Breaking News
light_mode

Kukuhkan KPAD Pontianak, Wali Kota Minta Bekerja Profesional

  • calendar_month Sel, 1 Nov 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengukuhkan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak periode 2022 – 2026 di Hotel Mercure Pontianak, Selasa (1/11/2022).

Menurutnya, kepengurusan KPAD Kota Pontianak ini telah melalui proses panitia seleksi oleh DPRD Kota Pontianak, kemudian diusulkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk dituangkan dalam sebuah surat keputusan (SK).

“Dengan dikukuhkan Susunan KPAD Kota Pontianak ini, kita harapkan mulai menjalankan tugasnya secara profesional dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak anak serta memberikan masukan maupun usulan dalam perumusan kebijakan berkaitan dengan perlindungan anak,” ujarnya usai pengukuhan KPAD Kota Pontianak.

Hal ini, lanjut dia, sejalan dengan Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, maka sesuai tugas dan fungsinya KPAD bersama-sama pemerintah daerah dan stakeholder lainnya menginventarisasi data-data berkaitan dengan perlindungan anak dan pemenuhan hak anak.

“Selanjutnya, kita ingin adanya pencegahan terjadinya perampasan hak-hak anak maupun kekerasan terhadap anak untuk menyelamatkan dan melindungi anak-anak yang ada di Kota Pontianak,” kata Edi.

Tak dipungkiri, media massa juga memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada publik berkaitan dengan persoalan maupun pencegahan terjadinya pelanggaran atas hak-hak anak yang dilindungi oleh Undang-undang.

“Salah satu peran media bisa dalam bentuk upaya-upaya pencegahan dan edukasi terkait soal perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak kepada masyarakat luas,” sebutnya.

Ketua KPAD Kota Pontianak, Niyah Nurniyati mengungkapkan, langkah-langkah yang akan dilakukan dalam program kerjanya yakni, pertama dengan berkomitmen bekerja sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Kedua, menggandeng kerjasama dengan seluruh stakeholder, termasuk media, forum anak, maupun berbagai lembaga yang berhubungan dengan perlindungan anak.

“Kami akan bekerja efektif dan efisien dalam upaya mewujudkan program Wali Kota, salah satunya Kota Layak Anak,” ungkapnya.

Berkaitan dengan maraknya prostitusi yang melibatkan anak-anak, Niyah mengatakan, pihaknya akan bekerja keras untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Dimulai dengan mensosialisasikan program-program KPAD kepada seluruh lembaga pendidikan, semua OPD, stakeholder dan sebagainya.

“Sehingga kita bisa bersama-sama orang tua juga berupaya agar anak-anak itu tetap tumbuh berkembang secara optimal sesuai dengan usianya,” tutur Niyah.

Disinggung soal perundungan anak yang masih saja terjadi, dia menyatakan pihaknya akan menyasar sekolah-sekolah untuk menyampaikan sosialisasi bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama serta lembaga-lembaga pendidikan.

“Melakukan sosialisasi secara efektif, efisien, terpadu, terencana sehingga semua masyarakat bisa memahami bahwa perundungan itu tidak boleh terjadi di sekolah dan di manapun,” tegasnya.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto menekankan, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian KPAD Kota Pontianak yang baru saja dikukuhkan. Komisioner KPAD harus bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya, sebagaimana dengan pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014.

“Memastikan pengawasan, memberikan masukan usulan kebijakan yang strategis bagi kemajuan isu-isu perlindungan anak di Kota Pontianak dan memastikan tugas-tugas yang lain,” tukasnya.

Dalam menyampaikan usulan kebijakan, Susanto menyebut segala sesuatunya harus berbasis data. KPAD memiliki mandat pengumpulan data dan informasi sehingga hal itu harus dilakukan secara maksimal. Tujuannya, agar saat memberikan atau menyampaikan masukan kepada pemerintah daerah dilakukan berbasiskan data faktual dan data-data mutakhir.

“Inilah yang kita harapkan sehingga Pontianak semakin maju, bukan hanya pembangunannya saja, tetapi isu perlindungan anak juga semakin prestatif,” tutupnya.

