Breaking News
light_mode

Inkrah, BB Narkotika, Miras, dan Pupuk Palsu Dimusnahkan

  • calendar_month Rab, 12 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kejaksaan Negeri Sintang memusnahkan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari kasus periode Januari hingga 12 Desember 2018.

Pantauan Lensakalbar.com acara pemusnahan dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan MT Haryono, Desa Nenak Lestari, Kecamatan Sintang. Tepatnya di tempat pembuangan akhir (TPA), Rabu (12/12/2018).

Barang bukti yang dimusnakan mulai dari narkotika, minuman keras, dan pupuk palsu.

Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Syahnan Tanjung mengatakan, pemusnahan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan. Tujuannya untuk mengurangi penumpukan barang bukti.

“Ini untuk menghindari penumpukan barang bukti yang ada di Kejari Sintang. Nah tentunya ini dari perkara yang sudah inkrah baru kita laksanakan pemusnahan,” katanya.

Syahanan menjelaskan Kejari Sintang menangani dua wilayah hukum yakni Sintang dan Melawi. Dengan tingkat kerawanan yang cukup tinggi. Kasus kepemilikan narkotika dan minuman keras (Miras) merupakan kasus yang menonjol di Sintang dan Melawi.

“Kasus yang menonjol ini narkoba mulai dari anak-anak hingga orang tua. Lalu ada minuman keras (miras), dan pupuk,” jelasnya.

Barang bukti (BB) pupuk palsu dimusnahkan

Adapun BB narkoba yang dimusnahkan tersebut dari 40 perkara yang ditangani sepanjang tahun 2018. Beratnya mencapai kurang lebih 3 kilogram. Untuk miras sebanyak 84 jerigen dari 12 perkara, dan pupuk satu perkara dengan jumlah 350 karung ukuran 50 Kg.

“Jadi yang dimusnahkan itu tak hanya sabu, tapi juga ada narkotika jenis ekstasi. Totalnya 53 perkara yang dimusnahkan. Narkotika yang mendominasi,” terangnya.

Untuk pupuk ini, dikatakan Syahnan, dibawa dari Pulau Jawa ke Pontianak dan disebarkan ke wilayah Sintang dan Melawi. Namun tak dapat ditahukan siapa produsenya, sementara untuk tersangkanya ada satu orang.

“Berbagai modus orang untuk merugikan masyarakat Sintang dan Melawi. Imbauan kita agar masyarakat tidak tergiur dengan pupuk murah tapi tidak ada manfaatnya. Kalau ketemu seperti ini segera laporkan ke pihak berwajib,” katanya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Jarot Ajak Jaga Hutan dan Alam Semesta

    Bupati Jarot Ajak Jaga Hutan dan Alam Semesta

    • calendar_month Rab, 9 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno mengajak semua pihak untuk dapat menjaga dan melestarikan hutan di Bumi Senentang ini. “Luar kawasan hutan kita bikin rimba/gupung. Mari kita jaga hutan. Jika kita jaga alam semesta, alam jaga kita,” kata Bupati Sintang, Jarot Winarno memberikan sambutannya pada penyerahan SK Bupati Sintang tentang penetapan rimba/gupung dan penandatanganan nota […]

  • Edi Paparkan Kunci Keberhasilan Seorang Pemimpin

    Edi Paparkan Kunci Keberhasilan Seorang Pemimpin

    • calendar_month Sen, 21 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pejabat eselon dua peserta diklat kepemimpinan (diklatpim) dari masing-masing perwakilan daerah di Indonesia berkunjung ke Kantor Wali Kota Pontianak. Kunjungan rombongan ini bertujuan untuk membuat kertas kerja terhadap dua lokus, di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak dan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pontianak. Wali Kota Pontianak, […]

  • Tahap Pertama Pembangunan Kristen Center Dimulai

    Tahap Pertama Pembangunan Kristen Center Dimulai

    • calendar_month Rab, 9 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kendati melalui proses lelang yang panjang, akhirnya pembangunan Kristen Center segera dimulai. Ihwal itupun disampaikan langsung oleh Kasi Tata Bangunan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sintang, Agus Suyono, Rabu (9/10/2019). Menurut Agus, proses lelang pembangunan tersebut telah selesai. Pemenang tendernya adalah CV Abah. “Lelangnya sudah selesai. Tinggal kerja saja,” katanya. Agus […]

  • Mempawah Terus Berupaya Wujudkan KLA

    Mempawah Terus Berupaya Wujudkan KLA

    • calendar_month Sen, 22 Apr 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Bupati Mempawah, Ismail membuka Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2024 di Aula Bappeda Mempawah, Senin (22/4/2024). Ismail menegaskan, upaya Mempawah untuk mewujudkan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) hendaknya terus dipacu dan ditingkatkan. Sebab, kata Pj Bupati Ismail, hasil dari kerja keras itulah, Mempawah meraih penghargaan Tingkat Nasional […]

  • Ini Tiga Undang-undang Melindungi Anak Dari Kekerasan…

    Ini Tiga Undang-undang Melindungi Anak Dari Kekerasan…

    • calendar_month Sel, 25 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anak-anak di Kota Pontianak harus berani melaporkan kepada pihak yang berwajib, apabila mengalami kekerasan yang mengancamnya. Sebab, anak dilindungi oleh tiga Undang-undang: Undang-undang (UU) Perlindungan Anak UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dan UU Tindak Perdagangan Orang “Jangan takut lagi ya. Karena kalau ada kekerasan yang mengancamnya anak dapat dilindungi dengan tiga Undang-undang tersebut,” […]

  • Bupati Pastikan Mempawah Command Center Mulai Operasi Akhir 2021

    Bupati Pastikan Mempawah Command Center Mulai Operasi Akhir 2021

    • calendar_month Sel, 29 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah terus memacu pembangunan di masyarakat. Salah satunya pembangunan Gedung Mempawah Command Center yang digarap oleh Dinas Kominfo Kabupaten Mempawah. Selasa (29/6/2021). Bupati Mempawah, Hj Erlina berkesempatan meninjau langsung bangunan tersebut. “Alhamdulillah, secara bertahap kita terus melaksanakan pembangunan di Kabupaten Mempawah. Saat ini, kita sedang melihat secara dekat keberadaan Gedung Mempawah […]

expand_less