
LensaKalbar – Florensius Ronny resmi menjadi pimpinan sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang. Sementara Jeffray Edward sebagai wakil pimpinan sementara.
Florensius Ronny (NasDem) dan Jeffray Edward (PDIP) merupakan DPRD terpilih, Dapil Sintang 3.
Keduanya resmi menjadi pimpinan dan wakil pimpinan semetara, setelah Jeffray Edward menyerahkan palu sidang.
Palu sidang itu diserahkan Jeffray sapaan akrabnya setelah jabatannya sebagai Ketua DPRD periode 2014-2019 dinyatakan berakhir.
Penyerahan palu sidang dilakukan usai pengambilan sumpah dan janji, anggota DPRD Sintang periode 2019 – 2024 yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri Sintang, Yogi Dulahdi, SH, MH pada rapat paripurna istimewa, Senin (9/9/2019).
Setelah penyerahan palu sidang, Florensius Ronny langsung mengambil alih pimpinan sidang.
Pada kesempatan itu, Florensius Ronny mengungkpkan, sesuai aturan yang berlaku, sebelum pimpinan DPRD depenitif ditetapkan, maka DPRD dipimpin oleh pimpinan sementara.
Pimpinn sementara ini, kata dia, dipimpin oleh seorang ketua dan seorang wakil dari dua Partai Politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua.
“Untuk sementara kami diberikan mandat memimpin DPRD Sintang sampai pimpinn depenitif ditetapkan,” ungkapnya.
Adapun tugas pimpinan sementara ini yaitu menjadi fasilitator penyusunan tata tertib kedewanan dan penyusunan alat kelengkapan dewan. (Dex)