Breaking News
light_mode

Karena Hutan Hak, 2.015 Batang Kayu Diduga Ilegal Tidak Ada Pidananya!

  • calendar_month Rab, 19 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) memastikan  2.015 batang kayu yang berhasil ditangkap jajaran  Sat Reskrim Polsek Serawai adalah milik Kepala Desa Puolo Sabhang, Kecamatan Ambalau, Kabupaten Sintang.

“Kades tersebut sudah kita panggil dan dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Statusnya sampai saat ini sebagai saksi,” kata Kanit Tipiter Polres Sintang, Ipda Rozehan saat ditemui Lensakalbar.com di ruang kerjanya, Rabu (19/12/2018).

Selain melakukan pemeriksaan terhadap Kades Puolo Sabhang. Rozehan mengaku pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap motoris pengangkut 2015 batang kayu yang diduga illegal itu.

“Ya, ada dua yang sudah diperiksa. Pertama motorisnya bernama Johan. Keduanya adalah Kepala Desa Puolo Sabhang, Markus Olly,” bebernya.

Menurutnya, pemilik 2015 batang kayu yang diduga ilegal itu. Tidak dapat dikenakan sanksi pidana. Pasalnya, ribuan batang kayu tersebut berasal dari hutan hak.

“Karena berasal dari hutan hak. Jadi tidak ada pidananya. Kecuali kayu itu berasal dari kawasan konservasi.  Tetapi, dapat dikenakan sanksi administrasi,” ujar Rozehan.

Rozehan tidak merinci sanksi administrasi tersebut. Sebab, Balai Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP) yang dapat menentukan sanksi administrasinya seperti apa.

“Kita belum tahu sanksi administrasinya seperti apa. Yang jelas ribuan batang kayu illegal itu sudah dianalisa oleh saksi ahli dari BPHP. Hasilnya, 2015 batang kayu illegal itu berjenis kayu durian,” katanya.

Meskipun demikian, ungkap rozehan, pihaknya sampai saat ini masih mendalami kasus ribuan batang kayu tersebut. “Belum penyidikan. Kita masih di tahap penyelidikan,” tutupanya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Melkianus: “Sebenarnya, Kapolres Ingin Semua Pihak Pahami Aturan Hukum Karhutla”

    Melkianus: “Sebenarnya, Kapolres Ingin Semua Pihak Pahami Aturan Hukum Karhutla”

    • calendar_month Sen, 23 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Sintang, Melkianus mengatakan bahwa semua pihak mendapatkan tekanan yang sama dari pusat terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Baik itu Kapolri, Panglima TNI, Kapolda, Kapolres, dan Dandim, semua ditekan. Nah, terkait kekecewaan sejumlah kepala desa (Kades) itupun dinilainya adalah hal yang biasa. Sebab apa yang disampaikan Kapolres dalam paparannya itu, […]

  • Sidang Redistribusi Tanah, Upaya Tingkatkan Ekonomi Sosial Masyarakat Mempawah

    Sidang Redistribusi Tanah, Upaya Tingkatkan Ekonomi Sosial Masyarakat Mempawah

    • calendar_month Rab, 19 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina membuka secara resmi Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Redistribusi Tanah Kabupaten Mempawah Tahun 2022 di Aula Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah, Rabu (19/10/2022). Hadir pada kegiatan tersebut, Sekda Mempawah, H Ismail, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalbar, Munawar serta OPD terkait lainnya. Pada kesempatan tersebut, […]

  • 67 Sekolah di Empat Kecamatan Terdampak Banjir

    67 Sekolah di Empat Kecamatan Terdampak Banjir

    • calendar_month Kam, 13 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Curah hujan dengan intensitas yang cukup tinggi menyebabkan sejumlah sekolah di Kabupaten Sintang dilanda banjir. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sintang mencatat, setidaknya ada 67 sekolah PAUD, TK, SD, dan SMP di 4 kecamatan Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat terdampak. “Jadi, PAUD/TK ada 19 yang terdampak. Sedangkan SD ada 45 sekolah, dan SMP […]

  • Catat! Hubungi Nomor Ini Jika Ingin Buka Lahan dengan Membakar

    Catat! Hubungi Nomor Ini Jika Ingin Buka Lahan dengan Membakar

    • calendar_month Sab, 23 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mau buka lahan dengan membakar?. Tentunya tidak boleh sembarangan donk. Selain dilarang secara UU, dampaknya juga banyak. Terutama bagi kesehatan. Olehkarenanya, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar) membuka call center (0565) 21875, bagi masyarakat yang ingin membuka lahan dengan cara membakar. “Kalau mau buka lahan dengan membakar, diharapkan […]

  • Prihatin Kasus Audrey, Agustinus Aci: Jangan Sampai Terjadi di Sintang!

    Prihatin Kasus Audrey, Agustinus Aci: Jangan Sampai Terjadi di Sintang!

    • calendar_month Kam, 11 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kasus pelajar SMP bernama Audrey yang diduga mengalami perundungan dan penganiayaan oleh belasan pelajar SMA menimbulkan keprihatinan banyak kalangan, termasuk anggota DPRD Sintang, Agustinus Aci, yang berharap peristiwa serupa tidak terjadi di Kabupaten Sintang. “Saya cukup prihatin dengan kejadian pengeroyokan sesama anak di Pontianak. Jangan sampai hal serupa terjadi di Kabupaten Sintang,” kata […]

  • 50 Personel Siap Amankan Turnamen Bupati Cup 2019

    50 Personel Siap Amankan Turnamen Bupati Cup 2019

    • calendar_month Sen, 25 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) Sintang telah siap melakukan pengamanan turnamen sepakbola Bupati Cup 2019 di Stadion Baning Sintang, (25/11/2019). Turnamen rencananya dibuka langsung oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno pukul 14.00 WIB. “50 personel kita siapkan untuk pengamanan turnamen Bupati Cup 2019,” kata Kabag Ops Polres Sintang, Kompol Koster Pasaribu, kepada Lensakalbar.co.id. Pengamanan yang diberikan, […]

expand_less