LensaKalbar – Masa darurat virus Corona atau Covid-19 belum berakhir. Dampaknya, para siswa diminta lebih bersabar untuk bisa kembali ke sekolah dan belajar bersama teman-teman sebaya. Sebab, pemerintah daerah melalui dinas pendidikan, kembali memperpanjang masa belajar di rumah hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Penambahan waktu belajar di rumah ini merupakan yang ketiga kainya. Sebelumnya, siswa dijadwalkan masuk pada Kamis (2/4/2020) lalu. Kemudian diperpanjang hingga besok, Kamis (9/4/2020). Namun, dengan berbagai pertimbangan, utamanya terkait dengan pencegahan wabah Covid-19, rencana itu kembali ditunda hingga dengan batas waktu yang belum ditentukan.
Ihwal tersebut tertuang dalam surat edaran Bupati Mempawah Nomor: 421/1923/Dikporapar-A tentang perpanjangan masa belajar di rumah.
“Jadi, mulai dari paud, TK/RA, SD/MI/Sederajat dan SMP/MTS/Sederajat negeri atau swasta diperpanjang liburnya sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan, terutama hingga menunggu penuntasan wabah Covid -19 mereda,” ujar Bupati Mempawah, Hj Erlina, Rabu (8/4/2020).
Selama masa perpanjangan waktu itu, Bupati Erlina tetap berharap, para siswa, guru, tenaga pendidik, hingga wali murid tetap mendukung semangat belajar siswa hingga mereka siap kembali ke sekolah nantinya.
“Kepala sekolah kita minta agar menugaskan setiap tenaga pendidik untuk memberikan tugas atau pembelajaran secara daring/non daring kepada seluruh peserta didik yang belajar di rumah. Selain itu, agar tetap dipantau, dievaluasi, dan membantu peserta didik dalam menyelesaikan tugas-tugasnya,” katanya.
Yang paling pentingnya lagi, kata Erlina, pihak sekolah harus tetap membangun komunikasi dengan orangtua atau wali peserta didik selama belajar di rumah, hal itu dilakukan dalam rangka membangun kerjasama untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mempawah.
“Perhatikan protokol pencegahan penularan covid-19 terutama menerapkan social distancing, tidak keluar rumah dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” pungkasnya. (Dex)