Breaking News
light_mode

Masa Jabatan Gubernur dan Wagub Berakhir 14 Januari 2018

  • calendar_month Sen, 4 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar menggelar paripurna istimewa. Dengan agenda penyampaian pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Kalbar masa jabatan 2013- 3018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (4/12).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH didampingi Ketua DPRD Provinsi Kalbar, M Kebing L serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Hj Suma Jenny Heryanti, SH, MH dan Ir H Suriansyah, MMA. Dihadiri Wakil Gubernur Provinsi Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM beserta jajaran SKPD di tingkat Provinsi serta anggota DPRD Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH mengatakan, berdasarkan tata tertib DPRD Provinsi Kalbar Nomor 1 Tahun 2014 bahwa rapat paripurna istimewa ini tidak memerlukan korum.

“Namun kami perlu menginformasikan bahwa jumlah anggota dewan yang hadir berjumlah 35 dari 65 anggota DPRD Provinsi Kalbar,” ujar Ermin Elviani.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Mempawah-Kabupaten Kubu Raya ini menjelaskan, Pasal 79, Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Dengan lembaran negara RI tahun 2015 Nomor 58 tambahan lembaran negara RI nomor 569 menyatakan bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana yang dimaksud Pasal 78, Ayat 1 huruf A dan B serta Ayat 2 huruf A dan B diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,” ulasnya.

Menurutnya, diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur dan Wakil Gubernur serta pada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Untuk Bupati/ Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota untuk penetapan pemberhentian. Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar pada tanggal 14 Januari 2018 maka DPRD Provinsi Kalbar perlu mengumumkan pemberhentian tersebut masa jabatan 2013-2018. Yakni, Keputusan KPU Kalbar Nomor:70/KPTS/KPU-Prov-019/2012. Tanggal 28 September 2012 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2013-2018. Selanjutnya, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor:121.61/4745/SY tanggal 22 November 2012 tentang Mengusulkan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Terpilih Gubernur Kalbar Masa Jabatan 2013-2018 atas nama Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM. Keputusan Presiden RI No:1/P tahun 2013 tanggal 2 Januari 2013 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar masa jabatan 2013-2018.

“Setelah naskah pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2013-2018 dibacakan. Kemudian ditandatangani oleh unsur pimpinan DPRD Provinsi Kalbar untuk dituangkan dalam berita acara. Hal ini sebagai salah satu syarat usulan pemberhentian kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” ulasnya.

Sementara itu, Wagub Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM mengungkapkan, dirinya bersama Gubernur Cornelis akan berakhir masa jabatannya pada 14 Januari 2018. Setelah itu adanya penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) dari Menteri Dalam Negeri.

“Ada proses pilkada sampai adanya Gubernur dan Wakil Gubernur definitif terpilih. Barulah Plt akan menyerahkan tugasnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur yang terpilih. Namun saya dan Pak Gubernur akan tetap bekerja sampai dengan tanggal 14 Januari 2018,” ujar Wagub.

Selama memimpin Provinsi Kalbar, Wagub mengungkapkan, komunikasi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif berjalan dengan baik dan maksimal terutama persoalan pembangunan. Aspirasi DPRD juga telah diteruskan sesuai mekanisme yang diatur seperti melalui musrenbang.

“Aspirasi rakyat adalah tugas dari anggota dewan. Untuk diusulkan kepada kita dan melahirkan program pembangunan. Secara umum program Pemerintah Provinsi Kalbar sudah berjalan sebagaimana mestinya,” ucap Wagub. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Posyandu Garda Terdepan Turunkan Angka Stunting

    Posyandu Garda Terdepan Turunkan Angka Stunting

    • calendar_month Sel, 4 Jun 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail bersama Pj Ketua TP PKK Kabupaten Mempawah, Harleni melakukan kunjungan ke Posyandu Mawar Merah I, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mempawah Hilir, Selasa (4/6/2024). Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati bersama rombongan memberikan motivasi dan semangat kepada para Kader Posyandu. Dalam arahannya, Pj Bupati Ismail mengajak kepada Kader PKK dan Kader […]

