Breaking News
light_mode

Hore, Parit Nenas Dapat Bantuan RTLH

  • calendar_month Jum, 25 Okt 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak 25 unit rumah tak layak huni (RTLH) di kawasan Parit Nenas, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara akan mendapat bantuan perbaikan dari PT Sarana Multigriya Finansial (Persero).

Program bantuan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan ini dituangkan dalam sebuah Perjanjian Kerjasama (PKS) Kolaborasi Bidang Perumahan antara Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, Dirjen Cipta Karya Kementerian Perumahan Rakyat, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, dan PT. Sarana Multigriya Finansial (Persero).

Penandatanganan PKS tersebut digelar di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (25/10/2019).

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), atau SMF merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan, yang didirikan untuk mewujudkan salah satu program pemerintah dalam penyediaan rumah untuk kesejahteraan masyarakat.

Direktur Manajemen Resiko dan Operasional PT SMF (Persero), Trisnadi Yulrisman menerangkan, program yang dikucurkan pihaknya ini sesuai dengan arahan Menteri Keuangan, di mana perusahaan BUMN tersebut berada di bawah Kementerian Keuangan.

Beberapa program yang akan dilaksanakan salah satunya adalah pengembangan atau perbaikan rumah tak layak huni di kawasan kumuh.

“Kebetulan dengan data yang cukup lengkap dan sesuai dengan program yang dilaksanakan SMF, kawasan Parit Nenas di Pontianak Utara menjadi pilihan kami di luar Pulau Jawa. Jadi ini yang pertama kali untuk wilayah di luar Pulau Jawa,” ujarnya.

Dia menambahkan, sejak ditekennya PKS ini, pihaknya akan segera menunggu proposal dari Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Siantan Hulu.

Menurutnya, ada sekitar 25 unit rumah yang akan diusulkan untuk menerima bantuan perbaikan RTLH. Proposal-proposal itu nantinya dikumpulkan secara kolektif oleh BKM.

Dalam waktu dekat, kata dia, setelah penandatanganan PKS maka BKM akan segera menyampaikan proposalnya. “Kami sudah siap mencairkan bantuannya. Kita optimalkan agar rumah-rumah tersebut dari yang awalnya tidak layak huni menjadi layak huni. Total dana bantuan yang dikucurkan senilai Rp2 miliar,” ungkap Trisnadi.

Dalam menjalankan program ini, pihaknya melakukan koordinasi dengan pelaksana program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang disebutnya sebagai program yang selaras dengan program pengembangan rumah di kawasan kumuh yang digagas SMF.

Dari data pelaksana Program KOTAKU, kawasan tersebut menjadi daerah prioritas untuk perbaikan RTLH. Satu aspek yang tidak dapat ditangani melalui Program KOTAKU adalah perbaikan RTLH dikarenakan bangunan rumah sebagai ruang privat.

“Untuk itulah SMF bisa hadir dan berkolaborasi melalui program perbaikan rumah tak layak huni,” jelasnya.

Diakuinya, berdasarkan pengalaman, tantangan yang kerap dihadapi pihaknya adalah proses dalam melakukan perencanaannya. Mulai dari melakukan pertemuan dengan masyarakat terkait kebutuhan mereka seperti apa, kemudian menyiapkan bestek atau Detail Engineering Design (DED)-nya sehingga menghasilkan kesepakatan terutama dengan mengoptimalkan pemberdayaan masyarakat.

Artinya, ketika sudah bersepakat untuk mulai melakukan renovasi perbaikan rumah, maka sudah ditentukan titik-titik mana yang akan mendapat bantuan perbaikan rumah tak layak huni.

“Pada akhirnya, aspek dari rumah tidak layak huni, sepanjang kita bantu atap, lantai dan dinding  sudah memenuhi syarat menjadi rumah layak huni,” terang dia.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menuturkan, untuk program yang baru saja dilakukan penandatanganan kerjasamanya, saat ini diperuntukkan bagi pemukiman di Parit Nenas.

Ia berharap kawasan ini ke depan bisa menjadi destinasi wisata air, agrowisata dan lainnya. “Selain Parit Nenas, kawasan lainnya yang bisa dikembangkan seperti Tambelan Sampit, Sungai Beliung, Siantan Tengah dan sebagainya,” tuturnya.

Kawasan kumuh di Kota Pontianak saat ini tersisa 24 hektare. Adanya kerjasama berupa program perbaikan RTLH ini, dirinya optimis kawasan kumuh kian berkurang.

“Insya Allah dua tahun ke depan kawasan kumuh di Kota Pontianak semakin berkurang, bahkan bukan tidak mungkin bisa menjadi nihil,” sebutnya.

