Beranda Headline Ingat! Jangan Ada Pungli dalam Penyaluran Bansos Covid-19

Ingat! Jangan Ada Pungli dalam Penyaluran Bansos Covid-19

Kompol Jovan Reagan Sumual, Wakapolres Mempawah

LensaKalbar – Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Mempawah, Kompol Jovan Reagan Sumual mengingatkan semua pihak yang terlibat menyalurkan bantuan sosial (Bansos) agar tidak melakukan pungutan liar atau pungli. Apalagi, pada sejumlah program jaring pengaman sosial (social safety net) di tengah kondisi pandemi Virus Corona atau Covid-19.

Apabila ditemukan, tegas Jovan, pihaknya tidak akan segan -segan untuk mengambil tindakan tegas  bagi oknum pungli di wilayah hukumnya.

“Jangan sampai bantuan yang bertujuan membantu masyarakat ini digunakan untuk kepentingan pribadi oleh penyalurnya. Jika terjadi, kami tidak akan segan-segan menindak pelaku pungli ini,” tegas Kompol Jovan, Sabtu (16/5/2020).

Menurut Jovan, bakal ada sanksi bagi oknum yang melakukan pungli pada program jaring pengaman sosial (social safety net).

“Tentu akan kami tindak tegas, karena ini sudah merupakan tindakan kriminal yang sangat merugikan masyarakat luas,” katanya.

Kendati demikian, Wakapolres Mempawah ini juga berharap program bantuan pemerintah tersebut berjalan sesuai sistem dan tidak diselewengkan. Sebab di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini, pemerintah telah berupaya membantu masyarakatnya dengan beragam bantuan. Baik itu BLT Dana Desa, PKH, BST Kemensos, BLU, Sembako APBD, dan Sembako APBN.

“Kita berharap tidak ada pungli dalam penyalurannya. Bantuan ini jelas untuk masyarakat yang membutuhkan dan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tengah kondisi pandemi covid-19. Jadi, jangan dipotong untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here