Breaking News
light_mode

Komitmen Kikis Gratifikasi

  • calendar_month Sen, 27 Feb 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Gratifikasi seringkali dihubungkan dengan tindakan korupsi. Pasalnya tindakan itu dapat merusak integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap sebuah institusi atau pemerintahan.

Gratifikasi adalah sebuah bentuk pemberian atau janji pemberian sesuatu kepada seseorang berkaitan dengan penyelenggara negara atau pelayanan publik.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen untuk mengikis gratifikasi di lingkungannya. Gratifikasi memiliki dampak negatif pada orang yang menerimanya sebab dapat mempengaruhi integritas dan profesionalismenya.

“Oleh sebab itu, gratifikasi harus dihindari dan dianggap sebagai tindakan yang tidak etis,” ujarnya pada sosialisasi pengendalian gratifikasi bagi pegawai negara dan BUMD lingkup Pemkot Pontianak yang disampaikan oleh KPK RI di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Senin (27/2/2023).

Edi juga menambahkan, capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemkot Pontianak memperoleh nilai 90,05 persen di tahun 2022. MCP merupakan aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

“Jajaran Pemkot Pontianak berupaya untuk meningkatkan MCP melalui perbaikan dan evaluasi serta capaian-capaian target sebagai cerminan pelaksanaan pelayanan publik atau tata kelola di Pemerintahan Kota Pontianak,” ungkapnya.

Muhammad Indra Furqon, Direktorat dan Pelayanan Publik KPK RI menjelaskan, pemahaman makna gratifikasi oleh masyarakat memang masih sangat minim. Betapa tidak, di tahun 2019, KPK melakukan survei partisipasi publik. Hasil dari survei itu ternyata hanya 37 persen saja masyarakat yang paham apa itu gratifikasi. Sedangkan 63 persennya tidak paham makna gratifikasi.

“Karena dari survei yang kami lakukan, banyak masyarakat yang termasuk dalam 63 persen itu beranggapan gratifikasi ini cabang ilmu pengetahuan alam,” ungkapnya.

Oleh karena ketidakpahaman itulah, lanjutnya lagi, menjadi satu di antara penyebab, hanya 13 persen yang pernah melaporkan soal gratifikasi di tahun 2019. Di beberapa tempat, ada yang mengklaim bahwa mereka tidak melaporkan karena di tempatnya nihil gratifikasi. Ternyata pendapat itu terbantahkan oleh Survei Penilaian Integritas di tahun yang sama, yang mana gratifikasi ditemukan di 91 persen peserta survei.

“Artinya gratifikasi itu ada, hanya belum mau lapor saja,” sebut Indra.

Lebih lanjut, dia bilang, selain ketidakpahaman, penyebab lainnya orang tidak melaporkan gratifikasi adalah karena takut. Sehingga gratifikasi ini masih terjadi akibat tidak banyak yang melaporkannya.

“Soal gratifikasi, ada beberapa perspektif yakni perspektif logika, etika, agama dan hukum,” tuturnya.

Menurutnya, dalam kaitan gratifikasi, tidak ada kriteria atau batasan nilai dari uang atau barang yang diberikan sebab gratifikasi luas maknanya. Sekecil apapun itu nilainya, kalau sudah termasuk kategori gratifikasi maka itu adalah gratifikasi. Gratifikasi korelasinya dengan pelayanan publik, bisa menghancurkan sistem dan timbulnya diskriminasi dalam pelayanan publik.

Kaitan dengan perizinan, perizinan itu harus transparan. Misalnya mulai dari persyaratan, berapa lama prosesnya, berapa biayanya, diumumkan di website, poster, media sosial dan sebagainya. Jika tidak ada transparansi, inilah yang menjadi pintu masuk gratifikasi.

