Breaking News
light_mode
OPD

Kalapas Masih Cari Solusi untuk Atasi Over Kapasitas

  • calendar_month Rab, 10 Mar 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Over kapasitas adalah masalah klasik di lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia. Termasuk juga yang berada di Lapas) Kelas IIB Sintang, Rabu (10/3/2021).

Kepala Lapas Kelas IIB Sintang, Syech Walid mengungkapkan, sejatinya lapas ini hanya berkapasitas 280 orang. Namun jumlah warga binaan yang ada sudah mencapai 395 orang. Perkara terbanyak didominasi oleh kasus narkotika, sejumlah 46 persen dari warga binaan.

“Iya over kapasitas,” akunya.

Syech Walid mengungkapkan, untuk mengatasi masalah kelebihan kapasitas ini, pihaknya sudah mengagendakan penambahan kapasitas di lapas. Namun terkendala lokasi lapas yang sempit. Ia pun akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang untuk mencari solusi terbaik seperti memperluas lapas dan membenahi masalah over kapasitas penghuni lapas ini.

Di Lapas Sintang, ujar Syech Walid, telah dilakukan berbagai pembinaan untuk meningkatkan keterampilan dan kemandirian warga binaan. Seperti pembuatan batako, berbagai macam kerajinan tangan.

Syech Walid juga mengungkapkan akan melakukan peningkatan pembinaan untuk warga binaan yang berada di Lapas Kelas IIB Sintang melalui program asimilasi warga binaan ke masyarakat.

“Untuk asimilasi di dalam, di sekitar lingkungan lapas  itu sudah ada. Namun asimilasi ke luar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat itu belum ada. Kedepannya untuk diprogramkan warga binaan agar bisa langsung bersentuhan dengan masyarakat,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Fery Monang Sihite pun menanggapi permasalah over kapasitas lapas Sintang.

“Kelebihan hunian itu sudah menjadi masalah yang umum. Tapi bukan berarti menyerah dengan keadaan. Kita juga ada solusi untuk itu. Didukung dengan aturan dan regulasi yang ada,” ujarnya.

Asimilasi, ujarnya, memang merupakan salah satu cara mengurangi over kapasitas di lapas. Namun ia menekankan, pemberian asimilasi bagi warga binaan harus memenuhi ketentuan dan persyaratan di dalam Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020.

“Kalau tidak (memenuhi syarat asimilasi) mungkin bisa dicairkan solusi lain. Untuk bagaimana paling tidak mengurangi over kapasitas,” ujarnya.

Ia juga meminta agar pihak lapas kerjasama untuk mencarikan solusi terbaik agar over kapasitas bisa dibenahi. Hal ini dinilainya penting, agar tetap memberikan rasa nyaman, tenang, dan tertib bagi warga binaan. Serta menghindari potensi konflik di dalam lapas. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mempawah Komitmen Menuju Daerah Sehat dan Berdaya Saing

    Mempawah Komitmen Menuju Daerah Sehat dan Berdaya Saing

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, mengingatkan bahwa Mempawah tidak punya ruang untuk bekerja setengah hati dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Sehat. Pesan itu disampaikannya saat membuka Sosialisasi Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat, Kamis (14/11/2025), di Mempawah Convention Center (MCC). Sekda Ismail menegaskan, keberhasilan membangun daerah sehat bukan sekadar memenuhi indikator, tetapi menuntut perubahan pola pikir dan pola […]

  • Takbiran Fest 2024 di Mempawah

    Takbiran Fest 2024 di Mempawah

    • calendar_month Sel, 9 Apr 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, Ismail menghadiri kegiatan Takbiran Fest 2024, Selasa Malam (9/4/2024). Pada kesempatan tersebut Sekda Ismail membacakan sambutan Bupati Mempawah menyampaikan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Mempawah sangat mendukung terlaksananya kegiatan Takbiran Fest Tahun 2024 ini dan berterimakasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung serta berperan menyemarakkan keberhasilan kita melaksanakan ibadah di bulan […]

  • Tertibkan Permainan Layangan

    Tertibkan Permainan Layangan

    • calendar_month Jum, 3 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jambri minta kepada Satpol PP agar menertibkan permainan “Layang-layang”. Permintaan ini bukan tanpa alasan. Pasalnya kata Heri Jambri, permainan layang-layang tersebut telah mengakibatkan jatuhnya korban belakangan ini. Karenanya, Heri Jambri minta pemerintah daerah melalui instansi terkaitnya agar segera mungkin mengambil langkah penertiban, sehingga […]

  • Kemenhub RI Tinjau Kesiapan Bandara Tebelian

    Kemenhub RI Tinjau Kesiapan Bandara Tebelian

    • calendar_month Kam, 22 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna memastikan kesiapan operasional Bandar Udara (Bandara) Tebelian Kabupaten Sintang, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI mengirim Tim Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara untuk meninjaunya langsung, Kamis (22/3). “Kami sangat berharap Bandara Tebelian segera dioperasionalkan. Soal lahan, sudah aman semua. Kalau waktu operasional dan peresmian sudah diketahui, maka kami bisa mensosialisasi ke masyarakat, pemerintahan […]

  • RIM Rusunawa Nyaris Penuh, Yustinus: Segera Siapkan Gedung Diklat BKPSDM untuk Isolasi

    RIM Rusunawa Nyaris Penuh, Yustinus: Segera Siapkan Gedung Diklat BKPSDM untuk Isolasi

    • calendar_month Sel, 30 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yustinus J menyarankan Satgas Covid-19 agar segera menyiapkan dan memfungsikan gedung Diklat BKPSDM. Pasalnya, ruang isolasi mandiri (RIM) Rusunawa sudah mulai penuh. “Maka kami sarankan gedung Diklat BKPSDM menjadi pilihan yang tepat. Jangan hanya patroli tetapi tidak ada tindakan tegas. Saya setuju kalau ada pembatasan […]

  • Waduh…Paripurna RAPBD TA 2018 Tak Kuorum

    Waduh…Paripurna RAPBD TA 2018 Tak Kuorum

    • calendar_month Jum, 10 Nov 2017
    • 2Komentar

    LensaKalbar –  Iktikad baik para Wakil Rakyat di Kabupaten Sintang untuk membangun daerah pantas untuk diragukan. Menyusul tidak kuorumnya Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran (TA) 2018. Dari total 35 Anggota DPRD Sintang, hanya 14 orang yang mengisi daftar hadir Paripurna ke-6 Masa Persidangan III 2018, di DPRD Sintang, Jumat (10/11). Lantaran banyaknya legislator […]

expand_less