Breaking News
light_mode

Inkrah, BB Narkotika, Miras, dan Pupuk Palsu Dimusnahkan

  • calendar_month Rab, 12 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kejaksaan Negeri Sintang memusnahkan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari kasus periode Januari hingga 12 Desember 2018.

Pantauan Lensakalbar.com acara pemusnahan dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan MT Haryono, Desa Nenak Lestari, Kecamatan Sintang. Tepatnya di tempat pembuangan akhir (TPA), Rabu (12/12/2018).

Barang bukti yang dimusnakan mulai dari narkotika, minuman keras, dan pupuk palsu.

Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Syahnan Tanjung mengatakan, pemusnahan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan. Tujuannya untuk mengurangi penumpukan barang bukti.

“Ini untuk menghindari penumpukan barang bukti yang ada di Kejari Sintang. Nah tentunya ini dari perkara yang sudah inkrah baru kita laksanakan pemusnahan,” katanya.

Syahanan menjelaskan Kejari Sintang menangani dua wilayah hukum yakni Sintang dan Melawi. Dengan tingkat kerawanan yang cukup tinggi. Kasus kepemilikan narkotika dan minuman keras (Miras) merupakan kasus yang menonjol di Sintang dan Melawi.

“Kasus yang menonjol ini narkoba mulai dari anak-anak hingga orang tua. Lalu ada minuman keras (miras), dan pupuk,” jelasnya.

Barang bukti (BB) pupuk palsu dimusnahkan

Adapun BB narkoba yang dimusnahkan tersebut dari 40 perkara yang ditangani sepanjang tahun 2018. Beratnya mencapai kurang lebih 3 kilogram. Untuk miras sebanyak 84 jerigen dari 12 perkara, dan pupuk satu perkara dengan jumlah 350 karung ukuran 50 Kg.

“Jadi yang dimusnahkan itu tak hanya sabu, tapi juga ada narkotika jenis ekstasi. Totalnya 53 perkara yang dimusnahkan. Narkotika yang mendominasi,” terangnya.

Untuk pupuk ini, dikatakan Syahnan, dibawa dari Pulau Jawa ke Pontianak dan disebarkan ke wilayah Sintang dan Melawi. Namun tak dapat ditahukan siapa produsenya, sementara untuk tersangkanya ada satu orang.

“Berbagai modus orang untuk merugikan masyarakat Sintang dan Melawi. Imbauan kita agar masyarakat tidak tergiur dengan pupuk murah tapi tidak ada manfaatnya. Kalau ketemu seperti ini segera laporkan ke pihak berwajib,” katanya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanam 10 Ribu Pohon Hutan Adat

    Tanam 10 Ribu Pohon Hutan Adat

    • calendar_month Sel, 29 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjaga kelestarian alam dan lingkungan masyarakat, Ikatan Pemuda Dayak Kabupaten Mempawah (IPDKM) melaksanakan gerakan penghijauan hutan adat, Selasa (29/6/2021) di Desa Anjungan Dalam. Melalui kegiatan itu, Bupati beserta Muspida secara simbolis melakukan penanaman 10 ribu pohon. Selain Bupati Erlina, acara gerakan penghijauan hutan adat turut dihadiri oleh Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, S.Ik, […]

  • Pj Bupati Ismail Lantik Abdul Malik sebagai Pj Sekda Mempawah

    Pj Bupati Ismail Lantik Abdul Malik sebagai Pj Sekda Mempawah

    • calendar_month Rab, 28 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail mengambil sumpah/janji dan mengangkat Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Abdul Malik di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Rabu (28/8/2024). Pj Bupati Ismail mengucapkan selamat kepada Bapak Abdul Malik yang telah dilantik sebagai Pj Sekda Kabupaten Mempawah yang baru menggantikan, Bapak Juli Suryadi B, yang telah selesai […]

  • Petani di 5 Kecamatan Mempawah Dapat Bantuan Stimulus

    Petani di 5 Kecamatan Mempawah Dapat Bantuan Stimulus

    • calendar_month Kam, 17 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Asisten II Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Mempawah, Rohmat Effendy menyampaikan terdapat lima kecamatan yang mendapat bantuan stimulus dari Pemkab Mempawah tahun ini. Selain menjaga ketahanan pangan daerah, Rohmat berharap produksi yang maksimal tersebut dapat turut meningkatkan taraf hidup masyarakat, terutama di masa pandemi Covid-19. “Berbagai bantuan ini dianggarkan melalui […]

  • Sintang Komitmen Wujudkan Kabupaten Layak Anak

    Sintang Komitmen Wujudkan Kabupaten Layak Anak

    • calendar_month Rab, 8 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang terus berupaya mewujudkan Sintang menjadi kabupaten layak anak (KLA). Tujuannya untuk mentransformasikan hak anak ke dalam proses pembangunan. Hal ini dilakukan sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten Sintang untuk menghormati dan memenuhi hak anak. Selain itu, pembangunan melalui kebijakan kabupaten/kota layak anak (KLA) ini untuk memastikan terpenuhnya hak-hak anak untuk hidup, tumbuh […]

  • Mempawah Usulkan Tradisi Sahur-Sahur Menjadi Warisan Budaya Tak Benda

    Mempawah Usulkan Tradisi Sahur-Sahur Menjadi Warisan Budaya Tak Benda

    • calendar_month Sel, 20 Feb 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina membuka Seminar Tradisi Sahur-Sahur Kabupaten Mempawah di Aula Dinas Pendidikan, Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Mempawah, Selasa (20/2/2024). Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina mengungkapkan bahwa Seminar Tradisi Sahur-Sahur Kabupaten Mempawah merupakan salah satu persyaratan di dalam pembuatan buku kajian mengenai kebudayaan Kabupaten Mempawah lainnya, dan sebagai upaya dari Pemerintah […]

  • Apresiasi CSR BRI untuk Pasar Masuka
    OPD

    Apresiasi CSR BRI untuk Pasar Masuka

    • calendar_month Rab, 17 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ada pemandangan berbeda saat memasuki Pasar Masuka di Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Kecamatan Sintang, Rabu (17/3/2021). Pada bagian depan pintu masuk Pasar Masuka yang biasanya polos, kini terpasang papan running teks elektronik. Papan running teks itu tak hanya memuat ucapan selamat datang pada pengunjung pasar. Tetapi juga mencantumkan berbagai harga barang yang dijual […]

expand_less