Breaking News
light_mode

Masa Jabatan Gubernur dan Wagub Berakhir 14 Januari 2018

  • calendar_month Sen, 4 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar menggelar paripurna istimewa. Dengan agenda penyampaian pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Kalbar masa jabatan 2013- 3018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (4/12).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH didampingi Ketua DPRD Provinsi Kalbar, M Kebing L serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Hj Suma Jenny Heryanti, SH, MH dan Ir H Suriansyah, MMA. Dihadiri Wakil Gubernur Provinsi Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM beserta jajaran SKPD di tingkat Provinsi serta anggota DPRD Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH mengatakan, berdasarkan tata tertib DPRD Provinsi Kalbar Nomor 1 Tahun 2014 bahwa rapat paripurna istimewa ini tidak memerlukan korum.

“Namun kami perlu menginformasikan bahwa jumlah anggota dewan yang hadir berjumlah 35 dari 65 anggota DPRD Provinsi Kalbar,” ujar Ermin Elviani.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Mempawah-Kabupaten Kubu Raya ini menjelaskan, Pasal 79, Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Dengan lembaran negara RI tahun 2015 Nomor 58 tambahan lembaran negara RI nomor 569 menyatakan bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana yang dimaksud Pasal 78, Ayat 1 huruf A dan B serta Ayat 2 huruf A dan B diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,” ulasnya.

Menurutnya, diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur dan Wakil Gubernur serta pada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Untuk Bupati/ Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota untuk penetapan pemberhentian. Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar pada tanggal 14 Januari 2018 maka DPRD Provinsi Kalbar perlu mengumumkan pemberhentian tersebut masa jabatan 2013-2018. Yakni, Keputusan KPU Kalbar Nomor:70/KPTS/KPU-Prov-019/2012. Tanggal 28 September 2012 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2013-2018. Selanjutnya, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor:121.61/4745/SY tanggal 22 November 2012 tentang Mengusulkan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Terpilih Gubernur Kalbar Masa Jabatan 2013-2018 atas nama Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM. Keputusan Presiden RI No:1/P tahun 2013 tanggal 2 Januari 2013 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar masa jabatan 2013-2018.

“Setelah naskah pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2013-2018 dibacakan. Kemudian ditandatangani oleh unsur pimpinan DPRD Provinsi Kalbar untuk dituangkan dalam berita acara. Hal ini sebagai salah satu syarat usulan pemberhentian kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” ulasnya.

Sementara itu, Wagub Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM mengungkapkan, dirinya bersama Gubernur Cornelis akan berakhir masa jabatannya pada 14 Januari 2018. Setelah itu adanya penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) dari Menteri Dalam Negeri.

“Ada proses pilkada sampai adanya Gubernur dan Wakil Gubernur definitif terpilih. Barulah Plt akan menyerahkan tugasnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur yang terpilih. Namun saya dan Pak Gubernur akan tetap bekerja sampai dengan tanggal 14 Januari 2018,” ujar Wagub.

Selama memimpin Provinsi Kalbar, Wagub mengungkapkan, komunikasi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif berjalan dengan baik dan maksimal terutama persoalan pembangunan. Aspirasi DPRD juga telah diteruskan sesuai mekanisme yang diatur seperti melalui musrenbang.

“Aspirasi rakyat adalah tugas dari anggota dewan. Untuk diusulkan kepada kita dan melahirkan program pembangunan. Secara umum program Pemerintah Provinsi Kalbar sudah berjalan sebagaimana mestinya,” ucap Wagub. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Serawai Didemo? Ini Penjelasan Kapolres Sintang…

    Polsek Serawai Didemo? Ini Penjelasan Kapolres Sintang…

    • calendar_month Jum, 31 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepolisian Sektor (Polsek) Serawai, dikabarkan di demo oleh puluhan masyarakat di Desa Tanjung Raya, Kecamatan Serawai, Jumat (31/5/2019) pukul 09.00 WIB. Puluhan masyarakat setempat diduga melakukan protes terhadap pihak kepolisian setempat atas penangkapan terhadap dua orang yang diduga membawa kurang lebih 200 batang kayu tanpa dokumen yang lengkap. Berdasarkan informasi yang beredar, ratusan […]

  • Wako Edi dan Evan Hobby Makan Borong dan Gratiskan Takjil

    Wako Edi dan Evan Hobby Makan Borong dan Gratiskan Takjil

    • calendar_month Rab, 29 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lapak-lapak takjil yang terletak di pinggir Jalan Tanjung Raya II, Kelurahan Saigon, Kecamatan Pontianak Timur, tepatnya di samping Gang Bahagia, seketika dikerumuni warga. Mereka mampir ketika melihat tulisan ‘Takjil Gratis’ di beberapa lapak dan memilih-milih kue-kue yang sudah dibeli dan diborong Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dan Youtuber Evan ‘Hobby Makan’, Rabu […]

  • Resmikan 14 Proyek Pembangunan Sekaligus

    Resmikan 14 Proyek Pembangunan Sekaligus

    • calendar_month Sen, 21 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Luar biasa. Hanya dalam satu hari, Bupati Sintang, drJarot Winarno MMEdPh meresmikan 14 proyek pembangunan Tahun Anggaran (TA) 2015 dan 2016, baik dari APBN maupun APBD Kabupaten Sintang. “Realisasi pembangunan ini harus kita rawat dan harus kita optimalkan,agar dapat memenuhi kepentingan masyarakat secara luas,” kata Jarot usai menandatangani prasasti peresmian 14 proyek pembangunan […]

  • Bupati Erlina Komitmen Pemerintahannya Bersinergi dengan APH

    Bupati Erlina Komitmen Pemerintahannya Bersinergi dengan APH

    • calendar_month Jum, 17 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menindaklanjuti penandatanganan nota kesepakatan antara Kemendagri, Kejaksaan RI serta Kepolisian RI yang dilaksanakan di Jakarta beberapa waktu lalu. Jumat (17/3/2023) di Hotel Aston Pontianak, dilakukan pula Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kepala Daerah dengan Aparat Penegak Hukum (APH) tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat. Bupati Mempawah, Hj Erlina hadir pada kesempatan tersebut berkomitmen terhadap […]

  • Dinkes Tegaskan Vaksin Sinovac Bukan Uji Coba
    OPD

    Dinkes Tegaskan Vaksin Sinovac Bukan Uji Coba

    • calendar_month Kam, 18 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh menegaskan vaksin yang akan disuntikkan kepada tenaga kesehatan (Nakes) sebagai kelompok yang rentan terserang wabah pandemi bukan vaksin untuk uji coba. Hal itu diungkapkan lantaran banyaknya berita hoax yang beredar soal vaksin jenis Sinovac itu. “Untuk nakes sekali lagi saya sampaikan, bukan uji coba tapi itu […]

  • Diguyur Hujan, Bupati Karolin Sambut Kedatangan Kapolda Kalbar

    Diguyur Hujan, Bupati Karolin Sambut Kedatangan Kapolda Kalbar

    • calendar_month Jum, 21 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Landak, dr Karolin Margret Natasa didampingi Kapolres Landak menyambut kedatangan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Barat, Irjen Polisi  Remigius Sigid Tri Hardjanto di halaman Kantor Bupati Landak, Jumat (21/2/2020). Walaupun sempat diguyur hujan, kedatangan Kapolda Kalbar yang mendarat di halaman Kantor bupati Landak pada pukul 15.00 WIB menggunakan Helikopter milik Kepolisian Daerah […]

expand_less