Breaking News
light_mode

Instruksikan Kelurahan Bentuk Posko Terpadu Penanganan Covid-19

  • calendar_month Rab, 4 Agu 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menginstruksikan seluruh jajaran lurah se-Kota Pontianak untuk membentuk posko terpadu penanggulangan Covid-19.

Posko-posko yang dibentuk tersebut nantinya dimotori oleh Kodam XII Tanjungpura dan Kodim 1207/BS Pontianak. Tujuan dibentuknya posko itu untuk mengumpulkan data-data dan aktivitas pengendalian Covid-19 di wilayah kelurahan.

“Saya minta para lurah wajib untuk membentuk posko-posko tingkat kelurahan dengan melibatkan seluruh masyarakat termasuk tokoh masyarakat,” ujarnya usai memberikan arahan kepada para camat dan lurah se-Kota Pontianak di halaman Kantor Lurah Benua Melayu Darat Kecamatan Pontianak Selatan, Rabu (4/8/2021).

Ia berharap pembentukan posko-posko di tingkat kelurahan ini bisa mengendalikan pandemi Covid-19 di Kota Pontianak. Posko ini juga melibatkan RT/RW karena mereka adalah ujung tombak yang ada di lingkungan masyarakat. Dalam penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan, apabila ada warga yang terpapar dalam satu rumah maka petugas akan melakukan tracing. Selanjutnya, menentukan apakah warga bersangkutan cukup isolasi mandiri di rumah atau pada fasilitas isolasi yang disediakan pemerintah maupun dirawat di rumah sakit. Hal itu ditentukan oleh kondisi pasien.

“Namun yang lebih penting adalah bagaimana kita melakukan pembatasan berskala mikro pada wilayah tersebut agar tidak menyebar,” tutur Edi.

Komandan Kodim (Dandim) 1207/BS Pontianak Kolonel Inf Jajang Kurniawan mengatakan, dalam penanganan pandemi Covid-19 tidak bisa hanya dilakukan oleh tenaga kesehatan maupun pemerintah saja, akan tetapi perlu keterlibatan keseluruhan komponen masyarakat secara pentahelix.

“Keterlibatan tokoh masyarakat hingga unsur pemerintahan yang paling kecil seperti RT dan RW. RT dan RW merupakan ujung tombak yang mengetahui wilayahnya,” terangnya.

Pihaknya juga mendukung penuh upaya penanganan Covid-19 dengan membentuk posko percontohan yang ada di Kelurahan Benua Melayu Darat Kecamatan Pontianak Selatan.

“Harapannya seluruh kelurahan bisa mencontoh seperti ini dan dilaksanakan secara berjenjang mulai tingkat RT,” ungkapnya.

Pembentukan posko ini sebagai sarana pengendalian operasi pelaksanaan kegiatan di wilayahnya. Penanganan Covid-19 dilakukan secara bottom-up atau dari level bawah ke atas. Dimulai dari tingkat RT/RW, kelurahan, kecamatan dan seterusnya.

“Lurah sebagai Ketua Satgas Covid-19 tingkat kelurahan harus bisa mengendalikan perangkat-perangkatnya untuk pengawasan dan penanganan pandemi Covid-19,” imbuhnya. (LK1/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Edi Kamtono Ajak Pengurus Maksimalkan Fungsi Masjid

    Edi Kamtono Ajak Pengurus Maksimalkan Fungsi Masjid

    • calendar_month Sab, 18 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak seluruh jajarannya dan pengurus masjid untuk memaksimalkan fungsi masjid. Selain sebagai tempat ibadah, ia berharap keberadaan masjid bisa berfungsi lebih luas lagi seperti fungsi ekonomi, pendidikan, kesehatan dan sebagainya. “Dengan demikian masjid akan memberikan manfaat bagi umat dan masyarakat sekitarnya,” ujarnya usai […]

  • DAD dan FKOB Sepakat Berdamai

    DAD dan FKOB Sepakat Berdamai

    • calendar_month Rab, 15 Sep 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peristiwa berdarah di Kecamatan Segedong berakhir damai. Bupati beserta Forkopimda Kabupaten Mempawah memfasilitasi pertemuan antara masyarakat Bugis dan Dayak, Rabu (15/9/2021) di Kantor Bupati Mempawah. Semua pihak membuat pernyataan sikap dan menandatangani kesepakatan damai. Ada tiga pernyataan sikap dalam kesepakatan damai yang dibacakan oleh Ketua III Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Mempawah, Rapinus […]

  • Pempus Renovasi 146 Rumah Warga Miskin di Mempawah Hilir dan Sungai Kunyit

    Pempus Renovasi 146 Rumah Warga Miskin di Mempawah Hilir dan Sungai Kunyit

    • calendar_month Kam, 6 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – 146 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kecamatan Mempawah Hilir dan Sungai Kunyit bakal direnovasi Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan Kalimantan I Kementerian PUPR. Setiap rumah nantinya menerima banguan senilai Rp17.500.000,-. “Jadi total dana yang dikucurkan sebesar untuk 146 rumah itu ada Rp 2,555 miliar. Namun tidak diberikan dalam bentuk […]

  • Bupati Erlina Nyanyi Lagu ‘Sekuntum Mawar Merah’, Wabup dan Forkopimda Berjoget

    Bupati Erlina Nyanyi Lagu ‘Sekuntum Mawar Merah’, Wabup dan Forkopimda Berjoget

    • calendar_month Sab, 25 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejak pukul 20.00 WIB, seluruh masyarakat dari berbagai kalangan berkumpul untuk menyaksikan malam perayaan Imlek 2571 dan Cap Go Meh yang dipusatkan di Yayasan Tri Dharma Bhakti, Kecamatan Sungai Pinyuh, Jumat (24/1/2020). Pukul 21.00 WIB, rombongan Bupati Mempawah, Hj Erlina dan Wakil Bupati Mempawah, M Pagi tiba di Yayasan Tri Dharma Bhakti. Hadir juga, […]

  • PJ Bupati Ismail Lantik Juli Suryadi B Sebagai Pj Sekda Mempawah

    PJ Bupati Ismail Lantik Juli Suryadi B Sebagai Pj Sekda Mempawah

    • calendar_month Sel, 30 Apr 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail mengambil sumpah/janji serta melantik Juli Suryadi B sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Selasa (30/4/2024). Pj Bupati Ismail mengatakan, bahwa penunjukan Pj Sekda ini telah melalui rangkaian proses, yaitu di antaranya dari proses pengusulan hingga penetapan, sesuai dengan Peraturan Presiden […]

  • Peran Penting PPPK dalam Pemerintahan dan Pembangunan Daerah

    Peran Penting PPPK dalam Pemerintahan dan Pembangunan Daerah

    • calendar_month Kam, 16 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan sumber daya manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peranan penting, terutama dalam menentukan keberhasilan pada penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), sejatinya adalah WNI yang memenuhi syarat tertentu yang dapat diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk […]

expand_less