Breaking News
light_mode

Inkrah, BB Narkotika, Miras, dan Pupuk Palsu Dimusnahkan

  • calendar_month Rab, 12 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kejaksaan Negeri Sintang memusnahkan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari kasus periode Januari hingga 12 Desember 2018.

Pantauan Lensakalbar.com acara pemusnahan dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan MT Haryono, Desa Nenak Lestari, Kecamatan Sintang. Tepatnya di tempat pembuangan akhir (TPA), Rabu (12/12/2018).

Barang bukti yang dimusnakan mulai dari narkotika, minuman keras, dan pupuk palsu.

Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Syahnan Tanjung mengatakan, pemusnahan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan. Tujuannya untuk mengurangi penumpukan barang bukti.

“Ini untuk menghindari penumpukan barang bukti yang ada di Kejari Sintang. Nah tentunya ini dari perkara yang sudah inkrah baru kita laksanakan pemusnahan,” katanya.

Syahanan menjelaskan Kejari Sintang menangani dua wilayah hukum yakni Sintang dan Melawi. Dengan tingkat kerawanan yang cukup tinggi. Kasus kepemilikan narkotika dan minuman keras (Miras) merupakan kasus yang menonjol di Sintang dan Melawi.

“Kasus yang menonjol ini narkoba mulai dari anak-anak hingga orang tua. Lalu ada minuman keras (miras), dan pupuk,” jelasnya.

Barang bukti (BB) pupuk palsu dimusnahkan

Adapun BB narkoba yang dimusnahkan tersebut dari 40 perkara yang ditangani sepanjang tahun 2018. Beratnya mencapai kurang lebih 3 kilogram. Untuk miras sebanyak 84 jerigen dari 12 perkara, dan pupuk satu perkara dengan jumlah 350 karung ukuran 50 Kg.

“Jadi yang dimusnahkan itu tak hanya sabu, tapi juga ada narkotika jenis ekstasi. Totalnya 53 perkara yang dimusnahkan. Narkotika yang mendominasi,” terangnya.

Untuk pupuk ini, dikatakan Syahnan, dibawa dari Pulau Jawa ke Pontianak dan disebarkan ke wilayah Sintang dan Melawi. Namun tak dapat ditahukan siapa produsenya, sementara untuk tersangkanya ada satu orang.

“Berbagai modus orang untuk merugikan masyarakat Sintang dan Melawi. Imbauan kita agar masyarakat tidak tergiur dengan pupuk murah tapi tidak ada manfaatnya. Kalau ketemu seperti ini segera laporkan ke pihak berwajib,” katanya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SKB 3 Menteri, 10 ASN Koruptor di Sintang Dipecat Tidak Dengan Hormat!

    SKB 3 Menteri, 10 ASN Koruptor di Sintang Dipecat Tidak Dengan Hormat!

    • calendar_month Jum, 4 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sudah merugikan keuangan negara. Pemerintah masih saja tetap dibebani dengan gaji 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang yang berstatus koruptor. Nah, dengan keluarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendagri, Menpan RB, dan Kepala BKN Nomor 182/6597/SJ, Nomor 15 Tahun 2018, dan Nomor 153/KEP/2018. Serta diperkuat dengan Surat Edaran (SE) dengan […]

  • Tingkatkan Kemampuan Menatausahakan Keuangan Desa

    Tingkatkan Kemampuan Menatausahakan Keuangan Desa

    • calendar_month Kam, 16 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Selama ini, kendala yang paling dominan dihadapi perangkat desa, terkait lemahnya pengetahuan dan keterampilan dalam menatausahakan keuangan desa. Sehingga cenderung salah dan keliru. “Inilah pentingnya Bimtek ini,” kata Askiman, Wakil Bupati Sintang, ketika membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan Keuangan Desa bagi Aparatur Pemerintah Desa (Pemdes) se-Kabupaten Sintang 2017, di Gedung Serbaguna Sintang, kemarin. […]

  • Terima Kunker dan Silaturahmid Danrem 121/Abw, Bupati Paparkan Pesatnya Pembangunan Mempawah

    Terima Kunker dan Silaturahmid Danrem 121/Abw, Bupati Paparkan Pesatnya Pembangunan Mempawah

    • calendar_month Sel, 10 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dihadapan Danrem 121 Alambhanawanawai, Bridgen TNI Pribadi Jatmiko dan Ketua Persit Kartika Candra Kirana serta Koorcab Rem 121 PD XII/ Tanjungpura Eny Pribadi Jatmiko, Bupati Mempawah, Hj Erlina memaparkan pesatnya perkembangan pembangunan di kabupaten yang dpimpinnya ini. Salah satu pembangunan yang berdampak besar bagi roda perkenomian masyarakatnya adalah proyek startegis nasional (PSN), yakni […]

  • Pemkot Isolasi Empat Warga Positif Covid-19

    Pemkot Isolasi Empat Warga Positif Covid-19

    • calendar_month Rab, 15 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Perkembangan baru kasus Covid-19 di Kota Pontianak, saat ini ada empat warga Pontianak terkonfirmasi positif Covid-19. Keempat warga tersebut merupakan hasil dari uji swab saat razia penggunaan masker di depan Auditorium Untan beberapa waktu lalu. “Saya juga sudah instruksikan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak untuk mengisolasi mereka dan mentracing orang-orang yang pernah […]

  • Jarot Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla

    Jarot Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mulai hari ini, Kamis (19/9/2019), Kabupaten Sintang menyandang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ihwal itupun ditegaskan Bupati Sintang, Jarot Winarno saat menggelar konferensi pers bersama sejumlah awak media di ruang kerjanya. Penetapan status tanggap darut karhutla itupun dilihatnya dari beberapa pertimbangan. Pertama hasil ISPU menunjukan hasil ‘Sangat Tidak Sehat’. Kedua, […]

  • Bernard Saragih Paparkan Fungsi Posko Covid-19 di Tingkat Desa/Kelurahan
    OPD

    Bernard Saragih Paparkan Fungsi Posko Covid-19 di Tingkat Desa/Kelurahan

    • calendar_month Kam, 29 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang, Bernard Saragih menyatakan, posko di tingkat desa atau kelurahan diperlukan sebagai sarana dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19 agar lebih tepat sasaran di tingkat mikro. “Posko sebagai pusat perencanaan, koordinasi, pengendalian, dan evaluasi kegiatan penanganan Covid-19 dalam skala mikro, dilaksanakan dengan pendekatan kesepakatan, komunitas, gotong royong, […]

expand_less