LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang meminta pemerintah daerah agar bergerak cepat dalam mengambil langkah strategis, khususnya pada penanganan bencna banjir yang melanda sejumlah kecamatan di kabupaten ini.
“Kami rasa pengalaman bencana banjir tahun lalu dapat dijadikan bahan evaluasi dalam penanganan banjir tahun ini. Tentunya, sudah tahu langkah yang akan diambil,” kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny ketika ditemui sejumlah awak media di Gedung Parlemen Sintang, Kamis (13/10/2022).
Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini, menyarankan agar pemerintah daerah melalui Satgas Penanganan Batingsor Sintang mendirikan dapur umum bagi warga terdampak.
“Dapur umum harus kita siapkan. Tapi, jumlahnya harus lebih dari satu dapur umum yang didirikan, sehingga dapat dimanfaatkan oleh warga terdampak banjir,” kata Florensius Ronny.
Misalnya nih, lanjut Florensius Ronny, di daerah Menyubung sudah banjir besar. Warga terdampak tidak perlu lagi bingung kemana lokasi dapur umumnya.
“Ya, ini untuk memudahkan warga terdampak banjir. Makanya, satu dapur umum tidak cukup, tapi didirikan lebih dari satu dapur umum,” ujar Florensius Ronny menyarankan.
Menurut Florensius Ronny, banyak faktor penyebab bencana banjir yang melanda kabupaten yang berjuluk “Bumi Senentang” ini. Salah satunya adalah faktor alam.
“Seperti intensitas curah hujan sedang hingga tinggi yang melanda Sintang. Selain itu, ada juga perubahan iklim. Mungkin dulu kondisinya tidak ekstrem seperti ini. Kalau ini kita lihat full ya, tahun ini tidak ada musim kemarau panjang. Artinya, curah hujan di wilayah kita terjadi sedang hingga tinggi,” ungkap Florensius Ronny.
Untuk faktor lingkungan, kata Florensius Ronny, tidak bisa dibilang tidak, sebab kita ketahui bersama bahwa kondisi hutan kita sudah tidak lagi sama dengan puluhan tahun lalu.
“Tapi, ada faktor ekonominya juga, jadi kita tidak bisa hanya menyalahkan hutan kita rusak,” kata Florensius Ronny berpendapat.
Kendati demikian, Florensius Ronny mengatakan bahwa pemerintah sampai saat ini terus berupaya memperbaiki kondisi hutan di kabupaten ini, agar pemanfaatannya dapat kembali.
“Ya, seperti baru-baru ini kita kembali mensosialisasikan Pergub Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Usaha Berbasis Lahan Berkelanjutan. Nah, di pergub ini perusahaan perkebunan diwajibkan menyisihkan 7 persen kawasan ekosistem esensial. Harapan kami aturan ini dapat dipatuhi seluruh perusahaan perkebunan yang beroperasional di kabupaten ini,” pungkas Florensius Ronny, wakil rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Kelam Permai – Kecamatan Dedai – Kecamatan Sungai Tebelian ini. (Dex)