Breaking News
light_mode

Jangan Sampai Warga Meninggal Karena Tak Berobat

  • calendar_month Kam, 17 Mei 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Merakai, Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang cukup megah dan dilengkapi ruang rawat Inap. Kualitas pelayanannya juga harus lebih baik.

“Apalagi sudah dikenal total coverage atau cakupan total,” kata Bupati Sintang, Jarot Winarno, ketika meninjau ruangan Puskesmas Merakai setelah meresmikannya, Selasa (15/5).

Warga Kecamatan Ketungau Tengah yang kurang mampu jarus dikaver dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang iurannya dibayar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang.

“Kalaupun ada warga yang tidak mampu dan tidak mempunyai JKN yang dikelola BPJS Kesehatan itu, tidak boleh ditarik bayaran ya,” pesan Jarot.

Anggaran untuk warga kurang mampu itu, ungkap Jarot, sudah diletakkan di bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra).

“Untuk membantu masyarakat kita yang tidak mampu berobat ataupun yang punya JKN yang pengobatannya gratis, tetapi butuh biaya menginap di Sintang. Transportasinya juga kita bantu,” katanya.

Jarot menegaskan, dengan total coveragetersebut diharapkan tidak ada lagi masyarakat Ketungau Tengah atau masyarakat Kabupaten Sintang yang meninggal kerena tidak berobat atau tidak mempunyai uang untuk ke fasilitas pelayanan kesehatan.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh mengungkapkan Puskesmas Merakai tersebut dibangun awal 2017 berdasarkan Keputusan Kementerian Kesehatan, menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) apirmasi dengan total sekitar Rp8,6 Miliar.

“Puskesmas ini dibangun dengan ruang rawat inap 15 tempat tidur. Untuk peralatan memang sudah ada, tetapi belum lengkap. Nanti kita lengkapi secara bertahap,” kata Sinto.

Puskesmas Merakai, kata Sinto, sudah memenuhi persyaratan Permenkes Nomor 75, baik itu tata letak maupun tata ruangnya. Tahun ini akan diakreditasi.

“Selain fasilitas rawat inap juga ada IGD 24 jam. Tahun depan mudah-mudahan kita lengkapi dengan alat rongent, alat pkg juga sudah ada, pokoknya hampir 90 persen lengkaplah di sini,” tegas Sinto.

Setelah Puskesmas Merakai ini resmi beroperasi, kata Sinto, tidak ada lagi proses rujukan yang tidak perlu sampai ke Ibu Kota Kabupaten Sintang. Karena suda ada 2 dokter dan akan ditambah lagi.

“Untuk proses rujukan yang memang perlu dibawa ke Sintang kita sudah sediakan satu ambulans. Mudah-mudahan pad 2019 kita dapat Pusling Air untuk rujukan lewat sungai,” punkas Sinto. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Komitmen Akomodir Rekomendasi Raperda DPRD

    Pemkot Komitmen Akomodir Rekomendasi Raperda DPRD

    • calendar_month Jum, 17 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengatakan pada prinsipnya semua fraksi DPRD Kota Pontianak menyetujui lima buah Raperda yang telah diajukan. Untuk itu secepatnya akan dibahas dan dilakukan tahapan yang telah ada. Ia menambahkan seluruh fraksi DPRD Kota Pontianak juga menekankan agar seluruh program harus menyentuh kepentingan masyarakat. Hal ini bertujuan agar program-program itu […]

  • Langit Sintang Bertabur Cahaya Kembang Api

    Langit Sintang Bertabur Cahaya Kembang Api

    • calendar_month Rab, 1 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tahun baru identik dengan tiup terompet, konvoi kendaraan, dan perayaan pesta kembang api. Tak terkecuali di Kabupaten Sintang. Warga mulai dari usia dini, dewasa, dan lansia terlihat antusias menyaksikan dan mengabadikan momen malam pergantian tahun baru 2019 – 2020 dengan pesta kembang api di beberapa ruas jalan protokol Kota Sintang. Pantauan Lensakalbar.co.id, Rabu […]

  • Disdukcapil Sinkronkan Data Pemilih Potensial Non e-KTP

    Disdukcapil Sinkronkan Data Pemilih Potensial Non e-KTP

    • calendar_month Jum, 27 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan mensinkronkan datanya dengan 17.969 pemilih potensial Non Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang. “Dari 17.969 pemilih dalam data KPU. Yang masuk database kita 14.046 pemilih. Sementara yang tidak masuk 3.912 pemilih,” kata Kepala Disdukcapil Sintang, Syarif Muhammad Taufik, ketika […]

  • Pj Wako Sampaikan Pendapat Akhir Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

    Pj Wako Sampaikan Pendapat Akhir Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

    • calendar_month Sen, 22 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menyampaikan pidato pendapat akhirnya terhadap rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (22/7/2024). Dalam pendapat akhirnya, Ani Sofian menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh […]

  • Alhamdulillah, Korban Banjir di Jelai Hulu dan Tumbang Titi Dibanjiri Bantuan

    Alhamdulillah, Korban Banjir di Jelai Hulu dan Tumbang Titi Dibanjiri Bantuan

    • calendar_month Ming, 3 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Ketapang tidak menutup mata terkait bencana banjir yang terjadi di Kecamatan Jelai Hulu dan Tumbang Titi. Pasalnya, Minggu (3/9) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial Kabupeten Ketapang, pihak perusahaan dan lembaga sosial lainya turun tangan dalam menyalurkan bantuan sembako untuk korban banjir di dua kecamatan tersebut. Bantuan sembako yang […]

  • Eksekutif dan Legislatif Usulkan Empat Raperda

    Eksekutif dan Legislatif Usulkan Empat Raperda

    • calendar_month Rab, 30 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyebut, terdapat beberapa usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), baik dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak maupun usulan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak. Di antaranya tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), ketenagakerjaan, Smart City dan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL). Diusulkannya Raperda PBG sebagai tindaklanjut dari amanat […]

expand_less