Breaking News
light_mode

Inkrah, BB Narkotika, Miras, dan Pupuk Palsu Dimusnahkan

  • calendar_month Rab, 12 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kejaksaan Negeri Sintang memusnahkan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari kasus periode Januari hingga 12 Desember 2018.

Pantauan Lensakalbar.com acara pemusnahan dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan MT Haryono, Desa Nenak Lestari, Kecamatan Sintang. Tepatnya di tempat pembuangan akhir (TPA), Rabu (12/12/2018).

Barang bukti yang dimusnakan mulai dari narkotika, minuman keras, dan pupuk palsu.

Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Syahnan Tanjung mengatakan, pemusnahan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan. Tujuannya untuk mengurangi penumpukan barang bukti.

“Ini untuk menghindari penumpukan barang bukti yang ada di Kejari Sintang. Nah tentunya ini dari perkara yang sudah inkrah baru kita laksanakan pemusnahan,” katanya.

Syahanan menjelaskan Kejari Sintang menangani dua wilayah hukum yakni Sintang dan Melawi. Dengan tingkat kerawanan yang cukup tinggi. Kasus kepemilikan narkotika dan minuman keras (Miras) merupakan kasus yang menonjol di Sintang dan Melawi.

“Kasus yang menonjol ini narkoba mulai dari anak-anak hingga orang tua. Lalu ada minuman keras (miras), dan pupuk,” jelasnya.

Barang bukti (BB) pupuk palsu dimusnahkan

Adapun BB narkoba yang dimusnahkan tersebut dari 40 perkara yang ditangani sepanjang tahun 2018. Beratnya mencapai kurang lebih 3 kilogram. Untuk miras sebanyak 84 jerigen dari 12 perkara, dan pupuk satu perkara dengan jumlah 350 karung ukuran 50 Kg.

“Jadi yang dimusnahkan itu tak hanya sabu, tapi juga ada narkotika jenis ekstasi. Totalnya 53 perkara yang dimusnahkan. Narkotika yang mendominasi,” terangnya.

Untuk pupuk ini, dikatakan Syahnan, dibawa dari Pulau Jawa ke Pontianak dan disebarkan ke wilayah Sintang dan Melawi. Namun tak dapat ditahukan siapa produsenya, sementara untuk tersangkanya ada satu orang.

“Berbagai modus orang untuk merugikan masyarakat Sintang dan Melawi. Imbauan kita agar masyarakat tidak tergiur dengan pupuk murah tapi tidak ada manfaatnya. Kalau ketemu seperti ini segera laporkan ke pihak berwajib,” katanya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Melkianus Irup Perdana HUT ke-77 Kemerdekaan RI

    Wabup Melkianus Irup Perdana HUT ke-77 Kemerdekaan RI

    • calendar_month Rab, 17 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-76 RI di Pemerintah Kabupaten Sintang berjalan aman dan lancar. Wakil Bupati Sintang, Melkianus, kali perdana menjadi Inspektur Upacara (Irup) pada acara yang dilaksanakan di Lapangan Stadion Baning Sintang, Rabu (17/8/2022). Setelah menerima laporan dari komandan upacara bahwa upacara segera dimulai, acara selanjutnya adalah pembacaan teks Proklamasi oleh Ketua […]

  • Pilkades Serentak Wajib Terapkan Prokes Ketat
    OPD

    Pilkades Serentak Wajib Terapkan Prokes Ketat

    • calendar_month Kam, 10 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang digelar pada 7 Juli 2021 mendatang, diharapkan dapat menerapkan protokol kesehatan secara ketat. “Pilkades serentak jangan sampai menjadi potensi untuk timbulnya klaster baru penyebaran Covid-19. Untuk itu, protokol kesehatan harus menjadi salah satu syarat mutlak yang perlu diterapkan,” tegas Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah […]

  • Pelaku Usaha Diminta Kooperatif Saat Razia Prokes
    OPD

    Pelaku Usaha Diminta Kooperatif Saat Razia Prokes

    • calendar_month Ming, 25 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejumlah pelaku usaha warung kopi (Warkop) diminta kooperatif ketika petugas Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Sintang melakukan razia protokol kesehatan. Ihwal tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, pada Sabtu (24/4/2021), petugas menemukan ada satu di antara pelaku usaha warung kopi yang menutup pintunya ketika didatangi petugas. Setelah dibuka, ternyata ada 40-an orang sedang berada di […]

  • Prioritaskan Penanganan DBD !

    Prioritaskan Penanganan DBD !

    • calendar_month Kam, 9 Nov 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang harus memprioritaskan penanganan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD). Saat ini penderitaannya sudah banyak, bahkan ada yang sudah meninggal. Jangan sampai jatuh korban lagi. “Data yang kita peroleh dari Puskesmas Kelurahan Kapuas Kanan Hulu tercatat 73 kasus DBD. Kemudian salah satu warga Kecamatan Tempunak juga ada yang meninggal karena DBD,” […]

  • Harga Tanah dan NJOP Mempawah Meningkat

    Harga Tanah dan NJOP Mempawah Meningkat

    • calendar_month Sel, 14 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kenaikan harga jual beli tanah di Kabupaten Mempawah dinilai meningkat signifikan, hal tersebut berdampak pada NJOP PBB P2 yang ikut mengalami peningkatan. Guna mensiasati perihal tersebut, Pemerintah Kabupaten Mempawah setiap tahunnya menerbitkan pemberian stimulus pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan. Pemberian stimulus bertujuan untuk mengurangi dan meringankan beban masyarakat yang diakibatkan adanya […]

  • Jelang Natal dan Tahun Baru, TPID Pontianak Sidak Pasar dan Pergudangan

    Jelang Natal dan Tahun Baru, TPID Pontianak Sidak Pasar dan Pergudangan

    • calendar_month Kam, 12 Des 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar dan gudang bahan pokok. Sidak dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Mulyadi sebagai Ketua Harian TPID Kota Pontianak. Tujuannya untuk memantau harga dan ketersediaan bahan pokok di pasar tradisional dan gudang menjelang perayaan Hari Raya Natal dan […]

expand_less