Jarot Ingin LBH Cempaka dan ICMI ‘Rahmatan Lil Alamin’
- calendar_month Jum, 19 Jul 2019
- comment 0 komentar

Bupati Sintang, Jarot Winarno saat melaunching Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cendikiawan Muslim Pembela Keadilan (Cempaka) Kabupaten Sintang, di Halaman Kantor ICMI Sintang, Jumat (19/7/2019)
LensaKalbar – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cendikiawan Muslim Pembela Keadilan (Cempaka) diharapkan mampu memenuhi hak konstitusional masyarakat miskin dan termajinalkan dengan tidak memandang suku, ras, agama dan antar golongan (SARA).
“Saya ingin LBH Cempaka dan ICMI ini ‘Rahmatan Lil Alamin’. Tunjukan adanya ICMI dan LBH Cempaka ini menjadi rahmat bagi seluruh masyarakat Sintang apapun suku, ras, dan agamanya” pinta Bupati Sintang, Jarot Winarno saat melaunching Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cendikiawan Muslim Pembela Keadilan (Cempaka) Kabupaten Sintang, di Halaman Kantor ICMI Sintang, Jumat (19/7/2019).
Olehkarenanya, Bupati Jarot sangat mengapresiasi keberdaan LBH Cempaka di Sintang. Sebab pemerintah juga diakuinya terus melakukan pembinaan terhadap organisasi bantuan hukum melalui Kementrian Hukum dan HAM. Buktinya, saat ini telah terakreditasi 524 organisasi bantuan hukum dan yang tersebar di 512 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
“Indonesia itu ada 514 kabupaten/kota. Artinya hanya ada dua kabupaten/kota yang belum ada LBH, mungkin Sintang ini termasuk dua di antara yang belum terakreditasi, terverifikasi,” katanya.
Karena itu, keberadan LBH Cempaka harus di suport atau di dukung agar bisa menjadi benchmark dan contoh yang baik bagi lembaga bantuan hukum dan komponen bangsa lain di Kabupaten Sintang.
Kemudian, Jarot mengatakan ada empat point penting tyang diamalkannya dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Sintang. Pertama ilmunya ulama. Kedua, adilnya umaroh/pemerintah. Ketiga, dermawannya para saudagar, dan keempat adalah doanya kaum duafa.
“Jadi sentuhan LBH Cempaka ini ada dua yaitu membantu kaum duafa dengan mendoakan negara ini cepat maju dan membantu kaum duafa mencari keadilan sehingga akhirnya membantu umaroh atau pemerintah dalam membangun daerah dengan prinsip keadilan,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Ketua ICMI Orda Sintang, Kurniawan mengatakan secara organisatoris ICMI mempunyai obsesi. Salah satunya adalah menyelenggarakan pemberdayaan dan advokasi baik di bidang sosial,ekonomi,hukum dan budaya. Tujuannya tidak lain ingin meningkatkan martabat rakyat kecil dan kelompok yang lemah.
“Itulah yang diamanahkan anggaran dasar ICMI. Dengan amanah tersebut ICMI melakukan diskusi panjang, hingga akhirnya diambil kesimpulan dan berteguh hati harus adanya suatu lembaga bantuan hukum yakni yang di beri nama Cendikiawan Muslim Pembela Keadilan (CEMPAKA),” tuturnya.
Setakat ini, kata Kurniawan, masih ada fakta yang menyebutkan rakyat kecil, kelompok kecil kesulitan mengakses pelayanan hukum yang baik, termasuk di Kabupaten Sintang. Lahirnya LBH Cempaka ICMI ini menjadi solusi agar pelayanan hukum baik di peradilan maupun di non peradilan bisa lebih meningkat kembali.
“Inilah Pak Bupati ‘Innamal A’malu Binniyat’ kami. Niat kami itu adalah menghadirkan LBH dalam rangka ikut serta pemerintah meningkatkan pembangunan hukum yang berkeadilan,” tuturnya.
Sementara, Ketua LBH CEMPAKA, Hartati mengatakan berdirinya LBH ini didasari pada upaya untuk memenuhi hak konstitusional masyarakat miskin dan termajinalka, khusunya di Kabupaten Sintang.
“Tujuan berdirinya LBH adalah untuk melaksanakan Rule Of The Law dan keadilan yang memiliki peran instrumental dalam pencapaian tujuan nasional sebagai mana yang diamanatkan dalam alenia keempat UUD Negara RI 1945,” pungkasnya. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar