Breaking News
light_mode

Masa Jabatan Gubernur dan Wagub Berakhir 14 Januari 2018

  • calendar_month Sen, 4 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar menggelar paripurna istimewa. Dengan agenda penyampaian pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Kalbar masa jabatan 2013- 3018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (4/12).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH didampingi Ketua DPRD Provinsi Kalbar, M Kebing L serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Hj Suma Jenny Heryanti, SH, MH dan Ir H Suriansyah, MMA. Dihadiri Wakil Gubernur Provinsi Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM beserta jajaran SKPD di tingkat Provinsi serta anggota DPRD Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH mengatakan, berdasarkan tata tertib DPRD Provinsi Kalbar Nomor 1 Tahun 2014 bahwa rapat paripurna istimewa ini tidak memerlukan korum.

“Namun kami perlu menginformasikan bahwa jumlah anggota dewan yang hadir berjumlah 35 dari 65 anggota DPRD Provinsi Kalbar,” ujar Ermin Elviani.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Mempawah-Kabupaten Kubu Raya ini menjelaskan, Pasal 79, Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Dengan lembaran negara RI tahun 2015 Nomor 58 tambahan lembaran negara RI nomor 569 menyatakan bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana yang dimaksud Pasal 78, Ayat 1 huruf A dan B serta Ayat 2 huruf A dan B diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,” ulasnya.

Menurutnya, diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur dan Wakil Gubernur serta pada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Untuk Bupati/ Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota untuk penetapan pemberhentian. Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar pada tanggal 14 Januari 2018 maka DPRD Provinsi Kalbar perlu mengumumkan pemberhentian tersebut masa jabatan 2013-2018. Yakni, Keputusan KPU Kalbar Nomor:70/KPTS/KPU-Prov-019/2012. Tanggal 28 September 2012 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2013-2018. Selanjutnya, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor:121.61/4745/SY tanggal 22 November 2012 tentang Mengusulkan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Terpilih Gubernur Kalbar Masa Jabatan 2013-2018 atas nama Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM. Keputusan Presiden RI No:1/P tahun 2013 tanggal 2 Januari 2013 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar masa jabatan 2013-2018.

“Setelah naskah pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2013-2018 dibacakan. Kemudian ditandatangani oleh unsur pimpinan DPRD Provinsi Kalbar untuk dituangkan dalam berita acara. Hal ini sebagai salah satu syarat usulan pemberhentian kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” ulasnya.

Sementara itu, Wagub Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM mengungkapkan, dirinya bersama Gubernur Cornelis akan berakhir masa jabatannya pada 14 Januari 2018. Setelah itu adanya penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) dari Menteri Dalam Negeri.

“Ada proses pilkada sampai adanya Gubernur dan Wakil Gubernur definitif terpilih. Barulah Plt akan menyerahkan tugasnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur yang terpilih. Namun saya dan Pak Gubernur akan tetap bekerja sampai dengan tanggal 14 Januari 2018,” ujar Wagub.

Selama memimpin Provinsi Kalbar, Wagub mengungkapkan, komunikasi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif berjalan dengan baik dan maksimal terutama persoalan pembangunan. Aspirasi DPRD juga telah diteruskan sesuai mekanisme yang diatur seperti melalui musrenbang.

“Aspirasi rakyat adalah tugas dari anggota dewan. Untuk diusulkan kepada kita dan melahirkan program pembangunan. Secara umum program Pemerintah Provinsi Kalbar sudah berjalan sebagaimana mestinya,” ucap Wagub. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mempawah Siapkan 8 Program Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

    Mempawah Siapkan 8 Program Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

    • calendar_month Rab, 15 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah berkomitmen untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui 8 program pencapaian sasaran. Adapun 8 program yang mendukung pencapaian sasaran tersebut, di antaranya: Program pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat. Program peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia. Program kesediaan farmasi, alat kesehatan dan makanan minuman. Program pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan. Program […]

  • Bupati Sebut Operasi Pasar Sediakan Harga Sembako Subsidi

    Bupati Sebut Operasi Pasar Sediakan Harga Sembako Subsidi

    • calendar_month Sel, 1 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina meninjau pelaksanaan operasi pasar atau OP di Pasar Toho, Kecamatan Toho, Selasa (1/11/2022). Operasi pasar yang digelar pada 9 kecamatan yang ada di Kabupaten Mempawah ini, merupakan langkah konkret yang diambil pemerintah daerah dalam upaya menekan inflasi serta menstabilkan harga bahan pokok. Usai melakukan peninjauan dan berdiskusi dengan sejumlah […]

  • Dewan Minta Pembangunan Jalan Perhatikan Drainase

    Dewan Minta Pembangunan Jalan Perhatikan Drainase

    • calendar_month Ming, 6 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang meminta pemerintah daerah memikirkan drainase saat membangun jalan. “Kita jangan hanya bisa membangun jalan, tapi tidak bisa membangun drainase,” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Muhammad Chomain Wahab ketika ditemui Lensakalbar.co.id di Gedung Parlemen Sintang, kemarin. Menurut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, […]

  • Wabup Melkianus Ingatkan OPD Segera Proses Pembangunan 2023

    Wabup Melkianus Ingatkan OPD Segera Proses Pembangunan 2023

    • calendar_month Sen, 9 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Melkianus mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kabupaten itu untuk segera memproses anggaran tahun 2023 secepat mungkin. “Kita baru saja melewatkan Natal 2022 dan mengawali Tahun 2023. Mari kita bersama-sama memulai tahun anggaran 2023 dengan semangat untuk memberikan kinerja yang lebih baik lagi, meningkatkan sinergisitas dan kontribusi bagi pembangunan […]

  • PLN Wajib Terapkan Aturan Periksa Instalasi Listrik

    PLN Wajib Terapkan Aturan Periksa Instalasi Listrik

    • calendar_month Rab, 9 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, H Sutarmidji meminta kepada PT PLN (Persero) Wilayah Provinsi Kalbar untuk wajib menerapkan aturan pemeriksaan instalasi berkala atau periodik kepada pelanggan PLN. “Saya minta PT PLN agar dapat menerapkan aturan wajib periksa instalasi listrik. Aturannya sudah ada, tapi tidak dilaksanakan,” kata H Sutarmidji, saat membuka Musda DPD Asosiasi Kontraktor Listrik dan […]

  • Pasca Pandemi Covid-19, BKKBN Antisipasi ‘Baby Boom’

    Pasca Pandemi Covid-19, BKKBN Antisipasi ‘Baby Boom’

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, Pemerinatah Provinsi Kalbar melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengantisipasi fenomena baby boom atau ledakan angka kelahiran bayi pasca pandemi virus Corona atau Covid-19. Pasalnya terjadi penurunan 40 persen pada program peserta KB. “Rata-rata penggunaan alat kontrasepsi dari Februari hingga Maret menurun 40 persen. Kondisi ini terjadi sejak pandemi […]

expand_less