari 65 anggota DPRD Provinsi Kalbar,” ujar Ermin Elviani.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Mempawah-Kabupaten Kubu Raya ini menjelaskan, Pasal 79, Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Dengan lembaran negara RI tahun 2015 Nomor 58 tambahan lembaran negara RI nomor 569 menyatakan bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana yang dimaksud Pasal 78, Ayat 1 huruf A dan B serta Ayat 2 huruf A dan B diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,” ulasnya.

Menurutnya, diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur dan Wakil Gubernur serta pada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Untuk Bupati/ Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota untuk penetapan pemberhentian. Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar pada tanggal 14 Januari 2018 maka DPRD Provinsi Kalbar perlu mengumumkan pemberhentian tersebut masa jabatan 2013-2018. Yakni, Keputusan KPU Kalbar Nomor:70/KPTS/KPU-Prov-019/2012. Tanggal 28 September 2012 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2013-2018. Selanjutnya, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor:121.61/4745/SY tanggal 22 November 2012 tentang Mengusulkan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Terpilih Gubernur Kalbar Masa Jabatan 2013-2018 atas nama Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM. Keputusan Presiden RI No:1/P tahun 2013 tanggal 2 Januari 2013 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar masa jabatan 2013-2018.

“Setelah naskah pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2013-2018 dibacakan. Kemudian ditandatangani oleh unsur pimpinan DPRD Provinsi Kalbar untuk dituangkan dalam berita acara. Hal ini sebagai salah satu syarat usulan pemberhentian kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” ulasnya.

Sementara itu, Wagub Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM mengungkapkan, dirinya bersama Gubernur Cornelis akan berakhir masa jabatannya pada 14 Januari 2018. Setelah itu adanya penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) dari Menteri Dalam Negeri.

“Ada proses pilkada sampai adanya Gubernur dan Wakil Gubernur definitif terpilih. Barulah Plt akan menyerahkan tugasnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur yang terpilih. Namun saya dan Pak Gubernur akan tetap bekerja sampai dengan tanggal 14 Januari 2018,” ujar Wagub.

Selama memimpin Provinsi Kalbar, Wagub mengungkapkan, komunikasi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif berjalan dengan baik dan maksimal terutama persoalan pembangunan. Aspirasi DPRD juga telah diteruskan sesuai mekanisme yang diatur seperti melalui musrenbang.

“Aspirasi rakyat adalah tugas dari anggota dewan. Untuk diusulkan kepada kita dan melahirkan program pembangunan. Secara umum program Pemerintah Provinsi Kalbar sudah berjalan sebagaimana mestinya,” ucap Wagub. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT MNS Diprediksi Tanam 8 Ribu Hektar Sawit Berkelanjutan

    PT MNS Diprediksi Tanam 8 Ribu Hektar Sawit Berkelanjutan

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Dari 18 ribu hektar izin lokasi perkebunan sawit yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sintang. 4.600 hektarnya tidak diperbolehkan menanam sawit. Pasalnya masuk kawasan hutan. “PT MNS ini kita berikan izin lokasi 18 ribu hektar. Tapi ingat!, setelah dihitung oleh konsultann RSPO-nya, PT MNS tidak boleh menanam sawit itu kurang lebih 4.600 hektar. Bayangkan […]

  • Mulai Tanggal 1 Hingga 15 Februari Tes CPNS Dimulai, Midji: Jangan Percaya ‘Orang Dalam’

    Mulai Tanggal 1 Hingga 15 Februari Tes CPNS Dimulai, Midji: Jangan Percaya ‘Orang Dalam’

    • calendar_month Sab, 1 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, H Sutarmidji meminta kepada seluruh peserta CPNS untuk tidak mudah percaya dengan oknum yang bisa meloloskan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi PNS. “Jangan percaya siapapun yang bisa meloloskan orang menjadi PNS. Saya saja tak bisa jamin orang lulus,” kata H. Sutarmidji, Sabtu (1/2/2020). Kelulusan seorang dalam Tes CPNS itu 100 […]

  • Fraksi Demokrat Tolak Kenaikan BBM

    Fraksi Demokrat Tolak Kenaikan BBM

    • calendar_month Sel, 30 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman menolak dengan tegas terkait kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar yang bakal diumumkan pemerintah dalam waktu dekat. “Secara prinsip kami Demokrat, dari pusat sampai daerah, itu sangat jelas menolak kenaikan harga BBM bersubdisi. Mengapa? Karena saat ini masyarakat itu […]

  • Pj Bupati Mempawah Hadiri Rakor Opla

    Pj Bupati Mempawah Hadiri Rakor Opla

    • calendar_month Jum, 7 Jun 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Rapat Koordinasi Pendampingan Perluasan Areal Tanam melalui Optimasi Lahan (Opla) di wilayah Kalimantan Barat di Aula Sudirman, Makodam XII/Tanjungpura, Jumat (7/6/2024). Rakor ini dihadiri Pj Gubernur Kalbar Harisson, Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, Kepala BSIP Kementan RI Fadjri Djufry, jajaran Forkopimda Kalbar, para Bupati/Walikota, Dandim, Kapolres, […]

  • Kelam Tourism Festival 2023 Digaungkan Hingga ke Mancanegara

    Kelam Tourism Festival 2023 Digaungkan Hingga ke Mancanegara

    • calendar_month Kam, 26 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar festival pariwisata “Kelam Toursim Festival” tahun 2023, di Halaman Indoor Apang Semangai, Kompleks Stadion Baning Sintang, Kamis (26/10/2023). Festival inipun dibuka secara resmi oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno yang ditandai dengan peniupan, penabuhan sejumlah alat musik tradisional yang disaksikan oleh Forkopimda Kabupaten Sintang, sejumlah pejabat perwakilan dari Kabupaten/Kota se-Kalimantan […]

  • Lima Raperda Kota Pontianak Disahkan

    Lima Raperda Kota Pontianak Disahkan

    • calendar_month Sen, 7 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perpustakaan, Retribusi Jasa Usaha, Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Pontianak Tahun 2020-2050, Penyelenggaraan Kepemudaan dan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Pontianak pada perusahaan air minum Tirta Khatulistiwa dalam rangka Program Hibah Air Minum Perkotaan tahun anggaran 2021 dan kegiatan Peningkatan akses air minum telah disahkan […]

expand_less