
LensaKalbar – Keberhasilan dari pelaksanaan sistem manejemen kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) tergantung pada berbagai sistem. Seperti pelaksanaan rencana strategis instansi pemerintah, rencana kerja tahunan, perjanjian kinerja, organisasi dan tata kerja dan uraian jabatan.
Ihwal ini diungkapkan Sekda Mempawah, H Ismail ketika membuka dan menghadiri kegiatan Sosialisasi Penyusunan dan Penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sesuai dengan Peraturan Menteri PanRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang kinerja Aparatur Sipil Negara di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Kamis (15/12/2022).
Karenanya, Sekda Ismail berharap seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah dapat menjadikan hal ini sebagai gerbang utama untuk mendorong dan memicu kemampuan kinerja guna mewujudkan eksistensi dalam melayani masyarakat.
“Kami harap sosialisasi ini dapat diimplementasikan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing serta dapat memahami dan menerapkannya demi terwujudnya pemerintah Kabupaten Mempawah yang maju dengan ilmu,” kata Sekda Ismail berpesan.
Sekda Ismail berpendapat, bahwa sistem manajemen kinerja ASN adalah salah satu proses sistematis yang terdiri dari perencanaan kinerja, pelaksanaan, pemantauan, pembinaan kinerja, penilaian kinerja, tindak lanjut serta sistem informasi kinerja.
‘Jadi, penilaian dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat individu dan tingkat unit atau organisasi dengan memperhatikan target, capaian, hasil dan manfaat yang dicapai serta perilaku PNS,” pungkas Sekda Ismail. (Dex)