Breaking News
light_mode

Kukuhkan KPAD Pontianak, Wali Kota Minta Bekerja Profesional

  • calendar_month Sel, 1 Nov 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengukuhkan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak periode 2022 – 2026 di Hotel Mercure Pontianak, Selasa (1/11/2022).

Menurutnya, kepengurusan KPAD Kota Pontianak ini telah melalui proses panitia seleksi oleh DPRD Kota Pontianak, kemudian diusulkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk dituangkan dalam sebuah surat keputusan (SK).

“Dengan dikukuhkan Susunan KPAD Kota Pontianak ini, kita harapkan mulai menjalankan tugasnya secara profesional dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak anak serta memberikan masukan maupun usulan dalam perumusan kebijakan berkaitan dengan perlindungan anak,” ujarnya usai pengukuhan KPAD Kota Pontianak.

Hal ini, lanjut dia, sejalan dengan Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, maka sesuai tugas dan fungsinya KPAD bersama-sama pemerintah daerah dan stakeholder lainnya menginventarisasi data-data berkaitan dengan perlindungan anak dan pemenuhan hak anak.

“Selanjutnya, kita ingin adanya pencegahan terjadinya perampasan hak-hak anak maupun kekerasan terhadap anak untuk menyelamatkan dan melindungi anak-anak yang ada di Kota Pontianak,” kata Edi.

Tak dipungkiri, media massa juga memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada publik berkaitan dengan persoalan maupun pencegahan terjadinya pelanggaran atas hak-hak anak yang dilindungi oleh Undang-undang.

“Salah satu peran media bisa dalam bentuk upaya-upaya pencegahan dan edukasi terkait soal perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak kepada masyarakat luas,” sebutnya.

Ketua KPAD Kota Pontianak, Niyah Nurniyati mengungkapkan, langkah-langkah yang akan dilakukan dalam program kerjanya yakni, pertama dengan berkomitmen bekerja sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Kedua, menggandeng kerjasama dengan seluruh stakeholder, termasuk media, forum anak, maupun berbagai lembaga yang berhubungan dengan perlindungan anak.

“Kami akan bekerja efektif dan efisien dalam upaya mewujudkan program Wali Kota, salah satunya Kota Layak Anak,” ungkapnya.

Berkaitan dengan maraknya prostitusi yang melibatkan anak-anak, Niyah mengatakan, pihaknya akan bekerja keras untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Dimulai dengan mensosialisasikan program-program KPAD kepada seluruh lembaga pendidikan, semua OPD, stakeholder dan sebagainya.

“Sehingga kita bisa bersama-sama orang tua juga berupaya agar anak-anak itu tetap tumbuh berkembang secara optimal sesuai dengan usianya,” tutur Niyah.

Disinggung soal perundungan anak yang masih saja terjadi, dia menyatakan pihaknya akan menyasar sekolah-sekolah untuk menyampaikan sosialisasi bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama serta lembaga-lembaga pendidikan.

“Melakukan sosialisasi secara efektif, efisien, terpadu, terencana sehingga semua masyarakat bisa memahami bahwa perundungan itu tidak boleh terjadi di sekolah dan di manapun,” tegasnya.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto menekankan, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian KPAD Kota Pontianak yang baru saja dikukuhkan. Komisioner KPAD harus bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya, sebagaimana dengan pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014.

“Memastikan pengawasan, memberikan masukan usulan kebijakan yang strategis bagi kemajuan isu-isu perlindungan anak di Kota Pontianak dan memastikan tugas-tugas yang lain,” tukasnya.

Dalam menyampaikan usulan kebijakan, Susanto menyebut segala sesuatunya harus berbasis data. KPAD memiliki mandat pengumpulan data dan informasi sehingga hal itu harus dilakukan secara maksimal. Tujuannya, agar saat memberikan atau menyampaikan masukan kepada pemerintah daerah dilakukan berbasiskan data faktual dan data-data mutakhir.

“Inilah yang kita harapkan sehingga Pontianak semakin maju, bukan hanya pembangunannya saja, tetapi isu perlindungan anak juga semakin prestatif,” tutupnya.

