Breaking News
light_mode

Masa Jabatan Gubernur dan Wagub Berakhir 14 Januari 2018

  • calendar_month Sen, 4 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar menggelar paripurna istimewa. Dengan agenda penyampaian pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Kalbar masa jabatan 2013- 3018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (4/12).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH didampingi Ketua DPRD Provinsi Kalbar, M Kebing L serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Hj Suma Jenny Heryanti, SH, MH dan Ir H Suriansyah, MMA. Dihadiri Wakil Gubernur Provinsi Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM beserta jajaran SKPD di tingkat Provinsi serta anggota DPRD Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH mengatakan, berdasarkan tata tertib DPRD Provinsi Kalbar Nomor 1 Tahun 2014 bahwa rapat paripurna istimewa ini tidak memerlukan korum.

“Namun kami perlu menginformasikan bahwa jumlah anggota dewan yang hadir berjumlah 35 dari 65 anggota DPRD Provinsi Kalbar,” ujar Ermin Elviani.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Mempawah-Kabupaten Kubu Raya ini menjelaskan, Pasal 79, Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Dengan lembaran negara RI tahun 2015 Nomor 58 tambahan lembaran negara RI nomor 569 menyatakan bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana yang dimaksud Pasal 78, Ayat 1 huruf A dan B serta Ayat 2 huruf A dan B diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,” ulasnya.

Menurutnya, diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur dan Wakil Gubernur serta pada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Untuk Bupati/ Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota untuk penetapan pemberhentian. Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar pada tanggal 14 Januari 2018 maka DPRD Provinsi Kalbar perlu mengumumkan pemberhentian tersebut masa jabatan 2013-2018. Yakni, Keputusan KPU Kalbar Nomor:70/KPTS/KPU-Prov-019/2012. Tanggal 28 September 2012 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2013-2018. Selanjutnya, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor:121.61/4745/SY tanggal 22 November 2012 tentang Mengusulkan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Terpilih Gubernur Kalbar Masa Jabatan 2013-2018 atas nama Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM. Keputusan Presiden RI No:1/P tahun 2013 tanggal 2 Januari 2013 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar masa jabatan 2013-2018.

“Setelah naskah pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2013-2018 dibacakan. Kemudian ditandatangani oleh unsur pimpinan DPRD Provinsi Kalbar untuk dituangkan dalam berita acara. Hal ini sebagai salah satu syarat usulan pemberhentian kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” ulasnya.

Sementara itu, Wagub Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM mengungkapkan, dirinya bersama Gubernur Cornelis akan berakhir masa jabatannya pada 14 Januari 2018. Setelah itu adanya penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) dari Menteri Dalam Negeri.

“Ada proses pilkada sampai adanya Gubernur dan Wakil Gubernur definitif terpilih. Barulah Plt akan menyerahkan tugasnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur yang terpilih. Namun saya dan Pak Gubernur akan tetap bekerja sampai dengan tanggal 14 Januari 2018,” ujar Wagub.

Selama memimpin Provinsi Kalbar, Wagub mengungkapkan, komunikasi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif berjalan dengan baik dan maksimal terutama persoalan pembangunan. Aspirasi DPRD juga telah diteruskan sesuai mekanisme yang diatur seperti melalui musrenbang.

“Aspirasi rakyat adalah tugas dari anggota dewan. Untuk diusulkan kepada kita dan melahirkan program pembangunan. Secara umum program Pemerintah Provinsi Kalbar sudah berjalan sebagaimana mestinya,” ucap Wagub. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Bupati Ismail Sambut Investasi CV Megamix, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal

    Pj Bupati Ismail Sambut Investasi CV Megamix, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal

    • calendar_month Jum, 7 Feb 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Mempawah semakin menarik bagi investor, dengan rencana investasi CV Megamix Mempawah di Kecamatan Sungai Kunyit. Perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan beton siap pakai dan produksi tiang pancang beton ini berencana memperluas usahanya untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Mempawah dan Kota Singkawang. Dalam audiensi bersama Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail di Balai […]

  • Kios Bensin Ludes Terbakar

    Kios Bensin Ludes Terbakar

    • calendar_month Kam, 24 Feb 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebuah kios bensin di Jalan Jurusan Anjongan, Kecamatan Sungai Pinyuh ludes terbakar, Kamis (24/2/2022) sekitar pukul 20.39 WIB. Belum diketahui penyebab terjadinya kebakaran. Akibat kejadian itu korban pemilik kios diperkirakan mengalami kerugian hingga puluhan juta. “Awalnya muncul api kecil, namun lama-kelamaan semakin membesar,” kata warga disekitar TKP kebakaran, Budi. Menurut Budi, api membesar […]

  • Komisi B Sarankan Jalan Masuk Rumah Betang Tampun Juah Dibangun Dua Jalur

    Komisi B Sarankan Jalan Masuk Rumah Betang Tampun Juah Dibangun Dua Jalur

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang meninjau progres pembangunan rumah Betang Tampun Juah di Desa Jerora Satu. Rombongan yang dipimpin langsung Ketua Komisi B DPRD Sintang, Hikman Sudirman menyoroti beberapa permasalahan pada progres pembangunan itu. Lantaran ada rumor yang beredar di kalangan masyarakat bahwa progres pembangunan tersebut ‘stagnan’ setelah menelan […]

  • Duh, DPU Sintang Pesimis Pembangunan Jembatan Ketungau II Selesai Tahun Ini

    Duh, DPU Sintang Pesimis Pembangunan Jembatan Ketungau II Selesai Tahun Ini

    • calendar_month Sen, 14 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pembangunan Jembatan Ketungau II dikabarkan bakal selesai dikerjakan 100 persen di tahun anggaran 2019. Namun, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sintang mengaku pesimis akan ihwal tersebut. “Tahun ini belum bisa, karena kita terkendala waktu juga. Tapi tahun depan kita pastikan rampung 100 persen pembangunannya,” ungkap Sekertaris Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sintang, Mursalin, Senin (14/10/2019). […]

  • Jembatan Kayu di Desa Ansiap Roboh

    Jembatan Kayu di Desa Ansiap Roboh

    • calendar_month Sel, 14 Sep 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jembatan Malinsapm di Desa Ansiap, Kecamatan Sadaniang, Kabupaten Mempawah roboh diterjang luapan arus Sungai Mempawah, Selasa (14/9/2021) sekitar pukul 15.00 WIB. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, kerusakan itu menyebabkan akses transportasi masyarakat terputus. Kepala Desa (Kades) Ansiap, Imanuel Yoki membenarkan rusaknya badan jembatan disebabkan terjangan arus Sungai Mempawah. Kades […]

  • Norsan Bersyukur Bisa Realisasikan Rumah Budaya Melayu untuk Mempawah

    Norsan Bersyukur Bisa Realisasikan Rumah Budaya Melayu untuk Mempawah

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebelum mengakhiri masa kepemimpinannya sebagai Ketua Mejelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Mempawah, Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan mengaku bersyukur telah merealisasikan pembangunan Rumah Budaya Melayu di kabupaten itu. “Alhamdulillah, Rumah Budaya Melayu kita sudah rampung 100 persen. Tinggal diresmikan saja besok, Sabtu (14/3/2020),” ujar Wagub Kalbar saat menghadiri malam ramah tamah […]

expand_less