Breaking News
light_mode

Masa Jabatan Gubernur dan Wagub Berakhir 14 Januari 2018

  • calendar_month Sen, 4 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar menggelar paripurna istimewa. Dengan agenda penyampaian pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Kalbar masa jabatan 2013- 3018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (4/12).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH didampingi Ketua DPRD Provinsi Kalbar, M Kebing L serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Hj Suma Jenny Heryanti, SH, MH dan Ir H Suriansyah, MMA. Dihadiri Wakil Gubernur Provinsi Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM beserta jajaran SKPD di tingkat Provinsi serta anggota DPRD Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH mengatakan, berdasarkan tata tertib DPRD Provinsi Kalbar Nomor 1 Tahun 2014 bahwa rapat paripurna istimewa ini tidak memerlukan korum.

“Namun kami perlu menginformasikan bahwa jumlah anggota dewan yang hadir berjumlah 35 dari 65 anggota DPRD Provinsi Kalbar,” ujar Ermin Elviani.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Mempawah-Kabupaten Kubu Raya ini menjelaskan, Pasal 79, Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Dengan lembaran negara RI tahun 2015 Nomor 58 tambahan lembaran negara RI nomor 569 menyatakan bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana yang dimaksud Pasal 78, Ayat 1 huruf A dan B serta Ayat 2 huruf A dan B diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,” ulasnya.

Menurutnya, diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur dan Wakil Gubernur serta pada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Untuk Bupati/ Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota untuk penetapan pemberhentian. Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar pada tanggal 14 Januari 2018 maka DPRD Provinsi Kalbar perlu mengumumkan pemberhentian tersebut masa jabatan 2013-2018. Yakni, Keputusan KPU Kalbar Nomor:70/KPTS/KPU-Prov-019/2012. Tanggal 28 September 2012 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2013-2018. Selanjutnya, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor:121.61/4745/SY tanggal 22 November 2012 tentang Mengusulkan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Terpilih Gubernur Kalbar Masa Jabatan 2013-2018 atas nama Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM. Keputusan Presiden RI No:1/P tahun 2013 tanggal 2 Januari 2013 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar masa jabatan 2013-2018.

“Setelah naskah pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2013-2018 dibacakan. Kemudian ditandatangani oleh unsur pimpinan DPRD Provinsi Kalbar untuk dituangkan dalam berita acara. Hal ini sebagai salah satu syarat usulan pemberhentian kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” ulasnya.

Sementara itu, Wagub Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM mengungkapkan, dirinya bersama Gubernur Cornelis akan berakhir masa jabatannya pada 14 Januari 2018. Setelah itu adanya penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) dari Menteri Dalam Negeri.

“Ada proses pilkada sampai adanya Gubernur dan Wakil Gubernur definitif terpilih. Barulah Plt akan menyerahkan tugasnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur yang terpilih. Namun saya dan Pak Gubernur akan tetap bekerja sampai dengan tanggal 14 Januari 2018,” ujar Wagub.

Selama memimpin Provinsi Kalbar, Wagub mengungkapkan, komunikasi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif berjalan dengan baik dan maksimal terutama persoalan pembangunan. Aspirasi DPRD juga telah diteruskan sesuai mekanisme yang diatur seperti melalui musrenbang.

“Aspirasi rakyat adalah tugas dari anggota dewan. Untuk diusulkan kepada kita dan melahirkan program pembangunan. Secara umum program Pemerintah Provinsi Kalbar sudah berjalan sebagaimana mestinya,” ucap Wagub. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wagub Kalbar Tolak “Salam Siku” untuk Cegah Covid-19, Ini Alasannya…

    Wagub Kalbar Tolak “Salam Siku” untuk Cegah Covid-19, Ini Alasannya…

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Salam siku saat ini menjadi tren di kalangan pejabat di seluruh dunia. Salam itu disebut sebagai pengganti jabat tangan. Tujuannya mencegah penyebaran virus Corona alias COVID-19. Lingkungan Istana Kepresidenan juga mulai membudayakan salam itu. Ini sudah dipraktikkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan mantan Wapres Jusuf Kalla (JK). Salam siku dilakukan saat keduanya […]

  • Bupati Cek Progres Sejumlah Titik Pembangunan

    Bupati Cek Progres Sejumlah Titik Pembangunan

    • calendar_month Sen, 2 Agu 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina melakukan peninjauan ke beberapa titik lokasi pembangunan infrastruktur di wilayah yang dipimpinnya itu, Senin (2/8/2021). Adapun lokasi penijauan yang dimaksud, antara lain pembangunan ruas jalan penghubung Desa Suak Berangan – Desa Amawang di Kecamatan Sadaniang, Rumah Sakit RS dr Rubini di Desa Kuala Secapah, Kecamatan Mempawah Hilir, dan rencana […]

  • Desa Harus Miliki Alat Pemadam Kebakaran
    OPD

    Desa Harus Miliki Alat Pemadam Kebakaran

    • calendar_month Sen, 26 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kebakaran yang terjadi di Desa Sungai Segak, Kecamatan Sepauk, KM 68 beberapa waktu lalu mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang. Jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pun terjun langsung memantau lokasi kebakaran sekaligus menyerahkan bantuan, Senin (26/4/2021). Wakil Bupati Sintang Yosep Sudiyanto mengatakan, lokasi kebakaran berjarak lebih dari 100 KM dari Kota Sintang […]

  • Oksigen RSUD Rubini Mempawah Menipis

    Oksigen RSUD Rubini Mempawah Menipis

    • calendar_month Sen, 12 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Fasilitas di sejumlah daerah terpuruk akibat lonjakan kasus infeksi Covid-19 yang mencetak rekor baru tiap hari. Pemerintah pontang-panting menambah kapaistas ruang isolasi dan berburu pasokan oksigen. Hal ini juga terjadi di Kabupaten Mempawah. Dimana saat ini pemerintah setempat telah mempersiapkan rumah singgah bagi pasien yang sedang masa penyembuhan Covid-19. Kemudian kekhwatiran juga terjadi […]

  • Bupati Erlina Hadiri Cerama Agama Bulan Ramadhan 1445 H

    Bupati Erlina Hadiri Cerama Agama Bulan Ramadhan 1445 H

    • calendar_month Jum, 5 Apr 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar Ceramah Mingguan Ramadan di Surau Nurussalim, Jumat (5/4/2024). Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Mempawah, Hj Erlina, Sekda Mempawah, Ismail, dan para kepala OPD serta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah. Bupati Erlina mengatakan bulan Ramadan telah memasuki hari-hari terakhir, sehingga mari tetap istiqomah dan memanfaatkan bulan Ramadan ini dengan melakukan […]

  • Imbau Rakyatnya Kenakan Masker Dobel

    Imbau Rakyatnya Kenakan Masker Dobel

    • calendar_month Jum, 9 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menyikapi lonjakan kasus konfirmasi positif Covid-19 serta munculnya beberapa varian baru virus corona, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak warga untuk memperketat protokol kesehatan. Penggunaan masker bila perlu dua lapis sebagaimana anjuran ahli kesehatan. “Karena kita tidak tahu di Kota Pontianak apakah sudah masuk varian baru atau belum, kalau itu sudah ada […]

expand_less