Breaking News
light_mode

Ingat! Ada Sanksi bagi Pelanggar Protkes di Malam Tahun Baru, Kapolresta: Warkop, Kafe dan Hotel Diawasi dengan Ketat

  • calendar_month Sen, 21 Des 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan, dalam menyambut malam pergantian tahun 2021, seluruh masyarakat diminta tidak menggelar pesta perayaan yang dapat menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19. Hal tersebut sebagaimana arahan dari Kapolri terkait pengamanan malam tahun baru di Kota Pontianak.

“Kita melarang segala bentuk kegiatan yang berpotensi mengumpulkan orang banyak,” tegasnya usai menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Terpusat Lilin Kapuas Tahun 2020 di depan Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (21/12/2020).

Kemudian, lanjutnya lagi, segala aktivitas pada malam tahun baru dibatasi hingga pukul 23.00 WIB. Bagi yang melanggar ketentuan tersebut di atas, maka akan dikenakan sanksi. “Mulai dari pembubaran secara paksa, denda dan lainnya,” ucapnya.

Demikian pula pelaksanaan event-event pada malam tahun baru tidak diperkenankan. Bagi penyelenggara atau pelaku usaha yang melanggar ketentuan tersebut, maka mereka akan dikenakan sanksi hingga pada penutupan sementara.

“Untuk pelaksanaan ibadah Hari Raya Natal disesuaikan dengan surat edaran dari Menteri Agama,” imbuh Edi.

Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin menerangkan, bahwa pada malam pergantian tahun baru, beberapa kebijakan akan diberlakukan secara bertahap di Kota Pontianak. Diantaranya mulai dari pembatasan aktivitas, pembatasan ruas-ruas jalan seperti Jalan Gajah Mada, Ahmad Yani dan beberapa ruas jalan lainnya yang diperkirakan akan terjadi kerumunan. Pihaknya juga akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap aktivitas di kafe, warkop dan hotel.

“Tim Satgas Covid-19 dan kepolisian tidak akan mengeluarkan surat izin atau rekomendasi terhadap pelaksanaan kegiatan malam pergantian tahun baru. Dan kegiatan aktivitas masyarakat dibatasi hingga pukul 23.00 WIB,” jelasnya.

Kombes Pol Komarudin menambahkan, pelaksanaan perayaan Natal dan Tahun Baru kali ini dengan suasana yang berbeda karena kondisi pandemi Covid-19. Untuk itu, dibutuhkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait kondisi sekarang ini. Kebijakan yang diambil oleh pemerintah dalam rangka mengantisipasi jangan sampai perayaan Natal dan Tahun Baru justru menjadi kluster baru yang bisa memudarkan upaya yang selama ini sudah dilakukan.

Terkait pengamanan malam pergantian tahun, Polresta akan menerjunkan sebanyak 734 personil, dibackup dari personil Polda Kalbar, Kodim 1207/BS dan organisasi-organisasi lainnya. Total keseluruhan jumlahnya 1.600 personil yang akan dikerahkan untuk pelaksanaan Operasi Lilin Kapuas 2020. “Kami juga menyediakan titik pos pengamanan dan pos pelayanan serta beberapa ruas-ruas jalan yang memang nantinya diprediksi terjadi kerumunan,” terangnya.

Sementara untuk perayaan Natal, sudah ada surat edaran dari Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2020, terkait pembatasan jumlah jamaah di gereja maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan. Untuk perayaan malam tahun baru, pemerintah pusat, pemerintah daerah , khususnya Kota Pontianak juga sudah mengeluarkan Surat Edaran yang nantinya akan disebarluaskan kepada seluruh masyarakat. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap berada di rumah pada malam tahun baru.

