Breaking News
light_mode

Jam Kerja ASN Dikurangi Selama Ramadhan, Legislator Minta Patuhi Aturan yang Ditetapkan

  • calendar_month Rab, 1 Mei 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sintang mengalami pengurangan selama bulan suci Ramadhan 1440 H/2019.

Kabag Humas dan Protokol (Humpro) Setda Sintang, Kurniawan mengatakan, perubahan jadwal kerja pegawai ini menindak lanjuti surat edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 394 Tahun 2019.

Ihwal ini juga berdasarkan surat edaran Bupati Sintang nomor: 451/1307/BKPSDM-D tentang jam kerja ASN selama Ramadhan.

“Jadi, hal ini hanya menindak lanjuti surat Menpan-RB yang diperkuat dengan edaran dari Bupati,” kata Kurniawan, (1/5/2019).

Selama bulan suci Ramadhan, kata dia,  jumlah kerja efektif yaitu 32,50 jam per minggu, dan setelah bulan suci Ramadhan kembali menjadi 37,50 jam per minggu.

Untuk jam kerja selama Ramadhan dibagi dua, yaitu hari Senin sampai dengan Kamis dari pukul 08.00 WIB-15.00 WIB dengan waktu istirahat dari pukul 12.00 – 13.00 WIB.

Sedangkan, Jumat dari pukul 08.00 WIB-15.30 WIB dengan waktu istirahat mulai pukul 11.30 WIB-12.30 WIB.

Berbeda dengan ASN yang unit kerjanya memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat seperti Rumah Sakit, Puskesmas dan Dinas Perhubungan.

Kemudian, Satpol PP, Dinas Pemadaman Kebakaran, Petugas Kebersihan dan lainnya, tetap mengatur sendiri jam kerja mereka selama bulan suci Ramadhan.

“Nanti jadwal tersebut termasuk jadwal penugasan pegawai selama libur nasional dan cuti bersama akan disampaikan ke Bupati Sintag ditembuskan ke Sekda, Inspektorat, dan BKPSDM,” ujarnya.

Melihat ihwal tersebut, Anggota DPRD Sintang, Tuash Mangasih menilai langkah yang diambil Pemkab Sintang sangat luar biasa bijaknya. Sebab dengan diberinya keringanan seperti itu, maka dapat membantu ASN yang menjalankan ibadah puasa untuk lebih khusyu..

“Saya pikir pemerintah sudah sangat luar biasa, membuat jam kerja selama bulan Ramadahan sedikit dikurangi. Tentu kita sangat mendukung kebijakan tersebut,” katanya.

Apalagi, jadwal jam kerja tersebut sesuai SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 394 Tahun 2019, Tentang penetapan jam kerja pada bulan suci ramadhan 1440 H.

“Saya pikir pemerintah benar-benar peduli, bukan hanya menghormati tapi juga menghargai dan mendukung untuk yang menjalankan ibadah puasa ini,” jelasnya.

Hanya saja, Tuah mengimbau, agar ASN jangan meminta lebih lagi setelah diberikan keringanan seperti itu. Jangan sampai membuat jadwal sendiri yang dapat melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Nah dengan sudah diberi keringanan seperti itu, jangan sampai dilanggar lagi. Pemerintah sudah memberikan yang terbaik jangan lagi meminta lebih,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HKN ke-55, Sintang Menuju ‘Generasi Sehat, Indonesia Unggul’

    HKN ke-55, Sintang Menuju ‘Generasi Sehat, Indonesia Unggul’

    • calendar_month Rab, 13 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Kesehatan Sintang menggelar apel Hari Kesehatan Nasional (HKN) yang ke-55 tahun 2019. Apel tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Sintang, Askiman yang diikuti jajaran dinas kesehatan, di Halaman Kantor Dinas Kesehatan Sintang, Rabu (13/11/3019). Wakil Bupati Sintang, Askiman saat membacakan sambutan Menteri Kesehatan RI mmenyatakan, kali ini penekanannya ialah […]

  • Dipecat dari Yanma Polda Kalbar, Yogi dan Istrinya Ditangkap Edarkan Sabu-sabu

    Dipecat dari Yanma Polda Kalbar, Yogi dan Istrinya Ditangkap Edarkan Sabu-sabu

    • calendar_month Kam, 22 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejak tanggal 9 hingga 20 November 2018, Satuan Reserse Narkoba Polres Sintang berhasil mengamankan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 51.55 gram, 30 butir ekstasi, dan 10 tersangka. Dari 10 tersangka yang berhasil diamankan, satu di antaranya merupakan pecatan institusi Polri. Tersangka tersebut adalah Yogi. Terakhir Yogi bertugas di Yanma Polda Kalbar. “Yogi dipecat karena […]

  • 5 Koperasi di Sepauk Tak Aktif

    5 Koperasi di Sepauk Tak Aktif

    • calendar_month Sab, 17 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dari 16 koperasi di Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, lima di antaranya tidak aktif. Sementara 11 koperasi lainnya masih beroperasional. Bahkan salah satunya sudah berkembang, kendati baru berdiri sejak 4 tahun lalu. “Saya bangga dengan Koperasi Raja Swa, karena umurnya baru empat tahun sudah bisa maau dan berkembang,” kata Wakil Bupati Sintang, Askiman ketika […]

  • Fraksi Hanura Minta APBD 2024 Fokus pada Prioritas Pembangunan

    Fraksi Hanura Minta APBD 2024 Fokus pada Prioritas Pembangunan

    • calendar_month Jum, 13 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menyampaikan Pandangan Umum (PU) Terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2024. Pada Rapat Paripurna ke-14, Masa persidangan ke-III Tahun 2023, Kamis (12/10/ 2023) di Ruang Rapat DPRD Sintang […]

  • Kepatuhan ASN Pemkot Sampaikan LHKPN Capai 100 Persen

    Kepatuhan ASN Pemkot Sampaikan LHKPN Capai 100 Persen

    • calendar_month Kam, 26 Nov 2020
    • 0Komentar

     LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, tingkat kepatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sudah mencapai 100 persen, baik di tingkat eksekutif maupun legislatif. “Dengan jumlah wajib lapor sebanyak 1.683 orang,” ujarnya saat membuka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia dengan […]

  • DPRD Mempawah Didemo

    DPRD Mempawah Didemo

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ratusan massa mengatasnamakan “LSM Mempawah Berani” menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mempawah, Selasa (21/1/2020) pukul 09.00 WIB. Dalam aksi hari ini, massa menuntut semua anggota DPRD Mempawah keluar menemui mereka di Halaman Kantor DPRD Mempawah. “Kalau tidak mau keluar, kami akan memaksa masuk,” teriak salah satu […]

expand_less