Beranda Headline INILAH, 6 Titik Kawasan Kumuh di Mempawah

INILAH, 6 Titik Kawasan Kumuh di Mempawah

Peta kawasan kumuh Kabupaten Mempawah

LensaKalbar – Berdasarkan SK Bupati Mempawah Nomor: 3226/Tahun 2015 tentang penetapan lokasi perumahan dan permukiman kumuh, tercatat Kabupaten Mempawah memiliki 6 titik sebaran luasan wilayah kumuh.

“Jadi, ada 6 titik kawasan kumuh yang menjadi perioritas penanganan pemerintah,” kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Mempawah, Firdaus, Jumat (7/2/2020).

Firdaus menjelaskan secara detil luasan wilayah kumuh pertama ditempati Kampung Api – api – Pancasila, Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh sekitar 13,80 hektar. Kemudian di wilayah Kuala Secapa, Kelurahan Kuala Secapa, Kecamatan Mempawah Hilir sekitar 2,994 hektar, Pasir Wan Salim, Kelurahan Pasir Wan Salim, Kecamatan Mempawah Timur sekitar 4,121 hektar, Segedong Peniti Besar, Kelurahan Peniti Besar, Kecamatan Segedong sekitar 6,709 hektar, dan Pasar Jungkat, Kelurahan Jungkat, Kecamatan Siantan sekitar 3,332 hektar.

Menurut Firdaus, penetapan kawasan permukiman kumuh di Kabupaten Mempawah berdasarkan 7 kreteria meliputi, bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan, dan proteksi kebakaran.

“Ada 7 kriteria kawasan kumuh yang dilihat dan diverifikasi,” katanya.

Karena itu, berbagai upaya dilakukan pemerintah agar enam titik kawasan kumuh di Mempawah teratasi, salah satunya penanganan drainase lingkungan. Bahkan, kata Firdaus, pemerintah telah mempersiapkan masterplan guna menangani kawasan kumuh.

“Masterplan-nya sudah ada, cuma kalau menggunakan APBD tidak cukup. Jadi, untuk sementara kita fokus menangani drainase lingkungan di kawasan kumuh itu,” katanya.

Kendati demikian, lanjut dia, pihaknya akan berusaha berkomunikasi dengan pemerintah pusat (Pempus) agar kawasan kumuh di Mempawah dapat teratasi.

Mempawah, menurut dia, beda dengan Kota Pontianak, Singkawang dan Ketapang. Dimana, ketiga kota itu sudah masuk dalam Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), sehingga penanganan kawasan kumuh mereka ditangani langsung oleh Pempus.

“Kalau kita masuk dalam Program Kotaku, mungkin kita juga akan dapat. Tapi di Kalbar baru ada tiga yang dapat seperti kota pontianak, singkawang, dan ketapang,” pungkasnya. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here