Jangan Sembarangan Keluarkan Dokumen Kependudukan!
- calendar_month Rab, 25 Sep 2019
- comment 0 komentar

LensaKalbar – Gubernur Kalimantan Barat, Surtarmidji menegaskan, kepada 14 kabupaten/kota di Provinsi Kalbar agar bisa lebih ketat dalam mengeluarkan administrasi kependudukan. langkah itu dinilainya penting dalam mencegah berbagai hal yang tidak diinginkan, salah satunya adalah menekan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Menurut saya, akar permasalahan dari TPPO yang terjadi di Kalbar terletak pada dokumen kependudukan. Dimana rata-rata yang nikah kontrak, umur si korban yang sebenarnya tidak mencukupi, justru dinaikkan. Bahkan ada juga statusnya yang dipalsukan. Kelemahannya ada pada sistem administrasi kita, sehingga dimanfaatkan oleh oknum untuk mendapatkan keuntungan,” kata Sutarmidji saat menghadiri kegiatan Rakor pencegahan kasus TPPO, Rabu (25/9/2019).
Dia mencontohkan, Surat Keterangan Kependudukan (Suket) yang saat ini masih bisa menjadi celah untuk pemalsuan data administrasi kependudukan. Dimana, Suket berlaku selama enam bulan dan terbilang cukup panjang.
Seharusnya, kata dia, Sukep itu hanya diberlakukan untuk satu urusan saja, sehingga mencegah berbagai penyimpangan yang bisa saja terjadi.
Selain itu, dia menilai pihak imigrasi seharusnya memiliki alat untuk memastikan keaslian e-KTP, sehingga jika ada pihak yang ingin memalsukan administrasi kependudukannya, maka akan dengan mudah terdeteksi oleh alat tersebut, karena di dalam e-KTP terdapat chip yang sulit untuk dipalsukan.
“Perlu kita ketahui bersama, kenapa Suket ini bisa dimanfaatkan untuk hal yang tidak sesuai peruntukannya, karena untuk pembuatan e-KTP sendiri sampai saat ini belum memenuhi kuota yang ada, karena tidak adanya blanko e-KTP dari pemerintah pusat,” tuturnya.
Persoalan blanko, kata dia, terjadi di 14 kabupaten/kota di Kalbar. Ihwal inipun disebabkan oleh pemerintah pusat yang tidak pernah memenuhi kebutuhan blanko yang diperlukan oleh pemerintah daerah.
“Contoh, kita minta 10.000 warga, yang datang cuma untuk 1000 warga, jelas hal ini menghambat pembuatan e-KTP di daerah,” katanya. (Nrt/Humpro)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar