LensaKalbar – Wacananya, Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran (TA) 2018 diprioritaskan untuk membangun daerah tertinggal dan termiskin. Hal ini tentunya menuntut verifikasi, mana-mana saja desa yang disebut tertinggal dan termiskin.
“Harus benar-benar diverifikasi, agar penggelontoran dana tersebut tepat sasaran,” kata Jeffray Edward, Ketua DPRD Kabupaten Sintang, kemarin.
Meski tahun depan lebih memprioritas pembangunan daerah termiskin dan tertinggal, kata Jeffray, desa-desa yang tidak masuk kategori tersebut, jangan luput dari perhatian pemerintah.
“Desa lain juga harus mendapatkan dana desa, tetapi mungkin ada perbedaan jumlahnya, dilihat dari jumlah
warga miskin dan juga daerahnya,” ucap Jeffray.
Ia berharap, ADD dapat dimanfaatkan dan dipertanggungjawabkan dengan baik dan benar. Sehingga desa dapat menjadi lebih maju dan masyarakatnmya lebih sejahtera, sesuai dengan tujuan dari bantuan dana tersebut.
“Pada prinsipnya kita telah memberikan anggaran untuk dikelola desa. Dan berharap bahwa dana tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk membangun desa. Dipertanggungjawabkan dengan benar dan digunakan untuk mendukung pembiayaan pembangunan di desa yang menjadi prioritas,” papar Jeffray.
Ia juga menyampaikan pentingnya peran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang sebagai pembina desa dalam pengelolaan dana tersebut.
“Terlebih lagi pembinaan SDM dalam mengelola dana tersebut, itu harus diperhatikan. Sehingga bisa meminimalisir kesalahan yang dapat menyebabkannya tersangkut masalah hukum,” tutup Jeffray. (Dex)
Baca Juga :
Lagi, 22 Ruko di Sintang Terbakar
Heri : Kita Masih Menunggu Kehadiran Pemerintah
2018 Sintang Tak Lagi Tangani Jalan Ketungau
Butuh Ilmu dan Keterampilan Atasi Kegawatdaruratan Infrastruktur
[…] Jeffray : ADD Harus Diverifikasi […]
[…] Jeffray : ADD Harus Diverifikasi […]