Breaking News
light_mode

Kompetensi Pejabat Eselon IV Dipetakan

  • calendar_month Rab, 11 Okt 2017
  • comment 3 komentar

LensaKalbar – Sebagai bentuk implementasi demokrasi dalam tata kelola kepegawaian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang memetakan kompetensi Pejabat Eselon IV. Ini juga bagian dari mekanisme lelang jabatan.

“Jadi bukan saudara yang memerlukan jabatan. Tetapi jabatan yang memerlukan saudara,” kata Marchues Afen, Asisten Administrasi Umum, Sekretariat Daerah (Setda) Sintang, ketika membuka Pemetaan Kompetensi Pejabat Eselon IV, di Aula Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sintang, Rabu (11/10).

Pemetakan kompetensi ini dilakukan, jelas Afen, lantaran saat ini masyarakat menginginkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berintegritas dan profesional.

(Baca: Pustu, Atasi Masalah Kekerdilan)

“Dalam menjalankan tugasnya, ASN wajib memiliki kualifi kasi, kompetensi dan kinerja yang telah dipersyaratkan dalam jabatan,” terangnya.

Sebagai unsur utama dalam mewujudkan Tujuan Nasional, kata Afen, ASN bertugas memberikan pelayanan publik, tugas pemerintah dan tugas pembangunan tertentu untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran seluruh masyarakat.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Data dan Pembangan Pegawai, BKPSDM Kabupaten Sintang, Agustinus mengatakan, pemetaan kompetensi ini sebagai sebagai pedoman bagi Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat lain yang terkait dalam melakukan penilaian kompetensi jabatan.

Sasarannya, jelas Agustinus, memberikan gambaran kepada Pejabat Pembina Kepegawaian tentang kemampuan pejabat struktural berkenaan dengan analisa strategis, fl eksibilitas berpikir, komunikasi lisan dan tulisan.

(Baca: Olahraga Medium Pemersatu)

Selain itu, tambah dia, berkenaan dengan kegigihan, pengambilan risiko, keputusan strategis, perencanaan dan pengorganisasian, berorientasi pada pelayanan, negosiasi, membangun hubungan kerjasama strategis, memfasilitasi perubahan dan kepemimpinan strategis.

“Memperhatikan pengalaman kita pada proses pemetaan kompetensi pada 2013 sampai 2016, maka hasil pemeriksaan psikologis pada kegiatan ini akan digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan Tim Penilai Kinerja ASN dalam penempatan jabatan,” terang Agustinus.

Pemetaan ini, tambah dia, menggunakan metode psikotest, kuesioner kompetensi, simulasi yang dapat berupa in tray, proposal writing, presentasi, analisa kasus, leadership group, discution (simulasi untuk menyelesaikan beberapa persoalan bersama assesee dan role play). Pemetaan kompetensi yang berlangsung selama tiga hari sejak kemarin ini diikuti 73 orang, terdiri atas Pejabat Eselon IV dari SKPD Kabupaten Sintang.

“Dalam kegiatan ini kita mendatangkan Konsultan dari Biro Jasa Psikologi Persona Optima Indonesia,” kata Agustinus. (Dex)

 

 

Baca Juga :

Pustu, Atasi Masalah Kekerdilan

Libatkan 1000 Pelajar dan ASN, Pontianak Digoyang Jepin Massal

Olahraga Medium Pemersatu

SE, Pelaku Usaha Wajib Pasang Pohon Manggar

SE, Pelaku Usaha Wajib Pasang Pohon Manggar

Midji Optimis 246 Hektar Kawasan Kumuh Tuntas

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (3)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Ketua Dewan Terposana dengan Bangunan Pendopo Bupati Sintang

      Ketua Dewan Terposana dengan Bangunan Pendopo Bupati Sintang

      • calendar_month Sel, 10 Mar 2020
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengaku kagum dan terposana dengan bangunan Pendopo Bupati Sintang. Pasalnya, pondasi bangunan khas bermaterial kayu belian. Ditambah arsitektur bangunan yang sangat kentara bernuansa klasik tersebut kembali berdiri kokoh. Warisan Belanda itupun sudah menjadi situs cagar budaya. “Luar biasa ya, bangunan ini dapat terlihat […]

    • Enam Raperda Disetujui

      Enam Raperda Disetujui

      • calendar_month Jum, 9 Agu 2019
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyampaikan pendapat akhir terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pontianak. Keenam raperda tersebut adalah perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, retribusi jasa umum, pengelolaan barang milik daerah, ketertiban umum dan pengaturan wilayah reklame. “Dengan telah disetujuinya Raperda […]

    • Desak Pemerintah Cari Solusi Soal Harga TBS

      Desak Pemerintah Cari Solusi Soal Harga TBS

      • calendar_month Sen, 30 Mei 2022
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Sintang belum juga beranjak normal, bahkan sekarang dianggap harganya makin anjlok. karena pemerintah gagal mengambil kebijakan dan menyelesaikan kisruh harga crude palm oil (CPO) yang berdampak tragis. Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Zulherman mengatakan situasi saat ini dinilai justru […]

    • Bupati Jarot Minta Status Jalan Provinsi Diprioritaskan

      Bupati Jarot Minta Status Jalan Provinsi Diprioritaskan

      • calendar_month Jum, 17 Jan 2020
      • 1Komentar

      LensaKalbar – Tatkala menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Barat di Pendopo Bupati Sintang, Rabu (15/01/2020) lalu, Bupati Sintang, Jarot Winarno berharap adanya perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Kalbar terkait ruas jalan status provinsi yang rusak yakni, Jalan Sintang – Semubuk, kemudian Simpang Medang – Nanga Mau, Nanga Mau – Tebidah, kemudian […]

    • Dewan Minta Desa Dituntut Tertib Kelola Keuangan

      Dewan Minta Desa Dituntut Tertib Kelola Keuangan

      • calendar_month Jum, 28 Jun 2019
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Seluruh desa di Kabupaten Sintang dituntut mengelola keuangan, khususnya terkait realisasi dana bagi sejumlah desa seperti Dana Desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD). Ihwal tersebut disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Honoratus Guntur, Jumat (28/6/2019). Menurut politisi NasDem ini, ketika setiap desa mampu merealisasikan anggaran tersebut dengan baik merupakan […]

    • Tiga Tersangka Tipikor Panwaslu Segera Disidangkan, Kejari Sintang Siapkan Lima Jaksa

      Tiga Tersangka Tipikor Panwaslu Segera Disidangkan, Kejari Sintang Siapkan Lima Jaksa

      • calendar_month Jum, 28 Sep 2018
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Tiga tersangka kasus korupsi Panwaslu Sintang tahun anggaran 2014/2015 segera disidangkan. Kejaksaaan Negeri Sintang pun mengirim lima jaksa dalam penanganan kasus Tipikor tersebut. “Kasus tersebut nantinya akan ditangani lima Jaksa Penuntut Umum (JPU), termasuk saya,” kata Kasi Pidsus Kejari Sintang, Agus Eko, Jumat (28/09/2018). Tiga tersangka yang akan segera menjalani sidang tersebut ialah […]

    expand_less