Breaking News
light_mode

Jadwal Belajar Tatap Muka Secara Bergilir

  • calendar_month Kam, 18 Feb 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kota Pontianak siap memulai pembelajaran tatap muka. Rencananya mulai Senin tanggal 22 Februari 2021 mendatang. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Syahdan Lazis menerangkan, pembelajaran tatap muka di sekolah, tiap kecamatan, yang terdiri dari enam kecamatan, ditunjuk satu SD dan satu SMP. Secara keseluruhan ada 12 sekolah yang siap menggelar pembelajaran tatap muka di sekolah.

“Sekolah-sekolah tersebut ditunjuk karena secara teknis sudah siap menerapkan protokol kesehatan,” tuturnya usai menggelar pertemuan pembahasan teknis persiapan pembelajaran tatap muka di SMPN 1 Pontianak, Jumat (18/2/2021).

Sejak sebelum dicanangkannya pembelajaran tatap muka di sekolah, lanjutnya, pihaknya sudah mempersiapkan diri. Kalau pembelajaran tatap muka ini berjalan lancar, rencananya akan diperluas lagi ke sekolah-sekolah lainnya. Untuk tahap permulaan, kelas yang dibuka adalah khusus siswa SD kelas 6 dan SMP kelas 9. Untuk teknis penjadwalan masuk sekolah, diatur secara bergilir. Artinya menggunakan sistem shift.

“Jadwal pembelajaran tatap muka dimulai Senin hingga Kamis,” terang Syahdan.

Sistem pembagian shift, terbagi menjadi kelas hari Senin dan Rabu serta Selasa dan Kamis. Sementara bagi sekolah swasta yang berencana menggelar belajar tatap muka, jika memang sudah siap, pihaknya mempersilakan untuk berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak.

“Sementara untuk pembelajaran daring, tetap dilaksanakan bagi siswa yang tidak diizinkan mengikuti pembelajaran tatap muka oleh orang tuanya,” jelasnya.

Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Pontianak, Iwan Amriady mengatakan, melihat perkembangan kondisi Covid-19 di Kota Pontianak yang memungkinkan untuk dilaksanakannya pembelajaran tatap muka, maka pihaknya memperkenankan dimulainya aktivitas pembelajaran di sekolah. Sekolah-sekolah yang ditunjuk untuk melaksanakan tatap muka tersebut merupakan sekolah yang sudah siap menerapkan protokol kesehatan termasuk fasilitas pendukung.

“Tetap dengan formula sekolah percontohan dulu, satu kecamatan satu sekolah yakni SD dan SMP,” ujarnya

Menurutnya, memang aturan pembelajaran tatap muka sejatinya sudah ada sejak diterimanya Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bulan Desember 2020. Dengan diterimanya aturan itu, maka pihaknya sudah mempersiapkan untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah. Sedianya, rencana tatap muka di sekolah tersebut digelar pada Januari tahun ini, namun ditunda lantaran kondisi tidak memungkinkan mengingat perkembangan kasus Covid-19.

“Sehingga Satgas Covid-19 melakukan penundaan belajar tatap muka di sekolah waktu itu,” ungkapnya.

Iwan menambahkan, apabila dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka, ditemukan pelanggaran atau hal yang tidak dipenuhi oleh pihak sekolah, maka pihaknya akan mengambil tindakan.

“Baik itu tindakan administratif maupun pencabutan rekomendasi tatap muka,” sebutnya.

Kemudian, jika selama berlangsungnya kegiatan pembelajaran tatap muka nantinya, ditemukan siswa atau guru yang dinyatakan positif Covid-19 dikarenakan sesuatu dan lain hal, maka Satgas Covid-19 yang membidangi kesehatan akan menelusuri sejauh mana proses itu berlangsung. Apakah berhubungan dengan pencabutan rekomendasi tatap muka pada sekolah itu, atau memilih pelaksanaan protokol kesehatan melalui isolasi mandiri dan pembuktian-pembuktian yang bersangkutan lebih lanjut setelah proses isolasi mandiri.