“Lebih baik kita berdoa agar di tahun baru kehidupan kita bisa lebih baik, virus corona segera menghilang dari Kota Pontianak dan tentunya harapan-harapan baru yang bisa kita tuangkan melalui aktivitas ibadah di rumah daripada berkerumun,” pungkasnya. (LK1/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belum Dapat Bantuan Beras? Tenang, Bupati Erlina Intruksikan Kades Gunakan ADD untuk Bantu Warga

    Belum Dapat Bantuan Beras? Tenang, Bupati Erlina Intruksikan Kades Gunakan ADD untuk Bantu Warga

    • calendar_month Sen, 13 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bagi masyarakat kurang sejahtera yang belum masuk di dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) RI, harap tidak panik dan tetap tenang. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Pemerintah Desa akan kembali melakukan pendataan ulang sesuai fakta di lapangan, sehingga setiap ada bantuan dari pemerintah untuk masyarakat kurang sejahtera dapat disalurkan sesuai […]

  • Miris! Bukannya Jadi Teladan, Ketua RW Ini Malah Jualan Sabu

    Miris! Bukannya Jadi Teladan, Ketua RW Ini Malah Jualan Sabu

    • calendar_month Ming, 3 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Idealnya seorang Ketua RW atau Rukun Warga adalah memberi contoh yang baik untuk para warganya. Namun tidak demikian yang dilakukan oleh S. Pria ini malahan harus berurusan dengan aparat kepolisian karena tertangkap tangan menyimpan dan memiliki narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 5,09 gram. Ketua RW di Dusun Jatirejo, Desa Pagal, Kecamatan Tempunak, ini terpaksa terlibat […]

  • Ribuan Jemaah Salat Id Tumpah Ruah Hingga ke Jalan Raya

    Ribuan Jemaah Salat Id Tumpah Ruah Hingga ke Jalan Raya

    • calendar_month Kam, 13 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Perayaan Idulfitri 1442 H di tengah pandemi Covid-19 di Kecamatan Sungai Pinyuh berlangsung khidmat dan meriah, Kamis (13/5/2021) pagi. Ribuan umat umat Islam tampak antusias melaksanakan salat Idulfitri berjemaah di masjid-masjid yang ada di lingkungannya. Di Masjid Jami’ Khairiyah Sungai Pinyuh misalnya, ribuan jemaah memenuhi ruangan. Bahkan, kapasitas bangunan yang terbatas menyebabkan ratusan […]

  • Masyarakat Diminta Laporkan WNA dan Pendatang Baru di Wilayah Hukumnya

    Masyarakat Diminta Laporkan WNA dan Pendatang Baru di Wilayah Hukumnya

    • calendar_month Rab, 20 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat diharapkan segera melaporkan apabila menemukan warga negara asing (WNA) maupun warga pendatang baru di wilayah hukumnya. Setidaknya dilaporkan kepada aparat desa dan pihak kepolisian setempat. “Apabila menemukan, mendengar, dan melihat adanya orang asing maupun warga pendatang baru yang bersifat mencurigakan baik tindakan, perilaku dan perbuatannya, agar segera melaporkan kepada  aparat desa atau […]

  • Satu Hari Tercatat 2 Kecelakaan Kerja dan 1 Meninggal Dunia

    Satu Hari Tercatat 2 Kecelakaan Kerja dan 1 Meninggal Dunia

    • calendar_month Rab, 20 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Resiko kecelakaan kerja di Kalbar cukup tinggi, rata-rata terdapat dua pekerja yang mengalami musibah kecelakaan, dan satu orang pekerja meninggal dunia setiap harinya. Olehkarenanya, Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan menilai pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan untuk dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, mengingat resiko kecelakaan membawa dampak ekonomi bagi pekerja dan keluarga. Diakuinya, untuk menyukseskan […]

  • Warga Jalan Penjara Masuk Penjara Karena Edarkan Sabu-sabu

    Warga Jalan Penjara Masuk Penjara Karena Edarkan Sabu-sabu

    • calendar_month Ming, 18 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Selama ini, Eko Chandra tinggal di Jalan KH Wahid Hasyim Kota Pontianak atau dikenal dengan Jalan Penjara. Kemudian pria 40 tahun ini mengontrak rumah di Desa Nusapati, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah. Sabtu (17/03/2018) menjadi hari paling bersejarah bagi Eko, karena akan benar-benar tinggal di penjara, bukan lagi di Jalan Penjara. Pasalnya, Ia […]

expand_less