Breaking News
light_mode

Lindungi Hak Pilih, KPU Sintang Buka Posko #GMHP

  • calendar_month Rab, 26 Sep 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Sintang menggelar rapat koordinasi (rakor) gerakan melindungi hak pilih (#GMHP). Rakor dilangsungkan di ruang aula KPU Sintang, Rabu (26/09/2018) petang.

Kesepahaman bersama dibangun dalam rakor tersebut, guna mensukseskan pemilihan umum 2019, utamanya menyangkut data pemilih.

Perwakilan Polres Sintang, Kodim 1205 Sintang, Lapas Klas II B Sintang, Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi, Dinas Sosial, Diskominfo, Satpol PP, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan Kepala KesbangPol, hadir dalam rakor tersebut.

Sementara rapat dipimpin Ketua KPU Sintang, Hazizah, dengan didampingi dua komisioner, Sutami dan Karsinah, serta Sekretaris KPU Hermanus.

“KPU sebagai penyelenggara pemilu mempunyai komitmen besar dalam melindungi hak pilih,” kata Ketua KPU Sintang, Hazizah.

Menurutnya, #GMHP akan diaktualisasikan KPU dengan membuka posko pengaduan. Launching posko tersebut diagendakan 1 Oktober mendatang. KPU membuka posko itu sampai 28 Oktober mendatang.

“Masyarakat bisa datang ke posko, menyampaikan pengaduan bila belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT),” kata Hazizah.

Peserta rakor yang hadir merespon positif langkah yang diambil KPU. Keseluruhannya memiliki semangat serupa. Hak pilih masyarakat memang patut dilindungi. Saat masa pencoblosan 17 April mendatang, masyarakat yang mempunyai hak pilih bisa menjadi pemilih.

Olehkarenanya, Hazizah sangat berharap dukungan dan masukan dari stakeholder kepada KPU. Sehingga penyelenggaraan pemilu bisa lancar semua tahapannya. Begitu pula untuk #GMHP, supaya dapat tersampaikan ke seluruh masyarakat.

“Masyarakat juga bisa datang ke PPK maupun PPS, kalau belum terdata sebagai pemilih. Cukup bawa E-Ktp dan KK,” katanya.

Ia menambahkan, #GMHP akan dilanjutkan dengan penyusunan DPTHP-1 tingkat desa/kelurahan pada 29 Oktober hingga 3 November. Menyusul kemudian rekapitulasi DPTHP-1 tingkat kecamatan pada 1 hingga 6 November. Adapun rekapitulasi tingkat kabupaten pada 9-11 November mendatang.

Kepala Disdukcapil Sintang, Syarif Muhammad Taufik menyatakan siap mendukung KPU dalam posko #GMHP. Pihaknya kini juga tengah bekerja keras dalam menuntaskan perekaman E-Ktp. Perekaman bahkan sampai distrategikan dengan sistim jemput bola. Disdukcapil menerjunkan petugas perekaman ke kecamatan hingga desa.

“Kalau memang ada data yang dibutuhkan KPU, kami siap berkoordinasi,” katanya.

Sementara, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sintang Nanang, menyatakan pihaknya siap membantu KPU, berkenaan menyampaikan ke karyawan perusahaan,  agar bisa menggunakan pilih. KPU disebutnya bisa mengirim surat kepada instansinya, untuk menjadi dasar Disnakertran berkirim surat ke perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Sintang.

Nanang turut  berharap surat yang dikirim KPU juga disertai petunjuk teknis mengenai pemilihan. Utamanya untuk pindah memilih, karena karyawan perusahaan disebutnya tidak sedikit berasal dari luar Sintang. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lima Desa di Sintang Gagal Ikut Pilkades Serentak, Ini Alasan DPMPD…
    OPD

    Lima Desa di Sintang Gagal Ikut Pilkades Serentak, Ini Alasan DPMPD…

    • calendar_month Sel, 25 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Sintang akan dilangsungkan pada 7 Juli mendatang. Dari 297 desa yang seharusnya ikut dalam memilih pemimpinnya, 5 desa dinyatakan tidak memenuhi syarat. Ihwal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Sintang, Herkulanus Roni, Kamis (27/5/2021). “Ada 5 desa yang tidak […]

  • Pemkot Pontianak Diganjar Anugerah Pandu Negeri dari IIPG

    Pemkot Pontianak Diganjar Anugerah Pandu Negeri dari IIPG

    • calendar_month Rab, 11 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berhasil meraih penghargaan bergengsi tingkat nasional, Anugerah Pandu Negeri 2024 dalam Kategori Umum Pemerintah Daerah dengan Kinerja dan Government Baik Tingkat Kota. Anugerah Pandu Negeri merupakan penghargaan yang diberikan oleh Indonesian Institute for Public Governance (IIPG) kepada pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja dan tata kelola pemerintahan yang baik. Penilaian […]

  • Jalan Lengkenat – Sepauk, Jarot: Sudah Dianggarkan Rp2 Miliar!

    Jalan Lengkenat – Sepauk, Jarot: Sudah Dianggarkan Rp2 Miliar!

    • calendar_month Kam, 11 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Akhirnya. Bupati Sintang, Jarot Winarno angkat bicara soal ruas Jalan Lengkenat menuju Kecamatan Sepauk. Dipastikannya tahun ini ruas jalan tersebut ditangani oleh Pemerintah Kabupaten Sintang. Pasalnya, ruas jalan tersebut telah dianggarkan untuk ditingkatkan. Dananya bersumber dari APBD Kabupaten Sintang sebesar Rp 2 miliar. “Tahun ini kita tangani. Sudah kita anggarkan sebesar Rp 2 […]

  • Mempawah Perkuat Sinergi Cegah Narkoba

    Mempawah Perkuat Sinergi Cegah Narkoba

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan dan Pembinaan Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba di Aula Cafe Ktamb, Selasa (29/4/2025). Digelar oleh BNN Kabupaten Mempawah, rakor ini melibatkan berbagai elemen, instansi pemerintah, dunia usaha, hingga insan pers. Semua berkumpul dengan satu tujuan untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. […]

  • Segera Implementasikan Perda RTRW

    Segera Implementasikan Perda RTRW

    • calendar_month Sen, 4 Des 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang,  Jarot Winarno meminta Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2015 (Perda 20/2015) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) segera diimplementasikan. Menurutnya, ini tahapan paling krusial. Jarot menyampaikan hal tersebut ketika membuka Sosialisasi Perda RTRW tersebut, di Ballroom May Hotel Hotel Sintang, Senin (4/12). “Agar implementasi bisa berjalan efektif dan efi siensi, dibutuhkan sosialisasi,” […]

  • Dorong Pemkab Sintang Buka Lahan Pemakaman

    Dorong Pemkab Sintang Buka Lahan Pemakaman

    • calendar_month Rab, 11 Jul 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kabupaten Sintang saat ini dinilai minim. Olehkarenannya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten Sintang untuk dapat melakukan pengusulan dan pengadaan secara berkesinambungan dengan melihat skala prioritas. “Kalau dilihat dari jumlah penduduk Kabupaten Sintang maka lahan untuk perumahan dan pemakaman di Bumi Senentang ini […]

expand_less