Breaking News
light_mode

Kukuhkan KPAD Pontianak, Wali Kota Minta Bekerja Profesional

  • calendar_month Sel, 1 Nov 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengukuhkan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak periode 2022 – 2026 di Hotel Mercure Pontianak, Selasa (1/11/2022).

Menurutnya, kepengurusan KPAD Kota Pontianak ini telah melalui proses panitia seleksi oleh DPRD Kota Pontianak, kemudian diusulkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk dituangkan dalam sebuah surat keputusan (SK).

“Dengan dikukuhkan Susunan KPAD Kota Pontianak ini, kita harapkan mulai menjalankan tugasnya secara profesional dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak anak serta memberikan masukan maupun usulan dalam perumusan kebijakan berkaitan dengan perlindungan anak,” ujarnya usai pengukuhan KPAD Kota Pontianak.

Hal ini, lanjut dia, sejalan dengan Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, maka sesuai tugas dan fungsinya KPAD bersama-sama pemerintah daerah dan stakeholder lainnya menginventarisasi data-data berkaitan dengan perlindungan anak dan pemenuhan hak anak.

“Selanjutnya, kita ingin adanya pencegahan terjadinya perampasan hak-hak anak maupun kekerasan terhadap anak untuk menyelamatkan dan melindungi anak-anak yang ada di Kota Pontianak,” kata Edi.

Tak dipungkiri, media massa juga memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada publik berkaitan dengan persoalan maupun pencegahan terjadinya pelanggaran atas hak-hak anak yang dilindungi oleh Undang-undang.

“Salah satu peran media bisa dalam bentuk upaya-upaya pencegahan dan edukasi terkait soal perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak kepada masyarakat luas,” sebutnya.

Ketua KPAD Kota Pontianak, Niyah Nurniyati mengungkapkan, langkah-langkah yang akan dilakukan dalam program kerjanya yakni, pertama dengan berkomitmen bekerja sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Kedua, menggandeng kerjasama dengan seluruh stakeholder, termasuk media, forum anak, maupun berbagai lembaga yang berhubungan dengan perlindungan anak.

“Kami akan bekerja efektif dan efisien dalam upaya mewujudkan program Wali Kota, salah satunya Kota Layak Anak,” ungkapnya.

Berkaitan dengan maraknya prostitusi yang melibatkan anak-anak, Niyah mengatakan, pihaknya akan bekerja keras untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Dimulai dengan mensosialisasikan program-program KPAD kepada seluruh lembaga pendidikan, semua OPD, stakeholder dan sebagainya.

“Sehingga kita bisa bersama-sama orang tua juga berupaya agar anak-anak itu tetap tumbuh berkembang secara optimal sesuai dengan usianya,” tutur Niyah.

Disinggung soal perundungan anak yang masih saja terjadi, dia menyatakan pihaknya akan menyasar sekolah-sekolah untuk menyampaikan sosialisasi bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama serta lembaga-lembaga pendidikan.

“Melakukan sosialisasi secara efektif, efisien, terpadu, terencana sehingga semua masyarakat bisa memahami bahwa perundungan itu tidak boleh terjadi di sekolah dan di manapun,” tegasnya.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto menekankan, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian KPAD Kota Pontianak yang baru saja dikukuhkan. Komisioner KPAD harus bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya, sebagaimana dengan pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014.

“Memastikan pengawasan, memberikan masukan usulan kebijakan yang strategis bagi kemajuan isu-isu perlindungan anak di Kota Pontianak dan memastikan tugas-tugas yang lain,” tukasnya.

Dalam menyampaikan usulan kebijakan, Susanto menyebut segala sesuatunya harus berbasis data. KPAD memiliki mandat pengumpulan data dan informasi sehingga hal itu harus dilakukan secara maksimal. Tujuannya, agar saat memberikan atau menyampaikan masukan kepada pemerintah daerah dilakukan berbasiskan data faktual dan data-data mutakhir.

“Inilah yang kita harapkan sehingga Pontianak semakin maju, bukan hanya pembangunannya saja, tetapi isu perlindungan anak juga semakin prestatif,” tutupnya.