  • Kasdam XII/Tpr dan Kapolda Kalbar Sambut Kedatangan Mayjen TNI Herman Asaribab

    Kasdam XII/Tpr dan Kapolda Kalbar Sambut Kedatangan Mayjen TNI Herman Asaribab

    • calendar_month Sel, 26 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Jabatan Panglima Kodam (Pangdam) XII/Tanjungpura telah diserahterimakan dari Mayor Jenderal TNI Achmad Supriyadi kepada  Mayor Jenderal TNI Herman Asaribab. Kedatangan Pangdam XII/Tpr yang baru beserta Ketua Persit KCK PD XII/Tanjungpura, di Bumi Khatulistiwa disambut oleh Kasdam XII/Tpr, Danlantamal XII Pontianak, Kapolda Kalbar, Kabinda Kalbar, Kajati Kalbar, Sekda Prov. Kalbar, Dirut Bina Potensi Basarnas […]

  • 330 Guru Ngaji Tradisional Pontianak Terima Bantuan Operasional

    330 Guru Ngaji Tradisional Pontianak Terima Bantuan Operasional

    • calendar_month Sen, 3 Apr 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jika sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memberi bantuan dana operasional kepada kader Posyandu dan petugas fardhu kifayah, kali ini bantuan diberikan kepada 330 orang guru ngaji tradisional yang diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. Masing-masing guru ngaji mendapatkan uang sejumlah Rp1,8 juta. “Guru ngaji memberikan pemahaman yang baik dari […]

  • Kafilah MTQ Mempawah Dilepas, Berharap Raih Prestasi Terbaik

    Kafilah MTQ Mempawah Dilepas, Berharap Raih Prestasi Terbaik

    • calendar_month Sab, 5 Sep 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kafilah Kabupaten Mempawah bersiap mengikuti Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XXVIII tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Usai menjalani pemusatan latihan atau TC tahap II, secara resmi keberangkatan Kafilah Mempawah dilepas Bupati Mempawah, Hj Erlina, di kediaman dinasnya, Sabtu (5/9/2020) malam. Sebelum berangkat, Kafilah Mempawah terlebih dahulu mendapat suntikan motivasi dari Bupati Erlina. Mereka juga diminta […]

  • Pungut Tagihan Pelayanan DBD dan Kaki Gajah, Sinto: Nama Dinkes Sintang Dicatut!

    Pungut Tagihan Pelayanan DBD dan Kaki Gajah, Sinto: Nama Dinkes Sintang Dicatut!

    • calendar_month Sen, 26 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Aksi catut – mencatut intansi semakin marak terjadi. Kali ini oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut mencatut nama Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang untuk memungut biaya sebesar Rp.100.000,-. Biaya tagihan Rp.100.000,- itupun seperti sebuah kwitansi dan diperuntukan masyarakat yang sudah mengikuti program PSN upaya preventif (pencegahan) penularan penyakit DBD dan Kaki Gajah secara rutin. Kepala […]

  • Tiba di Bumi Senentang, Bupati Jarot Minta 141 Jamaah Haji Segera Periksa Kesehatan

    Tiba di Bumi Senentang, Bupati Jarot Minta 141 Jamaah Haji Segera Periksa Kesehatan

    • calendar_month Sab, 15 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jangan pernah mengabaikan kesehatan, karena itu penting bagi kita semua. Apalagi, bagi 141 jamaah haji asal Kabupaten Sintang yang baru tiba di Bumi Senentang mesti secepat mungkin melakukan pemeriksaan kesehatannya. “Segera periksa kesehatan, untuk deteksi dini karena disana ada berbagai macam penyakit. Terlebih lagi bagi mereka yang sakit demam tinggi dan sudah minum […]

expand_less