Breaking News
light_mode

Jangan Sampai Warga Meninggal Karena Tak Berobat

  • calendar_month Kam, 17 Mei 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Merakai, Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang cukup megah dan dilengkapi ruang rawat Inap. Kualitas pelayanannya juga harus lebih baik.

“Apalagi sudah dikenal total coverage atau cakupan total,” kata Bupati Sintang, Jarot Winarno, ketika meninjau ruangan Puskesmas Merakai setelah meresmikannya, Selasa (15/5).

Warga Kecamatan Ketungau Tengah yang kurang mampu jarus dikaver dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang iurannya dibayar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang.

“Kalaupun ada warga yang tidak mampu dan tidak mempunyai JKN yang dikelola BPJS Kesehatan itu, tidak boleh ditarik bayaran ya,” pesan Jarot.

Anggaran untuk warga kurang mampu itu, ungkap Jarot, sudah diletakkan di bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra).

“Untuk membantu masyarakat kita yang tidak mampu berobat ataupun yang punya JKN yang pengobatannya gratis, tetapi butuh biaya menginap di Sintang. Transportasinya juga kita bantu,” katanya.

Jarot menegaskan, dengan total coveragetersebut diharapkan tidak ada lagi masyarakat Ketungau Tengah atau masyarakat Kabupaten Sintang yang meninggal kerena tidak berobat atau tidak mempunyai uang untuk ke fasilitas pelayanan kesehatan.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh mengungkapkan Puskesmas Merakai tersebut dibangun awal 2017 berdasarkan Keputusan Kementerian Kesehatan, menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) apirmasi dengan total sekitar Rp8,6 Miliar.

“Puskesmas ini dibangun dengan ruang rawat inap 15 tempat tidur. Untuk peralatan memang sudah ada, tetapi belum lengkap. Nanti kita lengkapi secara bertahap,” kata Sinto.

Puskesmas Merakai, kata Sinto, sudah memenuhi persyaratan Permenkes Nomor 75, baik itu tata letak maupun tata ruangnya. Tahun ini akan diakreditasi.

“Selain fasilitas rawat inap juga ada IGD 24 jam. Tahun depan mudah-mudahan kita lengkapi dengan alat rongent, alat pkg juga sudah ada, pokoknya hampir 90 persen lengkaplah di sini,” tegas Sinto.

Setelah Puskesmas Merakai ini resmi beroperasi, kata Sinto, tidak ada lagi proses rujukan yang tidak perlu sampai ke Ibu Kota Kabupaten Sintang. Karena suda ada 2 dokter dan akan ditambah lagi.

“Untuk proses rujukan yang memang perlu dibawa ke Sintang kita sudah sediakan satu ambulans. Mudah-mudahan pad 2019 kita dapat Pusling Air untuk rujukan lewat sungai,” punkas Sinto. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemuda Harus Produktif, Kreatif dan Berkarakter

    Pemuda Harus Produktif, Kreatif dan Berkarakter

    • calendar_month Rab, 6 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Kurniawan, membuka kegiatan Seminar Nasional Character Building dengan tema “Winning Mentality For Industrial Revoluition 4.0”, di Ballroom Hotel My Home Sintang, Rabu (6/11/19). Acara ini dilaksanakan oleh Wirausaha Muda Nusatara (WIMNUS) bekerjasama dengan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sintang yang di hadiri para pelajar […]

  • Komitmen jadi Kunci Penting Koperasi untuk Maju dan Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

    Komitmen jadi Kunci Penting Koperasi untuk Maju dan Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

    • calendar_month Jum, 17 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Melkianus mengatakan bahwa komitmen dan kebersamaan menjadi kunci penting bagi tiap Koperasi dalam menjalankan, memajukan, meningkatkan perekonomiam dan kesejahteraan masyarakat. Hal inipun diungkapkan Wabup Melkianus ketika membuka kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2022 dan Peresmian Kantor Koperasi Produsen Alam Berkah Mandiri di Desa Sungai Risap, Kecamatan Binjai Hulu, […]

  • Sutarmidji Doakan Penumpang Pesawat Sriwijaya Air Diberikan Keselamatan

    Sutarmidji Doakan Penumpang Pesawat Sriwijaya Air Diberikan Keselamatan

    • calendar_month Sab, 9 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ-182 yang lepas landas dari Bandara Internasional Soekarno Hatta menuju Bandara Internasional Supadio kubu raya dinyatakan hilang kontak, Sabtu (9/1/2021). Dari data manifest pesawat, terdapat 62 orang yang berada di pesawat tersebut. Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji turut memberikan doa kepada seluruh awak penumpang peawat Sriwijata Rute […]

  • Ingatkan Kades Kelola ADD dengan Baik

    Ingatkan Kades Kelola ADD dengan Baik

    • calendar_month Kam, 16 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Melkianus mengingatkan kepada kepala desa (Kades) di Kabupaten Sintang agar pengelolaan ADD dapat dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Sebab, ungkap Wabup Melkianus, sejak dirinya menjabat sebagai Wakil Bupati Sintang hingga saat ini, telah ditemukan penyimpangan pada pengelolaan ADD. “Saya sudah memproses beberapa laporan penyimpangan pengelolaan ADD. Jadi, kami ingatkan kembali […]

  • Hari Adhiyaksa, Kejari Sintang Komitmen Tuntaskan Kasus Korupsi

    Hari Adhiyaksa, Kejari Sintang Komitmen Tuntaskan Kasus Korupsi

    • calendar_month Sen, 22 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hari Adhiyaksa ke-59 menjadi momen kejaksaan meningkatkan kinerja. Paslanya kejaksaan negeri (Kejari) Sintang  masih punya pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan. Misalnya menuntaskan tunggakan kasus dugaan korupsi. Olehkarenanya, Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Imran mengaku ada dua kasus dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditanganinya seperti kasus SDLB dan Embung. “Jadi, ada dua kasus […]

  • Kalau Sah, Semua Pihak Diminta Tak Langgar Perda Tibum yang Baru

    Kalau Sah, Semua Pihak Diminta Tak Langgar Perda Tibum yang Baru

    • calendar_month Sen, 5 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Begitu di sahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Masyarakat, aparatur sipil negara (ASN), pelaku usaha, badan hukum, dan lain-lainnya diminta untuk mentaati aturan yang ditetapkan. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana akan menerapkan sanksi non-yustisial bagi yang melakukan pelanggaran atas Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum (Tibum).. “Selama ini kita merasakan belum optimalnya pelaksanaan Perda […]

expand_less