LensaKalbar – Gubernur Kalbar, Sutarmidji menyatakan Pemprov Kalbar menyambut baik adanya kerjasama dengan BIG. Dengan data yang lengkap dan akurat, maka berbaagai program pembangunan yang akan dilakukannya lima tahun ke depan akan lebih mudah dan tepat sasaran.
“Contohnya, di Kalbar memiliki sumber daya alam yang sangat besar dan dengan data BIG kita bisa menghitung berapa besar potensi yang bisa kita kelola, seperti potensi bauksit dan lain-lainnya,” kata Sutarmidji.
Menurutnya, dengan mengetahui jumlah cadangan bauksit di Kalbar, dan dengan adanya data berapa jumlah stok dan harga pasaran bauksit di Internasional, maka kita bisa mengendalikan harga bauksit.
“Inilah pentingnya peta untuk melengkapi data yang ada agar kebijakan yang dibuat bisa lebih efisien dan lebih efektif. Sejauh ini, untuk informasi peta permukaan sudah kita miliki, namun untuk peta bawah permukaan belum,” tuturnya.
Sutarmidji mencontohkan, dengan adanya data dan peta Geospasial, tentu akan memudahkan pemerintah daerah dalam menjalankan beberapa program pembangunan. Contohnya, dalam membangun jalan, jika ada peta Geospasial dapat dilihat daerah mana yang terdapat cekungan.
“Kalau jalan dibangun di daerah cekungan tentu akan beresiko, dan jalan tersebut mudah terendam banjir, sehingga kita bisa menghindari hal itu. Contoh pembangunan jalan di Rasau Jaya karena tidak menggunakan peta Geospasial, maka jalan dibangun diatas tanah gambut dan akhirnya saat ini kondisi jalan di sana sulit untuk bagus,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Informasi Geospasial RI, Prof. DR. Hasanuddin Z Abidin mengatakan, pemanfaatan data dan informasi Geospasial di Kalimantan Barat diharapkan dapat membantu berbagai program pemerintahan yang dilakukan oleh semua kepala daerah yang ada di provinsi ini.
“Hari ini kita melakukan penandatangan MoU antara BIG dan pemeritah daerah serta perguruan tinggi, dimana pada kesempatan ini juga dilakukan penandatangani PKS bersama 15 pemda dan perguruan tinggi di Kalbar. Saya harap, apa yang dilakukan hari ini bukan hanya kegiatan penandatangan saja, namun lebih drai itu kita mengharapkan agar pelaksanaan di lapangan bisa dilakukan,” pungkasnya. (Nrt/Humpro)