Breaking News
light_mode

Ingat! Ada Sanksi bagi Pelanggar Protkes di Malam Tahun Baru, Kapolresta: Warkop, Kafe dan Hotel Diawasi dengan Ketat

  • calendar_month Sen, 21 Des 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan, dalam menyambut malam pergantian tahun 2021, seluruh masyarakat diminta tidak menggelar pesta perayaan yang dapat menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19. Hal tersebut sebagaimana arahan dari Kapolri terkait pengamanan malam tahun baru di Kota Pontianak.

“Kita melarang segala bentuk kegiatan yang berpotensi mengumpulkan orang banyak,” tegasnya usai menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Terpusat Lilin Kapuas Tahun 2020 di depan Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (21/12/2020).

Kemudian, lanjutnya lagi, segala aktivitas pada malam tahun baru dibatasi hingga pukul 23.00 WIB. Bagi yang melanggar ketentuan tersebut di atas, maka akan dikenakan sanksi. “Mulai dari pembubaran secara paksa, denda dan lainnya,” ucapnya.

Demikian pula pelaksanaan event-event pada malam tahun baru tidak diperkenankan. Bagi penyelenggara atau pelaku usaha yang melanggar ketentuan tersebut, maka mereka akan dikenakan sanksi hingga pada penutupan sementara.

“Untuk pelaksanaan ibadah Hari Raya Natal disesuaikan dengan surat edaran dari Menteri Agama,” imbuh Edi.

Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin menerangkan, bahwa pada malam pergantian tahun baru, beberapa kebijakan akan diberlakukan secara bertahap di Kota Pontianak. Diantaranya mulai dari pembatasan aktivitas, pembatasan ruas-ruas jalan seperti Jalan Gajah Mada, Ahmad Yani dan beberapa ruas jalan lainnya yang diperkirakan akan terjadi kerumunan. Pihaknya juga akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap aktivitas di kafe, warkop dan hotel.

“Tim Satgas Covid-19 dan kepolisian tidak akan mengeluarkan surat izin atau rekomendasi terhadap pelaksanaan kegiatan malam pergantian tahun baru. Dan kegiatan aktivitas masyarakat dibatasi hingga pukul 23.00 WIB,” jelasnya.

Kombes Pol Komarudin menambahkan, pelaksanaan perayaan Natal dan Tahun Baru kali ini dengan suasana yang berbeda karena kondisi pandemi Covid-19. Untuk itu, dibutuhkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait kondisi sekarang ini. Kebijakan yang diambil oleh pemerintah dalam rangka mengantisipasi jangan sampai perayaan Natal dan Tahun Baru justru menjadi kluster baru yang bisa memudarkan upaya yang selama ini sudah dilakukan.

Terkait pengamanan malam pergantian tahun, Polresta akan menerjunkan sebanyak 734 personil, dibackup dari personil Polda Kalbar, Kodim 1207/BS dan organisasi-organisasi lainnya. Total keseluruhan jumlahnya 1.600 personil yang akan dikerahkan untuk pelaksanaan Operasi Lilin Kapuas 2020. “Kami juga menyediakan titik pos pengamanan dan pos pelayanan serta beberapa ruas-ruas jalan yang memang nantinya diprediksi terjadi kerumunan,” terangnya.

Sementara untuk perayaan Natal, sudah ada surat edaran dari Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2020, terkait pembatasan jumlah jamaah di gereja maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan. Untuk perayaan malam tahun baru, pemerintah pusat, pemerintah daerah , khususnya Kota Pontianak juga sudah mengeluarkan Surat Edaran yang nantinya akan disebarluaskan kepada seluruh masyarakat. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap berada di rumah pada malam tahun baru.

