Breaking News
light_mode

LHKPN Kota Pontianak Capai 100 Persen

  • calendar_month Sel, 10 Des 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah secara konsisten akan terus melakukan langkah-langkah perbaikan regulasi, tata kelola kelembagaan, dan kebijakan yang juga diimbangi dengan dilakukannya pengawasan yang efektif baik internal maupun eksternal dengan melibatkan partisipasi publik melalui keterbukaan informasi.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan bahwa ada beberapa informasi penting yang disampaikan oleh Pemerintah Pusat ketika menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi sedunia Tahun 2019 di Gedung Merah Putih KPK RI, Senin (9/12/2019).

Informasi itu antara lain terkait tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dimana setiap tahun pejabat penyelenggara negara dan pegawai yang memiliki jabatan strategis, wajib untuk melaporkannya.

“Untuk Kota Pontianak, tahun 2019 sudah semua yang melaporkan LHKPN, hanya 5 orang saja yang belum melaporkan tepat waktu dari 1.483 wajib LHKPN, yang terdiri pejabat eselon dua, eselon tiga, eselon empat, guru-guru, para kepala sekolah, dan pejabat pengelola keuangan dan barang serta PBJ,” kata Edi.

Selain LHKPN juga disampaikan arahan-arahan yang berkaitan dengan Korsupgah KPK, tidak hanya penindakan tapi juga pencegahan.

“Pemanfaatan aset dan potensi pendapatan daerah ini juga kita harapkan bisa meningkat dengan adanya koordinasi dan supervisi dari KPK,” harapnya.

Olehkarenanya, Wali Kota Pontianak berharap tidak hanya para Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kota Pontianak saja yang berintegritas tetapi warga kota juga harus terus belajar bagaimana berintegritas dalam bermasyarakat seperti berusaha jujur, disiplin dalam waktu, tertib di jalan, dan tidak buang sampah sembarangan sehingga mencerminkan budaya dan kearifan lokal yang ada.

Hal senada juga disampaikan oleh Inspektur Kota Pontianak, Sri Sujiarti bahwa Tahun 2019 wajib lapor LHKPN Kota Pontianak sebanyak 1.483 orang.

“Kemarin telah disampaikan bahwa pencapaian LHKPN Kota Pontianak sudah seratus persen dan tercepat pencapaiannya, “ujar Sri ketika mendampingi Wali Kota Pontianak di gedung KPK.

Lebih lanjut, Sri Sujiarti mengatakan bahwa dari seluruh wajib lapor LHKPN tahun 2019, ada lima orang yang terlambat melakukan pelaporan LHKPN sehingga yang bersangkutan dikenakan sanksi berupa penundaan gaji berkala selama satu tahun, seperti diatur dalam Peraturan Walikota Pontianak Nomor 2 Tahun 2019 tentang LHKPN dan LHKASN di Kota Pontianak.

“Jika yang bersangkutan masih juga tidak melaporkan LHKPN maka akan dikenakan sanksi penurunan pangkat selama 1 tahun, namun sudah diselesaikan, sehingga kita bisa mencapai 100 persen,” katanya.

Untuk mempertahankan apa yang telah dicapai harus ada kiat-kiat khusus karena Wali Kota Pontianak menginginkan semua pejabat strategis yang rawan korupsi wajib melaporkan LHKPN.

Setiap sabtu dan minggu, sambung dia, Inspektorat menyiapkan diri untuk bisa diundang atau wajib lapor bisa datang ke kantor inspektorat untuk melakukan penginputan pada aplikasi LHKPN.

“Ini kan bukan yang pertama Pemkot dalam menginput LHKPN, hanya tinggal mengupdate saja sehingga tidak susah lagi, apakah ada perubahan atau lainnya tapi kalau dinas yang besar seperti Dinkes dan Dikbud, kita langsung turun ke lapangan membantu,” jelasnya.

Selain itu, sejak tahun 2019 Pemerintah Kota Pontianak berdasarkan amanah Reformasi Birokrasi, maka semua PNS selain wajib LHKPN juga wajib melaporkan LHKASN yang masa laporannya Januari – Desember.

