Beranda Landak Korolin Tak Bosan Ajak Rakyatnya Tekan Karhutla

Korolin Tak Bosan Ajak Rakyatnya Tekan Karhutla

LensaKalbar – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa tak henti-hentinya mengajak masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Tujuannya agar dapat menekan titik hotspot dan akibat yang terjadi ketika terjadi bencana Karhutla.

“Saya meminta kepada masyarakat jangan lagi melakukan pembakaran jika membuka lahan pertanian, karena saya tidak mau lagi masyarakat berurusan dengan aparat keamanan. Untuk para petani yang mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa racun rumput agar dapat membersihkan rumput ketika membuka lahan pertanian, sehingga kita bisa menekan titik hot spot di Kabupaten Landak dan dampak asapnya tidak mengganggu orang lain,” ungkap karolin saat melalukan kunjungan kerja di Desa Sebangki, kemarin.

Karolin mengatakan, jika memang harus melakukan pembakaran lahan akan diatur secara Peraturan Bupati tentang tata cara melakukan pembakaran hutan secara aman dan tidak menyebabkan dampak yang besar dari Karhutla tersebut.

“Kalaupun terpaksa harus dibakar, Saya hanya memberikan ijin pembakaran hanya untuk tanam padi saja tidak untuk yang lainnya apalagi untuk lahan sawit, itu tidak boleh. Dan dalam waktu dekat ini Saya akan mengeluarkan Peraturan Bupati tentang tata cara membuka lahan dengan cara dibakar, tetapi Saya meminta masyarkat agar melakukan cara lain selain membakar lahan,” terang Bupati Landak.

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 103 Tahun 2020 tentang Pembukaan Area Lahan Berbasis Kearifan Lokal, Pemerintah Kabupaten Landak juga akan mengeluarkan Peraturan Bupati terkait dengan hal tersebut.

“Salah satu isi dari Perbup tersebut yakni setiap kepala keluarga hanya boleh melalukan pembakaran seluas 2 hektare saja tidak boleh lebih. Selain itu, pembakaran lahan dilakukan secara bergantian dan diawasi bersama oleh masyarakat, nanti kepala desa akan menjadwalkan waktu pembakaran lahan yang sudah disetujui oleh camat dan instansi terkait. Ini akan segera kita lakukan,” pungkasnya. (LK1/MC)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here