“Lebih baik kita berdoa agar di tahun baru kehidupan kita bisa lebih baik, virus corona segera menghilang dari Kota Pontianak dan tentunya harapan-harapan baru yang bisa kita tuangkan melalui aktivitas ibadah di rumah daripada berkerumun,” pungkasnya. (LK1/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Bupati Ismail Lepas Karnaval Kenang Juang 45

    Pj Bupati Ismail Lepas Karnaval Kenang Juang 45

    • calendar_month Jum, 16 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar Karnaval Kenang Juang 45 Tahun 2024 di Halaman Eks DPRD Kabupaten Mempawah, Jumat (16/7/2024) malam. Kegiatan tersebut dilepas langsung oleh Pj Bupati Mempawah, Ismail dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79. Pj Bupati Ismail mengucapkan terimakasih kepada para peserta karnaval yang berusaha untuk menjaga dan merawat nilai-nilai patriotisme […]

  • Organisasi Olahraga Harus Sehat dan Transparan

    Organisasi Olahraga Harus Sehat dan Transparan

    • calendar_month Rab, 4 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menyikapi dinamika pembangunan masa kini yang semakin menuntut keterbukaan informasi, setiap organisasi olahraga di Kabupaten Sintang harus sehat dan transparan dalam upaya merengkuh prestasi demi prestasi. “Pengelolaan organisasi olahraga saat ini tidak terlepas dari perhatian dan peran serta masyarakat,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Terry Ibrahim, Rabu (4/4). Ia mengingatkan, penilaian masyarakat […]

  • Minta Gubernur Perhatikan Jalan Ketungau dan Serawai – Ambalau

    Minta Gubernur Perhatikan Jalan Ketungau dan Serawai – Ambalau

    • calendar_month Kam, 27 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Berbicara permasalahan infrastruktur jalan, Kabupaten Sintang boleh dikatakan memprihatinkan. Bagaimana tidak, 80 persen pondasi  jalan masih berstruktur tanah. Salah satu contohnya jalan Ketungau-Sintang, dan Serawai – Ambalau yang kondisinya rusak parah. Kubangan lumpur. Padahal jalan tersebut menjadi andalan warga, baik dari Ketungau-Sintang atau sebaliknya. “Mudah-mudahan, gubernur baru kita bisa melihat dan peduli dengan […]

  • Konsep Trotoar Penuh Warna

    Konsep Trotoar Penuh Warna

    • calendar_month Ming, 28 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sudah membangun sejumlah trotoar dan jalur sepeda di beberapa ruas jalan. Hal ini sejalan dengan mewujudkan Pontianak sebagai kota yang ramah pejalan kaki dan pesepeda. Pembangunan tersebut akan terus berlanjut. “Pembangunan trotoar akan dibuat sekreatif mungkin sehingga tidak terkesan monoton,” ungkapnya, Minggu […]

  • Catat! Semua Ijazah CPNS Dilegalisir ke Sekolah Asal

    Catat! Semua Ijazah CPNS Dilegalisir ke Sekolah Asal

    • calendar_month Kam, 10 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP). 192 CPNS Sintang diwajibkan melengkapi tiga syarat utama pemberkasan yang ditetapkan oleh pemerintah.  Seperti melakukan legalisir ijazah SD ,SMP , SMA, dan S1. Kedua, SKCK, dan ketiga adalah Surat Keterangan Dokter (SKD). “Untuk legalisir ijazah harus kembali ke sekolah asalnya masing-masing, ” kata Kepala BKPSDM Sintang, Palentinus, […]

  • Sekda Minta Satgas Evaluasi Lonjakan Kasus Covid-19

    Sekda Minta Satgas Evaluasi Lonjakan Kasus Covid-19

    • calendar_month Sen, 12 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah meminta kepada Tim Satgas Covid-19 melakukan evaluasi atas kinerjanya sejauh ini, dan mencari tahu apa penyebab utama kasus terkonfirmasi positif menjadi melonjak di kabupaten ini. “Saya minta ini dievaluasi kembali. Cari penyebab lonjakan kasus ini, kemudian ambil langkah konkrit untuk penanganannya,” ujar Sekda Sintang, Yosepha Hasnah saat […]

expand_less