Ia memaparkan, dalam menangani kawasan kumuh, hal yang dilakukan pertama adalah memetakan dulu serta melihat status kepemilikan lahannya.

“Mesti dikonsolidasi surat menyuratnya termasuk kepemilikannya perlu dibenahi supaya lebih mudah dalam penataannya,” imbuhnya.

Langkah selanjutnya, sambung Edi, menata kawasan tersebut menjadi seperti sesuai peruntukannya. Kalau itu kawasan pemukiman, maka harus menjadi kawasan yang layak dan segala persyaratannya terpenuhi.

Demikian pula kawasan perdagangan, maka mesti menjadi cerminan kawasan perdagangan yang hidup, berkembang, bersih, rapi dan aman. “Termasuk kawasan perkantoran, pelabuhan dan masih banyak lagi kawasan lainnya,” pungkasnya. (Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Takut Dirazia Satpol PP, Pemuda Kabur Tinggalkan Kekasihnya

    Takut Dirazia Satpol PP, Pemuda Kabur Tinggalkan Kekasihnya

    • calendar_month Ming, 16 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Satpol PP Sintang melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat). Hasilnya, terjaring tiga pasangan muda-mudi didapati berduaan di dalam rumah kost, Sabtu (15/12/2018) malam. Pantauan dilapangan, sekitar pukul 23.16 WIB petugas Satpol PP Sintang menyisir tempat hiburan malam (THM) di Jalan Hutan Wisata. Kemudian dilanjutkan ke gedung Serba Guna […]

  • Senin, Bupati Erlina Siap Jadi yang Pertama Divaksin

    Senin, Bupati Erlina Siap Jadi yang Pertama Divaksin

    • calendar_month Jum, 15 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah telah menerbitkan aturan mengenai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanganan Pandemi Covid-19. Dalam beleid yang ditandatangani Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan berlaku sejak 14 Desember 2020, terdapat aturan mengenai daftar warga negara Indonesia yang akan dilakukan vaksinasi. Adapun […]

  • Teknologi Digital untuk Mandiri dan Tingkatkan Ekonomi

    Teknologi Digital untuk Mandiri dan Tingkatkan Ekonomi

    • calendar_month Rab, 25 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Mainar Puspa Sari mendorong perempuan melek teknologi digital guna menciptakan kesempatan yang sama bagi perempuan untuk mandiri dan berdaya di bidang ekonomi. “Melalui teknologi digital, perempuan berpeluang untuk menambah penghasilan, meningkatkan prospek pekerjaan, hingga memperoleh berbagai pengetahuan dan wawasan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensinya,” kata […]

  • Wabup Melkianus Minta OPD Tampung Usulan Musrenbang Kecamatan Kayan Hulu

    Wabup Melkianus Minta OPD Tampung Usulan Musrenbang Kecamatan Kayan Hulu

    • calendar_month Rab, 1 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang Melkianus menghadiri dan membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Gedung Serba Guna Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Sintang, Rabu (1/2/2023). Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny, anggota DPRD Sintang, Santosa, sejumlah Kepala OPD, Forkopimcam, Tokoh Masyarakat (Tomas), Tokoh Agama (Toga), dan Tokoh Adat (TA) setempat. “Tentunya kegiatan […]

  • Senam Gabungan OPD, Upaya Bupati Erlina untuk Tingkatkan Silaturahmi ASN

    Senam Gabungan OPD, Upaya Bupati Erlina untuk Tingkatkan Silaturahmi ASN

    • calendar_month Jum, 12 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Senam Gabungan OPD di lingkungan Pemkab Mempawah kembali digelar di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Jumat (12/5/2023). Kegiatan rutin bulanan tersebut, dihadiri Bupati Mempawah, Hj Erlina, Sekda Mempawah, Ismail, para Kepala OPD, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah. Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina mengatakan, kegiatan senam Gabungan OPD rutin dilaksanakan setiap bulan sebagai […]

  • Kubu Raya Target Juara Umum Pesparawi Kalbar IX

    Kubu Raya Target Juara Umum Pesparawi Kalbar IX

    • calendar_month Jum, 28 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua LPPD Kabupaten Kubu Raya, Martius Beltra, menuturkan Pesparawi kali ini merupakan yang keempat kalinya diikuti kontingen Kubu Raya sejak terbentuknya Kabupaten Kubu Raya. “Sejak berdirinya Kubu Raya, kita sudah mengikuti tiga kali event yang diselenggarakan oleh LPPD Provinsi. Yang pertama di Kapuas Hulu tahun 2010. Walaupun ketika itu baru pertama kali, namun […]

expand_less