“Tidak pantas kita sebagai pegawai negeri atau pejabat publik menerima pemberian atas pelayanan yang kita berikan karena hak berupa gaji dan insentif sudah kita terima, sementara pelayanan yang diberikan sudah menjadi tugasnya,” tegasnya. (prokopim/LK1) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Penjelasan Distanbun Soal Naik Turunnya Harga Sawit Petani
    OPD

    Ini Penjelasan Distanbun Soal Naik Turunnya Harga Sawit Petani

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Sekretaris Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Sintang, Gunardi Sudarmanto menegaskan bahwa harga Crude Palm Oil (CPO) dunia merupakan faktor utama yang memengaruhi harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani. “Faktor penentu paling dominan dalam pembentukan harga sawit petani adalah harga pasar dunia untuk CPO. Ketika harga CPO naik, maka harga […]

  • Dari Aspirasi Masyarakat, RS Pratama Diresmikan

    Dari Aspirasi Masyarakat, RS Pratama Diresmikan

    • calendar_month Sen, 12 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  59 tahun lalu tepatnya 12 November 1959, kasus malaria marak terjadi  di sebagian wilayah Indonesia, bahkan tak sedikit warga yang meninggal akibat malaria tersebut. Kala itu, Presiden Sukarno pun memulai suatu gerakan dengan program pemberantasan malaria. Hasilnya, jumlah kasus malaria saat itu dapat diatasi dengan signifikan di beberapa wilayah Indoensia. Olehkarenanya, 12 November […]

  • Mempawah Gelar Diklat SKKNI

    Mempawah Gelar Diklat SKKNI

    • calendar_month Sel, 26 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Meningkatkan kompetensi dalam penyusunan dan pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Senin (25/9), Kementerian Perhubungan RI menggelar pendidikan dan pelatihan penyusunan SKKNI di Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BPPTD) Mempawah. Kegiatan tersebut pun berlangsung selama lima hari, terhitung sejak tanggal 25 – 29 September 2017 mendatang. Sebanyak 20 orang peserta diklat […]

  • Pemkab Mempawah Kolaborasi dengan BPN/ATR untuk Selesaikan Masalah Aset Daerah

    Pemkab Mempawah Kolaborasi dengan BPN/ATR untuk Selesaikan Masalah Aset Daerah

    • calendar_month Kam, 5 Des 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menerima kunjungan kerja (Kunker) Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Provinsi Kalimantan Barat, Andi Tenri Abeng beserta jajaran ke Pemerintah Kabupaten Mempawah, Kamis (5/12/2024). Kunker ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga kesempatan penting untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Mempawah dan Kantor Pertanahan dalam menangani berbagai isu […]

  • Galang Dana, Musisi dan Artis Kalbar Gelar Konser Amal

    Galang Dana, Musisi dan Artis Kalbar Gelar Konser Amal

    • calendar_month Sen, 24 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejumlah musisi dan artis Kalimantan Barat akan tampil dalam pertunjukan “Konser Amal”, di Cafe Olvie, Jalan Panglima Aim, Kecamatan Pontianak Timur, Rabu (26/6/2019) mendatang. Konser amal yang digelar sebagai bentuk penggalangan dana dalam membantu serta meringankan beban salah satu musisi Kalbar yang menderita penyakit diabetes, yakni Ramadani Almunawar (Bondan Keyboard). “Kegiatan ini kita […]

  • Bupati Erlina Imbau Rakyatnya Tidak Mudik dan Disiplin Prokes 5M

    Bupati Erlina Imbau Rakyatnya Tidak Mudik dan Disiplin Prokes 5M

    • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik pada hari ini, Kamis (6/5/2021). Aturan yang berlaku hingga 17 Mei 2021 mendatang ini bertujuan menekan potensi penularan Covid-19. Pos pemeriksaan dan penyekatan pun sudah di sebar pemerintah. Kendati demikian, memang ada pengecualian bagi masyarakat dengan tujuan khusus atau mendesak untuk melakukan perjalanan lintas daerah saat masa larangan. […]

expand_less