Sebanyak sembilan orang yang mengisi formasi KPAD Kota Pontianak periode 2022 – 2026, terdiri dari Ketua Niyah Nurniyati, Sekretaris Mila Famila, Wakil Ketua Bidang Pengaduan dan Pengawasan Abdul Haris, Wakil Ketua Bidang Data, Kajian, Monitoring dan Evaluasi Marsuni, Anggota Bidang Pengaduan Ameldalia, Anggota Bidang Pengawasan Bekti Kusnaryo, Anggota Bidang Data dan Informasi Fatimah, Anggota Bidang Kajian dan Telaah Sugiarti, Anggota Bidang Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Yuniarni. (prokopim/LK1) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pontianak Masuk Level Empat, PPKM Diperpanjang Hingga 25 Juli 2021

    Pontianak Masuk Level Empat, PPKM Diperpanjang Hingga 25 Juli 2021

    • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level Empat, sebelumnya disebut PPKM Darurat, di Kota Pontianak diperpanjang mulai tanggal 21 hingga 25 Juli 2021. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 23 tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Kalbar nomor 185/Kesra/2021. Sebelumnya PPKM Darurat di Kota Pontianak sudah berjalan sejak tanggal 12 hingga […]

  • Edi Segel Lahan Parit Demang Dalam yang Terbakar

    Edi Segel Lahan Parit Demang Dalam yang Terbakar

    • calendar_month Kam, 23 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melakukan penyegelan lahan yang terbakar di Jalan Parit Demang Dalam Kelurahan Parit Tokaya Kecamatan Pontianak Selatan, Kamis (23/2/2023). Plang spanduk berwarna merah bertuliskan ‘Tanah Ini Dalam Pengawasan Pemerintah Kota Pontianak Karena Melanggar Perwa Nomor 114 Tahun 2021 tentang Kebakaran Hutan dan Lahan’ berdiri di atas lahan yang masih terlihat […]

  • Bupati Erlina Komitmen Pemerintahannya Bersinergi dengan APH

    Bupati Erlina Komitmen Pemerintahannya Bersinergi dengan APH

    • calendar_month Jum, 17 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menindaklanjuti penandatanganan nota kesepakatan antara Kemendagri, Kejaksaan RI serta Kepolisian RI yang dilaksanakan di Jakarta beberapa waktu lalu. Jumat (17/3/2023) di Hotel Aston Pontianak, dilakukan pula Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kepala Daerah dengan Aparat Penegak Hukum (APH) tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat. Bupati Mempawah, Hj Erlina hadir pada kesempatan tersebut berkomitmen terhadap […]

  • Surut 50 Cm

    Surut 50 Cm

    • calendar_month Sel, 16 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Banjir yang merendam Kabupaten Sintang sudah menginjak hari ke-28. Ketinggian muka air banjir masih berkisar antara satu hingga tiga meter. Jika dibandingkan dengan sepekan lalu, ketinggian muka air ini sudah mengalami penurunan. Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang, […]

  • Kementan RI Usulkan Bupati Erlina Terima Tanda Kehormatan Satyalencana Wira Karya

    Kementan RI Usulkan Bupati Erlina Terima Tanda Kehormatan Satyalencana Wira Karya

    • calendar_month Sel, 21 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kementerian Pertanian RI mengusulkan Bupati Mempawah, Hj Erlina untuk Pemberian Tanda Kehormatan Satyalencana Wira Karya melalui Biro Gelar Tanda Kehormatan (GTK) Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres) RI. Menindaklanjuti perihal tersebut, Tim Verifikasi dari Biro Gelar Tanda Kehormatan Sekmilpres RI menggelar pertemuan dengan Bupati Erlina di Rumah Dinas Wakil Gubernur Kalbar, Kota Pontianak, Selasa (21/3/2023). […]

  • Lawan Narkoba, BNN Gandeng Komunitas dan Penggiat Narkoba
    OPD

    Lawan Narkoba, BNN Gandeng Komunitas dan Penggiat Narkoba

    • calendar_month Kam, 2 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sintang melaksanakan Kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Hotel Bagoes, Kamis (2/11/2023). Kegiatan diikuti 22 lembaga penggiat anti narkoba dan komunitas di Kabupaten Sintang dan menghadirkan tiga orang narasumber yakni Dedi Supriadi Kasat Narkoba Polres Sintang, Hj. Megawati selaku Akademisi dan Syukur Saleh Kabid Komunikasi Publik Kominfo […]

expand_less