Breaking News
light_mode

Jangan Remehkan Covid-19!

  • calendar_month Ming, 22 Mar 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Forkopimda, TNI/Polri, petugas pemadam kebakaran (damkar) dan relawan melakukan sterilisasi dengan menyemprotkan cairan disinfektan ke sejumlah fasilitas umum di Kota Pontianak.

Seluruh petugas yang terlibat dalam penyemprotan itu menyebar ke lokasi-lokasi yang telah ditentukan.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono ikut melakukan penyemprotan di lingkungan Kantor Wali Kota dan Taman Digulis. “Kita sama-sama menjaga  Kota Pontianak dari penyebaran virus corona dan tidak menganggap remeh pandemi ini sebab Covid-19 sudah ada di mana-mana,” ujarnya saat memberikan arahan kepada seluruh petugas di depan Kantor Wali Kota Pontianak, Minggu (22/3/2020).

Sebelum dimulainya penyemprotan disinfektan, ia mengingatkan kepada seluruh petugas agar melengkapi diri dengan perlengkapan yang standar seperti masker, topi, kacamata pelindung, sepatu, sarung tangan dan lainnya. Setelah selesai melakukan penyemprotan, para petugas juga harus menyemprotkan disinfektan ke seluruh tubuhnya untuk sterilisasi. Kemudian, ketika tiba di rumah masing-masing, pakaian dan segala perlengkapan segera dilepas untuk dibersihkan.

“Kita tidak tahu kalau kita membawa  virus ke rumah sehingga perlu dilakukan pencegahan agar keluarga kita di rumah terhindar dari virus,” ucapnya.

Edi menambahkan, ada beberapa titik lokasi yang akan dilakukan penyemprotan. Diantaranya, lokasi di sekitar Pelindo, Pelabuhan Seng Hie, waterfront, promenade, Klenteng di Kapuas Indah, Masjid Al Khalifah di Komplek Kantor Wali Kota, Denpom, RRI, SMPN 1, Taman Digulis serta di beberapa persimpangan.

“Untuk teknis pelaksanaannya diatur oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 yakni Kepala BPBD Kota Pontianak,” tuturnya.

Kepada para petugas yang bertugas menyemprotkan disinfektan, ia berpesan supaya selalu mengutamakan keselamatan dan mengutamakan lingkungan.

“Serta mengingatkan seluruh warga melakukan social distancing dengan menghindari keramaian dan menjaga jarak serta selalu menjaga kebersihan,” pungkasnya. (LK1/Jim/Prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Juli Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Ketahanan Pangan

    Wabup Juli Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Ketahanan Pangan

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih di wilayahnya. Wabup Juli menilai koperasi ini akan membantu petani dalam menyalurkan hasil pertanian sekaligus menyediakan bahan pangan dengan harga terjangkau bagi masyarakat desa. “Dengan adanya koperasi ini, masyarakat desa dapat memperoleh bahan pangan langsung dari petani. Ini […]

  • Pilkades Serentak 2022, Cakades Harus Siap Menang dan Kalah

    Pilkades Serentak 2022, Cakades Harus Siap Menang dan Kalah

    • calendar_month Ming, 12 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang telah menetapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 72 desa, pada 18 Oktober 2022. Pesta demokrasi inipun diharapkan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa ketika ditemui sejumlah awak media di ruang sidang Paripurna DPRD Sintang, […]

  • Sintang Sosialisasikan Perbub Nomor 18 Tahun 2020

    Sintang Sosialisasikan Perbub Nomor 18 Tahun 2020

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar –Setakat ini, Pemerintah Kabupaten Sintang gencar melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman terhadap masyarakatnya terkait Peraturan Bupati Nomor 18 tahun 2020 tentang tata cara pembukaan lahan bagi masyarakat di Kabupaten Sintang. “Jadi, di dalam Perbub Nomor 18 tahun 2020 ini sudah diatur bagaimana cara membuka lahan tanpa membakar dan membuka lahan dengan cara dibakar dan […]

  • Laporan Masyarakat Ditindaklanjuti, T Diringkus Polisi

    Laporan Masyarakat Ditindaklanjuti, T Diringkus Polisi

    • calendar_month Sel, 11 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat Sintang mulai berani melaporkan pelaku yang coba-coba merusak generasi penerus di Kabupaten Sintang. Ihwal itu wajib diapresiasi. Buktinya secara langsung masyarakat memberikan informasi kepada Kasat Narkoba Polres Sintang, AKP Samsul Bakrie terkait seorang pelaku yang diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu dalam jumlah banyak, Senin (3/6/2019) lalu. Berawal dari informasi itulah, Kasat Narkoba […]

  • Jaga dan Lindungi Data Pribadi

    Jaga dan Lindungi Data Pribadi

    • calendar_month Sen, 19 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Lim Hie Soen mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sintang, agar menjaga dan melindungi data pribadinya. Hal ini dikarenakan data pribadi saat ini merupakan salah satu hal yang wajib dilindungi dengan baik dan sangat rahasia. Politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini mengatakan, […]

  • Duh, Pegawai Honorer DLH dan Residivis Diringkus Polisi, Ini Kasusnya…

    Duh, Pegawai Honorer DLH dan Residivis Diringkus Polisi, Ini Kasusnya…

    • calendar_month Sen, 15 Okt 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tidak ingin meringkuk sendirian di hotel prodeo atau berakhir di moncong senapan eksekusi mati, Rian Anugrah Ramadan alias Rama (25) yang merupakan honorer di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang ditangkap Satuan Narkoba Polres Sintang di Jalan YC. Oevang Oeray, langsung bernyayi kalau sabu-sabu miliknya diperoleh dari Edo Saputra (25). Rama ditangkap di […]

expand_less