Breaking News
light_mode

Lewat Program PTSL, Karolin Bagikan Sertifikat Tanah untuk Masyarakat 4 Desa di Sengah Temila

  • calendar_month Rab, 4 Mar 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa menyerahkan sertifikat tanah Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melalui redistribusi tanah Desa Saham, Desa Senakin, Desa Aur Sampuk dan Desa Rabak, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak di halaman Kantor Desa Saham, Selasa (3/3/2020).

Pemerintah Kabupaten Landak mendukung penuh program PTSL yang dilakukan melalui program redistribusi program tanah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kantor Pertanahan Kabupaten Landak agar dapat dirasakan oleh masyarakat dalam melaksanakan percepatan perserikatan tanah-tanah masyarakat.

Bupati Landak mengajak masyarakat untuk dapat menjaga tanah yang sudah didapat, karena sertifikat yang didapat tersebut tidaklah mudah proses mendapatkannya.

“Indonesia sudah merdeka 70 tahun, baru kali ini kita mendapatkan sertifikat tanah, itu artinya barang ini didapat dengan tidak mudah. Karena persoalan tanah ini adalah persoalan politis yang dalam arti bahwa ini tergantung dari kebijakan penguasa, dan bersyukurlah kita bahwa Bapak Presiden memberikan program ini agar masyarakat bisa memiliki hak kepemilikan terhadap tanah,” ucap Bupati Landak.

Sertifikat yang dibagikan meliputi Desa Saham sebanyak 830 sertifikat, Desa Senakin sebanyak 825 sertifikat, Desa Rabak sebanyak 500 sertifikat dan Desa Aur Sampuk sebanyak 870 sertifikat, untuk tahun 2019 Kantor Pertanahan Kabupaten Landak telah melaksanakan sertifikasi tanah sebanyak 16.953 bidang tanah.

“5 tahun lalu tidak mungkin bagi orang Desa Rabak dan Saham untuk memiliki sertifikat karena tanah disana masuk dalam hutan lindung, kurang lebih 3 tahun saya bersama instansi terkait sudah ada yang kita keluarkan dari wilayah hutan lindung, sehingga dengan adanya sertifikat tanah ini Negara sudah mengakui desa kita, tetapi Saya terus berusaha agar masyarakat dapat memiliki hak tanahnya,” terang Bupati Landak.

Kepala Pertanahan Kabupaten Landak Saumurdin menjelaskan untuk besaran pembayaran PTSL ini sudah ditentukan oleh Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 25 Tahun 2017 yakni :

Kategori I untuk Provinsi Papua, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar Rp 450.000.

Ketegori II untuk Provinsi Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar Rp 350.000.

Kategori III untuk Provinsi Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Aceh, Sumatera Barat, Kalimantan Timur sebesar Rp 250.000.

Kategori IV untuk Provinsi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, Kalimantan Selatan sebesar Rp 200.000.

Kategori V untuk Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 150.000.

“Biaya PTSL ini sudah dibagi dalam 5 zona dan Kita di Kalimantan Barat masuk dalam zona 3 yaitu Rp. 250.000. Target ditahun 2020 kita akan tempatkan di 30 Desa dengan target 18.200 bidang dan targrt pengukuran bidang 34.500 bidang,” jelas Saumurdin. (LK1/MC)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Imbau Pesta Panen Tetap Jalankan Prokes

    Imbau Pesta Panen Tetap Jalankan Prokes

    • calendar_month Kam, 7 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat di Bumi Senentang yang menggelar atau mengikuti Gawai Dayak atau pesta panen agar tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Jangan abai terhadap pandemi Covid-19 yang belum berakhir, meskipun kondisinya sudah melandai. Terlebih saat ini muncul varian baru yaitu Omicron. “Saya meminta kepada […]

  • Bakar Sampah, Rumah Penjual Kayu Nyaris Ludes Terbakar

    Bakar Sampah, Rumah Penjual Kayu Nyaris Ludes Terbakar

    • calendar_month Kam, 27 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Berawal dari membakar sampah, Kamis (27/09/2018), sebuah rumah penjual material kayu di Dusun Tarub, Desa Subah, Kecamatan Subah, nyaris ludes dilahap si jago merah. Beruntung warga setempat dan Babinsa Koramil 01/Subah membantu melakukan pemadaman api yang nyaris menghanguskan sebuah rumah penjual material kayu. Babinsa Koramil 01/Subah, Sertu Sodiq mengatakan, saat peristiwa kebakaran terjadi […]

  • Mau Kerjasama BPJS? RS Wajib Miliki Sertifikat Akreditasi

    Mau Kerjasama BPJS? RS Wajib Miliki Sertifikat Akreditasi

    • calendar_month Jum, 4 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rumah sakit (RS) mitra Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini harus memiliki sertifikasi akreditasi. Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. “Kami harap seluruh fasilitas kesehatan (faskes) yang ingin bergabung dapat melengkapi persyaratan itu,” kata Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma’ruf, Jumat (4/1/2019). […]

  • Pesan Wabup Melkianus untuk DAD: Jadilah Pelopor Keharmonisan

    Pesan Wabup Melkianus untuk DAD: Jadilah Pelopor Keharmonisan

    • calendar_month Jum, 6 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Berbagai kemajemukan masyarakaynya menjadikan minatur Sintang yang Bhinneka Tunggal Ika. Segala perbedaan suku, budaya, dan agama merupakan simbol persatuan dan kesatuan yang telah dipertahankan hingga saat ini. Karenanya, Wakil Bupati Sintang, Melkianus mengajak semua pihak menjaga dan mempertahankan kekompakan, keharmonisan, dan kebersamaan yang sudah terbangun hingga saat ini. “Sintang ini adalah rumah besar […]

  • Cerita Akmal Tampil di Mimbar MTQ XXX Kalbar

    Cerita Akmal Tampil di Mimbar MTQ XXX Kalbar

    • calendar_month Ming, 6 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Akmal Fadilah (14) Qori asal Kota Pontianak melantunkan Al Quran dengan merdu hari pertama lomba Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXX Tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Ia membaca Surah Al Isra ayat 61 di Mimbar Utama Stadion Tentemak Paya Kumang Delta Pawan Kabupaten Ketapang, Minggu (6/11/2022). “Alhamdulillah rasanya lega, mudah-mudahan saya bisa menampilkan yang terbaik,” […]

  • ASN Jangan Terlibat Politik Pragmatis dan Praktis

    ASN Jangan Terlibat Politik Pragmatis dan Praktis

    • calendar_month Rab, 15 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Media massa dan elektronik memiliki peran penting dalam keikutsertaannya mengawasi pelaksanaan Pilkada serentak mendatang. Sehingga pesta demokrasi tersebut berlangsung secara bermartabat. “Media merupakan jembatan penyampai informasi kepada masyarakat di Kalbar sekaligus mensyiarkan agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 mendatang benar-benar menegakkan azas jujur, adil, demokratis serta bermartabat,” kata Ketua Panwaslu Kota Pontianak, Budahri di […]

expand_less