Breaking News
light_mode

Hore! Mulai Maret Warga Mempawah Bisa Bikin Paspor Elektronik di UKK Imigrasi

  • calendar_month Rab, 10 Feb 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Mulai Maret 2021, masyarakat Kabupaten Mempawah tidak perlu jauh-jauh lagi mengurus pelayanan keimigrasian. Pasalnya, Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Mempawah bakal beroperasional pada bulan ketiga tahun ini.

Kantor UKK Imigrasi Mempawah yang beralamat di Jalan Daeng Manambon ini menggunakan bangunan eks Dekranasda Mempawah. Di kantor ini juga masyarakat Kabupaten Mempawah bisa menerbitkan paspor elektronik, membuat paspor non elektronik dan memperpanjang paspor.

“Kalbar ada 7 kabupaten/kota yang punya kantor imigrasi. Tapi yang baru mengaplikasikan sistem penerbitan paspor elektronik yakni, Kota Pontianak. Nah, karena UKK Mempawah berada di bawah Imigrasi Pontianak, maka di sini dibolehkan menerbitkan paspor elektronik,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Pontianak, Tatang Suheryadin, usai meninjau Kantor UKK Imigrasi Mempawah, Rabu (10/2/2021).

Selain dapat menerbitkan paspor elektronik, UKK Imigrasi Mempawah juga dapat melakukan
pembuatan dan perpanjangan paspor bagi WNI dan WNA yang berada di Kabupaten Mempawah.

“Artinya, secara pelayanan kita sudah siap. Hanya saja, saat ini kita menunggu jaringan yang terhubung dengan sistem di Imigrasi Pusat. Apabila terhubung, maka dalam waktu dekat ini UKK Imigrasi Mempawah dapat beroperasional,” katanya.

Bupati Mempawah, Hj Erlina mengucap syukur dengan dibukanya pelayanan keimigrasian di wilayah yang dipimpinnya itu.

Alhamdulillah ya, apa yang kita perjuangkan bersama, akhirnya terwujud. Mempawah sudah ada lokasi pelayanan imigrasi. Tentunya menjadi momentum bersejarah bagi daerah kita. Semoga bisa bermanfaat bagi masyarakat,” ucap Bupati Erlina.

Dengan adannya pelayanan keimigrasian di Kabupaten Mempawah, maka masyarakat tidak perlu jauh-jauh lagi pergi ke Kota Pontianak dan Singkawang untuk membuat dan memperpanjang paspornya.

“Jadi, kedua pelayanan itu bisa dilakukan di UKK Imigrasi Mempawah. Apalagi UKK ini juga diberikan izin untuk menerbitkan pelayanan paspor elektronik,” katanya.

Menurut Bupati, layanan paspor elektronik ini punya banyak keunggulan dibandingkan paspor biasa 48 halaman. Misalnya ke Jepang, selama 15 hari kunjungan akan mendapat bebas visa.

Selain itu, sambung Bupati, paspor elektronik juga simpel. Jika masuk ke negara lain, penggunaannya cukup dengan digesek.

“Jadi paspor elektronik ini sangat memberikan kemudahan bagi pemiliknya,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Zero PETI? Rayendra: Buktikan Donk, Jangan Hanya Wacana!

    Zero PETI? Rayendra: Buktikan Donk, Jangan Hanya Wacana!

    • calendar_month Sen, 8 Okt 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Zero PETI?. Sepertinya program tersebut bagus terdengar ditelinga. Sayangnya, program tersebut sekedar wacana dan rencana yang digalakkan oleh aparat penegak hukum. Buktinya, sepanjang Sungai Kapuas di Kabupaten Sintang masih ditemukan ratusan aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Kondisi ini tentu mengancam kehidupan masyarakat yang tinggal di pesisir sungai. “Programnya… bagus kalau Zero PETI. […]

  • Yohanes Rumpak: “Kita Sendirilah Penyebab Utama Perubahan”

    Yohanes Rumpak: “Kita Sendirilah Penyebab Utama Perubahan”

    • calendar_month Sen, 3 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kendati belum ditetapkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang. Yohanes Rumpak, Caleg DPRD Provinsi Kalbar terpilih menghadiri kegiatan Gawai Dayak Nyelepat Taun dan meresmikan sebuah bangunan ‘Sekolah Adat Kambong’ di Dusun Kambong, Desa Sekujam Timbai, Kecamatan Sepauk, Senin (3/6/2019). Melalui kegiatan tersebut, Yohanes Rumpak bertemu dan bertatap muka langsung dengan konstituen-nya. […]

  • Pelayanan Publik di Sintang Masuk Zona Merah

    Pelayanan Publik di Sintang Masuk Zona Merah

    • calendar_month Kam, 22 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Kalbar menilai, pelayanan publik di Kabupaten Sintang masuk Zona Merah. Dari 13 dinas, hanya satu dinas yang masuk Zona Kuning, yakni Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP). “Prouk pelayanan publik yang dinilai terdiri atas 50 iten. Nilai rata-ratanya 39,28,” kata Asisten Muda Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan […]

  • Kata Wabup: Rotasi Jabatan Adalah Hal Lumrah

    Kata Wabup: Rotasi Jabatan Adalah Hal Lumrah

    • calendar_month Rab, 11 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam waktu dekat ini, Pemerintahan Bupati Jarot Winarno dan Wakil Bupati Sintang, Melkianus akan melakukan rotasi pada pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Karenanya, Wakil Bupati Sintang, Melkianus berharap agar semua aparatur sipil negara (ASN) yang akan melalui proses rotasi atau mutasi pada jabatan struktural dan fungsional untuk tidak cemas, […]

  • Rumpon dan Pemkot Siap Bersinergi

    Rumpon dan Pemkot Siap Bersinergi

    • calendar_month Kam, 14 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komunitas merupakan salah satu faktor penting dalam hubungan sosial di masyarakat. Karena itu, Pemerintah Kota Pontianak melakukan konsolidasi dan pengukuhan pengurus Rumah Komunitas Kota Pontianak (Rumpon) dalam prospek dan kajian pemberdayaan komunitas guna menyinergikan program kegiatan Pemerintahan Kota Pontianak. Kegiatan ini difasilitasi oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kota Pontianak, kegiatan yang berlangsung […]

  • Dampak Refocusing dan Realokasi Anggaran, Sejumlah Program Pemkot Tertunda

    Dampak Refocusing dan Realokasi Anggaran, Sejumlah Program Pemkot Tertunda

    • calendar_month Sen, 29 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Refocusing dan realokasi anggaran berdampak pada berbagai sektor, terutama capaian target pembangunan tahun 2020. Refocusing dan realokasi anggaran bertujuan untuk percepatan penanganan Covid-19. Imbas dari pandemi Covid-19 mengakibatkan target yang sudah ditetapkan terkendala. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, ada beberapa target yang harus disesuaikan, baik yang tercapai dan melebihi target maupun […]

expand_less