Beranda Kesehatan Kasus DBD di Sintang Meningkat 30 Persen

Kasus DBD di Sintang Meningkat 30 Persen

Data Kasus DBD 9 Desember 2019. Sumber Dinas Kesehatan Sintang

LensaKalbar – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Sintang pada Desember 2019 meningkat sebesar 30 persen, bila dibandingkan bulan sebelumnya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Sintang, hingga Senin (9/12/2019) tercatat 200 kasus DBD.

“200 kasus sampai tanggal 9 Desember 2019. jadi ada peningkatan kurang lebih 30 persen dari bulan sebelumnya,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Harrysinto Linoh, kepada Lensakalbar.co.id, Selasa (10/12/2019).

Puskesmas Tanjung Puri, Kecamatan Sintang menjadi paling banyak menangani kasus DBD, yakni 45 kasus. Kemudian disusul dengan Puskesmas Sei Durian, yakni 44 kasus DBD.

“Yang tinggi, Puskesmas Tanjung Puri,” katanya.

Kendati mengalami peningkatan 30 persen kasus DBD di Kabupaten Sintang. Namun, pihaknya belum menetapkan status darurat DBD.

“Kita belum menetapkan status darurat DBD, karena tidak ada yang meninggal dunia akibat DBD sepanjang Januari hingga 9 Desember 2019,” jelasnya.

Kendati demikian, pihaknya tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Sintang agar tetap waspada dini. Caranya, dengan menjaga kebersihan lingkungan sekitar,  pola hidup bersih dan sehat serta melakukan pencegahan demam berdarah dengan gerakan 3M plus yang terdiri dari, terdiri kegiatan menutup, menguras, dan mengubur objek-objek yang mendukung siklus hidup nyamuk.

“Langkah ini harus dilakukan sebagai upaya pencegahan dini,” ajaknya. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here