Breaking News
light_mode

Kukuhkan KPAD Pontianak, Wali Kota Minta Bekerja Profesional

  • calendar_month Sel, 1 Nov 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengukuhkan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak periode 2022 – 2026 di Hotel Mercure Pontianak, Selasa (1/11/2022).

Menurutnya, kepengurusan KPAD Kota Pontianak ini telah melalui proses panitia seleksi oleh DPRD Kota Pontianak, kemudian diusulkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk dituangkan dalam sebuah surat keputusan (SK).

“Dengan dikukuhkan Susunan KPAD Kota Pontianak ini, kita harapkan mulai menjalankan tugasnya secara profesional dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak anak serta memberikan masukan maupun usulan dalam perumusan kebijakan berkaitan dengan perlindungan anak,” ujarnya usai pengukuhan KPAD Kota Pontianak.

Hal ini, lanjut dia, sejalan dengan Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, maka sesuai tugas dan fungsinya KPAD bersama-sama pemerintah daerah dan stakeholder lainnya menginventarisasi data-data berkaitan dengan perlindungan anak dan pemenuhan hak anak.

“Selanjutnya, kita ingin adanya pencegahan terjadinya perampasan hak-hak anak maupun kekerasan terhadap anak untuk menyelamatkan dan melindungi anak-anak yang ada di Kota Pontianak,” kata Edi.

Tak dipungkiri, media massa juga memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada publik berkaitan dengan persoalan maupun pencegahan terjadinya pelanggaran atas hak-hak anak yang dilindungi oleh Undang-undang.

“Salah satu peran media bisa dalam bentuk upaya-upaya pencegahan dan edukasi terkait soal perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak kepada masyarakat luas,” sebutnya.

Ketua KPAD Kota Pontianak, Niyah Nurniyati mengungkapkan, langkah-langkah yang akan dilakukan dalam program kerjanya yakni, pertama dengan berkomitmen bekerja sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Kedua, menggandeng kerjasama dengan seluruh stakeholder, termasuk media, forum anak, maupun berbagai lembaga yang berhubungan dengan perlindungan anak.

“Kami akan bekerja efektif dan efisien dalam upaya mewujudkan program Wali Kota, salah satunya Kota Layak Anak,” ungkapnya.

Berkaitan dengan maraknya prostitusi yang melibatkan anak-anak, Niyah mengatakan, pihaknya akan bekerja keras untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Dimulai dengan mensosialisasikan program-program KPAD kepada seluruh lembaga pendidikan, semua OPD, stakeholder dan sebagainya.

“Sehingga kita bisa bersama-sama orang tua juga berupaya agar anak-anak itu tetap tumbuh berkembang secara optimal sesuai dengan usianya,” tutur Niyah.

Disinggung soal perundungan anak yang masih saja terjadi, dia menyatakan pihaknya akan menyasar sekolah-sekolah untuk menyampaikan sosialisasi bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama serta lembaga-lembaga pendidikan.

“Melakukan sosialisasi secara efektif, efisien, terpadu, terencana sehingga semua masyarakat bisa memahami bahwa perundungan itu tidak boleh terjadi di sekolah dan di manapun,” tegasnya.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto menekankan, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian KPAD Kota Pontianak yang baru saja dikukuhkan. Komisioner KPAD harus bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya, sebagaimana dengan pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014.

“Memastikan pengawasan, memberikan masukan usulan kebijakan yang strategis bagi kemajuan isu-isu perlindungan anak di Kota Pontianak dan memastikan tugas-tugas yang lain,” tukasnya.

Dalam menyampaikan usulan kebijakan, Susanto menyebut segala sesuatunya harus berbasis data. KPAD memiliki mandat pengumpulan data dan informasi sehingga hal itu harus dilakukan secara maksimal. Tujuannya, agar saat memberikan atau menyampaikan masukan kepada pemerintah daerah dilakukan berbasiskan data faktual dan data-data mutakhir.

“Inilah yang kita harapkan sehingga Pontianak semakin maju, bukan hanya pembangunannya saja, tetapi isu perlindungan anak juga semakin prestatif,” tutupnya.

