Breaking News
light_mode

Ini Dua Keputusan yang Berat Diteken Wali Kota

  • calendar_month Sel, 7 Jul 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar- Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan, sejak dirinya dilantik sebagai Wali Kota, sudah ada 18 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditandatangani surat keputusan pemberhentian oleh dirinya. Mulai dari kasus disiplin hingga akibat dari keputusan hukum yang diterima ASN bersangkutan.

“Ada dua hal yang paling berat untuk saya tandatangani surat keputusannya, yakni keputusan pemberhentian pegawai dan permohonan cerai,” ujarnya saat memberikan arahan kepada 250 ASN yang diambil sumpah dan janjinya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (7/7/2020).

Sebelum menandatangani surat keputusan tersebut, dirinya terlebih dahulu berkomunikasi dengan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak serta Kepala Bidang Disiplin Kepegawaian untuk memastikan apakah yang bersangkutan benar-benar sudah tidak bisa dibina lagi dan tidak bisa berubah.

“Namun ada pula aturan-aturan apabila ada keputusan tetap dari pengadilan akibat tindak pidana yang dilakukan ASN bersangkutan, itu juga langsung diberhentikan,” ungkapnya.

Edi juga berpesan kepada ASN penerimaan tahun 2018 tersebut, untuk mematuhi segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, menerapkan kedisiplinan, jujur dan berintegritas. Hal itu sebagaimana tertuang dalam sumpah yang diucapkan para ASN.

“Kalau saudara mengabdi dengan benar sesuai aturan, saya yakin apa yang saudara jalankan akan berjalan dengan baik dan ini yang diharapkan oleh masyarakat,” tuturnya.

Masyarakat, kata Edi, menginginkan pelayanan yang terbaik dari aparatur. Oleh sebab itu, ASN sebagai pelayan masyarakat dituntut untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.

“Kinerja para ASN akan terus dievaluasi, laksanakanlah dengan penuh semangat. Jangan terpengaruh dengan lingkungan yang membawa semangat dalam bekerja itu berkurang,” pungkasnya. (LK1/jim/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wako Harap Kontingen Pesparani Pontianak Berikan Penampilan Terbaik

    Wako Harap Kontingen Pesparani Pontianak Berikan Penampilan Terbaik

    • calendar_month Rab, 5 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melepas sebanyak 173 peserta Kontingen Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Kota Pontianak yang akan mengikuti Pesparani Tingkat Provinsi Kalbar di Aula SSA Kantor Wali Kota, Rabu (5/7/2023). Kepada seluruh peserta Pesparani yang akan mewakili Kota Pontianak, dirinya berpesan agar terus melatih dan mengasah kemampuan vokal sehingga saat […]

  • Listrik Pontianak dan Kubu Raya Sering Mati, DPRD Segera Panggil PLN

    Listrik Pontianak dan Kubu Raya Sering Mati, DPRD Segera Panggil PLN

    • calendar_month Jum, 29 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Kota Pontianak dan Kubu Raya belakangan ini mendapatkan pelayanan public kurang baik. Lantaran dua kabupaten/kota itu sering terjadi pemadaman listrik. Menyikapi kondisi tersebut, Komisi IV DPRD Provinsi Kalbar mengaku segera melakukan pemanggilan terhadap PLN Wilayah V Kalbar beserta jajaran. Langkah itu penting untuk mendapatkan klarifikasi terkait pemadaman listrik yang melanda Kota Pontianak dan […]

  • Outer Ring Road dan Inner Ring Road Solusi Kemacetan Kota Pontianak

    Outer Ring Road dan Inner Ring Road Solusi Kemacetan Kota Pontianak

    • calendar_month Rab, 20 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kota Pontianak dinilai menjadi daerah lintasan. Sebab letak geografisnya seperti dikepung oleh sungai dan kabupaten tetangga. Ditambah lagi jumlah penduduk dan kendaraan saat ini seperti deret ukur. Dampaknya, sering terjadi kemacetan jalur lalu lintas, khusunya di Pontianak Selatan. Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota Pontianak pun mengambil beberapa langkah konkrit. Salah satunya melakukan percepatan […]

  • 14 kabupaten/kota Diminta Terapkan PP 60 Tahun 2008

    14 kabupaten/kota Diminta Terapkan PP 60 Tahun 2008

    • calendar_month Sen, 25 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Kepala Inspektorat  Provinsi Kalbar,  Sekundus meminta Pemerintah Daerah di 14 kabupaten/kota untuk memahami dan menerapkan Sistem Pengendalian Internal secara tepat pada OPD masing-masing, mulai dari tahap perencanaan pelaksanaan, pengawasan dan pertanggungjawaban. “Kita minta  agar sistem tata kelola pemerintahan dapat berjalan dengan baik, karena tahap pengawasan adalah faktor vital dalam mendukung terlaksananya keseluruhan sistem […]

  • Cilegon Studi Banding Bantuan Parpol dan UMKM di Pontianak

    Cilegon Studi Banding Bantuan Parpol dan UMKM di Pontianak

    • calendar_month Rab, 8 Des 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerima kunjungan kerja Wali Kota Cilegon Helldy Agustian di Ruang Pontive Center, Rabu (8/12/2021). Dalam kunjungan kerja tersebut, kota yang masuk dalam Provinsi Banten ini melakukan studi banding berkaitan dengan bantuan dana partai politik (parpol) dan pengembangan UMKM di Kota Pontianak. Wali Kota Helldy mengatakan, pihaknya berencana […]

  • 288 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik

    288 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik

    • calendar_month Kam, 22 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, H Sutarmidji mengambil sumpah/janji jabatan 288 pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemprov Kalbar, Kamis (22/8/2019). Sutarmidji meminta kepada para pejabat yang dilantik dari agar memperbaiki sisi koordinasi. Sebab masih ada OPD sulit berkoordinasi antara Kadis, Sekdis, Kabid, Kasi dan staf, apalagi antar OPD. “Ini harus diperbaiki, dan kerja juga harus […]

expand_less