Breaking News
light_mode

Kadiskumdag Ungkap Penyebab Kelangkaan Migor di Pontianak

  • calendar_month Sen, 14 Mar 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bekerjasama dengan PT. Wilmar dan Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat (Kalbar), melanjutkan Operasi Pasar Murah Minyak Goreng Sawit Curah. Jika sebelumnya digelar di Pasar Flamboyan, kini operasi minyak goreng fokus menyasar ke kelurahan dan kecamatan, seperti yang terlaksana di Halaman Kolam Renang Ampera, Kecamatan Pontianak Kota, Senin (14/3/2022).

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak, Junaidi menuturkan, sebanyak 6000 liter minyak goreng curah ini dijual dengan harga Rp11.500 per liter. Dari jumlah tersebut, kemudian dibagi untuk 1.200 kupon, masing-masing kupon mendapat jatah 5 liter.

“Operasi ini kita bagi ke enam kecamatan, untuk hari ini di Kecamatan Pontianak Kota kemudian nanti kecamatan lainnya. Minyak goreng curah ini juga dikhususkan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah itu,” ujarnya.

Terkait kelangkaan minyak goreng yang terjadi di Kota Pontianak, Junaidi menjelaskan, kebutuhan minyak goreng di Kota Pontianak mengacu pada data yang dimilikinya, berada di kisaran 550.000 liter per bulan. Ia mengatakan, jika dilihat dari suplai minyak goreng di Kota Pontianak, kemudian dibandingkan dengan kebutuhan rumah tangga, seharusnya keberadaan minyak goreng cukup tersedia di masyarakat.

“Suplai kita dipasok dari provinsi sekitar 30 persen dari total suplai di Kalbar, hasilnya cukup. Namun di lapangan masih ditemukan kelangkaan. Kita coba gencarkan untuk mengawasi rantai distribusi, karena seharusnya tersedia, bahkan surplus,” sebutnya.

Dia menyampaikan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar dan penyedia minyak goreng. Ia menilai langkah tepat untuk mengatasi kelangkaan ini adalah melalui pengawasan tata niaga yang ketat. “Mekanisme pasar ini kan harus diawasi, masyarakat juga harus mengawasi dan melaporkan,” jelasnya.

Pada dasarnya, lanjutnya, kewenangan industri minyak goreng ada pada Pemerintah Pusat dan Pemprov Kalbar. Selebihnya, pihaknya, dalam hal ini Diskumdag Kota Pontianak hanya bisa mengawasi. Ia menambahkan, apabila ada dugaan penimbunan, harus ada laporan, dan kewenangannya pun berada di Pemprov serta pihak kepolisian.

“Sesuai Instruksi Gubernur, nanti minyak goreng ini langsung disebar saja ke pedagang, kemudian kita mengawasi, harganya sesuai atau tidak dengan yang ditetapkan Pemerintah Pusat,” tutupnya. (kominfo/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPR Janji Renovasi dan Bangun Baru Rumah Betang Ensaid Panjang

    Ketua DPR Janji Renovasi dan Bangun Baru Rumah Betang Ensaid Panjang

    • calendar_month Ming, 19 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dihadapan Bupati Sintang, Jarot Winarno dan Wakil Bupati Sintang, Melkianus. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani menyampaikan akan bantu melakukan renovasi Rumah Betang Ensaid Panjang. Hal ini diungkapkan Puan Maharani ketika melakukan kunjungan kerjanya di Rumah Betang Ensaid Panjang, Desa Ensaid Panjang, Kecamatan Kelam Permai, Minggu (19/3/2023). “Paling lambat awal tahun […]

  • ASN Jangan Terpasung dengan Smartphone

    ASN Jangan Terpasung dengan Smartphone

    • calendar_month Rab, 28 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Perangkat pintar seperti telepon seluler atau handphone menjadi alat penunjang komunikasi dan pekerjaan. Namun demikian, penggunaan handphone harus menyesuaikan waktu dan tempat kapan perangkat itu boleh digunakan. Terlebih bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mempunyai tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Mulyadi meminta agar para ASN tidak terpasung dengan […]

  • Berharap Mempawah Peringkat 5 Capaian Vaksinasi Covid-19

    Berharap Mempawah Peringkat 5 Capaian Vaksinasi Covid-19

    • calendar_month Sen, 22 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina berharap capaian vaksinasi Covid-19 di wilayah yang dipimpinnya itu dapat masuk 5 besar dari 14 kabupaten/kota di Provinsi Kalbar. “Semoga dengan kerja keras semua pihak selama ini, capaian vaksinasi Kabupaten Mempawah dapat mencapai di peringkat 5 besar nantinya, karena saat ini kita sudah berada di peringkat 11 ” ujar […]

  • Kondisi Kesehatan Suami Korban Pembunuhan TSK Mulai Membaik

    Kondisi Kesehatan Suami Korban Pembunuhan TSK Mulai Membaik

    • calendar_month Rab, 7 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – LSL (72), suami korban pembunuhan TSK (60) di Desa Sungai Nipah, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah masih menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak. LSL sempat sekarat akibat luka tusukan dibagian perutnya, kini berangsur membaik dan dalam keadaan sadar pasca menjalani operasi, pada Selasa (6/4/2021). “Kondisi kesehatan LSL suami korban sudah membaik […]

  • Lomba Sampan Tradisional Ajang Cetak Atlet Dayung Profesional

    Lomba Sampan Tradisional Ajang Cetak Atlet Dayung Profesional

    • calendar_month Ming, 10 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Puluhan sampan dengan masing-masing berisikan delapan pendayung antusias mengikuti Lomba Sampan Tradisional di pinggir Sungai Kapuas Komplek Yuka Kelurahan Sungai Beliung Kecamatan Pontianak Barat, Minggu (10/11/2019). Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi lomba yang digelar oleh kelompok masyarakat yang ada di Komplek Yuka ini. Bahkan dirinya menjanjikan akan memfasilitasi lomba sampan tradisional […]

  • Dewan Sintang Dukung Mobile JKN dan Kenaikan Iuran BPJS

    Dewan Sintang Dukung Mobile JKN dan Kenaikan Iuran BPJS

    • calendar_month Sab, 29 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Memasuki tahun ke-7 nya dalam pengelolaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memperkenalkan beberapa kemudahan terbaru dalam pelayanan kepada peserta JKN-KIS. Kemudahan tersebut berada dalam fitur baru di aplikasi Mobile JKN, yakni mulai dari cek ketersediaan kapasitas tempat tidur di fasilitas kesehatan, mendaftarkan pelayanan kesehatan baik […]

expand_less