Breaking News
light_mode

Masa Jabatan Gubernur dan Wagub Berakhir 14 Januari 2018

  • calendar_month Sen, 4 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar menggelar paripurna istimewa. Dengan agenda penyampaian pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Kalbar masa jabatan 2013- 3018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (4/12).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH didampingi Ketua DPRD Provinsi Kalbar, M Kebing L serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Hj Suma Jenny Heryanti, SH, MH dan Ir H Suriansyah, MMA. Dihadiri Wakil Gubernur Provinsi Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM beserta jajaran SKPD di tingkat Provinsi serta anggota DPRD Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH mengatakan, berdasarkan tata tertib DPRD Provinsi Kalbar Nomor 1 Tahun 2014 bahwa rapat paripurna istimewa ini tidak memerlukan korum.

“Namun kami perlu menginformasikan bahwa jumlah anggota dewan yang hadir berjumlah 35 dari 65 anggota DPRD Provinsi Kalbar,” ujar Ermin Elviani.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Mempawah-Kabupaten Kubu Raya ini menjelaskan, Pasal 79, Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Dengan lembaran negara RI tahun 2015 Nomor 58 tambahan lembaran negara RI nomor 569 menyatakan bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana yang dimaksud Pasal 78, Ayat 1 huruf A dan B serta Ayat 2 huruf A dan B diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,” ulasnya.

Menurutnya, diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur dan Wakil Gubernur serta pada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Untuk Bupati/ Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota untuk penetapan pemberhentian. Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar pada tanggal 14 Januari 2018 maka DPRD Provinsi Kalbar perlu mengumumkan pemberhentian tersebut masa jabatan 2013-2018. Yakni, Keputusan KPU Kalbar Nomor:70/KPTS/KPU-Prov-019/2012. Tanggal 28 September 2012 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2013-2018. Selanjutnya, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor:121.61/4745/SY tanggal 22 November 2012 tentang Mengusulkan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Terpilih Gubernur Kalbar Masa Jabatan 2013-2018 atas nama Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM. Keputusan Presiden RI No:1/P tahun 2013 tanggal 2 Januari 2013 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar masa jabatan 2013-2018.

“Setelah naskah pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2013-2018 dibacakan. Kemudian ditandatangani oleh unsur pimpinan DPRD Provinsi Kalbar untuk dituangkan dalam berita acara. Hal ini sebagai salah satu syarat usulan pemberhentian kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” ulasnya.

Sementara itu, Wagub Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM mengungkapkan, dirinya bersama Gubernur Cornelis akan berakhir masa jabatannya pada 14 Januari 2018. Setelah itu adanya penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) dari Menteri Dalam Negeri.

“Ada proses pilkada sampai adanya Gubernur dan Wakil Gubernur definitif terpilih. Barulah Plt akan menyerahkan tugasnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur yang terpilih. Namun saya dan Pak Gubernur akan tetap bekerja sampai dengan tanggal 14 Januari 2018,” ujar Wagub.

Selama memimpin Provinsi Kalbar, Wagub mengungkapkan, komunikasi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif berjalan dengan baik dan maksimal terutama persoalan pembangunan. Aspirasi DPRD juga telah diteruskan sesuai mekanisme yang diatur seperti melalui musrenbang.

“Aspirasi rakyat adalah tugas dari anggota dewan. Untuk diusulkan kepada kita dan melahirkan program pembangunan. Secara umum program Pemerintah Provinsi Kalbar sudah berjalan sebagaimana mestinya,” ucap Wagub. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lantik Komisoner KPID, Gubernur Minta Jalankan Jalankan Tupoksi dengan Independen

    Lantik Komisoner KPID, Gubernur Minta Jalankan Jalankan Tupoksi dengan Independen

    • calendar_month Jum, 9 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, H Sutarmidji mengharapkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Kalbar menjadi lembaga yang independen dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. “Saya harap, semoga KPID Kalbar bisa menjadi media komisi independen, yang betul-betul bisa melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagaimana harapan ketika pembentukannya,” harap Sutarmidji, Jumat (9/8/2019), saat Melantik Komisioner KPID Kalbar Periode 2019-2022 […]

  • Pemda Diberi Keleluasaan untuk Pengadaan Barang dan Jasa

    Pemda Diberi Keleluasaan untuk Pengadaan Barang dan Jasa

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyatakan akan melaksanakan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait langkah antisipasi dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa dalam penanganan Covid-19. Ihwal tersebut diungkapkannya usai melakukan teleconference dengan Mendagri beserta Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua […]

  • Forkopimda Sintang Gelar Rapat Tertutup, ASAP: Bebas Murni Tanpa Syarat!

    Forkopimda Sintang Gelar Rapat Tertutup, ASAP: Bebas Murni Tanpa Syarat!

    • calendar_month Rab, 20 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rapat tertutup di gelar oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sintang di Ruang Kerja Bupati Sintang, Rabu (21/11/2019). Rapat tersebut berkaitan dengan sejumlah tuntutan Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP) dan Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang terhadap 6 terdakwa karhutla yang sedang berporses hukum. Rapat tersebut dipimpin langsung Bupati Sintang, Jarot Winarno […]

  • Ujian Akhir SD dan SMP di Sintang Berjalan Lancar, Tak Ada Kendala Hingga Wilayah Pedalaman
    OPD

    Ujian Akhir SD dan SMP di Sintang Berjalan Lancar, Tak Ada Kendala Hingga Wilayah Pedalaman

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelaksanaan ujian akhir sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Sintang berjalan lancar dan tertib. Hingga saat ini, tidak ada laporan gangguan teknis maupun keterlambatan, termasuk di wilayah pedalaman yang sering kali menghadapi tantangan infrastruktur. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sintang, […]

  • Kominfo Pastikan 14 April Launching Smart City dan Smart Village

    Kominfo Pastikan 14 April Launching Smart City dan Smart Village

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Mempawah memastikan salah satu program unggulan di era pemerintahan Bupati Erlina dan Wakil Bupati M Pagi yakni “Smart City dan Smart Village” di launching pada 14 April 2020 mendatang. “14 April kita launching, tapi ini bukan akhir dari program melainkan pondasi awal dari smart city dan smart village,” […]

  • Siantan Hilir Wakili Kalbar Lomba Kelurahan Tingkat Regional

    Siantan Hilir Wakili Kalbar Lomba Kelurahan Tingkat Regional

    • calendar_month Rab, 21 Jun 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kelurahan Siantan Hilir Kecamatan Pontianak Utara berhasil lolos dalam seleksi penilaian lomba kelurahan Tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Keputusan itu diumumkan di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (21/6/2023). Lurah Siantan Hilir Ade Marheni Dewi menerangkan, sebelum ditetapkan sebagai kelurahan yang mewakili Provinsi Kalbar untuk Lomba Kelurahan Tingkat Regional yang mencakup wilayah Kalimantan […]

expand_less