Breaking News
light_mode

Jadilah Paskibraka yang Berintegritas

  • calendar_month Sel, 17 Mar 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yustinus J membuka proses seleksi calon peserta pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) tingkat kabupaten dan provinsi tahun 2020 di Kabupaten Sintang, Selasa (17/3/2020).

“Paskibraka merupakan kumpulan dari orang-orang yang terpilih diberi amanah untuk mengibarkan sang saka merah putih pada hari Kemerdekaan Negara Republik Indonesia. Seorang Paskibraka harus memiliki integritas kepribadian yang baik, mental yang kokoh, ulet dan pantang menyerah,” pesannya.

Menjadi anggota Paskibraka, kata dia, memikul tanggungjawab besar. Sebab, esksistensi paskibraka merupakan salah satu bentuk pembinaan generasi muda untuk menggelorakan semangat kebangsaan, cinta tanah air dan bela Negara, kepeloporan dan kepemimpinan, disipilin,serta berbudi pekerti luhur.

“Paskibraka bukanlah hal yang sederhana, karena tidak semua orang memiliki peluang untuk menjadi salah satu anggota Paskibraka. Selain fisik, mental juga sangat penting menjadi seorang Paskibraka. Saya harap, siapapun yang terpilih, dapat terus menjaga kedisiplinan dan terus bekerja keras,” ungkapnya.

Selain itu, Yustinus mengatakan bahwa anggota Paskibraka harus mampu menjadi teladan sebagai pelajar yang berprestasi, disiplin, bermoral dan berjiwa nasionalisme.

“Selamat mengikuti seleksi Paskibraka tingkat kabupaten, provinsi dan nasional di Kabupaten Sintang. Saya yakin kalian merupakan utusan terbaik dari sekolah kalian masing-masing. Jaga kekompakan dan selalu semangat karena bangsa ini membutuhkan kontribusi para pemuda seperti kalian semua,” tuturnya.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sintang, Hendrika menjelaskan bahwa seleksi Paskibraka tingkat kabupaten, provinsi dan nasional akan dilaksanakan selama 3 hari mulai 17-19 Maret 2020 bertempat di Indoor Apang Semangai Sintang.

“Peserta seleksi adalah siswa atau siswi SMA/SMU/MA/SMKN se – Kabupaten Sintang yang berjumlah 35 sekolah dengan jumlah siswa sebanyak 234 orang yang terdiri dari 120 putra dan 114 putri.  Sebanyak 234 orang ini akan diseleksi dalam hal tinggi badan dan kesehatan untuk mencari 100 orang yang memenuhi syarat. Selanjutnya 100 orang sisanya akan melanjutkan proses seleksi berikutnya seperti tes psikologi dan yang lainnya,” paparnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Segera Evaluasi Program RHL di Kalbar, LPM Karya Anak Bangsa Siap Lakukan Monitoring

    Segera Evaluasi Program RHL di Kalbar, LPM Karya Anak Bangsa Siap Lakukan Monitoring

    • calendar_month Rab, 13 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua LPM Karya Anak Bangsa Kalbar, Hafidin meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan evaluasi terhadap program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL). Langkah itu dinilai penting untuk dilakukan, sebagai tolak ukur dalam menjalankan program kedepannya. “Harus diaudit dan dievalusi dulu, dari sekian ribu bibit pohon yang sudah ditanam mana yang minimal sudah […]

  • Hindari Penyimpangan ADD, DPMPD Sintang Wajibkan Desa Pakai CMS
    OPD

    Hindari Penyimpangan ADD, DPMPD Sintang Wajibkan Desa Pakai CMS

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, Syarif Yasser Arafat, mengingatkan bahwa kepala desa dan perangkatnya harus hati-hati dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD). Pasalnya, hal tersebut masih rentan terhadap penyelewengan. Menyikapi hal ini, pihaknya telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola keuangan desa di tahun 2025. Menurut […]

  • Ingat! Mulai Oktober, Midji-Norsan Gratiskan Pemasangan Listrik untuk 8000 Rumah

    Ingat! Mulai Oktober, Midji-Norsan Gratiskan Pemasangan Listrik untuk 8000 Rumah

    • calendar_month Rab, 25 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Sutarmidji – Ria Norsan genap setahun menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar. Di antara sederet janji yang diucapkan secara lisan saat kampanye adalah memenuhui kebutuhan listrik. Tentu saja tak semua janji terlaksana. Namun, Rabu (25/9/2019) di Pendopo Gubernur Kalbar. Sutarmidji menyatakan bahwa program 8000 rumah yang belum teraliri listrik, akan menikmati listrik dalam waktu […]

  • Lantik 101 Pejabat, Muda Minta ASN Bekerja untuk Rakyat

    Lantik 101 Pejabat, Muda Minta ASN Bekerja untuk Rakyat

    • calendar_month Kam, 18 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan kembali melakukan rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kamis (18/7/2019). Setelah rotasi pada April lalu, kali ini ia mengambil sumpah janji dan melantik 101 pejabat yang terdiri dari 63 pejabat eselon IV, 30 pejabat eselon III, dan 8 pejabat eselon II di Aula Kantor Bupati Kubu […]

  • Polri Dambaan Warga dalam Menjaga Kamtibmas

    Polri Dambaan Warga dalam Menjaga Kamtibmas

    • calendar_month Rab, 1 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar- Hari Bhayangkara ke-74 diperingati dengan upacara secara virtual di Aula Mapolresta Pontianak Kota, Rabu (1/7/2020). Di momentum Hari Bhayangkara ke-74 ini, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi jajaran Kepolisian yang sudah melakukan tugas dan fungsinya dalam menjaga ketertiban dan keamanan terutama di masa pandemi Covid-19. “Kita berharap dengan momentum Hari Bhayangkara ke-74 ini, […]

  • Kalau Ingin Berpolitik Praktis, Keluar dari ASN

    Kalau Ingin Berpolitik Praktis, Keluar dari ASN

    • calendar_month Sen, 27 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPR-RI, H Sukiman mengaku banyak mendapatkan informasi, bahkan bukti adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi yang sengaja melibatkan dirinya dalam politik praktis. Meskipun secara bukti ASN tersebut tidak masuk dalam kepengurusan partai, namun ASN dilarang melakukan politik praktis untuk kepentingan partai tertentu, apalagi yang bersangkutan menduduki jabatan […]

expand_less