Breaking News
light_mode

Masa Jabatan Gubernur dan Wagub Berakhir 14 Januari 2018

  • calendar_month Sen, 4 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar menggelar paripurna istimewa. Dengan agenda penyampaian pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Kalbar masa jabatan 2013- 3018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (4/12).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH didampingi Ketua DPRD Provinsi Kalbar, M Kebing L serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Hj Suma Jenny Heryanti, SH, MH dan Ir H Suriansyah, MMA. Dihadiri Wakil Gubernur Provinsi Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM beserta jajaran SKPD di tingkat Provinsi serta anggota DPRD Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH mengatakan, berdasarkan tata tertib DPRD Provinsi Kalbar Nomor 1 Tahun 2014 bahwa rapat paripurna istimewa ini tidak memerlukan korum.

“Namun kami perlu menginformasikan bahwa jumlah anggota dewan yang hadir berjumlah 35 dari 65 anggota DPRD Provinsi Kalbar,” ujar Ermin Elviani.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Mempawah-Kabupaten Kubu Raya ini menjelaskan, Pasal 79, Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Dengan lembaran negara RI tahun 2015 Nomor 58 tambahan lembaran negara RI nomor 569 menyatakan bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana yang dimaksud Pasal 78, Ayat 1 huruf A dan B serta Ayat 2 huruf A dan B diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,” ulasnya.

Menurutnya, diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur dan Wakil Gubernur serta pada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Untuk Bupati/ Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota untuk penetapan pemberhentian. Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar pada tanggal 14 Januari 2018 maka DPRD Provinsi Kalbar perlu mengumumkan pemberhentian tersebut masa jabatan 2013-2018. Yakni, Keputusan KPU Kalbar Nomor:70/KPTS/KPU-Prov-019/2012. Tanggal 28 September 2012 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2013-2018. Selanjutnya, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor:121.61/4745/SY tanggal 22 November 2012 tentang Mengusulkan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Terpilih Gubernur Kalbar Masa Jabatan 2013-2018 atas nama Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM. Keputusan Presiden RI No:1/P tahun 2013 tanggal 2 Januari 2013 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar masa jabatan 2013-2018.

“Setelah naskah pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2013-2018 dibacakan. Kemudian ditandatangani oleh unsur pimpinan DPRD Provinsi Kalbar untuk dituangkan dalam berita acara. Hal ini sebagai salah satu syarat usulan pemberhentian kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” ulasnya.

Sementara itu, Wagub Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM mengungkapkan, dirinya bersama Gubernur Cornelis akan berakhir masa jabatannya pada 14 Januari 2018. Setelah itu adanya penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) dari Menteri Dalam Negeri.

“Ada proses pilkada sampai adanya Gubernur dan Wakil Gubernur definitif terpilih. Barulah Plt akan menyerahkan tugasnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur yang terpilih. Namun saya dan Pak Gubernur akan tetap bekerja sampai dengan tanggal 14 Januari 2018,” ujar Wagub.

Selama memimpin Provinsi Kalbar, Wagub mengungkapkan, komunikasi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif berjalan dengan baik dan maksimal terutama persoalan pembangunan. Aspirasi DPRD juga telah diteruskan sesuai mekanisme yang diatur seperti melalui musrenbang.

“Aspirasi rakyat adalah tugas dari anggota dewan. Untuk diusulkan kepada kita dan melahirkan program pembangunan. Secara umum program Pemerintah Provinsi Kalbar sudah berjalan sebagaimana mestinya,” ucap Wagub. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nembak Kijang Malah Kena Rekan Berburu

    Nembak Kijang Malah Kena Rekan Berburu

    • calendar_month Sel, 22 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Maksud hati menembak kijang dengan senapan lantak, Albert Nego malah mengenai kedua paha rekan berburunya, Didi Kartius, di Dusun Sungai Antu, Desa Sungai Pisau, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalbar. Peristiwa nahas pada Minggu (20/5) itu bermula dari Didi Kartius bersama Albert Nego dan lima rekan lainnya berburu di hutan belantara. Belum […]

  • Sinergi dan Kolaborasi Mampu Atasi Infrastruktur Jalan Ketungau Sintang

    Sinergi dan Kolaborasi Mampu Atasi Infrastruktur Jalan Ketungau Sintang

    • calendar_month Sen, 1 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mendorong agar Pemerintah Provinsi Kalbar bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat (Pempus) agar memperhatikan infrastruktur jalan dan jembatan, khususnya di jalur ketungau, meliputi Ketungau Hilir, Ketungau Tengah, dan Ketungau Hulu. Hal inipun diungkapkan Kartimia Mawarni ketika ditemui sejumlah awak media di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah […]

  • Mempawah Terima Penghargaan SAKIP Kategori ‘B’

    Mempawah Terima Penghargaan SAKIP Kategori ‘B’

    • calendar_month Sen, 27 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan didampingi Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB RI Muhammad Yusuf memberikan penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pmerintah (SAKIP) kategori ‘B’ kepada Bupati Mempawah, Hj Erlina di Nusa Dua Bali, Senin (27/1/2020). SAKIP AWARD 2019 diberikan atas hasil evaluasi dan penerapan SAKIP pemerintah kabupaten/kota wilayah […]

  • Kesbangpol Akui Banyak Hoaks dan Politik Identitas di Pilkada 2024
    OPD

    Kesbangpol Akui Banyak Hoaks dan Politik Identitas di Pilkada 2024

    • calendar_month Kam, 31 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sintang, Kusnidar tak membantah bahwa berita bohong atau hoaks dan politik identitas terkait Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalbar serta Bupati dan Wakil Bupati Sintang masih marak terjadi. “Jadi berita hoaks memang ada, tapi kita harus cerdas dalam menerima segala informasi, terutama pada tahun […]

  • Memasuki Masa Pensiun Per 1 Mei 2023, Sekda Yosepha Pamitan di BPBD Sintang

    Memasuki Masa Pensiun Per 1 Mei 2023, Sekda Yosepha Pamitan di BPBD Sintang

    • calendar_month Kam, 12 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketika menghadiri perayaaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di lingkungan keluarga besar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sintang, Selasa (10/1/2023). Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah menyampaikan permohonan pamit dan maafnya bila selama menjalankan tugasnya dan tanggungjawabnnya masih belum optimal. Ihwal ini diungkapkannya, lantaran per 1 Mei 2023 mendatang dirinya bukanlah […]

  • Reses Mainar, Infrastruktur jadi Primadona

    Reses Mainar, Infrastruktur jadi Primadona

    • calendar_month Sen, 27 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Masalah infrastruktur mendominasi pada aspirasi yang di sampaikan masyarakat kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dapil Sintang 1, Kecamatan Sintang saat reses di Desa Sui Ana dan Anggah Jayah. Hal itu merupakan kebutuhan dasar yang harus di penuhi pemerintah daerah. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Mainar Puspa Sari mengatakan, […]

expand_less