Lomba Cipta Menu Berbasis Sumber Daya Lokal
- calendar_month Sel, 18 Jun 2019
- comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Dinas Ketahanan Pangan, Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kubu Raya menggelar Lomba Cipta Menu Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman (B2SA) Tahun 2019.
Lomba B2SA dibuka langsung Bupati Muda Mahendrawan di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (18/6/2019).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Perkebunan, dan Peternakan Kabupaten Kubu Raya, Elfizar Edrus, menerangkan lomba cipta menu B2SA merupakan kegiatan yang dilaksanakan Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kalbar yang dilaksanakan mulai dari tingkat kabupaten, provinsi, dan puncaknya nasional yang biasanya digelar bersamaan dengan Peringatan Hari Pangan Nasional.
“Lomba cipta menu di tahun ini, materi yang disajikan lebih sederhana dalam bentuk lunch box, yang dibuat untuk bekal sehari-hari dan dikembangkan secara ekonomis dalam bentuk katering,” kata Elfizar.
Ia memaparkan, pada lomba cipta menu B2SA, para peserta diminta untuk menghitung secara ekonomis nilai jual dari materi yang disajikan. Hal itu merupakan bentuk terobosan dan inovasi dari Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Provinsi.
“Peserta lomba cipta menu B2SA merupakan perwakilan dari tim penggerak PKK sembilan kecamatan se-Kubu Raya,” kata dia.
Elfizar menerangkan lomba cipta menu B2SA berbasis sumber daya lokal bertujuan meningkatkan pengetahuan masyarakat akan pentingnya konsumsi pangan B2SA. Selain itu meningkatkan pemahaman masyarakat dalam menerapkan prinsip B2SA
“Lomba cipta menu ini juga mendorong dan meningkatkan kreativitas masyarakat dalam mengembangkan atau menciptakan menu B2SA berbasis sumber daya lokal,” tambahnya.
Bupati Muda Mahendrawan menuturkan kebutuhan pangan pokok khususnya beras yang terus meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk, perlu mendapatkan perhatian serius. Hal ini dikarenakan produksi beras yang tidak seimbang dengan laju pertumbuhan jumlah penduduk.
“Dalam upaya untuk memenuhi pangan pokok, perlu adanya pengembangan pangan pokok selain beras yang perlu kita upayakan bersama,” kata Muda dalam sambutannya.
Muda menerangkan, kegiatan pengembangan penganekaragaman konsumsi pangan merupakan bagian dari implementasi amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012. Pangan lokal B2SA, terangnya, merupakan makanan sumber zat gizi yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan tubuh dengan jumlah yanbg berimbang antara kelompok pangan berdasarkan cita rasa, daya cerna, dan daya beli masyarakat serta aman untuk dikonsumsi.
“Perlu dilakukan sosialisasi maupun gerakan secara terus menerus oleh setiap instansi terkait agar dapat memotivasi kesadaran masyarakat untuk dapat mengkonsumsi makanan yang beragam, bergizi, seimbang, dan aman berbasis sumber daya lokal,” kata dia. (Humpro)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar