
LensaKalbar – Komando Resort Militer (Korem) 121/Abw memusnahkan 216 botol minuman beralkohol (Minol), Rabu (26/12/2018), di halaman Makorem 121/Abw.
Pemusnahan ratusan botol minol itupun dipimpin langsung oleh Kepala Staf Korem 121/Abw Kolonel Inf Achmad Solihin dan didampingi oleh para Kasi Korem 121/Abw serta Kabalak Aju Korem.
“Ada 216 minol dari berbagai jenis yang dimusnahkan hari ini,” ungkap Kepala Penenrangan Korem (Kapenrem) 121/Abw, Mayor Inf Syafendi, kepada Lensakalbar.com.
216 minol yang dimusnhakan korem itupun, meliputi:
- Benson 144 botol
- Vodka 36 botol
- Tequila 36 botol
“Ratusan minol itu berhasil kita amankan di jalur perbatasan,” ujarnya.
Kapenrem tidak merinci jalur perbatasan mana yang dimaksudnya. Apakah perbatasan Sintang, Entikong, Badau, dan Aruk. Hanya saja, Kapenrem memastikan bahwa ratusan minol yang dimusnahkan itu adalah ilegal yang berasal dari negera tetangga (Malysia).
“Ratusan minol itu ilegal. Artinya, tidak ada dokumen atau izin edar yang lengkap saat masuk di wilayah Indonesia,” katanya. (Dex)