KH Ma’Ruf Amin Anugerahi Kalbar Sebagai Badan Publik Informatif
- calendar_month Kam, 21 Nov 2019
- comment 0 komentar

Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan menerima penganugerahan keterbukaan informasi publik dari Wakil Presiden RI, KH Ma'ruf Amin, Kamis (21/11/2019)
LensaKalbar – Di Indonesia hanya 8 provinsi yang menerima penganugerahan keterbukaan informasi badan publik. Salah satunya adalah Provinsi Kalbar.
Penganugerahaan diberikan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Ma’ruf Amin, Kamis (21/11/2019).
Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan yang menerima langsung penghrgaan tersebut menyampaikan terima kasihnya kepada masyarakat dan Pemprov Kalbar atas prestasi yang telah diraih Pemprov Kalbar sebagai Provinsi yang paling Informatif se Provinsi Kalimantan.
“Mudah-mudahan, katergori ini dapat kita pertahankan bahkan kita tingkatkan kembali,” ujarnya.
8 provinsi lainnya, ungkap Wagub Kalbar, adalah DKI, Jawa Barat, Jawa Tengah, NTB, Riau, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Termasuk Kalbar.
“Kalbar satu-satunya di Pulau Kalimantan menjadi Provinsi yang Informatif,” katanya.
Karena itu, Wagub Kalbar berpesan kepada kabupaten/kota di Provinsi Kalbar agar dapat berusaha untuk keterbukaan informasi publik. Langkah itu dinilainya penting untuk dilakukan agar 14 kabupaten/kota dapat berinovasi dalam mengejar ketertinggalannya dengan kabupaten/kota yang ada di Indonesia ini.
“Yakinlah, kalau kita terus berusaha pasti terwujud. Apalagi dengan berbagai inovasi dan terobosan baru,” pungkasnya. (Nrt/Humpro)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar