Breaking News
light_mode

Masa Jabatan Gubernur dan Wagub Berakhir 14 Januari 2018

  • calendar_month Sen, 4 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar menggelar paripurna istimewa. Dengan agenda penyampaian pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Kalbar masa jabatan 2013- 3018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (4/12).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH didampingi Ketua DPRD Provinsi Kalbar, M Kebing L serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Hj Suma Jenny Heryanti, SH, MH dan Ir H Suriansyah, MMA. Dihadiri Wakil Gubernur Provinsi Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM beserta jajaran SKPD di tingkat Provinsi serta anggota DPRD Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH mengatakan, berdasarkan tata tertib DPRD Provinsi Kalbar Nomor 1 Tahun 2014 bahwa rapat paripurna istimewa ini tidak memerlukan korum.

“Namun kami perlu menginformasikan bahwa jumlah anggota dewan yang hadir berjumlah 35 dari 65 anggota DPRD Provinsi Kalbar,” ujar Ermin Elviani.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Mempawah-Kabupaten Kubu Raya ini menjelaskan, Pasal 79, Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Dengan lembaran negara RI tahun 2015 Nomor 58 tambahan lembaran negara RI nomor 569 menyatakan bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana yang dimaksud Pasal 78, Ayat 1 huruf A dan B serta Ayat 2 huruf A dan B diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,” ulasnya.

Menurutnya, diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur dan Wakil Gubernur serta pada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Untuk Bupati/ Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota untuk penetapan pemberhentian. Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar pada tanggal 14 Januari 2018 maka DPRD Provinsi Kalbar perlu mengumumkan pemberhentian tersebut masa jabatan 2013-2018. Yakni, Keputusan KPU Kalbar Nomor:70/KPTS/KPU-Prov-019/2012. Tanggal 28 September 2012 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2013-2018. Selanjutnya, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor:121.61/4745/SY tanggal 22 November 2012 tentang Mengusulkan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Terpilih Gubernur Kalbar Masa Jabatan 2013-2018 atas nama Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM. Keputusan Presiden RI No:1/P tahun 2013 tanggal 2 Januari 2013 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar masa jabatan 2013-2018.

“Setelah naskah pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2013-2018 dibacakan. Kemudian ditandatangani oleh unsur pimpinan DPRD Provinsi Kalbar untuk dituangkan dalam berita acara. Hal ini sebagai salah satu syarat usulan pemberhentian kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” ulasnya.

Sementara itu, Wagub Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM mengungkapkan, dirinya bersama Gubernur Cornelis akan berakhir masa jabatannya pada 14 Januari 2018. Setelah itu adanya penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) dari Menteri Dalam Negeri.

“Ada proses pilkada sampai adanya Gubernur dan Wakil Gubernur definitif terpilih. Barulah Plt akan menyerahkan tugasnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur yang terpilih. Namun saya dan Pak Gubernur akan tetap bekerja sampai dengan tanggal 14 Januari 2018,” ujar Wagub.

Selama memimpin Provinsi Kalbar, Wagub mengungkapkan, komunikasi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif berjalan dengan baik dan maksimal terutama persoalan pembangunan. Aspirasi DPRD juga telah diteruskan sesuai mekanisme yang diatur seperti melalui musrenbang.

“Aspirasi rakyat adalah tugas dari anggota dewan. Untuk diusulkan kepada kita dan melahirkan program pembangunan. Secara umum program Pemerintah Provinsi Kalbar sudah berjalan sebagaimana mestinya,” ucap Wagub. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kadiskes Tegaskan Stok Obat dan Nakes Cukup

    Kadiskes Tegaskan Stok Obat dan Nakes Cukup

    • calendar_month Sen, 8 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna mengantisipasi dini bencana Banjir, Puting Beliung dan Tanah Longsor (Batingsor) di kabupaten yang berjuluk “Bumi Senentang” ini, Dinas Kesehatan memastikan akan berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, terutama bagi yang terdampak bencana Batingsor itu. Perihal inipun diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harry Sinto Linoh ketika menghadiri rapat koordinasi (Rakor) penanganan Banjir, […]

  • Revolusi Industri 4.0, Tantangan Baru Dunia Pendidikan

    Revolusi Industri 4.0, Tantangan Baru Dunia Pendidikan

    • calendar_month Sel, 30 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dunia pendidikan saat ini memasuki babak baru. Pasalnya revolusi industri 4.0 membwa tantangan yang begitu kompleks. Olehkarenanya, dunia pendidikan dituntut berkerja keras dan bersinergi dengan berbagai pihak dalam membangun  kualitas karakter, kemampuan, literasi, dan kompetensi. Bupati Sintang, Jarot Winarno menyebutkan bahwa ada 6 jenis literasi yang harus dibangun bersamaan seperti, literasi baca tulis, […]

  • Kabur karena Dibully Teman Sekelasnya, Siswi SMA N 1 Sintang Ditemukan di Kabupaten Melawi

    Kabur karena Dibully Teman Sekelasnya, Siswi SMA N 1 Sintang Ditemukan di Kabupaten Melawi

    • calendar_month Sen, 14 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rindi Yanti Ramadani (17) siswi SMA N 1 Sintang yang dikabarkan kabur dari rumahnya, Kamis (10/1/2019) lalu, kini sudah ditemukan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Sintang di Kabupaten Melawi, Senin (14/1/2019). “Ya, yang berangkutan sudah kita temukan di Kabupaten Melawi,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Indra Asrianto. Menurut Kasat, siswi SMA N […]

  • Kalau Ada Warga Sintang PDP, Bupati Jarot Akan Lakukan ‘Lockdown’ Parsial

    Kalau Ada Warga Sintang PDP, Bupati Jarot Akan Lakukan ‘Lockdown’ Parsial

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat Kabupaten Sintang sampai hari ini, Rabu (8/4/2020), belum ditemukan ada yang menyandang status pasien dalam pengawasan (PDP). Jika ada, maka Pemerintah Kabupaten Sintang akan melakukan lockdown parsial. “Misalnya satu kompleks atau kampung ada satu warga statusnya PDP, kampung itu akan kita tutup selama 14 hari. Kita tidak akan lakukan lockdown total,” tegas […]

  • Dipastikan Tak Selesai, Jembatan Ketungau II Harus Dilanjutkan 2020

    Dipastikan Tak Selesai, Jembatan Ketungau II Harus Dilanjutkan 2020

    • calendar_month Sab, 26 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kendati pembangunan Jembatan Ketungau II tidak dapat rampung di tahun anggaran 2019. Bukan berarti harus dihentikan. Namun harus tetap dilanjutkan di tahun 2020. “Ketika memang 2019 ini belum mampu diselesaikan tentunya dilanjutkan di tahun 2020. Karena jembatan ketungau itu sesuai visi misi dari bapak bupati kita,” kata Melkianus, Anggota DPRD Sintang, Jumat (25/10/2019). […]

  • Komunikasi Solusi Tuntaskan Permasalahan

    Komunikasi Solusi Tuntaskan Permasalahan

    • calendar_month Kam, 20 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kodim 1207/BS menggelar acara Komunikasi Sosial dengan Aparatur Pemerintah di Wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya di Aula Makodim 1207/BS, Kamis (20/6/2019). Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyambut baik digelarnya agenda ini sebagai wujud yang harus senantiasa dibudayakan. Sebab apabila terjadi permasalahan di lapangan, hal itu bisa dikomunikasikan dengan baik. “Apabila […]

expand_less