Breaking News
light_mode
OPD

Kadiskes Sintang Kesal dengan Pemuda yang Positif Covid-19

  • calendar_month Sab, 17 Apr 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Harysinto Linoh mengaku kesal dengan satu di antara pengunjung warung kopi yang mendapati hasil positif Covid-19.

Pasalnya, seorang pemuda berusia 23 tahun itu sudah mengetahui dirinya terinfeksi virus Covid-19, namun enggan untuk melaporkan diri ke Dinas Kesehatan atau kepada Satgas Penanggulangan Covid-19.

Parahnya lagi, pemuda ini dengan enaknya berkumpul dengan teman-temannya, tanpa memikirkan dampak kesehatan bagi yang lainnya.

“Saat kita tanyai, pemuda ini mengaku sudah hilang penciuman dan tahu bahwa itu gejala covid-19. Tetapi masih nongkrong bersama kawannya di warkop. Kok ngak ada kesadarannya? Kapan bisa selesai covid-19 kalau kayak gini,” kesal Kadiskes Sintang ini saat melakukan razia protokol kesehatan di salah satu warung kopi Jalan Lintas Melawi, Sabtu (17/4/2021).

Menurut Harysinto, kejadian seperti inilah yang membuat kasus di Sintang makin banyak. Seharusnya, ketika seseorang sudah merasakan gejala virus Covid-19, tidak usah takut untuk memeriksakan kesehatannya kepada Dinas Kesehatan.

Pemeriksaan antigen tidak dipungut biaya oleh pemerintah bagi orang yang memiliki gejala. Agar bisa diambil tindakan selanjutnya. Bukan dengan mengabaikannya dan tetap beraktivitas seperti biasa.

“Ini bukti dia tidak peduli. Sudah sakit tapi dia masih nongkrong di warung kopi. Berapa banyak yang ditularkan oleh dia? Kawannya semeja ada 4 orang. Nanti pulang ke rumah menularkan ke keluarganya,” ucap Sinto.

Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto mengatakan bahwa inilah merupakan bukti ketidakjujuran masyarakat.

“Perilaku masyarakat kita yang tidak patuh prokes ini, tentunya sangat disayangkan,” ujarnya.

Melihat selalu ditemukannya pengunjung yang masih positif usai di tes antigen saat razia, Sudiyanto pun menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan razia tersebut.

“Nantinya tidak hanya di Kota Sintang saja. Tapi, akan turun ke luar. Kita tetap mendengar informasi-informasi mengenai lokasi yang patut untuk didatangi, untuk melakukan hal yang sama,” katanya.

Ia juga mengingatkan masyarakat Kabupaten Sintang agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Karena menurutnya, kepatuhan terhadap protokol kesehatan akan berdampak baik pada penanganan Covid-19 di Kabupaten Sintang.

“Dan untuk patuh prokes, dimulai dari kejujuran dulu. Ini perlu kerjasama semua pihak. Karena ini masalah kita semua,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Tahun Berturut-turut, Pemkot Kembali Raih Anugerah Pandu Negeri

    Tiga Tahun Berturut-turut, Pemkot Kembali Raih Anugerah Pandu Negeri

    • calendar_month Jum, 25 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kota Pontianak kembali meraih penghargaan Anugerah Pandu Negeri (APN) 2019 dengan menyandang predikat Silver. Anugerah dari Indonesian Institute  for Public Governance (IIPG) ini merupakan ketiga kalinya diterima Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak karena dinilai sebagai salah satu pemerintah daerah yang memiliki kinerja dan tata kelola pemerintahan yang baik. Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mewakili […]

  • Ketua Dewan Ajak Kembangkan Adat dan Budaya Bumi Senentang

    Ketua Dewan Ajak Kembangkan Adat dan Budaya Bumi Senentang

    • calendar_month Sab, 19 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Indra Subekti mendorong pemerintah daerah (Pemda) dan masyarakat setempat untuk terus mengembangkan serta melestarikan adat dan budaya lokal di Bumi Senentang. Menurut politisi Partai NasDem, pentingnya mengembangkan budaya adat, agar dapat lebih dikenal oleh masyarakat luas. Karena itu, dinas terkait harus berperan aktif dalam mempromosikan […]

  • RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Pinyuh Bermanfaat untuk Masa Depan Mempawah

    RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Pinyuh Bermanfaat untuk Masa Depan Mempawah

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Ekspose Akhir Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Penjaminan Kualitas Kajian Lingkuhan Hidup Strategis (KLHS) RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Pinyuh Tahun 2024 di Aula Wisata Nusantara, Kamis (19/9/2024). Pj Bupati Ismail menyampaikan kegiatan hari ini adalah langkah awal bagi Pemerintah Kabupaten Mempawah untuk kembali berjuang di tingkat kementerian/ […]

  • Pembangunan MPP Capai 54 Persen

    Pembangunan MPP Capai 54 Persen

    • calendar_month Sab, 25 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meninjau pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Komplek Kapuas Indah Jalan Kapten Marsan Kelurahan Darat Sekip Kecamatan Pontianak Selatan, Jumat (24/2/2023). Hingga kini pengerjaan pembangunan gedung masih dalam proses dan sudah mencapai 54 persen. Ia berharap tiga bulan ke depan pembangunan gedung MPP sudah menunjukkan […]

  • Curi Mesin Robin, Lima Pekerja PT Wika Ditangkap

    Curi Mesin Robin, Lima Pekerja PT Wika Ditangkap

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jajaran Satreskrim Polsek Sungai Kunyit berhasil meringkus lima orang pelaku pencurian mesin robin di kawasan barak PT WIKA, Sealsa (28/4/2020). Kelima pelaku tersebut adalah: Rudi Yansyah alias Rudi Mochrizal alias Fuad Saptono alias Tono Yuriandika Lestianto alias Dika Ahmad Redho alias Redho Mereka merupakan karyawan PT WIKA dan warga Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten […]

  • Nyanyian Tersangka “Lendir Online”, Ternyata Ada Oknum Pejabat yang Memesan

    Nyanyian Tersangka “Lendir Online”, Ternyata Ada Oknum Pejabat yang Memesan

    • calendar_month Kam, 16 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – F (27) seorang tersangka bisnis perlendiran online berhasil ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Sintang, Selasa (14/5/2019) lalu, di Hotel Ladja. Kini, F resmi ditahan di Mapolres Sintang atas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Prostitusi. Kepada sejumlah awak media, F mengaku bisnis perlendiran online-nya tersebut telah lama dijalankannya. Hanya saja sempat vakum. […]

expand_less