Breaking News
light_mode

Lolos Administrasi, 215 Pelamar PPK Ikuti Test Tertulis KPU Sintang

  • calendar_month Rab, 29 Jan 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sesuai jadwal dan tahapan Pilkada 2020, maka KPU Sintang saat ini sedang mempersiapkan proses seleksi tertulis calon PPK. Proses ini dilakukan bagi 215 pelamar yang tersebar di 14 kecamatan.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Sintang, Hazizah, kepada Lensakalbar.co.id, Rabu (29/1/2020).

Menurut Zizah sapaan akrabnya, saat ini KPU menyiapkan proses seleksi atau tes tertulis calon aggota PPK.

“Kita sedang mempersiapkan proses seleksi tertulis, setelah seleksi administrasi selesai,” katanya.

Sebelumnya, ungkap Zizah, pelamar calon anggota PPK dari 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Sintang ada 266 pelamar. Namun, setelah dilakukan tes administrasi yang tersisa hanya 215 pelamar.

Dari 215 calon PPK yang akan mengikuti tes tertulis itu, lanjut Zizah, pihaknya akan mengambil 10 besar dari masing-masing kecamatan yang ada.

Dijelaskannya, kebutuhan anggota PPK untuk 14 kecamatan di Kabupaten Sintang sebanyak 70 orang.

“Setiap kecamatan membutuhkan lima orang PPK, maka total anggota PPK yang dibutuhkan sebanyak 70 orang. Mereka tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Sintang,” katanya.

Nantinya, ratusan pelamar yang lolos adminitrasi akan melaksanakan tes tertulis. Tes tertulis akan digelar pada, Kamis 30 Januari 2020

” Untuk pelaksanaan tes nanti akan dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai,” ungkapnya.

Sementara, untuk tempat seleksi bagi 215 calon anggota PPK itu dibagi lima zona. Zona pertama khusus pelamar yang berasal dari Kecamatan Sintang, Tempunak, Sepauk, Dedai, Ketungau Hilir, Kelam Permai, Sungai Tebelian, dan Binjai Hulu. Tempat seleksinya di Balai Kenyalang Sintang.

Zona 2 meliputi pelamar yang berasal dari Kecamatan Kayan Hilir dan Kayan Hulu. Tempat seleksinya di Nanga Mau. Untuk zona 3 pelamar berasal dari Kecamatan Serawai dan Ambalau. Tempat seleksinya di Nanga Serawai. Zona 4 bagi pelamar berasal dari Kecamatan Ketungau Tengah. Tempat seleksinya di Merakai. Terakhir, zona 5 pelamar berasal dari Kecamatan Ketungau Hulu. Tempat seleksinya di Senaning.

“Jadi, tes tertulis ini kita bagi 5 zona dari masing-masing kecamatan yang ada di Kabupaten Sintang,” jelasnya.

Terkait dengan materi tes ada beberapa materi yang harus dikerjakan oleh para calon PPK. Seperti tentang pengetahuan tentang pemilihan kepala daerah dan penguasaan tentang kewilayahan. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPD RI Ziara Makam Opu Daeng Manambon

    DPD RI Ziara Makam Opu Daeng Manambon

    • calendar_month Sab, 30 Okt 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua DPD-RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mengunjungi Keraton Amantubillah Mempawah, Sabtu (30/10/2021). Kedatangan La Nyalla yang juga Dewan Pembina Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) itu disambut Raja Mempawah, Mardan Adijaya Kesuma Ibrahim. Dalam kunjungan tersebut, La Nyalla didampingi sejumlah anggota DPD-RI, seperti Erlinawati, Sukiryanto, Fachrul Razi, Bustami Zainudin, dan Andi Muh Ihsan. Hadir […]

  • Wabup Pagi: Bentuk Karakter Anak yang Islami

    Wabup Pagi: Bentuk Karakter Anak yang Islami

    • calendar_month Sel, 8 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi bersama Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Mempawah menggelar Peringatan 1 Muharram 1445 Hijriyah di Pendopo Rumah Jabatan Wakil Bupati Mempawah, Selasa (8/8/2023). Wabup Pagi menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pengurus NU Kabupaten Mempawah atas terselenggaranya kegiatan. Menurutnya, sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Mempawah dengan tema yang diusung […]

  • Sintang Kerjasama dengan ISI Surakarta

    Sintang Kerjasama dengan ISI Surakarta

    • calendar_month Rab, 4 Okt 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang menjalin kerjasama di bidang pendidikan, seni dan budaya, dengan Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta, Jawa Tengah. “Kerjasama ini diharapkan dapat menghasilkan range yang besar bagi seni dan budaya di Sintang,” kata dr. Jarot Winarno M. Med.Ph, Bupati Sintang, ditemui usai Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) Pendidikan Seni dan Budaya antara Pemkab […]

  • Dewan Minta Warga Tak Ragu Laporkan Kecurangan PPDB dengan Sistem Zonasi

    Dewan Minta Warga Tak Ragu Laporkan Kecurangan PPDB dengan Sistem Zonasi

    • calendar_month Kam, 27 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Honoratus Guntur meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan indikasi kecurangan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. Misal, ada indikasi jual beli kursi, dan pemalsuan domilisi untuk mengakali sistem zonasi PPDB. “Kami butuhkan masukan dari masyarakat,” kata Honoratus Guntur, Kamis (27/6/2019). Ia meminta masyarakat untuk ikut terlibat dalam […]

  • Pilkades Serentak Telan Rp5,4 Miliar APBD Sintang
    OPD

    Pilkades Serentak Telan Rp5,4 Miliar APBD Sintang

    • calendar_month Rab, 7 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021 di Kabupaten Sintang telah sampai pada tahap pemungutan suara yang dilakukan pada Rabu (7/7/2021). Dari total 391 desa yang ada di Kabupaten Sintang, 291 desa memilih untuk menentukan pemimpinnya. Adapun 291 desa yang menyelenggarakan Pilkades Serentak ini berasal dari seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Sintang. […]

  • Soal Polemik SMKN 1 Ambalau, Sandan Harap Pemprov Berikan Solusi Tepat

    Soal Polemik SMKN 1 Ambalau, Sandan Harap Pemprov Berikan Solusi Tepat

    • calendar_month Sen, 14 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Sandan mengharapkan adanya solusi bagi masyarakat Kecamatan Ambalau terkait polemik pembangunan Sekolah Menegah Kejuruan  (SMK) Negeri 1 Amabalau. “Terkait SMKN 1 di Ambalau itu, tentu bukan menjadi kewenangan kita di daerah, tapi kewenangannya pemerintah provinsi. Jadi kita mau ngomong pun, ya nanti kita […]

expand_less