Untuk LHKASN yang sudah dilaporkan sampai saat ini pada posisi 56,52%. Diharapkannya, pada waktu yang masih tersisa di bulan Desember ini, semua PNS sudah melaporkan kekayaannya 100%. LHKPN dan LHKASN secara kontinyu dilaporkan per tahun, atau apabila ada mutasi jabatan.

“Akhir tahun ini Inspektorat Kota Pontianak akan kembali mengeluarkan surat edaran kepada organisasi perangkat daerah untuk mengupdate data wajib LHKPN nya dan dengan masa laporan Januari – 31 Maret 2020,” pungkasnya. (My/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPBD Sintang Pastikan Dana Hibah Rp10 Miliar dari BNPB Tak Terdampak Efisiensi
    OPD

    BPBD Sintang Pastikan Dana Hibah Rp10 Miliar dari BNPB Tak Terdampak Efisiensi

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang, Abdul Syufriadi, menegaskan bahwa dana hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) senilai Rp10 miliar untuk perbaikan 12 titik jembatan di wilayah Sintang tidak terdampak kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Dana tersebut dipastikan tetap utuh dan akan digunakan sepenuhnya untuk pembangunan fisik sesuai amanat […]

  • Pemda Sintang dan Pemprov Kalbar Diminta Bersinergi Tekan Penyebaran Covid-19
    OPD

    Pemda Sintang dan Pemprov Kalbar Diminta Bersinergi Tekan Penyebaran Covid-19

    • calendar_month Kam, 22 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jambri, ikut prihatin dengan melonjaknya kasus Covid-19 yang terjadi di berbagai daerah, khususnya di Kabupaten Sintang saat ini. Karena itu, Heri Jambri meminta kepada pemerintah, untuk tetap serius dan sungguh-sungguh dalam melakukan pencegahan, pengobatan dan penanganan penyebaran kasus Covid-19. Penanganan yang tepat dan efektif […]

  • Kelola Sampah jadi Sumber Energi Terbarukan

    Kelola Sampah jadi Sumber Energi Terbarukan

    • calendar_month Sel, 28 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Produksi sampah di Kota Pontianak yang rata-rata mencapai 350 hingga 400 ton per hari membutuhkan penanganan secara optimal. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai jumlah sampah sedemikian banyaknya itu jika dimanfaatkan secara maksimal, bisa menjadi sumber energi terbarukan. “Salah satunya sebagai sumber energi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa),” ujarnya usai mengikuti Seminar […]

  • Pentingnya UN untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

    Pentingnya UN untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

    • calendar_month Kam, 19 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono menilai Ujian Nasional (UN) memiliki peran penting dalam menentukan standar kualitas pendidikan, sekaligus mengukur pencapaian daerah. Absennya UN di era pendidikan saat ini, bukan hanya akan mengancam kualitas pendidikan yang merata, melainkan juga akan menghilangkan landasan standar. “Jadi, tidak adanya UN bukan hanya […]

  • Kurniawan Paparkan Rangkaian dan Persiapan MTQ Sintang XXIV

    Kurniawan Paparkan Rangkaian dan Persiapan MTQ Sintang XXIV

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Sekretariat Daerah Bidang Pemerintah, Kurniawan membuka ekspose rencana kegaitan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXIV tahun 2019 di Balai Ruai Komplek rumah dinas Bupati Sintang, Selasa (30/10/2019). Kegiatan MTQ tingkat kabupaten ini mengalami percepatan dalam pelaksanaannya. Semula kegiatan akan dilaksanakan pada tahun 2020 namun atas beberapa pertimbangan, kegiatan MTQ tingkat […]

  • Pj Sekda Buka Bimtek PPRG 2024

    Pj Sekda Buka Bimtek PPRG 2024

    • calendar_month Sel, 8 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Abdul Malik membuka kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Tahun 2024 Kabupaten Mempawah di Wisma Chandramidi Mempawah, Selasa (8/10/2024). Abdul Malik mengatakan dalam pedoman umum pelaksanaan pengarustamaan gender di daerah, mengamanahkan kepada pemerintah kabupaten untuk menjadikan pengarustamaan gender sabagai salah satu strategi memberdayakan perempuan untuk […]

expand_less