Breaking News
light_mode

Masa Jabatan Gubernur dan Wagub Berakhir 14 Januari 2018

  • calendar_month Sen, 4 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar menggelar paripurna istimewa. Dengan agenda penyampaian pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Kalbar masa jabatan 2013- 3018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (4/12).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH didampingi Ketua DPRD Provinsi Kalbar, M Kebing L serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Hj Suma Jenny Heryanti, SH, MH dan Ir H Suriansyah, MMA. Dihadiri Wakil Gubernur Provinsi Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM beserta jajaran SKPD di tingkat Provinsi serta anggota DPRD Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH mengatakan, berdasarkan tata tertib DPRD Provinsi Kalbar Nomor 1 Tahun 2014 bahwa rapat paripurna istimewa ini tidak memerlukan korum.

“Namun kami perlu menginformasikan bahwa jumlah anggota dewan yang hadir berjumlah 35 dari 65 anggota DPRD Provinsi Kalbar,” ujar Ermin Elviani.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Mempawah-Kabupaten Kubu Raya ini menjelaskan, Pasal 79, Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Dengan lembaran negara RI tahun 2015 Nomor 58 tambahan lembaran negara RI nomor 569 menyatakan bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana yang dimaksud Pasal 78, Ayat 1 huruf A dan B serta Ayat 2 huruf A dan B diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,” ulasnya.

Menurutnya, diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur dan Wakil Gubernur serta pada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Untuk Bupati/ Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota untuk penetapan pemberhentian. Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar pada tanggal 14 Januari 2018 maka DPRD Provinsi Kalbar perlu mengumumkan pemberhentian tersebut masa jabatan 2013-2018. Yakni, Keputusan KPU Kalbar Nomor:70/KPTS/KPU-Prov-019/2012. Tanggal 28 September 2012 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2013-2018. Selanjutnya, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor:121.61/4745/SY tanggal 22 November 2012 tentang Mengusulkan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Terpilih Gubernur Kalbar Masa Jabatan 2013-2018 atas nama Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM. Keputusan Presiden RI No:1/P tahun 2013 tanggal 2 Januari 2013 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar masa jabatan 2013-2018.

“Setelah naskah pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2013-2018 dibacakan. Kemudian ditandatangani oleh unsur pimpinan DPRD Provinsi Kalbar untuk dituangkan dalam berita acara. Hal ini sebagai salah satu syarat usulan pemberhentian kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” ulasnya.

Sementara itu, Wagub Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM mengungkapkan, dirinya bersama Gubernur Cornelis akan berakhir masa jabatannya pada 14 Januari 2018. Setelah itu adanya penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) dari Menteri Dalam Negeri.

“Ada proses pilkada sampai adanya Gubernur dan Wakil Gubernur definitif terpilih. Barulah Plt akan menyerahkan tugasnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur yang terpilih. Namun saya dan Pak Gubernur akan tetap bekerja sampai dengan tanggal 14 Januari 2018,” ujar Wagub.

Selama memimpin Provinsi Kalbar, Wagub mengungkapkan, komunikasi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif berjalan dengan baik dan maksimal terutama persoalan pembangunan. Aspirasi DPRD juga telah diteruskan sesuai mekanisme yang diatur seperti melalui musrenbang.

“Aspirasi rakyat adalah tugas dari anggota dewan. Untuk diusulkan kepada kita dan melahirkan program pembangunan. Secara umum program Pemerintah Provinsi Kalbar sudah berjalan sebagaimana mestinya,” ucap Wagub. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lantik Ketua PKK KKU, Lismaryani Sutarmidji: Segera Jalankan 10 Program PKK

    Lantik Ketua PKK KKU, Lismaryani Sutarmidji: Segera Jalankan 10 Program PKK

    • calendar_month Rab, 19 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Keberhasilan dan sasaran pembinaan PKK adalah keluarga yang perlu mendapat perhatian untuk ditingkatkan kesejahteraannya, sehingga tercipta  Keluarga yang maju dan mandiri. Olehkarenanya, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalbar, Ny Hj Lismaryani Sutarmidji meminta kepada Ketua PKK Kabupaten Kayong Utara periode 2018-2023 untuk menerapkan dengan detail dan maksimal 10 program PKK yang telah dirumuskan secara operasional dalam […]

  • Perkuat Pelayanan Publik, 716 PPPK Paruh Waktu Terima SK dari Bupati Erlina

    Perkuat Pelayanan Publik, 716 PPPK Paruh Waktu Terima SK dari Bupati Erlina

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 716 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Mempawah, Erlina di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Selasa (16/12/2025). Pengangkatan ini menandai babak baru bagi ratusan tenaga honorer yang telah lama menantikan kepastian status. Penyerahan SK turut dihadiri Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi, Sekretaris Daerah […]

  • Inflasi Kota Pontianak Diprediksi Naik 0,13 Persen

    Inflasi Kota Pontianak Diprediksi Naik 0,13 Persen

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan memperkirakan akan terjadi inflasi menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri tahun ini. Pasalnya daya beli masyarakat menurun drastis sehingga diprediksi bisa terjadi kenaikan dan juga tidak. “Kita harapkan deflasi tidak anjlok, inflasi diperkirakan naik sekitar 0,13 persen. Kita harapkan normal-normal saja,” jelasnya usai rapat koordinasi High Level Meeting […]

  • Dinkes: Belum Ada Laporan Wabah Penyakit Setelah Banjir
    OPD

    Dinkes: Belum Ada Laporan Wabah Penyakit Setelah Banjir

    • calendar_month Rab, 23 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sintang belum menerima laporan dari puskesmas terkait wabah penyakit pascabanjir. “Belum ada penyakit yang diderita masyarakat pasca banjir,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Edi Harmaini ketika ditemui di Rich’s Coffee  Sintang, Rabu (23/10/2024). Kendati demikian, Edi Harmaini sudah memerintahkan seluruh puskesmas yang tersebar di Kabupaten Sintang agar intens melalukan […]

  • Catat! 5 Agustus Anggota Dewan Memilih Cawabup Sintang

    Catat! 5 Agustus Anggota Dewan Memilih Cawabup Sintang

    • calendar_month Sel, 2 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, Bupati Sintang, Jarot Winarno masih ‘jomblo’ dalam menjalankan roda pemerintahan atau belum didampingi wakil bupati pasca meninggalnya almarhum Yosep Sudiyanto pada, Sabtu 18 September 2021 lalu. Meski begitu, pemilihan wakil bupati sedang diproses oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang. Bupati Sintang, Jarot Winarno juga sudah menyerahkan dua nama calon […]

  • PDIP Daftarkan 40 Bacaleg ke KPU Sintang, Jeffray: Berkas Lengkap dan Diterima!

    PDIP Daftarkan 40 Bacaleg ke KPU Sintang, Jeffray: Berkas Lengkap dan Diterima!

    • calendar_month Kam, 11 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi partai peserta pemilu kedua pada, Kamis (11/5/2023), setelah Partai Hanura mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) atau bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sintang ke KPU, Rabu (10/5/2023) kemarin. Ketua DPC Partai PDIP Sintang, Jeffray Edward saat sesi konferensi pers usai memasukkan berkas atau dokumen pendaftaran calon anggota […]

expand_less