Beranda Parlemen Kunker ke Disbun, Komisi D Temukan Perbedaan Data Antara Pemda Sintang dan...

Kunker ke Disbun, Komisi D Temukan Perbedaan Data Antara Pemda Sintang dan Pemprov Kalbar

Rombongan Komisi D DPRD Sintang melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perkebunan Provinsi Kalbar, Rabu (4/3/2020)

LensaKalbar – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Kabupaten Sintang melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perkebunan Provinsi Kalbar.

Rombongan yang dipimpin langsung Ketua Komisi D DPRD Sintang, Harjono Bejang itupun ingin memengetahui secara rill data perusahaan perkebunan yang beroperasi di Bumi Senentang serta melalukan tata kelola perkebunan sesuai dengan Permentan Nomor 98 tahun 2013 tentang perizinan perkebunan.

Ternyata, terdapat perbedaan data antara kabupaten dan provinsi. Berdasarkan data Distanbun Kabupaten Sintang ada 45 perusahaan perkebunan, 1 di antaranya adalah perusahaan karet milik PTPN 13. Sedangkan Dinas Perkebunan Provinsi Kalbar mencatat 54 perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kabupaten Sintang. 49 perusahaan di antaranya sudah terbit IUP. 4 perusahaan dalam proses izin lokasi dan 1 perusahaan karet.

“Artinya, antara data kabupaten dan provinsi tidak sinkron. Perbedaan datanya jauh sekali,” ucap Markus Jembari, anggota Komisi D DPRD Sintang kepada Lensakalbar.co.id.

Markus mengaku tidak mengatahui secara detail apa penyebab terjadinya perbedaan data antara kabupaten dan provinsi. Mestinya data yang ada harus sinkron.

“Aneh, data kabupaten dan provinsi malah tidak sinkron,” ucapnya.

Selain itu, Komisi D DPRD Sintang juga meminta kepada seluruh perusahaan perkebunan agar menjalankan aturan yang telah diamanahkan dalam Permentan Nomor 98 tahun 2013 tentang perizinan perkebunan.

“Kita minta dalam proses pengawasan dan penilaian perkebunan ada sinkronisasi data antara pemerintahan kabupaten, provinsi, dan pusat terutama keberadaan informasi lahan, IUP, dan HGU,” katanya.

Pada prinsipnya, lanjut dia, DPRD mendorong dan mendukung investasi yang ada. Namun, korporasi juga diminta mematahui semua peraturan yang ada.

“Kita ingin semua perusahaan perkebunan yang ada itu terdata dengan baik,” pungkasnya. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here