Sebanyak sembilan orang yang mengisi formasi KPAD Kota Pontianak periode 2022 – 2026, terdiri dari Ketua Niyah Nurniyati, Sekretaris Mila Famila, Wakil Ketua Bidang Pengaduan dan Pengawasan Abdul Haris, Wakil Ketua Bidang Data, Kajian, Monitoring dan Evaluasi Marsuni, Anggota Bidang Pengaduan Ameldalia, Anggota Bidang Pengawasan Bekti Kusnaryo, Anggota Bidang Data dan Informasi Fatimah, Anggota Bidang Kajian dan Telaah Sugiarti, Anggota Bidang Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Yuniarni. (prokopim/LK1) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Jarot Komitmen Bangun Sintang dari Pinggiran

    Bupati Jarot Komitmen Bangun Sintang dari Pinggiran

    • calendar_month Sen, 17 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintahan Bupati Sintang, Jarot Winarno dan Wakil Bupati Sintang, Askiman berkomitmen membangun Sintang dari pinggiran. Langkah itupun sesuai dengan visi misinya. Persoalan infrastruktur menjadi perhatian serius di era pemerintahannya. Keduanya berusaha memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Sintang. Beberapa wilayah terisolir atau minim fasilitas terus dicarikan solusinya. Contoh di Ruhan. Disana pemerintah hadir […]

  • Bupati Erlina Semangati Paskibraka Mempawah

    Bupati Erlina Semangati Paskibraka Mempawah

    • calendar_month Sen, 8 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di tengah-tengah kesibukannya, Bupati Mempawah, Hj Erlina meninjau langsung dan memberikan semangat kepada Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Mempawah di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Senin (8/8/2022). Bupati Erlina yang didampingi Sekda Mempawah, H Ismail ini, menekankan agar para pasukan dapat menjaga kedisplinan karena dengan kedisiplinan akan menjadi tonggak kelancaran pelaksanaan kegiatan, terutama […]

  • Bupati Erlina: Batasi Pengunaan Smartphone pada Anak

    Bupati Erlina: Batasi Pengunaan Smartphone pada Anak

    • calendar_month Rab, 26 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Era digitalisasi merupakan masa dimana semua orang dapat saling berkomunikasi meskipun jarak di antara mereka berjauhan, semua terasa dekat dengan perkembangan teknologi dan informasi. Semua informasi dapat mudah diketahui dengan begitu cepat. Pada Era digital ini juga telah membawa perubahan sangat berbeda dengan era sebelumnya. Perubahan dan pengaruh era digital sangat terasa pada […]

  • Beredar Postingan Hoaks Natal, Karolin: Itu Tidak Benar

    Beredar Postingan Hoaks Natal, Karolin: Itu Tidak Benar

    • calendar_month Ming, 13 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Beredar postingan hoaks bahwa di Kabupaten Landak tidak ada mengikuti Natal, dikarenakan ada pantangan se-Kabupaten yang acaranya mulai tanggal 23 sampai seterusnya. Selain itu, juga menghimbau masyarakat Kabupaten Landak yang berada di luar Kabupaten Landak apabila mau kembali ke Kabupaten Landak untuk dapat kembali paling lambat tanggal 20 Desember 2020. Menanggapi postingan tersebut, […]

  • Raker Komisi B, Bahas Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Sintang

    Raker Komisi B, Bahas Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Sintang

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Komisi B DPRD Sintang, Hikman Sudirman mengaku banyak mendapat keluhan dan masukan terkait kondisi infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Sintang. Terutama di dapil-nya. Karena itu, Komisi B menggelar rapat kerja bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sintang. Rapat ini fokus membahas kondisi infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Sintang serta langkah […]

  • Ardi Ajak Masyarakat Berpartisipasi dan Sukseskan Pilkades Serentak

    Ardi Ajak Masyarakat Berpartisipasi dan Sukseskan Pilkades Serentak

    • calendar_month Sen, 27 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Ardi mengajak seluruh masyarakat agar menggunakan hak pilihnya pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang akan dihelat pada 18 Oktober 2022 mendatang. “Kami berharap masyarakat di 72 desa yang melaksanakan Pilkades berpartisipasi untuk dapat menyalurkan hak pilihnya,” ajak Ardi. Selain itu, politisi Partai Gerakan Indonesia […]

expand_less