Breaking News
light_mode

Inkrah, BB Narkotika, Miras, dan Pupuk Palsu Dimusnahkan

  • calendar_month Rab, 12 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kejaksaan Negeri Sintang memusnahkan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari kasus periode Januari hingga 12 Desember 2018.

Pantauan Lensakalbar.com acara pemusnahan dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan MT Haryono, Desa Nenak Lestari, Kecamatan Sintang. Tepatnya di tempat pembuangan akhir (TPA), Rabu (12/12/2018).

Barang bukti yang dimusnakan mulai dari narkotika, minuman keras, dan pupuk palsu.

Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Syahnan Tanjung mengatakan, pemusnahan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan. Tujuannya untuk mengurangi penumpukan barang bukti.

“Ini untuk menghindari penumpukan barang bukti yang ada di Kejari Sintang. Nah tentunya ini dari perkara yang sudah inkrah baru kita laksanakan pemusnahan,” katanya.

Syahanan menjelaskan Kejari Sintang menangani dua wilayah hukum yakni Sintang dan Melawi. Dengan tingkat kerawanan yang cukup tinggi. Kasus kepemilikan narkotika dan minuman keras (Miras) merupakan kasus yang menonjol di Sintang dan Melawi.

“Kasus yang menonjol ini narkoba mulai dari anak-anak hingga orang tua. Lalu ada minuman keras (miras), dan pupuk,” jelasnya.

Barang bukti (BB) pupuk palsu dimusnahkan

Adapun BB narkoba yang dimusnahkan tersebut dari 40 perkara yang ditangani sepanjang tahun 2018. Beratnya mencapai kurang lebih 3 kilogram. Untuk miras sebanyak 84 jerigen dari 12 perkara, dan pupuk satu perkara dengan jumlah 350 karung ukuran 50 Kg.

“Jadi yang dimusnahkan itu tak hanya sabu, tapi juga ada narkotika jenis ekstasi. Totalnya 53 perkara yang dimusnahkan. Narkotika yang mendominasi,” terangnya.

Untuk pupuk ini, dikatakan Syahnan, dibawa dari Pulau Jawa ke Pontianak dan disebarkan ke wilayah Sintang dan Melawi. Namun tak dapat ditahukan siapa produsenya, sementara untuk tersangkanya ada satu orang.

“Berbagai modus orang untuk merugikan masyarakat Sintang dan Melawi. Imbauan kita agar masyarakat tidak tergiur dengan pupuk murah tapi tidak ada manfaatnya. Kalau ketemu seperti ini segera laporkan ke pihak berwajib,” katanya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Gandeng Media Massa untuk Wujudkan Kota Layak Anak

    Pemkot Gandeng Media Massa untuk Wujudkan Kota Layak Anak

    • calendar_month Kam, 14 Apr 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Salah satu peran penting dalam pengembangan Kota Layak Anak (KLA) di Kota Pontianak adalah peran media massa. Hal itu dikatakan Multi Juto Bhatarendro, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Pontianak pada kegiatan Pengembangan Komunikasi, Informasi dan Edukasi Pemenuhan Hak Anak di Aula Rohana Muthalib Kantor Bappeda […]

  • 442 Hewan Ternak di Mempawah Terinfeksi PMK, Tersebar di 21 Desa dan 6 Kecamatan

    442 Hewan Ternak di Mempawah Terinfeksi PMK, Tersebar di 21 Desa dan 6 Kecamatan

    • calendar_month Kam, 8 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Mempawah, wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) sudah menjangkiti 442 ekor hewan ternak sampai Kamis, 8 September 2022. Kasus infeksi ini tersebar di 21 desa dari 6 kecamatan, Kabupaten Mempawah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 429 ekor sapi, 10 ekor kambing, dan 3 domba yang dinyatakan positif terinfeksi wabah PMK. […]

  • Akurasi Data Kunci Sukses Program Bunda Genre

    Akurasi Data Kunci Sukses Program Bunda Genre

    • calendar_month Ming, 4 Jun 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Penilai Apresiasi Bunda Generasi Berencana (Genre) Tingkat Provinsi Kalbar melakukan penilaian pada Bunda Genre Kota Pontianak. Penilaian ini bertujuan untuk menentukan Bunda Genre tingkat kabupaten/kota yang akan mendapat apresiasi Tingkat Provinsi Kalbar. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, Bunda Genre merupakan sebuah tugas mulia yang diemban dalam rangka pendampingan-pendampingan dan pembinaan […]

  • Kaget, Banting Setir ke Kiri, Mobil Mitsubishi Terbalik

    Kaget, Banting Setir ke Kiri, Mobil Mitsubishi Terbalik

    • calendar_month Ming, 7 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ruas Jalan MT Haryono kembali memakan korban, mobil Mitsubishi Colt Diesel  Warna Kuning KB 9127 J terbalik setelah menghindar dari kendaraan roda dua KB 3393 NS, Minggu (7/4/2019), sekitar pukul 08. 40 WIB. Peristiwa kecelakaan tersebut berawal dari sebuah mobil Mitsubishi Colt Diesel warna kuning KB 9127 J  yang dikemudikan oleh Andi Kurniawan […]

  • Sintang Ketum LTKL Periode 2021-2024

    Sintang Ketum LTKL Periode 2021-2024

    • calendar_month Sen, 5 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rapat Umum Anggota Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) yang dilaksanakan secara virtual beberapa waktu lalu menghasilkan keputusan bahwa Kabupaten Sintang terpilih sebagai Ketua Umum LTKL periode 2021 – 2024. Dari 10 pemilik suara, tujuh pemilik suara memilih Kabupaten Sintang sebagai ketua umum. LTKL sendiri merupakan Asosiasi Pemerintah Kabupaten untuk mewujudkan pembangunan yang menjaga […]

  • BPKAD dan Disperindagnaker Terima Penghargaaan Anugera Reksa Bandha DJKN 2023

    BPKAD dan Disperindagnaker Terima Penghargaaan Anugera Reksa Bandha DJKN 2023

    • calendar_month Kam, 30 Mei 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Sekda Mempawah, Juli Suryadi menerima dua penghargaan Anugerah Reksa Bandha DJKN Kalbar Tahun 2023 oleh DJKN Kalimantan Barat di Aula Kanwil DJKN Kalimantan Barat, Kamis (30/5/2024). Adapun dua Anugerah Reksa Bandha DJKN Kalbar Tahun 2023 yang diterima Kabupaten Mempawah ini, adalah; BPKAD Kabupaten Mempawah atas Tindak Lanjut Penyelesaian Piutang Daerah Terbaik […]

expand_less