Beranda Hukum Kejari Sintang Siapkan 4 Jaksa Tangani Kasus Pembunuhan Kepsek

Kejari Sintang Siapkan 4 Jaksa Tangani Kasus Pembunuhan Kepsek

Andi Tri Saputro, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sintang

LensaKalbar – Kejaksaan Negeri Sintang sudah siap menerima pelimpahan kasus pembunuhan seorang kepala sekolah (Kepsek) SD 24 di Desa Mensiap Baru, Kecamatan Tempunak.

Sebagai bentuk keseriusannya, kejaksaan telah membentuk tim untuk penanganan perkara pembunuhan yang menjadi perhatian publik belakangan ini.

Ihwal tersebut disampaikan langsung oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sintang, Andi Tri Saputro, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/10/2019).

“Kita sudah bentuk tim. Nanti akan ada empat jaksa yang akan menangani perkara itu, termasuk saya,” kata Kasi Pidum.

Keempat jaksa itu, menurutnya, telah memiliki pengalaman, kapasitas, integritas, dan profesionalitas tinggi dalam pengamanan perkara. Karena itu, pihaknya sudah siap menerima pelimpahan kasus pembunuhan terhadap seorang kepala sekolah tersebut.

“Yang jelas kita sudah siap ya. Mungkin SPDPnya baru masuk,” ujarnya.

Seperti diketahui, Kamis (17/10/2019) lalu, Desa Mesiap Baru, Kecamatan Tempunak dihebohkan dengan tewasnya seorang kepala sekolah (SD) 24 yakni Sugimin (54).

Sugimin tewas akibat luka tusuk sebanyak dua kali di bagian perutnya. Peristiwa ini disebabkan rasa sakit hati dan cekcok antara keduanya. Dimana, tersangka FS menilai korban selalu ikut campur persoalannya dengan istri sirinya. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here