Breaking News
light_mode

Lewat Program PTSL, Karolin Bagikan Sertifikat Tanah untuk Masyarakat 4 Desa di Sengah Temila

  • calendar_month Rab, 4 Mar 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa menyerahkan sertifikat tanah Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melalui redistribusi tanah Desa Saham, Desa Senakin, Desa Aur Sampuk dan Desa Rabak, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak di halaman Kantor Desa Saham, Selasa (3/3/2020).

Pemerintah Kabupaten Landak mendukung penuh program PTSL yang dilakukan melalui program redistribusi program tanah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kantor Pertanahan Kabupaten Landak agar dapat dirasakan oleh masyarakat dalam melaksanakan percepatan perserikatan tanah-tanah masyarakat.

Bupati Landak mengajak masyarakat untuk dapat menjaga tanah yang sudah didapat, karena sertifikat yang didapat tersebut tidaklah mudah proses mendapatkannya.

“Indonesia sudah merdeka 70 tahun, baru kali ini kita mendapatkan sertifikat tanah, itu artinya barang ini didapat dengan tidak mudah. Karena persoalan tanah ini adalah persoalan politis yang dalam arti bahwa ini tergantung dari kebijakan penguasa, dan bersyukurlah kita bahwa Bapak Presiden memberikan program ini agar masyarakat bisa memiliki hak kepemilikan terhadap tanah,” ucap Bupati Landak.

Sertifikat yang dibagikan meliputi Desa Saham sebanyak 830 sertifikat, Desa Senakin sebanyak 825 sertifikat, Desa Rabak sebanyak 500 sertifikat dan Desa Aur Sampuk sebanyak 870 sertifikat, untuk tahun 2019 Kantor Pertanahan Kabupaten Landak telah melaksanakan sertifikasi tanah sebanyak 16.953 bidang tanah.

“5 tahun lalu tidak mungkin bagi orang Desa Rabak dan Saham untuk memiliki sertifikat karena tanah disana masuk dalam hutan lindung, kurang lebih 3 tahun saya bersama instansi terkait sudah ada yang kita keluarkan dari wilayah hutan lindung, sehingga dengan adanya sertifikat tanah ini Negara sudah mengakui desa kita, tetapi Saya terus berusaha agar masyarakat dapat memiliki hak tanahnya,” terang Bupati Landak.

Kepala Pertanahan Kabupaten Landak Saumurdin menjelaskan untuk besaran pembayaran PTSL ini sudah ditentukan oleh Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 25 Tahun 2017 yakni :

Kategori I untuk Provinsi Papua, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar Rp 450.000.

Ketegori II untuk Provinsi Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar Rp 350.000.

Kategori III untuk Provinsi Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Aceh, Sumatera Barat, Kalimantan Timur sebesar Rp 250.000.

Kategori IV untuk Provinsi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, Kalimantan Selatan sebesar Rp 200.000.

Kategori V untuk Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 150.000.

“Biaya PTSL ini sudah dibagi dalam 5 zona dan Kita di Kalimantan Barat masuk dalam zona 3 yaitu Rp. 250.000. Target ditahun 2020 kita akan tempatkan di 30 Desa dengan target 18.200 bidang dan targrt pengukuran bidang 34.500 bidang,” jelas Saumurdin. (LK1/MC)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Program KEJAR, Pemkot Target Cakupan Satu Rekening Satu Pelajar

    Dukung Program KEJAR, Pemkot Target Cakupan Satu Rekening Satu Pelajar

    • calendar_month Rab, 29 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Program KEJAR (Satu Rekening Satu Pelajar) mulai disosialisasikan di kalangan pelajar Kota Pontianak. Program yang diinisiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini merupakan implementasi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 26 Tahun 2019 tentang Hari Indonesia Menabung. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mendukung Program KEJAR yang ditujukan bagi para pelajar. Dengan memiliki rekening tabungan […]

  • Komitmen Kikis Gratifikasi

    Komitmen Kikis Gratifikasi

    • calendar_month Sen, 27 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gratifikasi seringkali dihubungkan dengan tindakan korupsi. Pasalnya tindakan itu dapat merusak integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap sebuah institusi atau pemerintahan. Gratifikasi adalah sebuah bentuk pemberian atau janji pemberian sesuatu kepada seseorang berkaitan dengan penyelenggara negara atau pelayanan publik. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen untuk mengikis gratifikasi […]

  • Terima Kasih PUPR untuk Renovasi 146 RTLH

    Terima Kasih PUPR untuk Renovasi 146 RTLH

    • calendar_month Kam, 6 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina melakukan pembokaran terhadap salah satu rumah warga kurang mampu atau miskin di Desa Sungai Duri I, Kecamatan Sungai Kunyit, Kamis (6/8/2020). Dengan memegang sebuah palu, Bupati Mempawah ini langsung memulai aksi pembongkaran rumah milik warga yang masuk dalam program BSPS Kementerian PUPR. “Terima kasih kepada Kementerian PUPR yang telah […]

  • Ronny: Keterbatasan Anggaran Penyebab Usulan Mentok

    Ronny: Keterbatasan Anggaran Penyebab Usulan Mentok

    • calendar_month Jum, 1 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny menyadari tiap usulan atau aspirasi yang disampaikan masyarakat tentunya tidak berjalan mulus atau dapat direalisasikan pemerintah daerah. Hal itupun disebabkan kondisi postur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) mengalami keterbatasan. Dimana ungkap Florensius Ronny, di tahun 2022 ini APBD Sintang bertahan di angka Rp1,7 […]

  • Jembatan Nanga Sepauk untuk <i>Emergency</i> Kesehatan

    Jembatan Nanga Sepauk untuk Emergency Kesehatan

    • calendar_month Jum, 1 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno tidak ingin melihat adanya kendala dalam selama progres pembangunan di Kabupaten Sintang. Karena itu, orang nomor satu di Bumi Senentang inipun meninjau langsung proyek pembangunan jembatan di Kecamatan Sepauk. Jarot ingin memastikan pembangunanya berjalan dengan aman dan lancar. Di sana, Jarot melihat langsung progres pembangunan Jembatan Cor Beton di […]

  • Mempawah Disemprot Disinpektan

    Mempawah Disemprot Disinpektan

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah mengapresiasi pihak kepolisian dan TNI yang telah menggagas penyemprotan disipektan. Hal ini guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 serta seluruh jajaran yang terlibat untuk melawan penyebaran virus yang mengancam kesehatan masyarakat. Diharapkan dengan momen tersebut dapat meningkatkan rasa kepedulian bersama, dalam upaya memerangi dan menangani Covid-19 di lingkungan masing-masing. Hal […]

expand_less