“Hal itu akan dikembalikan pada Satgas Covid-19, artinya kita akan mempertimbangkan dari sisi Satgas,” imbuh Iwan. (LK1/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Bayar Pajak, TPPD Segel 34 Reklame

    Tak Bayar Pajak, TPPD Segel 34 Reklame

    • calendar_month Sen, 26 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 34 titik reklame berbagai jenis ditertibkan oleh Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak. Penertiban dilakukan terhadap sejumlah reklame yang belum melunasi pajaknya dengan memasang segel bertuliskan ‘Reklame Ini Belum Membayar Pajak Daerah, Dalam Pengawasan Pemerintah Kota Pontianak’. Beberapa jenis reklame, di antaranya reklame jenis billboard berukuran besar dengan berbagai merek produk […]

  • Hore, Jembatan Senakin Diperbaiki

    Hore, Jembatan Senakin Diperbaiki

    • calendar_month Sel, 26 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hore,  Jembatan Pasar Senakin, Kecamatan Semila yang ambruk, sudah sejak sepekan terakhir diperbaiki. Semoga semua berjalan lancar. Sehingga aktivitas masyarakat menjadi lancar, tanpa khawatir terjangan banjir lagi. “Saya berterima kasih, sudah mulai diperbaiki, walaupun saya tidak tahu dari pihak mana yang mengerjakan jembatan itu. Sebab mereka tidak ada lapor dengan kepala desa atau ke […]

  • Kata Edi: Pontianak Butuh Pengembangan Kawasan Baru

    Kata Edi: Pontianak Butuh Pengembangan Kawasan Baru

    • calendar_month Rab, 29 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kota Pontianak sebagai ibukota Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) terus berkembang seiring bertambahnya jumlah penduduk yang sudah mencapai 673.400 jiwa. Betapa tidak, setiap tahun pertambahan penduduk di Pontianak rerata 1,7 persen. Sehingga kota yang luasnya 118,4 meter persegi ini sekarang sudah terasa sempit. Oleh sebab itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai perlunya […]

  • Ancaman Rabies di Sintang, Wabup Ronny Imbau Warga Waspada dan Kandangkan Anjing Peliharaan

    Ancaman Rabies di Sintang, Wabup Ronny Imbau Warga Waspada dan Kandangkan Anjing Peliharaan

    • calendar_month Sel, 15 Apr 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman rabies. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny  menyusul laporan dari sejumlah warga mengenai kasus gigitan anjing yang diduga kuat terindikasi rabies. Dalam pernyataannya, Wabup Ronny mengungkapkan bahwa Pemkab Sintang saat ini tengah melakukan langkah-langkah awal untuk menangani potensi […]

  • Edi jadi Orang Pertama di Data Program Keluarga 2021

    Edi jadi Orang Pertama di Data Program Keluarga 2021

    • calendar_month Kam, 1 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjadi orang pertama dalam Program Pendataan Keluarga 2021. Petugas dari BKKBN Provinsi Kalimantan Barat yang bertugas mendata mewawancarai Wali Kota untuk mengisi formulir pendataan yang ada di smartphone. “Data ini menjadi penting untuk mengetahui demografi dan permasalahan secara pasti penduduk Kota Pontianak sehingga kedepan kita bisa membuat […]

  • Kominfo Pastikan 14 April Launching Smart City dan Smart Village

    Kominfo Pastikan 14 April Launching Smart City dan Smart Village

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Mempawah memastikan salah satu program unggulan di era pemerintahan Bupati Erlina dan Wakil Bupati M Pagi yakni “Smart City dan Smart Village” di launching pada 14 April 2020 mendatang. “14 April kita launching, tapi ini bukan akhir dari program melainkan pondasi awal dari smart city dan smart village,” […]

expand_less