
LensaKalbar – Masyarakatnya hidup saling berdampingan dan menjujung tinggi toleransi antar umat beragama, suku dan budaya. Itulah kultur kehidupan masyarakat di Desa Semudun, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah.
Atas dasar itulah, Kanwil Kemenag Provinsi Kalbar menetapkan Semudun menjadi “Desa Sadar Kerukunan”.
Launching desa sadar kerukunan tersebut ditandai dengan penandatangan prasasti yang dilakukan oleh Bupati Mempawah, Hj Erlina dan Kepala Kanwil Kemenag Prrovinsi Kalbar, Ridwansyah, Rabu (11/11/2020).
Turut hadir dalam kegiatan itu, yakni Wakil Bupati Mempawah, Sekda Mempawah, Kapolres Mempawah, Kepala Kanwil Kemenag Mempawah, pimpinan OPD, Camat Sungai Kunyit, Kades Semudun, dan tamu undangan lainnya.
Bupati Erlina mengatakan, dengan ditetapkannya Desa Semudun menjadi “Desa Sadar Kerukunan” merupakan penghargaan. Sebab satu kabupaten hanya satu desa yang dijadikan icon.
“Semudun jadi desa sadar kerukunan tentu sudah ditinjau dan dikaji, sehingga pantas untuk dijadikan icon,” ujarnya.
Bupati menilai Semudun layak dijadikan sebagai desa percontohan bagi desa lain. Lantaran tingkat toleransi dan kekompakan antar umat beragamanya begitu tinggi, sehingga tak ada permasalahan dan selalu hidup berdampingan.
“Tak pernah ada perselisihan selama ini, bahkan kita lihat tempat ibadah saja seperti masjid dan klenteng letaknya berdampingan,” katanya.
Selain itu, Bupati Erlina mengucapkan terimakasih kepada Kementrian Agama, khususnya Kemenag Kanwil Provinsi Kalbar yang telah memberikan bantuan kepada 56 pesantren yang ada di Kabupaten Mempawah.
“Untuk pesantren yang blum dapat bantuan, Insha Allah ke depan akan menyusul,” pungkasnya. (Dex)