Sebanyak sembilan orang yang mengisi formasi KPAD Kota Pontianak periode 2022 – 2026, terdiri dari Ketua Niyah Nurniyati, Sekretaris Mila Famila, Wakil Ketua Bidang Pengaduan dan Pengawasan Abdul Haris, Wakil Ketua Bidang Data, Kajian, Monitoring dan Evaluasi Marsuni, Anggota Bidang Pengaduan Ameldalia, Anggota Bidang Pengawasan Bekti Kusnaryo, Anggota Bidang Data dan Informasi Fatimah, Anggota Bidang Kajian dan Telaah Sugiarti, Anggota Bidang Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Yuniarni. (prokopim/LK1) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Malam Ta’aruf Buka MTQ XXXIII Kalbar di Kapuas Hulu, Mempawah Kirim 55 Peserta

    Malam Ta’aruf Buka MTQ XXXIII Kalbar di Kapuas Hulu, Mempawah Kirim 55 Peserta

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Malam Ta’aruf menjadi pembuka rangkaian kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIII Tingkat Provinsi Kalimantan Barat 2025 di Gedung Pelayanan Satu Atap (Satap) Kapuas Hulu, Sabtu (13/9/2025) malam. Acara dihadiri para kepala daerah se-Kalimantan Barat, termasuk Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi, serta Gubernur Kalbar yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi, Harisson. Jajaran Forkopimda Provinsi, Ketua […]

  • BPKAD dan Disperindagnaker Terima Penghargaaan Anugera Reksa Bandha DJKN 2023

    BPKAD dan Disperindagnaker Terima Penghargaaan Anugera Reksa Bandha DJKN 2023

    • calendar_month Kam, 30 Mei 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Sekda Mempawah, Juli Suryadi menerima dua penghargaan Anugerah Reksa Bandha DJKN Kalbar Tahun 2023 oleh DJKN Kalimantan Barat di Aula Kanwil DJKN Kalimantan Barat, Kamis (30/5/2024). Adapun dua Anugerah Reksa Bandha DJKN Kalbar Tahun 2023 yang diterima Kabupaten Mempawah ini, adalah; BPKAD Kabupaten Mempawah atas Tindak Lanjut Penyelesaian Piutang Daerah Terbaik […]

  • Zero Merkuri Harus di Dalam WPR!

    Zero Merkuri Harus di Dalam WPR!

    • calendar_month Jum, 28 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Selama belum mengantongi izin wilayah pertambangan rakyat (WPR), masyarakat di Kabupaten Sintang dilarang untuk melakukan aktifitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Kapuas dan Melawi maupun di daratan. “Belum ada izin atau payung hukum yang jelas. Aktifitas PETI tetap dilarang di Sintang. Kepolisian tetap akan mengambil langkah-langkah pencegahan sesuai perundang-undangan yang […]

  • Dewan Ini Pantau Langsung Pembagian BLT di Desa Kubu Berangan

    Dewan Ini Pantau Langsung Pembagian BLT di Desa Kubu Berangan

    • calendar_month Jum, 26 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Sintang, Alpius meninjau pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Kubu Berangan, Kecamatan Ketungau Tengah, Jumat (26/6/2020). “Saya sangat mengapresiasi proses pelaksanaan pembagian BLT di salah satu desa binaan saya ini. saya lihat kegiatan ini berlangsung dengan baik dan lancar. Apalagi, para aparatur pemerintahan desa dan masyarakat terlihat proaktif dalam kegiatan […]

  • 10.891 Keluarga Miskin Mempawah Terima Bansos Rastra

    10.891 Keluarga Miskin Mempawah Terima Bansos Rastra

    • calendar_month Kam, 21 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Bantuan Sosial (Bansos) Beras Sejahtera (Rastra) merupakan salah satu program Pemerintah Pusat (Pempus) untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi masyarakat miskin. Rastra pun diharapkan dapat mengurangi beban  beban rumah tangganya dalam memenuhi kebutuhan pangan. Olehkarenanya, penyalurannya pun harus tepat sasaran. “Harus tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat miskin,” ujar Pj Sekda […]

  • Sintang Stok 600 Ekor Sapi, Kondisinya Sehat dan Layak jadi Hewan Kurban

    Sintang Stok 600 Ekor Sapi, Kondisinya Sehat dan Layak jadi Hewan Kurban

    • calendar_month Sab, 2 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang, Eka Dahliana menegaskan ditengah adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ketersediaan stok hewan kurban untuk perayaan Idul Adha tahun 2022 masih tergolong aman. Artinya dari sisi ketersediaan sapi masih dikategorikan cukup walaupun lalu lintas hewan ternak sedikit terganggu guna […]

expand_less