Sebanyak sembilan orang yang mengisi formasi KPAD Kota Pontianak periode 2022 – 2026, terdiri dari Ketua Niyah Nurniyati, Sekretaris Mila Famila, Wakil Ketua Bidang Pengaduan dan Pengawasan Abdul Haris, Wakil Ketua Bidang Data, Kajian, Monitoring dan Evaluasi Marsuni, Anggota Bidang Pengaduan Ameldalia, Anggota Bidang Pengawasan Bekti Kusnaryo, Anggota Bidang Data dan Informasi Fatimah, Anggota Bidang Kajian dan Telaah Sugiarti, Anggota Bidang Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Yuniarni. (prokopim/LK1) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harus Kerjasama Menjaga Kesaktian Pancasila

    Harus Kerjasama Menjaga Kesaktian Pancasila

    • calendar_month Rab, 4 Okt 2017
    • 2Komentar

    LensaKalbar –  Setiap bangsa membutuhkan suatu ideologi sebagai ide dan pemikiran yang dianggap benar dan sistematis serta memiliki ruang lingkup yang luas. “Dengan ideologi tersebut, maka suatu bangsa memiliki pedoman, cita-cita, cermin diri untuk melihat masa depan. Sehingga suatu bangsa dapat tumbuh berkembang, dapat bergerak maju dan kokoh,” kata dr Jarot Winarno M.Med.Ph, Bupati Sintang, […]

  • Senen Maryono Ajak Generasi Muda Lestarikan Batik Lokal

    Senen Maryono Ajak Generasi Muda Lestarikan Batik Lokal

    • calendar_month Rab, 2 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono mengucapkan selamat Hari Batik Nasional yang diperingati setiap tanggal 2 Oktober. Pada momentum ini, Senen Maryono mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melestarikan warisan budaya bangsa yang telah diakui oleh UNESCO sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Non-bendawi. “Selamat Hari Batik Nasional, ayo […]

  • Kepala Desa Harus Teliti dan Berhati-hati Kelola Keuangan Desa
    OPD

    Kepala Desa Harus Teliti dan Berhati-hati Kelola Keuangan Desa

    • calendar_month Sen, 7 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Camat Kayan Hulu, Yudius meminta kepala desa dan perangkatnya agar teliti dan berhati-hati dalam melakukan pengelolaan keuangan desa. Sebab, penyelenggaraan pembangunan desa saat ini dihadapkan dengan tantangan yang semakin berat dan kompleks. “Karena saat ini kita dihadapkan pada masyarakat yang semakin kritis dalam mengawasi pembangunan. Untuk itu, minta pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan […]

  • Sat Resnarkoba Polres Sintang Tangani 43 Kasus Narkotika, 10 Kasus Masih Penyidikan!

    Sat Resnarkoba Polres Sintang Tangani 43 Kasus Narkotika, 10 Kasus Masih Penyidikan!

    • calendar_month Sen, 17 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sat Resnarkoba Polres Sintang  mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya untuk melakukan pencegahan bahaya narkoba di wilayah Kabupaten Sintang. Terbukti, ada 43 kasus narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi yang ditangani Sat Resnarkoba Polres Sintang sepanjang Januari hingga 17 Desember 2018. “Tersangka narkotika yang sudah diamankan di Polres Sintang ada 60 laki-laki dan 2 perempuan. […]

  • Persiapkan Diri Hadapi MTQ Tingkat Provinsi Kalbar

    Persiapkan Diri Hadapi MTQ Tingkat Provinsi Kalbar

    • calendar_month Ming, 26 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXX Tingkat Kota Pontianak telah selesai digelar. Kafilah Kecamatan Pontianak Kota berhasil meraih juara umum dengan skor 89. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan berharap hasil dari seleksi pada MTQ XXX Tingkat Kota Pontianak tahun 2022 ini, para peserta yang meraih juara bisa mengantarkan Pontianak sebagai juara umum pada […]

  • Kusnadi Dorong Pemerintah Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

    Kusnadi Dorong Pemerintah Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

    • calendar_month Rab, 2 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kusnadi mengungkapkan perlunya perhatian lebih dari pemerintah daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di kawasan pedesaan. Menurut Kusnadi, pembangunan infrastruktur di perkotaan telah menunjukkan kemajuan, sementara masih banyak daerah pedesaan yang memerlukan perhatian khusus. “Tentunya kita perlu memastikan bahwa manfaat pembangunan bisa dirasakan oleh seluruh […]

expand_less