Beranda Parlemen Komisi A Siap Fasilitasi Aduan KUD Tetap Jaya

Komisi A Siap Fasilitasi Aduan KUD Tetap Jaya

Santosa, Ketua Komisi A DPRD Sintang

LensaKalbar – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa memastikan akan berusaha memfasilitasi pertemuan antara KUD Tetap Jaya dan GM PT Sumatera Makmur Lestari (SML) Gunas Group.

“Saya akan coba komunikasikan dengan GM PT SML Gunas Group ini. Kebetulan hubungan silaturahmi saya dan GM perusahaan tersebut masih terjalin dengan baik. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini keduanya dapat kita pertemukan, sehingga beberapa permasalahan yang dihadapi KUD Tetap Jaya dapat disampaikan langsung ke GM PT SML Gunas Group itu,” ujar Santosa usai menerima aduan KUD Tetap Jaya di ruang kerjanya, Selasa (7/6/2022).

Seharusnya kata Santosa, persoalan perkebunan ini menjadi ranahnya rekan-rekan di Komisi D DPRD Sintang. Namun kebetulan dirinya merupakan wakil rakyat dari dapil yang bersangkutan, jadi tidak ada masalah juga mereka mengadu ke Komisi A.

“Karena saya wakil rakyat dari dapil sana juga, mereka juga boleh dong dan sah-sah saja datang ke komisi A atau ke saya secara pribadi. Dan saya juga akan berusaha lah agar beberapa persoalan ini bisa diselesaikan dan mendapat solusi terbaik antara KUD Tetap Jaya dan pihak perusahaan,” kata Santosa.

Menurutnya, beberapa permasalahan yang diadukan KUD Tetap Jaya ke Komisi A ini sudah pernah disampaikan ke Komisi D DPRD Sintang pada Oktober 2021 lalu. Namun setelah berjalannya waktu hingga hari ini, mereka pun menilai tidak ada progres yang dilakukan rekan-rekan Komisi D yang mana kala itu ketua komisinya dipimpin oleh Harjono Bejang.

“Sebenarnya ini bukan masalah yang terlalu besar. Polemik intinya itu soal kebun plasma yang tidak diurus dengan baik oleh perusahaan itu, tentunya petani minta ini diperhatikan. Kemudian soal kebunnya yang sudah layak panen, tetapi tidak di panen, dan juga ada beberapa hal teknis lainnya seperti, armada angkutan buah yang dinilai sudah tidak layak. Kondisi ini tentunya merugikan petani plasma kita, yang mana hasil panennya yang tidak bisa dipanen dan dibiarkan membusuk,” kata legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Selain itu, Santosa menduga pihak management perusahaan PT SML Gunas Group yang ada di Sintang ini tidak memberikan laporan langsung kepada pimpinan mereka terkait aduan yang disampaikan KUD Tetap Jaya.

“Saya rasa management yang ada di sini tidak menyampaikan keluhan rekan-rekan kita ini kepada pimpinannya, sehingga persoalan ini belum juga terselesaikan dengan baik,” ungkap Santosa.

Kendati demikian, Santosa berharap ada solusi terbaik yang dapat diterima KUD Tetap Jaya, apabila pertemuan dengan GM perusahaan itu dapat terlaksana.

“Ya, kita harap beberapa poin yang diadukan KUD Tetap Jaya ini dapat diselesaikan dengan baik dan mendapat solusi terbaik dari kedua pihak itu sendiri. Komisi A dan saya secara pribadi hanya mencoba membantu dan berusaha mempertemukan kedua belah pihak ini, agar apa yang menjadi permasalahan petani plasma kita dapat disampaikan langsung ke GM perusahaan tersebut,” pungkasnya. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here