Breaking News
light_mode

Komitmen Tingkatkan Pemanfaatan DBH Cukai Hasil Tembakau

  • calendar_month Sel, 25 Feb 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Landak bekerjasama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Jagoi Babang dalam melakukan sosialisasi tentang pemanfaatan dana bagi hasil (DBH) cukai hasil tembakau dan identifikasi Pita cukai kepada para Kepala OPD, Staf Ahli Bupati landak, para Asisten Sekda Landak, Kepala bagian Setda Landak, dan perwakilan pengusaha di Kabupaten Landak yang digelar di Aula kantor Bupati Landak, Selasa (25/02/20).

Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Landak, Vinsensius yang mewakili Bupati Landak, bersama dengan ini hadir pula Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Jagoi Babang, Junanto Kurniawan.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Vinsensius menyampaikan bahwa Pemerintah kabupaten Landak berkomitmen meningkatkan pencapaian kinerja dalam pemanfaatan Dana Bagi Hasil cukai hasil tembakau.

“Pemerintah kabupaten Landak berkomitmen akan terus mendukung upaya yang bertujuan untuk meningkatkan pencapaian kinerja dalam pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau,” jelas Vinsensius.

Pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) cukai hasil tembakau (CHT) telah diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 222/PMK.07/2017 tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau.

Berdasarkan ketentuan tersebut, DBH cukai hasil tembakau dapat dimanfaatkan untuk mendanai berbagai program atau kegiatan, diantaranya peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan dibidang cukai, dan untuk pemberantasan barang kena cukai illegal.

Sekda Landak mengatakan di Kabupaten Landak sendiri pemanfaatan DBH cukai hasil tembakau yaitu digunakan untuk penerima bantuan iuran (PBI) pada Dinas Kesehatan.

“Dana bagi hasil tembakau di kabupaten Landak sebagian besar digunakan untukpenerima bantuan iuran pada Dinas Kesehatan,” kata Vinsensius.

Untuk rencana kedepan, Sekda Landak menegaskan bahwa di Kabupaten Landak DBH cukai hasil tembakau akan diarahkan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

“Selanjutnya untuk mendukung JKN kedepan, DBH CHT akan diarahkan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas fasilitas kesehatan tingkat pertama,” tutupnya. (LK1/MC)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Erlina Minta Kades Intens Koordinasi dengan APIP

    Bupati Erlina Minta Kades Intens Koordinasi dengan APIP

    • calendar_month Rab, 17 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Monitoring dan Evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa kembali dilakukan Bupati Mempawah, Hj Erlina. Kali ini kegiatan tersebut dipusatkan di Rumah Makan Asri, Desa Sengkubang, Kecamatan Mempawah Hilir, Rabu (17/5/2023). “Tak lain dan tak bukan saya mengundang bapak ibu kepala desa dan ketua BPD selain untuk membangun sinergitas adalah untuk melakukan evaluasi dan bimbingan terkait […]

  • Tepis Isu LPG 3 Kg Langka, Pertamina dan ACL Gelar Operasi Pasar

    Tepis Isu LPG 3 Kg Langka, Pertamina dan ACL Gelar Operasi Pasar

    • calendar_month Kam, 7 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – PT Pertamina (Persero) bersama Pangkalan Aneka Cipta Lestari (ACL), Kamis (7/9), menggelar operasi pasar (OP) LPG  3 Kg  di beberapa titik di wilayah Kabupaten Sintang.  Ini sebagai upaya menjamin pasokan dan agar tidak terjadi kelangkaan LPG 3 Kg. “Ada 560 tabung yang dijual hari ini,” kata Pemilik Pangkalan Aneka Cipta Lestari, H. Edy […]

  • Baru PT PALJ dan PT MNS Kantongi Sertifikat Internasional

    Baru PT PALJ dan PT MNS Kantongi Sertifikat Internasional

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ada 48 perusahaan perkebunan di Kabupaten Sintang. Namun, yang mengantongi sertifikat secara internasional hanya dua perusahaan, yakni, PT PALJ dan PT MNS. Sisanya hanya mengantongi sertifikat secara nasional atau ISPO. “Dari 48 perusahaan, hanya dua memiliki sertifikat berlaku secara internasional yakni PT PALJ dan PT MNS,” ungkap Bupati Sintang, Jarot Winarno usai melakukan […]

  • Bupati Jarot Ikuti Upacara Peringatan Hari Santri 2024

    Bupati Jarot Ikuti Upacara Peringatan Hari Santri 2024

    • calendar_month Sel, 22 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno mengikuti Upacara Peringatan Hari Santri Tahun 2024 di Lapangan Sepak Bola Kodim 1205 Sintang, Selasa (22/10/2024). Pada kesempatan tersebut, Kepala Bappeda Sintang, Kurniawa bertindak sebagai Inspektur Upacara. Pada kesempatan, Kurniawan membacakan sambutan Menteri Agama RI menyampaikan Hari Santri yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober adalah momentum bagi kita semua […]

  • Edi Kamtono Ingatkan PPK Jaga Amanah

    Edi Kamtono Ingatkan PPK Jaga Amanah

    • calendar_month Sen, 29 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Sekretariat Daerah Kota Pontianak menggelar workshop penyusunan dokumen swakelola tipe I, II, III dan IV di Hotel Ibis Pontianak, Senin (29/7/2019). Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018, pengadaan barang dan jasa dilaksanakan dengan dua cara, yakni swakelola dan melalui penyedia. […]

  • Yasser Optimis 100 Persen Dana Desa Tahap I Cair Tepat Waktu
    OPD

    Yasser Optimis 100 Persen Dana Desa Tahap I Cair Tepat Waktu

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang menargetkan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I tahun 2025 dapat rampung 100 persen sebelum batas waktu yang ditentukan, yaitu 15 Juni 2025. Kepala DPMPD Sintang, Syarif Yasser Arafat mengatakan saat ini progres pencairan telah mencapai sekitar 90 persen, meskipun masih ada beberapa desa […]

expand_less