Breaking News
light_mode

Ini Bagian Terpenting dari Konsep Desa Mandiri

  • calendar_month Sen, 1 Apr 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Indikator Desa Mandiri mencapai 68 item. Apapun itu, terpenting bagaimana agar program ini dapat meningkatkan perekonomian dan taraf hidup masyarakat di desa bersangkutan.

“Tujuan utama dari Desa Mandiri itu bisa berdiri di atas kakinya sendiri,” kata Abdul Razak, Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Senin (1/4/2019).

Konsep Desa Mandiri, di antaranya mesti memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). “Keberadaan BUMDes ini harus dapat menciptakan perputaran ekonomi di desa itu,” jelas Abdul Razak.

Perputaran ekonomi yang dimaksudkannya Abdul Razak ini, masyarakat di desa tersebut mempunyai daya jual dan beli. “Kemudian finansialnya juga terbangun,” katanya.

Misalnya, lanjut dia, dengan cara memberikan kredit berupa benih sayuran untuk ditanam petani. “Hasilnya berupa sayur mayur, petani jual. Tentu ini akan meningkatkan ekonomi di desa itu,” ujar Abdul Razak mencontohkan.

Selain BUMDes, Desa Mandiri juga mesti mempunyai sarana pendidikan, transportasi dan komunikasi. Semuanya itu bermuara pada peningkatan perekonomian desa.

“Kalau tidak bisa meningkatkan ekonomi masyarakat, sebenarnya desa itu tidak bisa disebut sebagai Desa Mandiri,” tegas Abdul Razak.

Sebenarnya, Pemerintah Pusat (Pempus) telah memberikan Dana Desa 70 persen untuk pembinaan masyarakat, dan 30 persen untuk infrastruktur dan lainnya. “Cuma banyak desa yang masih ‘bermain’, tidak fokus pada peningkatan produksi mereka,” ungkap Abdul Razak.

Kepala Desa dan Camat sebagai koordinator wilayah, semestinya memetakan (mapping) apa-apa saja yang mesti dikembangkan. “Harusnya desa mempunyai inisiatif dan inovatif untuk itu, tidak monoton,” tuturnya.

Banyak potensi di desa yang bisa digali dan ditingkatkan untuk menciptakan perputaran ekonomi di desa. Tetapi, menurut Abdul Razak, harus didukung infrastruktur yang memadai. “Berupa sarana dan prasarana yang bagus, lahannya juga harus bagus,” jelasnya.

Sayangkan satu kesatuan untuk perputaran ekonomi di desa itu dihadapkan pada kendala tidak berjalannya Komunikasi, Integrasi dan Sinkronisasi (KIS) beberapa pihak.

“Contoh, suatu tempat tidak membutuhkan benih kedelai, melainkan membutuhkan benih jagung. Tetapi pemerintah memberi benih kedelai. Ini kan tidak cocok,” paparnya.

Olehkarenanya, Abdul Razak berharap, Bupati Sintang dapat menciptakan KIS ini, baik dengan Pempus maupun Pemkab. “Supaya program ini tidak tumpang tindih,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yakin Pempus Bantu Rangka Baja Kelas A

    Yakin Pempus Bantu Rangka Baja Kelas A

    • calendar_month Sab, 18 Nov 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sintang memastikan Pemerintah Pusat akan memberikan bantuan rangka baja Kelas A untuk pembangunan Jembatan Ketungau II. Sementara APBD Sintang hanya mampu membangun abudmennya. “Kita yakin 60 persen Pempus membantu penyediaan rangka baja Kelas A,” kata Mursalin, Sekertaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sintang, ditemui di ruang kerjanya, kemarin. […]

  • Tunggak Pajak, Lima Restoran dan Kafe Dilabeli Stiker Merah

    Tunggak Pajak, Lima Restoran dan Kafe Dilabeli Stiker Merah

    • calendar_month Kam, 11 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak menetapkan lima tempat usaha berupa restoran dan kafe yang tercatat munggak pajak. Kelima tempat usaha restoran maupun kafe tersebut ditempel stiker berwarna merah oleh petugas yang menandakan bahwa tempat usaha itu dalam pengawasan karena belum membayar pajak. Kepala Bidang (Kabid) Pendataan Penagihan dan Pemeriksaan Bapenda Kota […]

  • Menteri LHK Apresiasi Desa Peniraman dalam Pengelolaan Lahan Gambut

    Menteri LHK Apresiasi Desa Peniraman dalam Pengelolaan Lahan Gambut

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi keberhasilan masyarakat Desa Peniraman, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, dalam menjaga ekosistem gambut tanpa kebakaran. Apresiasi ini disampaikan saat kunjungan kerja Menteri Hanif, Minggu (18/5/2025), yang turut didampingi Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi. Kunjungan tersebut […]

  • Tidak Ditindaklanjuti, Laporan Otomatis Masuk ke Ombudsman

    Tidak Ditindaklanjuti, Laporan Otomatis Masuk ke Ombudsman

    • calendar_month Rab, 24 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk meningkatkan pelayanan publik yang prima, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali meluncurkan satu lagi aplikasi. Kali ini aplikasi untuk layanan pengaduan masyarakat, yakni Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) versi 3.0. Sementara ini aplikasi SP4N-LAPOR masih berbasis web. Untuk aplikasi berbasi android baru rencananya akan […]

  • Wujudkan Generasi Berencana di Kota Pontianak Melalui PIK-R

    Wujudkan Generasi Berencana di Kota Pontianak Melalui PIK-R

    • calendar_month Sab, 3 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Remaja merupakan generasi harapan untuk kemajuan bangsa di masa depan. Bunda Genre Kota Pontianak Anita Ani Sofian mengatakan bahwa perencanaan dan penyiapan remaja Indonesia yang berkualitas dan memiliki kecerdasan intelektual, spiritual, serta emosional yang kuat akan menentukan kemajuan bangsa. Permasalahan remaja yang dihadapi saat ini kian kompleks. Menurutnya, permasalahan tersebut masih sangat tinggi, […]

  • Bangunan di Pontianak Harus Kantongi SLF

    Bangunan di Pontianak Harus Kantongi SLF

    • calendar_month Rab, 17 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa gedung di Pontianak harus mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF).  Perlunya hal tersebut demi keamanan dan keselamatan bagi publik. “Bangunan itu harus mengantongi SLF, sertifikat itu diterbitkan sebagai bukti bahwa gedung itu layak untuk difungsikan atau digunakan,” ujarnya saat membuka sosialisasi peraturan dan ketentuan tata ruang […]

expand_less