Breaking News
light_mode

Masa Jabatan Gubernur dan Wagub Berakhir 14 Januari 2018

  • calendar_month Sen, 4 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar menggelar paripurna istimewa. Dengan agenda penyampaian pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Kalbar masa jabatan 2013- 3018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (4/12).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH didampingi Ketua DPRD Provinsi Kalbar, M Kebing L serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Hj Suma Jenny Heryanti, SH, MH dan Ir H Suriansyah, MMA. Dihadiri Wakil Gubernur Provinsi Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM beserta jajaran SKPD di tingkat Provinsi serta anggota DPRD Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH mengatakan, berdasarkan tata tertib DPRD Provinsi Kalbar Nomor 1 Tahun 2014 bahwa rapat paripurna istimewa ini tidak memerlukan korum.

“Namun kami perlu menginformasikan bahwa jumlah anggota dewan yang hadir berjumlah 35 dari 65 anggota DPRD Provinsi Kalbar,” ujar Ermin Elviani.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Mempawah-Kabupaten Kubu Raya ini menjelaskan, Pasal 79, Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Dengan lembaran negara RI tahun 2015 Nomor 58 tambahan lembaran negara RI nomor 569 menyatakan bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana yang dimaksud Pasal 78, Ayat 1 huruf A dan B serta Ayat 2 huruf A dan B diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,” ulasnya.

Menurutnya, diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur dan Wakil Gubernur serta pada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Untuk Bupati/ Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota untuk penetapan pemberhentian. Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar pada tanggal 14 Januari 2018 maka DPRD Provinsi Kalbar perlu mengumumkan pemberhentian tersebut masa jabatan 2013-2018. Yakni, Keputusan KPU Kalbar Nomor:70/KPTS/KPU-Prov-019/2012. Tanggal 28 September 2012 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2013-2018. Selanjutnya, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor:121.61/4745/SY tanggal 22 November 2012 tentang Mengusulkan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Terpilih Gubernur Kalbar Masa Jabatan 2013-2018 atas nama Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM. Keputusan Presiden RI No:1/P tahun 2013 tanggal 2 Januari 2013 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar masa jabatan 2013-2018.

“Setelah naskah pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2013-2018 dibacakan. Kemudian ditandatangani oleh unsur pimpinan DPRD Provinsi Kalbar untuk dituangkan dalam berita acara. Hal ini sebagai salah satu syarat usulan pemberhentian kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” ulasnya.

Sementara itu, Wagub Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM mengungkapkan, dirinya bersama Gubernur Cornelis akan berakhir masa jabatannya pada 14 Januari 2018. Setelah itu adanya penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) dari Menteri Dalam Negeri.

“Ada proses pilkada sampai adanya Gubernur dan Wakil Gubernur definitif terpilih. Barulah Plt akan menyerahkan tugasnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur yang terpilih. Namun saya dan Pak Gubernur akan tetap bekerja sampai dengan tanggal 14 Januari 2018,” ujar Wagub.

Selama memimpin Provinsi Kalbar, Wagub mengungkapkan, komunikasi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif berjalan dengan baik dan maksimal terutama persoalan pembangunan. Aspirasi DPRD juga telah diteruskan sesuai mekanisme yang diatur seperti melalui musrenbang.

“Aspirasi rakyat adalah tugas dari anggota dewan. Untuk diusulkan kepada kita dan melahirkan program pembangunan. Secara umum program Pemerintah Provinsi Kalbar sudah berjalan sebagaimana mestinya,” ucap Wagub. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapuas Indah Bakal Disulap Menjadi Mal Pelayanan Publik

    Kapuas Indah Bakal Disulap Menjadi Mal Pelayanan Publik

    • calendar_month Rab, 20 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana membangun mal pelayanan publik. Lokasinya di Gedung Kapuas Indah lantai tiga. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan pembangunan mal pelayanan publik ini akan dilaksanakan secara multiyears pada perubahan anggaran mendatang. Keberadaan mal pelayanan publik nantinya melayani bermacam jenis pelayanan. “Mulai dari dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, Kartu […]

  • Plh Sekda Kalbar Minta OPD Segera Laporkan Progres Dekonsentrasi GWPP

    Plh Sekda Kalbar Minta OPD Segera Laporkan Progres Dekonsentrasi GWPP

    • calendar_month Jum, 23 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Plt Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalbar, Ahmad Salafuddin memimpin jalannya rapat terkait Pembahasan Progres Pelaksanaan GWPP Tahun Anggaran 2021 di Ruang Audiovisual Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (23/7/2021). Sesuai amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 91 Ayat (1) yang menegaskan dalam rangka melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan […]

  • Karolin Gagas Seminar MADN Terkait Omnibus Law

    Karolin Gagas Seminar MADN Terkait Omnibus Law

    • calendar_month Sab, 29 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa menghadiri seminar dan lokakarya nasional Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) dengan tema mengubah kehidupan bangsa yang lebih baik melalui Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang berlangsung di Hotel Kapuas Palace, Sabtu (29/2/2020). Kegiatan tersebut dibuka langsung Presiden MADN Drs. Cornelis, MH bersama Gubernur Kalimantan Barat dan Ketua Majelis […]

  • Pendidikan Butuh Dukungan Semua Pihak

    Pendidikan Butuh Dukungan Semua Pihak

    • calendar_month Kam, 27 Jul 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sintang Lindra Azmar berharap dukungan semua pihak dalam memajukan pendidikan. Pemerintah kabupaten Sintang sendiri sangat menaruh perhatian bidang pendidikan. Lindra mencontohkan banyak sekolah di Sintang,  belum terhubung akses dengan baik. Murid berangkat ke sekolah terpaksa melintasi medan berat.  Kemudian ada juga yang harus melintasi jalur air untuk menuju […]

  • Tidak Netral di Pilkada, NIP PNS Terancam Dicabut

    Tidak Netral di Pilkada, NIP PNS Terancam Dicabut

    • calendar_month Sen, 5 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah kembali mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas selama penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 berlangsung. Bagi ASN yang diketahui tidak netral, Pemrintah melalui BKPSDM tidak segan memberikan sanksi tegas. Kalau ada yang melanggar dan terbukti ikut kampanye melalui media apapun, sanksi tegas menanti […]

  • Bupati Erlina: Jabatan Bukan Hadiah, Tapi Amanah!

    Bupati Erlina: Jabatan Bukan Hadiah, Tapi Amanah!

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina, menegaskan bahwa jabatan bukan hadiah, melainkan amanah dan tanggung jawab besar. Hal itu disampaikannya saat melantik serta mengambil sumpah janji Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Kamis (2/10/2025). Bupati Erlina menekankan, pelantikan bukan hanya pergantian posisi, tetapi bagian dari strategi […]

expand_less